"Dengan membaca kamu mengenal dunia. Dengan Menulis kamu dikenal Dunia."

murevi18.blogspot.com

Jumat, 27 Januari 2023

DESAIN TUJUAN PEMBELAJARAN BERBASIS KOMPETENSI



A.    PENGERTIAN TUJUAN PEMBEAJARAN BERBASIS KOMPETENSI

Ada sebuah ungkapan yang menyebutkan bahwa al umuru bi maqashidiba, atau setiap tindakan, aktivitas maupun kegiatan haruslah berorientasi pada tujuan yang telah ditetapkan. Hal itu dikarenakan dengan berorientasi pada tujuan tersebut akan diketahui bahwa tujuan dapat berfungsi sebagai standart untuk mengakhiri usaha serta mengarahkan usaha yang dilalui dan merupakan titik pangkal untuk meraih tujuan-tujuan yang lain. Selain itu, tujuan juga dapat membatasi ruang gerak usaha agar suatu kegaiatan dapat terfokus pada apa yang dicita-citakan dan yang terpenting lagi dapat memberikan penilaian kepada usaha-usahanya.

Itulah sebabnya disetiap kita melakukan suatu proses, kegiatan atau kreatifitas, kita harus menetapkan terlebih dahulu tujuan apa yang hendak dicapai. Hal itu juga berlaku dalam proses pembelajaran sebelum guru melaksanakan proses pembelajaran ia harus menyusun serta menetapkan terlebih dahulu tujuan pembelajaran yang harus dicapainya.

Pada kurikulum 2013, tujuan-tujuan pembelajaran dirumuskan dalam bentuk seperangkat kompetensi. Seperangkat kompetensi tersebut merupakan perpaduan dari pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang reflektif dalam kebiasaan berfikir dan bertindak. Dikatakan sebagai seperangkat kompetensi karena berbagai kompetensi tersebut berada pada alur atau rangkaian kompetensi, mulai dari standart lulusan, standart kompetensi mata pelajaran, standart kompetensi, dan kompetensi dasar.

Berdasarkan hal diatas maka jalannya proses pembelajaran berdasarkan kurikulum 2013 harus dijadikan pencapaian kompetensi pembelajaran sebagai focus utama. Untuk dapat mengetahui ketercapaian kompetensi tersebut maka disusunlah indikator pencapaian kompetensi. Itulah sebabnya perlu dilakukan upaya dalam mendesain tujuan pembelajaran berbasis pencapaian kompetensi.

B.     URGENSI PERUMUSAN TUJUAN PEMBELAJARAN

Dalam bahasa Arab, tujuan dinayatakan dengan ghayat atau andaf atau maqasid. Kemudian, dinyatakan dengan goal atau purpose atau objective atau aim. Secara umum, semua istilah tersebut mempunyai pengertian yang sama, yaitu perbuatan yang diarahkan kepada suatu tujuan tertentu atau arah, maksud yang hendak dicapai melalui aktivitas atau upaya.

Kemudian, Dzakariyah Darajat mengungkapkan bahwa tujuan adalah sesuatu yang diharapkan tercapai setelah suatu usaha atau kegiatan selesai. H.M. Arifin mengungkapkan bahwa tujuan itu menunjukkan kepada futuritas (masa depan)yang terletak pada suatu jarak tertentu yang tidak dapat dicapai kecuali dengan usaha melalui proses tertentu. Dari sekian banyak pendapat tentang pengertian tujuan, dapatlah digaris bawahi bahwa umumnya pengertian tujuan berpusat pada usaha atau perbuatan yang dilaksanakan untuk mencapai suatu maksud tertentu.

Jika berbagai pengertian dan pandangan diatas kita Tarik dalam konteks pembelajaran, tujuan pembelajaran merupakan sesuatu yang hendak dicapai oleh peserta didik setelah mereka meneyelsaikan setiap proses pembelajaran. Sesuatu tersebut adalah kemampuan atau kompetensi yang mencakup domain kognitif (pengetahuan), afektif (nilai, sikap), dan psikomotorik (keterampilan) yang dapat digunakan berbagai bekal peserta didik dimasa depannya.

