A. PENGERTIAN PP-PK
Katu kunci utama dalam desain
pembelajaran berbasis pencapaian kompetensi (PP-PK) adalah kata kompetensi. Apa
itu kompetensi ? itu adalah pertanyaan awal yang diajukan apabila kita ingin
mengartikan desain pembelajaran berbasis kompetensi.
Tentang kompetensi ini Masnur
Muslich mengajukan lima rumusan pengertian kompetensi yang harus dicermati,
antara lain.
a.
Kompetensi yang
berasal dari ata teks competence menurut Hall dan Jones diartian sebagai
statement yang menggambarkan penampilan atau suatu kemampuan tertentu secara
utuh yang merupakan dialektika (perpaduan) antara pengetahuan serta kemampuan
yang dapat diamati dan juga diukur.
b.
Spencer
berpendapat bahwa kompetensi adalah karakteristik mendasar dari seseorang yang
berhubungan dengan timbal balik dengan suatu kriteria efektif dan atau
kecakapan terbaik seseorang dalam suatu pekerjaan atau keadaan. Hal ini bahwa
kompetensi tersebut cukup mendalam dan bertahan lama sebagai bagian dari
kepribadian seseorang sehingga dapat digunakan untuk memprediksi perilaku
seseorang ketika berhadapan dengan berbagai situasi dan masalah.
c.
Merdapi
mengemukakan bahwa kompetensi merupakan perpaduan antara pengetahuan,
kemampuan, dan penerapan keduanya dalam melaksanakan tugas dilapangan kerja.
d.
Ricards
mengemukakan bahwa istilah kompetensi mengacu kepada perilaku yang dapat
diamati, yang dibutuhkan untuk menuntaskan kegiatan sehari-hari dengan
berhasil.
e.
Puskur
Balitbang Kemendiknas memberikan rumusan bahw kompetensi merupakan pengetahuan,
keterampilan serta nilai dasar yang direfleksikan dalam kebiasaan berfikir dan bertindak.
Kebiasaan berfikir dan bertindak secara konsisten dan kontiniu tersebut.
kebiasaan tersebut memungkinkan seseorang menjadi kompeten dalam ari memiliki
pengetahuan, keterampilan dan nilai dasar untuk melakukan sesuatu.
Masnur Muslich mengungkapkan bahwa
dari kelima kompetensi diatas, pada asarnya kompetensi merupakan daya cakap,
daya rasa dan daya tindak seseorang yang siap diaktualisasikan saat menghadapi
tantangan kehidupannya, baik pada masa sekarang maupun pada masa yang akan
mendatang.
Jadi, dapat disimpulkan bahwa desain
pembelajaran berbasis pencapaian kompetensi (DP-PK) adalah proses merancang
tujuan pembelajaran, materi pembelajaran, pengalaman belajar, sumber-sumber
belajar, dan evaluasi pembelajaran berdasarkan karateristik peserta didik agar
peserta didik memiliki pengetahuan, sikap dan keterampilan sebagai bekal
hidupnya.
Dengan demikian, desain pembelajaran
berbasis pencapaian kompetensi (DP-PK) ini mempunyai beberapak karakteristik,
antara lain sebagai berikut.
a. Memfokuskan pelaksanaan pembelajaran kepada pserta didik sehingga penyusunan desain pembelajaran harus memerhatikan perkembangan peserta didik.
b. Berorientasi pada pencapaian kompetensi, bukan pada pencapaian isi atau materi pembelajaran.
c. Penyususnan tujuan pembelajaran menekankan kepada pencapaian kompetensi pada peserta didik, baik secara individu maupun klasikal.
d. Pengalaman belajara diarahkan peserta didik dapat mencapai berbagai kompetensi yang telah ditentukan, baik kompetensi dalam ranah kognitif, afektif maupun psikomotorik.
e. Dalam merancang pengalaman belajar, guru memasukkan berbagai strategi, media, dan sumber belajar yang dapat membangkitkan keaktifan belajar peserta didik.
f. Sumber belajar yang disusun dalam desain pembelajaran bukan hanya guru, melainkan pula sumber belajar lainnya yang memenuhi unsur edukatif.
g. Evaluasi pembelajaran dilakukan untuk mengetahui pencapaian kompetensi yang mencakup tiga ranah, yaitu ranah kognitif, efektif, dan psikomotorik.
B. POSISI PP-PK DALAM KURIKULUM 2013
Setidaknya ada delapan masalah yang
telah terindentifikasi dalam impelemntasi kurikulum 2006 atau Kurikulum Tingkat
Satuan Pendidikan (KTSP). Kedelapan masalah tersebut antara lain sebagai
berikut.
a.
Konten
kurikulum 2006 masih terlalu padat yang ditunjukkan dengan banyaknya mata pelajaran
dan banyak materi yang keluasan dan kesukarannya melampui tingkat perkembangan
usia anak. Hal ini menjadikan kuriklum 2006 masih berorientasi pada pencapaian
materi bukan pada pencapaian komptensi.
b.
Kurikulum 2006
belum sepenuhnya berbasis pencapaian kompetensi sesuai dengan tuntunan fungsi
dari tujuan dari pendidikan nasional.
c.
Kompetensi pada
kurikulum 2006 belum menggambarkan secara holistik domain sikap, keterampilan,
dan pengetahuan sehingga tak jarang jalannya pembelajaran cenderung cognitive
oriented.
d.
