Oleh: Mhd. Reza Fahlevi, M.Pd
Namanya adalah Umar bin Abdul Aziz
bin Marwan bin Hakam bin Abil Ash bin Umaiyah bin Abdu Syam bin Absul MAnaf.
Laqabnya adalah Al-Imam Al-Hafizh Al-Allamah Al-Mujtahid Az-Zahid Al-‘Abid
As-Sayyid Amirul Mukminin Haqqan, Abu Hafsh Al-Qurasyi Al-Umawi Al-Madani,
kemudian Al-Misri, Al-Khalifah Az-Zahid Ar-Rasyid Asyajj Bani Umaiyah. Dia
termasuk salah satu dari imam-mam ijtihad dan salah satu dari khulafa’
Rasyidin.
Dia memiliki akhlak dan fostur tubuh yang bagus, akal yang sempurna, perilaku yang baik, politik yang bersih, berusaha keras untuk berlaku adil, banyak ilmu, ahli dalam memahami masalah, cerdas, suka bertaubat, tunduk kepada Allah, lurus, zuhud dengan jabatan kekhalifahannya, selalu menuturkan yang benar walaupun sedikit pendukung sedangkan gubernur zalim yang membencinya begitu banyak. Dia pun mengurangi pemberian kepada amir-amir yang zhalim itu dan sering mengambil apa yang mereka mabil tanpa hak. Begitulah sikapnya sampai mereka meracuninya dan menewaskannya. Dia pun mendapatkan derajat syahid dan kebahagiaan, dia termasuk salah satu Khulafa’ Ar-Rasyidin dan ulama yang mengamalkan ilmunya. Dia juga adalah seorang yang fasih dan lancer dalam bebicara.
Kelahiran dan tempatnya: 61 H di Madinah
Para sejarawan berbeda pendapat tentang kelahiran Umar bin Abdul Aziz. Menurut pendapat yang kuat, dia lahir pada tahun 61 H. inilah pendapat sebagian besar sejarawan dan dan karena ini menguatkan bahwa ia meninggal pada usia empat puluh tahun, diamna dia meninggal dunia pada tahun 101 H. sebagian sumber menyebutkan bahwa dia dilahirkan di Mesir. Pendapat ini lemah, karena bapaknya, Abdul Aziz bin Marwan bin Hakam dapat menjabat gubernur Mesir pada tahun 65 H, setelah Marwan bin Hakam dapat menguasainya dari tangan Abdullah bin Zubair. Baru anaknya, Abdul Aziz bin Marwan tinggal di Mesir. Tidak ada yang mengatakan Abdul Aziz bin Marwan tinggal di Mesir sebelum itu, akan tetapi dia dan Bani Marwan tinggal di Madinah. Adz-Dzahabi meneyebutkan bahwa dia dilahirkan di Madinah pada masa Yazid..
Sifat-sifat Fisiknya
Umar bin Abdul Aziz berkulit hitam manis, berwajah lembut dan tampan, dihiasi jenggot yang bagus, bermata cekung, di dahinya terdapat bekas luka akibat tapak kuda dan rambutnya sedikit beruban. Adanya mengatakan tentang sifat-sifat fisiknya bahwa ia adalah seorang laki-laki berkulit putih, berwajah lembut, tampan, bertubuh kurus dan memiliki jenggot yang bagus.
Penobatanan Umar bin Abdul Aziz sebagai Gubernur Madinah
Pada bulan Rabi’ul Awwal 87 H,
Khalifah Walid bin Abdul Malik menobatkannya sebagai gubernur Madinah
Al-Munawwarah, kemudian di Tha’if digabungkan kedalam wilayah kepemimpinannya
pada tahun 91 H. dengan demikian, Umar bin Abdul Aziz menjadi penguasa wilayah
Hijaz. Umar bin Abdul Aziz memberikan tiga syarat bagi pengangkatannya sebagai
amir:
Pertama: dapat memimpin dengan benar
dan adil, tidak menzhalimi siapa pun dan tidak berlaku sewenang-wenang kepada
siapapun serta bertanggung jawab penuh terhadap Baitul Mal.