Tujuan pembelajaran sebagai salah satu dari komponen dari komponen sistem pembalajaran memiliki fungsi yang sangat penting. Jika diibaratkan tujuan pembelajaran adalah komponen jantungnya dalam sistem tubuh manusia. Adakah manusia yang hidup tanpa jantung ? tidak ada bukan ? demikian juga dengan proses pembelajaran. Proses pembelajaran menjadi bermakna dan terarah apabila ada tujuan pembelajaran yang hendak dicapainya.

Setidaknya ada empat urgensi tujuan pembelajaran menurut Wina Sanjaya. Keempat urgensi tujuan pembelajaran tersebut antara lain sebagai berikut.

a.       Rumusan tujuan pembelajaran yang jelas dapat digunaan mengevaluasi efektifitas keberhasilan proses pembelajaran. Suatu proses pembelajaran dikatakan berhasil jika peserta didiknya dapat mencapai tujuan pembelajaran secara optimal. Keberhasilan pencapaian tujuan pembelajaran merupakan indicator keberhasilan guru dalam mendesain pembelajaran.

b.      Tujuan pembelajaran dapat digunakan sebagai pedoman maupun panduan kegiatan belajar peserta didik. Tujuan pembelajaran yang jelas dan tepat dapat membimbing peserta didik dalam melaksanakan kegiatan belajarnya. Berkaitan dengan hal itu guru juga dapat merancang dan mempersiapkan aktivitas apa saja yang harus dilakukan untuk membimbing, membantu, dan memotivasi peserta didiknya.

c.       Tujuan pembelajaran dapat digunakan dalam mendesain pembelajaran lebih lanjut, yaitu membantu guru dalam mendesain materi pembelajaran, mendesain pengalaman belajar, serta mendesain evaluasi pembelajaran untuk mencapai keberhasilan belajar peserta didik.

d.      Tujuan pembelajaran dapat digunakan sebagai control dalam menentukan batas-batas dan kualitas pembelajaran. Artinya, melalui penetapan tujuan pembelajaran, guru dapat mengontrol sudah sejauh mana peserta didiknya telah menguasai berbagai kompetensi yang sesuai dengan tujuan dan tuntunan kurikulum yang berlaku.

Dari deskripsi diatas dapat dikatakan bahwa sebagai suatu kegaitan yang bertujuan maka segala sesuatu yang dilakukan oleh guru peserta didik dalam proses pembelajaran hendaknya diarahkan untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan dan dirumuskan.  

C.    KOMPETENSI SEBAGAI TUJUAN PEMBELAJARAN

Pada kurikulum 2013, tujuan pembelajaran dirumuskan dalam bentuk seperangkat kompetensi, itulah sebabnya tujuan pembelajaran yang didesain oleh seorang guru harus berbasis pada pencapaian kompetensi. Setiap kompetensi mengandung beberapa aspek sebagai tujuan yang akan dicapai, sebagai berikut.

a.       Pengetahuan (knowledge), yaitu kemampuan bidang kognitif peserta didik.

b.      Pemahaman (understanding), yaitu kedalaman pengetahuan yang dimiliki oleh setiap individu.

c.   Kemahiran (skill) yaitu emampuan individu untuk melaksanakan secara praktik tentang tugas yang dibebankan kepadanya.

d.     Nilai (value) yaitu norma-norma yang bersifat didaktif bagi peserta didik.

e.     Sikap (attitude) yaitu pandangan individu terhadap sesuatu.

f.     Minat (interest) yaitu kecenderungan individu untuk melakukan sesuatu. Minat merupakan aspek yang dapat menentukan motivasi seseorang melakukan aktivitas.

Kompetensi-kompetensi yang hendak dicapai oleh peserta didik diatas melalui proses pembelajaran yang difasilitasi oleh guru merupakan pengikat segala aktivitas guru dan peserta didik.

D.    STANDART KOMPETENSI LULUSAN DALAM KURIKULUM 2013

Dalam Undang-Undang RI Nomor 20 tahun 2003 pada pasal 3 disebutkan dengan jelas bahwa pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam upaya mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga Negara yang demokratis serta bertanggug jawab.

