Langkah awal dalam mendesain
pembelajaran berbasis pencapaian kompetensi, yaitu menganalisis perkembangan
peserta didik, mulai dari perkembanganpeserta didik, mulai dari perkembangan
aspek kognitif, afektif, dan psikomotoriknya sesuai dengan jenjangan
pendidikannya (SD, SMP, atau SMA).
Dengan demikian, kata kunci dalam pembahasan ini adalah analisis
perkembangan kognitif, afektif dan psikomotorik.
Seifert dan Hoffnung mengartikan
secara sederhana mengenai perkembangan sebagai long term changes in a
person’s growth, feeling patterns of thingking, spcial, relationship, and motor
skill.
Sementara itu, Abu Ahmadi
mengungkapkan bahwa perkembangan merupakan suatu perubahan kumulatif. Itulah
sebabnya dalam perkembangan tidak ditekankan segi materiil, tetapi ada segi
fungsional. Perubahan suatu fungsi tersebut disebabkan adanya proses pertumbuhan
materiil yang memungkinkan adanya fungsi itu dan selain itu disebabkan
perubahan perilaku sebagai hasil belajar.
Desmita sendiri mengungapkan bahwa
perkembangan tidaklah terbatas pada pengertian pertumbuhan yang semakin besar,
melainkan didalamnya juga terkandung serangakian perubahan yang berlangsung
secara kontiniu dan bersifat tetap dari fungsi-fungsi jasmaniah dan ruhiah yang
dimiliki oleh individu menuju ketahap kematangan melalui pertumbuhan,
pemasakan, dan pembelajaran. Jadi dapat disimpulkan bahwa analisis perkembangan
peserta didik merupakan upaya guru dalam menelaah perubahan fisik dan psikis
peserta didik dalam periode waktu tertentu untuk mengetahui berbagai persoalan
yang mereka hadapi dalam proses pembelajaran.
Perubahan fisik dan psikis peserta
didik tersebut mencakup tiga ranah atau aspek, yaitu aspek kognitif, afektif,
dan psikomotorik peserta didik tersebut pada periode Sekolah Dasar, (SD)
Sekolah Menengah Pertama, (SMP), dan Sekolah Menengah Atas (SMA).
A. PERIODE SD (MASA KANAK-KANAK)
Peserta didik yang berada pada
periode Sekolah Dasar (SD) berada dalam periode late childhood atau akhir masa
kanak-kanak, yaitu kurang lebih berada dalam rentang usia antara enam/tujuh
tahun hingga tiba saatnya peserta didik menjadi individu yang matang secara
seksual sekitar usia tiga belas tahun. Periode SD ini ditandai dengan kondisi
yang sangat berpengaruh terhadap penyesuaian pribadi serta penyesuaian social
peserta didik di SD.
Sigmund Freud memberi nama fase SD
usia ini dengan fase latent yang mana dorongan-dorongan pada diri peserta didik
seakan-akan mengendap (laten), tidak menggelora seperti masa-masa sebelumnya
dan sesudahnya. Masa SD I nni dapat diperinci menjadi dua fase antara lain:
1. Masa kelas
rendah SD, saat peserta didik berada pada kelas 1, 2 dan 3 di usia sekitar 6
sampai 9 tahun;
2. Masa kelas atas
Sd, saat peserta didik berada kelas 4,5 dan 6 di usia sekitar 9 hingga 13
tahun.
Bagi peserta didik SD sendiri, masuk
kelas 1 merupakan peristiwa penting dalam kehidupan mereka yang dapat mengakibatkan
perubahan sikap, nilai, dan perilaku. Hal yang sama juga terjadi pada setahun
atau dua tahun terakhir pada masa kanak-kanak (laten childhood). Pada masa ini
terjadi perubahan fisik yang menonjol yang dapat mengakibatkan perubahan dalam
sikap, nilai, dan perilaku karena menjelang berakhirnya periode ini pada
peserta didik SD sebagai seorang individu mempersiapkan diri secara fisik dan
psikologis untuk memasuki masa remaja. Kesemuanya itu pada akhirnya berdampak
pada perkembangan aspek kognitif, (kecerdasan), afektif (perasaan), dan
psikomotorik (gerak) peserta didik sebagai berikut.
a. Perkembangan
Aspek Kognitif
Perkembangan aspek kognitif ini
merupakan kemampuan berfikir atau intelektual peserat didik. Kemampuan kognitif
tersebut dalam kurikulum 2013 dikelompokkan kedalam lima tahapan dari yang
aling sederhana hingga yang kompleks, yaitu mengetahui, memahami, menerapkan,
menganalisis, dan mengevaluasi.