Kedua: dia diperbolehkan untuk
melaksanakan ibadah haji pada tahun pertama, karena saat itu dia belum pernah
melaksankan ibadah haji.
Ketiga: Dia di perbolehkan untuk
memberikan sumbangan kepada penduduk Madinah.
Walid bin Abdul Malik menyetujui tiga syarat yang diajukan oleh Umar bin Abdul Aziz ini. Sehingga, Umar bin Abdul Aziz pun langsung memulai tugasnya dan penduduk Madinah sangat bahagia dengan kepemimpinannya.
Kekhalifahan Umar bin Abdul Aziz
Diantara kebaikan Sulaiaman bin
Abdul Malik adalah dia meneriman nasehat Al-Faqih Al-Alim Raja’ bin Haiwah
Al-Kindi yang menasehatinya saat dia sakit, untuk mengangkat Umar bin Abdul
Aziz sebagai Khalifah. Ini dalah nasehat yang benar-benar murni, tanpa ada
campur tangan setan didalamnya.
Ibnu Sirrin berkata,”Semoga Allah
merahmati Sulaiman yang memulai kekhalifahannya dengan menghidupkan sholat dan
mengakhirinya dengan menjadikan Umar bin Abdul Malik sebagai Khalifah. Dia
meninggal dunia pada tahun 99 H. Umar bin Abdul Aziz sendiri yang menjadi imam
sholat jenazahnya. Pada cincinnya terukir tulisan :”Aku beriman kepada Allah
dengan semurni-murninya.”
Umar bin Abdul Aziz naik kemimbar
dan berkata di awal pertemuannya dengan rakyat setelah penobatannya sebagai
khalifah, “wahai manusia, sesungguhnya aku diuji dengan jabatan yang tanpa
pernah terpikirkan aku akan memikulnya, apalagi memintanya dan tanpa
berdasarkan musyawarah kaum muslimin. Sesungguhnya aku membebaskan kalian untuk
membai’at siapa saja. Oleh karena itu, pilihlah orang yang pantas menurut
kalian.”
Seketika itu juga massa berteriak
serempak,”sungguh kami memilih engkau, wahai Amirul Mukminin dan kami setuju
dengan engkau. Oleh karena itu, pimpinlah kami dengan baim dan adil.” Ketika
itu Umar merasa tidak dapat menghindar lagi. Maka dia pun memaparkan metode dan
caranya dalam memimpin umat.
Dalam pidato politik yang disampaikan oleh Umar bin Abdul Aziz ini terkandung beberapa hal penting dalam pemerintahannya, yakni sebagai berikut: (a) Komitmennya dalam mengamalkan kitab dan sunah dan tidak akan melayani debat masalah-masalah syariat dan agama, karena dia hanya seorang pelaksana. (b) Menegaskan bagi orang yang ingin berhubungan dengannya dan bekerja bersamanya dari rakyatnya bahwa hubungannya itu karena lima sebab:
1) Menyampaikan kepadanya keperluan orang yang tidak dapat menyampaikannya kepada khalifah. Maksudnya, dia menjadikan orang-orang yang dekatnya sebagai penghubung antaranya dan orang yang tidak dapat menemuinya.
2) Membantunya dalam sebaik mungkin. Maksudnya hubungan mereka dengannya berdasarkan semangat menolong khalifah dalam kebaikan.
3) Dia mewajibkan orang yang dekat dengannya untuk memberinya saran dan masukan yang membawa kebaikan bagi umat dan kebaikan bagi agama.
4) Dia melarang orang yang dekat dengannya menyebut-nyebut keburukan seseorang.
5) Orang yang dekat dengannya tidak ikut campur dalam masalah hukum dan hal-hal yang tidak berguna.