Wina Sanjaya mengungkapkan bahwa tujuan pendidikan Nasional seperti dalam rumusan diatas merupakan suatu tujuan yang sangat idea dan sangat sulit diukur keberhasilannya karena memang tidak ada ukuran, kriteria, atau standart yang pasti. Sampai saat ini elum ada ditemukan rumusan, ukuran, dan standart yang jelas tentang bagaimana peserta didik yang beriman, bertaqwa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, demokratis, dan bertanggung jawab. Oleh karena itu, perlu disusun tujuan pendidikan yang bersifat umum dan perlu dirumuskan lebih khusus lagi melalui perumusan Standart Kompetensi Lulusan (SKL). Standart Kompetensi Lulusan tersebut merupakan kualifikasi kompetensi lulusan yang mencakup pengetahuan, sikap, dan keterampilan yang digunakan sebagai pedoman penilaian dalam penentuan kelulusan peserta didik dari satuan pendidikan atau sekolah. Jadi Standart kompetensi lulusan dapat didefenisikan sebagai kualifikasi kompetensi yang harus dimiliki oleh peserta didik setelah meteka menempuh atau menyelesaikan program pembelajaran disuatu lembaga pendidikan pada jenjang pendidikan tertentu.

Dari lingkup Standart Kompetensi Lulusan (SKL) diatas maka SKL peserta didik pada jenjang SD kurikulum 2013 sebagai berikut.

a.       Domain kognitif (pengetahuan): peserta memiliki pengetahuan factual dan konseptual dalam ilmu pengetahuan, teknologi, seni, dan budaya dengan wawasan kemanusiaan, kebangsaan, kenegaraan, dan peradaban terkait dengan lingkungan rumah, sekolah, dan tempat bermain.

b.      Domain afektif (sikap): peserta didik memiliki perilaku yang mencerminkan sikap orang yang beriman, berakhlak mulia, percaya diri, dan bertanggung jawab dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan social dan alam sekitar rumah, sekolah dan tempat bermain.

c.       Domain psikomotorik (keterampilan): peserta didik memiliki kemampuan berfikir dan bertindak yang efektif dan kreatif dalam ranah abstrak dan konkret sesuai dengan yang ditugaskan kepadanya dirumah, sekolah dan tempat bermain.

Kemudian Standrat Kompetensi Lulusan (SKL) peserta didik pada jenjang SMP kurikulum 2013 sebagai berikut:

a.    Domain kognitif (pengetahuan): peserta memiliki pengetahuan factual dan konseptual dalam ilmu pengetahuan, teknologi, seni, dan budaya dengan wawasan kemanusiaan, kebangsaan, kenegaraan, dan peradaban terkait fenomena dan kejadian yang tampak mata.

b.   Domain afektif (sikap): peserta didik memiliki perilaku yang mencerminkan sikap orang yang beriman, berakhlak mulia, percaya diri, dan bertanggung jawab dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan social dan alam dalam jangakauan pergaulan dan keberadaannya.

c.    Domain psikomotorik (keterampilan): peserta didik memiliki kemampuan berfikir dan bertindak yang efektif dan kreatif dalam ranah abstrak dan konkret sesuai dengan yang dipelajari di sekolah atau sumber lain yang sama dengan yang diperoleh dari sekolah.

Sementara Standart Kompetensi Lulusan (SKL) peserta didik jenjang SMA atau SMK dalam kurikulum 2013 sebagai berikut.

a.     Domain kognitif (pengetahuan): peserta didik memiliki pengetahuan procedural dan metakognitif dalam ilmu pengetahuan, teknologi, seni, dan budaya dengan wawasan kemanusiaan, kebangsaan, kenegaraan, dan perdaban terkait penyebab fenomena dan kejadian.

b.   Domain afektif (sikap): peserta didik memiliki perilkau yang mencerminkan sikap orang yang beriman, berakhlak mulia, percaya diri, dan bertanggung jawab dalam menempatkan dirinya sebagai cerminan bangsa dalam pergaulan dunia.

c.    Domain psikomotorik (keterampilan):peserta didik memiliki kemampuan pikir dan tindak yang efektif dan kreatif dalam ranah abstrak dan konkret terkait dengan pengembangan dari yang dilejarainya disekolah serta secara mandiri.

E.     KOMPETENSI INTI DALAM KURIKULUM 2013

Pada kurikulum 2006 atau Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) ada istilah Standart Kompetensi (SK) dan Kompetensi Dasar (KD) yang merupakan arah dan landasan dalam mengembangkan materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi. Namun, kurikulum 2013 SK dan KD itu diganti menjadi Kompetensi Inti (KI) dan Komptensi dasar (KD). Kompetensi Inti (KI) merupakan terjemahan atau operasionalisasi Standart Kompetensi Lulusan dalam bentuk kualitas yang harus dimiliki peserta didik yang telah menyelesaikan pendidikan pada satuan pendidikan tertentu atau jenjang pendidikan tertentu. 