Menurut Jean Piaget, kemampuan
kognitif peserta didik usia SD masuk dalam tahapan pemikiran operasional
konkret, yaitu masa di mana aktivitas mental peserta didik terfokus pada
objek-objek yang nyata atau berbagai kejadian yang pernah dialaminya. Dengan
demikian, dapat dikatakan bahwa peserta didik memiliki kemampuan untuk berfikir
melalui urutan sebab-sebab dan mulai mengenali banyaknya cara yang dapat
ditempuh dalam menyelesaikan permasalahan yang dihadapinya.
b. Perkembangan
Aspek Afektif
Berbeda dengan kemampuan kognitif,
kemampuan afektif ini berhubungan dengan perasaan, emosi, system nilai, serta
sikap hati menunjukkan penerimaan yang menunjukkan penerimaan atau penolakan
terhadap sesuatu. Dalam kurikulum 2013 kemampuan afektif ini terdiri dari lima
tahapan, yaitu menerima, menjalankan, menghargai, menghayati, dan mengamalkan.
c. Perkembangan
Aspek Psikomotorik
Kemampuan psikomotorik terkait dengan keterampilan motoric yang berhubungan dengan anggota tubuh atau tindakan yang memerlukan koordinasi antara saraf dengan otak. Kemampuan psikomotorik ini dalam kurikulum 2013 ada tujuh tahapan antara lain mengamati, menanya, mencoba, mengolah, menyaji, menalar dan mencipta.
B. PERIODE SMP
Peserta didik merupakan manusia yang memiliki berbagai potensi mereka mempunya perasaan dan pikiran serta keinginan atau aspirasi. Mereka juga mempunyai kebutuhan dasar yang perlu di penuhi (papan, sandang, dan pangan), kebutuhan akan rasa aman, kebutuhan untuk mendapatkan pengakuan, serta kebutuhan untuk mengaktualisasikan dirinya (menjadi diri sendiri sesuai dengan potensinya). Potensi-potensi peserta didik tersebut seperti potensi fisik (jasmani), potensi akal, potensi keberagaman, potensi akhlak, potensi ruhani (kejiwaan). Dalam periode perkembangannya, peserta didik usia SMP berda pada periode perkembangan yang sangat pesat dari segla aspek. Berikut adalah perkembangan peserta didik SMP yang memiliki keterkaitan sangat erat dengan proses pembelajaran, yaitu perkembangan aspek kognitif, afektif, dan psikomotorik.
a. Perkembangan Aspek Kognitif
Menurut Piaget, usia 12 tahun
merupakan dimulainya periode operasional formal. Pada usia ini yang berkembang
pada usia peserta didik adalah kemampuan praktis secara simbolis serta dapat
memahami sesuatu secara bermakna tanpa memerlukan objek yang konkret bahkan
objek yang visual. Dalam kurikulum 2013, penguasaan aspek kognitif peserta
didik SMP mencakup kemampuan dalam memiliki pengetahuan factual konseptual, dan
procedural dalam ilmu pengetahuan, teknologi, seni dan budaya dengan wawasan
kemanusiaan, kebangsaan, kenegaraan dan peradaban terkait fenomena dan kejadian
yang tampak mata.
b. Perkembangan Aspek Afektif
Keberhasilan proses pembelajaran
juga ditentukan oleh keberhasilan dalam perkembangan afektif peserta didik.
Bloom memberikan defenisi tentang afektif ini kedalam lima tataran afektik yang
berimplikasi pada peserta didik SMP berikut ini:
1)
Sadar akan
situasi, fenomena dimasyarakat dan objek di sekitarnya.
2)
Reponsif
terhadap stimulus-stimulus yang ada
disekitar peserta didik.
3)
Mampu menilai
4) Sudah mulai
dapat mengorganisasikan nilai-nilai dalam suatu system dan menentukan hubungan
diantara nilai-nilai yang ada.
5)
Sudah mulai
mempunyai karekteristik dan mengetahui karakteristik tersebut.
Kelima faktor individu terwujud
dalam perilaku diatas dapat membantu peserta didik SMP untuk meraih standart
kompetensi lulusan peserta didik SMP pada domain afektif dalam kurikulum 2013,
yaitu memiliki perilaku mencerminkan sikap orang yang beriman, berakhlak mulia,
percaya diri, dan bertanggung jawab dalam berinteraksi secara efektif dengan
lingkungan social dan alam dalam jangakauan pergaulan dan keberadaannya.
c. Perkembangan Aspek Psikomotorik
Perkembangan psikomotorik juga
merupakan salah satu aspek yang perlu diketahui dan dipahami oleh guru.
Perkembangan aspek psikomotorik peserta didik SMP melalui tiga tahap berikut:
1.
Tahap kognitif,
tahap ini ditandai dengan adanya gerakan-gerakan yang kaku dan lambat. Hal
tersebut terjadi karena peserta didik masih dalam taraf belajar untuk
mengendalikan gerakan-gerakannya. Mereka harus berfikir terlebih dahulu sebelum
melakukan suatu gerakan.