Beberapa
kompetensi yang dibutuhkan sesuai dengan perkembangan kebutuhan (misalnya
pendidikan karakter, metodologi pembelajaran aktif, keseimbangan soft skills
dan hard skills, kewirausahaan) belum terakomodasi didalam kurikulum 2006.
e.
Kurikulum belum
peka dan tanggap terhadap perubahan soasial yang terjadi pada tingkat local,
nasional, maupun global.
f.
Standart proses
pembelajaran belum menggambarkan urutan pembelajaran yang rinci sehingga
membuka peluang penafsiran yang beraneka ragam (multitafsir) dan berujung pada
pembelajaran yang berpusat pada guru.
g.
Standart
penilaian belum mengarah pada penialaian berbasis kompetensi (sikap,
keterampilan, pengetahuan) dan belum tegas menuntut adanya remediasi secara
berkala.
h.
Penerapan
kurikulum 2006 memerlukan dokumen kurikulum yang lebih rinci agar tidak
menimbulkan multitafsir.
Akibat dari delapan masalah pada
kurikulum 2006 diatas maka terjadilah kesenjangan antara dengan idealitas dalam
impelementasi kurikulum 2006. Kesenjangan tersebutlah yang menjadikan pemerintah
mencanangkan dan memberlakukan kurikulum 2013 yang merupakan penyempurna dari
kurikulum 2006. Dengan demikian, dapat dikatan bahwa posisi desain pembelajaran
berbasis pencapaian kompetensi dalam kurikulum 2003 adalah sebagai pendukung
dalam suksesi pengimpelementasian kurikulum 2013. Tulah sebabnya tepat sekali
jika guru memilih desain pembelajaran berbasis kompetensi sebagai panduan dalam
merancang pembelajaran yang hendak difasilitasinya.
C. PROSEDUR PENGEMBANGAN PP-PK
Wina Sanjaya mengungkapkan bahwa
desain pembelajaran berbasis kompetensi ini merupakan gambaran proses rancangan
sistematis tentang pengemabngan pembelajaran, baik mengenai proses maupun bahan
pembelajaran yang sesuai dengan kebutuhan dalam upaya pencapaian kompetensi.
Ada tiga prosedur dalam pengmebangan
desain pembelajaran berbasis pencapaian kompetensi. Prosedur tersebut sebagai
berikut.
a. Analisis Kebutuhan
Analisis kebutuhan merupakan proses
penjaringan informasi terkait dengan kompetensi yang dibutuhkan oleh peserta
didik sesuai dengan jenjang pendidikannya. Dalam proses analisis kebutuhan ini
dilakukan dua hal pokok, antara lain sebagai berikut.
1)
Analisis
Kebutuhan Akademis
Kebutuhan akademis ini merupakan kebutuhan yang sesuai dengan
tuntutan kurikulum yang tergambarkan pada setiap studi atau mata peljaran.
2)
Analisis
Kebutuhan Nonakademis
Kebutuhan nonakademis merupakan kebutuhan diluar kurikulum, baik
seperti kebutuhan personal, kebutuhan social, atau mungkin kebutuhan
vokasional.
Kedua kebutuhan diatas, dapat
dijaring dengan berbagai teknik dari lapangan, seperti wawancara, observasi dan
studi dokumentasi selanjutnya baru menentukan topic atau tema pembelajaran.
Kompetensi yang harus dicapai disesuaikan dengan topic atau tema pembelajaran.
b. Pengembangan
Pengembangan adalah proses
mengorganisasikan materi pelajaran dan pengembangan proses pembelajaran. Materi
pelajaran disusun sesuai dengan kompetensi yang diharapkan, baik menyangkut
data, fakta, konsep, prinsip, dan keterampilan. Kemudian, proses menunjukkan
bagaimana seharusnya peserta peserta didik mengalami kegiatan pembelajaran.
Itulah sebabnya, didalamnya mencakup hal-hal yang mestinya dilakukan oleh guru
dalam upayanya mencapai kompetensi.
c. Pengembangan Alat Evaluasi
Pengembangan alat evaluasi ini
memiliki dua fungsi utama, yaitu evaluasi formatif dan sumatif. Evaluasi
formatif ini dilakukan untuk melihat sejauh mana efektifitas program yang telah
disusun oleh guru. Itulah sebabnya hasil evaluasi formatif tersebut
dimanfaatkan sebagai perbaikan program pembelajaran. Sementara itu, evaluasi
sumatif digunakan untuk mendapatkan informasi keberhasilan peserta didik dalam
mencapai kompetensi.
Dengan demikian, semakin jelas bahwa
proses merancang pembelajaran yang berbasis pencapaian kompetensi ini dilakukan
secara sistematis mulai dari analisis perkembangan peserta didik berdasarkan
jenjang pendidikannya, merancang tujuan pembelajaran berbasis kompetensi,
merancang materi pembelajaran berbasis kompetensi, merancang pengalaman belajar
berbasis kompetensi, serta merancang evaluasi pembelajaran berbasis
kompetensi.
REFERENSI
Novan Ardy Wiyani, Desain Pembelajaran Pendidikan,
(Yogyakarta: AR-RUZZ, 2013)
0 Post a Comment:
Posting Komentar