Hamid Hasan mengungkapkan bahwa Kompetensi Inti (KI) merupakan gambaran secara kategorial mengenai kompetensi dalam aspke sikap, pengetahuan dan keterampilan (kognitif, dan psikomotorik) yang harus dipelajari peserta didik untuk suatu jenjang sekolah, kelas, dan mata pelajaran. Dengan demikian, Kompetensi Inti (KI) harus menggambarkan kualitas yang seimbang antara pencapaian hard skills dan soft skills. 

Kompetensi Inti (KI) dirancang dalam empat kelompok yang saling terakit yang berkenaan dengan sikap keagamaan (kompetensi Inti kelompok 1), sikap sosial (kompetensi inti kelompok 2), pengetahan (kompetensi inti kelompok 3), dan penerapan pengetahuan (kompetensi inti kelompok 4).

Keempat kelompok diatas menjadi acuan dari Kompetensi Dasar dan harus dikembangkan setiap peristiwa pembelajaran secara integratif. Kompetensi yang berkenaan dengan sikap keagamaan (kompetensi inti kelompok 1) dan sosial (kometensi inti kelompok 2) dikembangkan secara tidak langsung (indirect teaching), yaitu pada waktu peserta didik belajar tentang pengetahuan (kompetensi inti kelompok 3) dan penerapan pengetahuan (kompetensi inti kelompok 4).

Kompetensi inti (KI) bukan untuk diajarkan, melainkan dibentuk melalui pembelajaran mata-mata pelajaran yang relevan. Setiap mata pelajaran harus tunduk pada kompetensi inti (KI) yang telah dirumuskan. Dengan kata lain, semua mata pelajaran diajarkan dan dipelajari pada kelas tersebut harus berkontribusi terhadap pembentukan Kompetensi Inti (KI). Kompetensi Inti (KI) merupakan kebutuhan kompetensi peserta didik, sedangkan mata pelajaran adalah pasokan Kompetensi Dasar (KD) yang hendak diserap oleh peserta didik melalui proses pembelajaran.

F.     KOMPETENSI DASAR DALAM KURIKULUM 2013

Isi atau konten kurikulum 2013 adalah kompetensi yang dinyatakan dalam bentuk standart Kompetensi Lulusan (SKL) dan selanjutnya dikembangkan menjadi Kompetensi Inti (KI) untuk tiap satuan pendidikan dan kelas, kemudian diperinci lebih lanjut dalam Kompetensi Dasar (KD) mata pelajaran.

Dengan demikian, Kompetensi Dasar (KD) merupakan komptensi setiap mata pelajaran untuk setiap kelas yang diturunkan dari Kompetensi Inti (KI). Kompetensi Dasar (KD) tersebut merupakan konten atau kompetensi yang terdiri atas pengetahuan (kognitif), sikap (afektif), dan keterampilan (psikomotorik)yang bersumber pada Kompetensi Inti (KI) yang harus dikuasai oleh peserta didik. Kompetensi Dasar (KD) tersebut dikembangkan dengan memerhatikan perkembangan perilaku awal peserta didik serta ciri dari suatu mata pelajaran.

Masing-masing mata pelajaran juga memiliki ciri-ciri atau karakteristiknya masing-masing dan hal itu dipertimbangkan dalam merumuskan Kompetensi Dasar (KD) dari setiap mata pelajaran. Mata pelajaran Pendidikan Agma Islam (PAI) mislanya yang memiliki ciri-ciri sebagai berikut.

a.    Secara umum, PAI merupakan mata pelajaran yang dikembangkan dari ajaran-ajaran dasar yang terdapat dalam agama Islam. Ajaran-ajaran dasar tersebut terdapat dalam Al-Quran dan Hadits. Untuk kepentingan pendidikan, dengan melalui proses ijtihad para ulama mengembangkan tujuan dan materi PAI pada tingkatan yang lebih rinci.

b.     Prinsip-prinsip dasar PAI tertuang dalam tiga kerangka dasar ajaran Islam, yaitu, aqidah, syariah, dan akhlak.