2.
Tahap Asosiatif,
tahap ini peserta didik membutuhkan waktu yang lebih pendek untuk memikirkan
tentang gerakan-gerakan yang akan dilakukannya. Mereka mulai dapat
mengasosiasikan gerakan yang sedang dipelajarinya dengan gerakan yang sudah
dikenalnya.
3.
Tahap Otonomi,
tahap ini peserta didik telah mencapai otonomi yang tinggi. Proses belajarnya
sudah hampir lengkap walaupun mereka tetap dapat memperbaiki gerakan-gerakan
yang dipelajarinya.
Ketiga tahap tersebut dilalui oleh
peserta didik, SMP, dan pada tahapan puncak, yaitu tahap otonomi peserta didik
SMP harus dapat memiliki kemampuan berfikir dan tindakan yang efektif serta
kreatif dalam ranah abstrak dan konkret sesuai dengan apa yang dipelajarinya.
C. PERIODE SMA
Para psikolog memandang peserta
didik SMA sebagai individu yang berada pada tahap yang kurang jelas dalam
rangkaian proses perkembangan individu. Ketidak jelasan tersebut dikarenakan
peserta didik SMA berada pada masa transisi dari masa anak-anak menuju ke masa
dewasa. Pada masa itu, peserta didik SMA melalui masa yang disebut masa remaja
atau pubertas. Pada masa ini, peserta didik di SMA sudah tidak mau dikatakan
sebagai anak-anak. Namun, jika disebut sebagai orang dewasa, peserta didik SMA
secara nyata belum siap menyandang predikat dewasa tersebut.
Menurut Desmita, masa remaja sering
dikenal dengan masa pencarian jati diri (ego identity). Masa remaja pada
peserta didik SMA ditandai dengan sejumlah karakteristik penting, antara lain
sebagai berikut.
a.
Mencapai
hubungan yang matang dengan teman sebaya
b. Dapat emnerima
dan belajar peran social sebagai pria atau wanita yang dihargai oleh
masyarakat.
c.
Menerima
keadaan fisik dan mampu menggunakannya secara efektif.
d.
Mencapai
kemandirian emosional dari orang tua dan orang dewasa lainnya.
e. Memilih dan
mempersiapkan karier di masa depan sesuai dengan minat dan kemampuan yang
dimilikinya.
f.
Mengembangkan
sikap positif terhadap pernikahan, hidup berkeluarga, dan memiliki anak.
g. Mengembangkan
keterampilan intelektual dan konseop-konsep yang diperlukan sebagai warga
Negara.
h.
Mencapai
tingkah laku yang bertanggung jawab secara social.
i.
Memperoleh
seperangkat nilai dan system etika sebagai pedoman dalam berperilaku.
j.
Mengembangkan
wawasan keagamaan dan meningkatkan religiusitas.
Kesepuluh karakteristik perkembangan
peserta didik diatas memberikan pengaruh dalam perkembangan aspek kognitif,
afektif, maupun psikomotorik peserta didik.
a. Perkembangan
Aspek Kognitif
Perkembangan kognitif merupakan
perubahan kemampuan berfikir atau intelektual. Dengan demikian dapat dikatakan
bahwa perkembangan kognitif berkaitan langsung dengan proses pembelajaran. Pada
dasarnya kemampuan kognitif sendiri berkaitan erat dengan kemampuan berfikir
yang mencakup kemampuan mengingat sampai dengan memcahkan suatu masalah.
b. Perkembangan
Aspek Afektif
Kemampuan afektif berhubungan dengan
perasaan, emosi, system nilai, dan sikap hati yang menunjukkan penerimaan atau
penolakan terhadap sesuatu. Pada tahap emosi peserta didik SMA sama dengan pola
emosi anak-anak. Perbedaannya terletak pada rangsangan yang membangkitkan emosi
dan juga derajatnya, khususnya terhadap upaya pengendalian diri terhadap emosi
mereka. Perkembangan nilai, moral, dan sikap peserta didik SMA memiliki warna yang khas sesuai dengan
karakteristik perkembangannya.
c. Perkembangan
Aspek Psikomotorik
Kemampuan psikomotorik terkait erat
dengan keterampilan motorik yang berhubungan dengan anggota tubuh atau tindakan
yang memerlukan koordinasi antara saraf dengan otak. Perkembangan psikomotorik
yang dilalui peserta didik SMA mempunyai kekhususan yang ditandai oleh
perubahan-perubahan proposi tubuh, ciri kelamin primer, dan ciri kelamin
sekunder. Perubahan-perubahan tersebut pada dasrnya dapat dikelompokkan menjadi
dua kategori besar, yaitu percepatan dan proses pematangan seksual yang bukan
saja bersifat kuantitatif, melainkan pula bersifat kualitatif.
0 Post a Comment:
Posting Komentar