Sumber Ilmu.com-Dahulu ada seorang prajurit raja yang divonis hukuman qishah
(mati). Ketika dia sudah diseret ke lapangan guna dihukum mati, sang raja
menyelamatkannya dan membayarkan diyat kepada keluarga korban. Sang prajurit akhirnya
diberi tugas oleh raja untuk mengurusi kebun miliknya. Suatu saat, mesin
pengairan mati, maka prajurit turun ke sumur guna memperbaiki sumbatannya.
Tiba-tiba saja, sepotong besi jatuh tepat mengenai kepalanya sehingga putus dan
lepas dari jasad, sama persis seperti dipenggal dengan pedang.
Allah Maha Adil dan Maha Bijaksana.
Disaat manusia berbuat dosa yang semestinya mendapatkan hukuman, maka ingatlah
sekalipun dia bisa selamat dari hukuman manusia, tetapi dia tidak akan meleset
dari hukuman Allah Swt.
Dikutip dalam Kitab: 100 Kisah Menarik Penuh Hikmah-Abu Ubaidah
Yusuf bin Mukhtar As-Sidawi
0 Post a Comment:
Posting Komentar