c.  Mata pelajaran Pai tidak hanya mengantarkan peserta didik untuk menguasai berbagai ajaran Islam, tetapi yang paling terpenting adalah bagaimana peserta didik dapat mengamalkan ajaran-ajaran Islam dalam kehidupan sehari-hari.

d.   Tujuan diberikannya mata pelajaran PAI adalah untuk membentuk peserta didik yang beriman dan betakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, memiliki pengetahuan yang luas tentang ajaran Islam dan berakhlakul karimah. Oleh sebab itu, semua mata pelajaran hendaknya seiring dan sejalan dengan tujuan yang hendak dicapai oleh mata pelajaran PAI.

e.   Tujuan akhir mata pelajaran Pai adalah terbentuknya peserta didik yang memiliki akhlak mulia. Tujuan inilah yang sebenarnya merupakan misi utama diutusnya Nabi Muhammad SAW. Dengan demikian, pendidikan akhlak merupakan jiwa dari PAI. Mencapai akhlak yang mulia adalah tujuan sebenarnya dari pendidikan. Sejalan dengan tujuan tersebut maka semua mata pelajaran yang diajarkan kepeda peserta didik haruslah mengandung muatan pendidikan akhlak dan setiap guru haruslah memerhatikan akhlak atau perilaku peserta didiknya.

G.    MENYUSUN INDIKATOR PENCAPAIAN KOMPETENSI

Kompetensi yang harus dicapai siswa setelahproses pembelajaran harus diproyeksi gur dalam tujuan pembelajaran. Kompetensi Inti (KI) dan Kompetensi Dasar (KD) sebagai tujuan pembelajaran dirumuskan dalam membentuk perilaku yang bersifat umum sehingga masih sulit diukur ketercapaiannya. Oleh karena itu, tugas guru dalam mendesain pembelajaran salah satunya adalah menjabarkan Kompetensi Inti (KI) dan Kompetensi Dasar (KD) menjadi indikator pencapaian kompetensi.

Indikator hasil belajar adalah tujuan pembelajaran yang diharapkan dapat dimiliki oleh peserta didik setelah peserta didik melakukan proses pembelajaran tertentu. Dalam pelaksanaan desain pembelajaran berbasis pencapaian kompetensi, guru melakukan proses penjabaran kompetensi dasar (KD) kedalam indikator pencapaian kompetensi. Martinis Yamin mengungkapkan bahwa tujuan dilakukannya penjabaran Kompetensi Dasar (KD) kedalam indikator pencapaian kompetensi antara lain;

a.  Untuk mengungkapkan kompetensi apa yang perlu di kuasai oleh peserta didik setelah menyelesaikan proses pembelajaran;

b.   Agar proses pembelajaran dapat dimulai dari materi pembelajaran yang mudah ke materi yang sulit sesuai dengan hierarki belajar.

c.       Untuk memperoleh gambaran tentang luas cakupan materi yang hendak diajarkan.

Itulah tampaknya yang menjadikan Martinis Yamin menyebutkan bahwa kriteria indikator pencapaian kompetensi yang baik antara lain;

a.      Memuat ciri-ciri tujuan pembelajaran yang hendak diukur

b.      Memuat suatu kata kerja kerja operasional yang dapat diukur

c.       Berkaitan erat dengan materi pembelajaran yang hendak disampaikan;

d.      Mencakup domain kognitif, efektif, dan psikomotorik

e.       Memuat setidaknya 3 hingga 5 butir indikator

f.       Setiap indikator dapat dijadikan sebagai soal

Untuk memudahkan guru dalam menjabarkan Kompetensi Dasar (KD) kedalam indikator pencapaian kompetensi, guru perlu mencermati taksonomi kompetensi dua aspke berikut ini.

a.  Ranah atau domain.

b.  Kompleksitas/tingkat kemudahan dan kesulitan setiap perubahan (hasil belajar) ranah atau domain.

 

REFERENSI

Novan Ardy Wiyani, Desain Pembelajaran Pendidikan, (Yogyakarta: AR-RUZZ, 2013)

Wina Sanjaya, Perencanaan dan Desain Sistem Pembelajaran (Jakarta: Prenada Media Group, 2008)

 

 

Share:

0 Post a Comment:

Posting Komentar

Pengikut

Arsip Blog

Definition List

Unordered List

Support