Umar bin Abdul Azizi sangat menyadari sejauh mana pengaruh para pendamping orang-orang dekat bagi seorang penguasa, rakyat dan jalannya pemerintah. (c) Dia juga memperingatkan manusia dari akibat buruk di dunia seandainya mereka berlaku buruk, meminta mereka untuk membaguskan batin dan mengingatkan mereka dengan kematian dan menjadikannya sebagai nasehat. (d) Dia berjanji bahwa tidak akan memberikan kepada seseorang secara batil dan tidak akan menahan hak seseorang. Dia juga menegaskan kewajiban mereka terhadapnya, yaitu mereka harus taat kepadanya selama dia taat kepada Allah dan tidak ada taat kepadanya apabila dia maksiat kepada Allah.
Inilah garis-garis besar politik Umar yang disampaikan pada pertemuan pertamanya dengan rakyat dan ahlul hilli wa aqdi di masjid, setelah pembai’atannya sebagai khalifah. Dia telah menggariskan bahwa pemerintahannya berdasarkan kitab Allah dan sunah Rasulullah.
B. Sifat-Sifat Utama Umar Bin Abdul Aziz Dan Pilar-Pilar Pembaharuannya
Sifat-sifat Utama Umar bin Abdul Aziz
Kepribadian Umar bin Abdul Aziz
meruapakan kepribadian pemimpin yang snagat memukau. Dia memiliki sifat-sifat
seseorang pemimpin Rabbani. Diantara sifat-sifat itu : iman yang dalam kepada
Allha dan keagungan-Nya, iman kepada hari kembali dan tempat kembali, takut kepada
Allah, memilki pengetahuan yang luas dan keyakinan kepada Allah, dapat menjadi
panutan, jujur, cakap, berani, sopan, zuhud, suka berkorban, tawadhu’, menerima
nasehat, pemaaf, sabar, tinggi cita-cita, tegas, memiliki administrasi yang
kuat, adil, mampu mengatasi berbagai problem, mampu merencanakan, mengarahkan,
mengatur dan mengawasi dan sifat-sifat terpuji lainnya.
Dengan semua sifat Rabbani yang diberikan Allah kepadanya, Umar bin Abdul Aziz mampu melaksanakan perbaikan dan memperbaharui begitu banyak pilar-pilar kekhalifahan yang bijaksana yang telah roboh akibat kekuasaan yang zalim. Dia juga mampu melewati berbagai rintangan yang menghadang semua usahanya membuahkan hasil besar pada tingkat individu, masyarakat dan Negara.
Pilar-pilar Pembaharuan Umar bin Abdul Aziz
Orang pertama mempelajari perkataan
ulama, sejarawan dan para peneliti gerakan pembaharuan dapat melihat
kesepakatan yang menyatakan bahwa khalifah bijaksana Umar bin Abdul Aziz
merupakan pembaharu (mujaddid) pertama dalam Islam.
Diantara perbaikan dan pembaharuan Umar: (a) Musyawarah:sebelumnya sudah disampaikan bahwa diawal, pertemuannya dengan masyarakat, setelah memuji dan meuja Allah, Umar bin Abdul Aziz berkata,”Wahai manusia, sesungguhnya aku di uji dengan jabatan yang tanpa pernah terpikirkan aku akan memikulnya, apalagi memintanya tanpa berdasarkan msyawarah kaum muslimin. Sesungguhnya aku membebaskan kalian membai’at siapa saja. Oleh karena itu, pilihlah orang yang pantas menurut kalian.”seketika itu juga semua masaa serentak,”sungguh kami memilih engkau, wahai Amirul Mukminin dan kami setuju dengan engkau. Oleh karena itu, pimpinlah kami dengan baim dan adil.” (b) Dengan demikian Umar telah melakukan suatu pembaharuan pertama, dimana dia membebaskan masyarakat dari pemaksaan dan tidak memaksa mereka untuk menerima orang tidak mereka setujui. (c) Amanah dalam menjalankan pemerintahan dan memperkerjakan orang-orang yang amanah. Riwayat menyebutkan secara mutawatir bahwa Umar sangat memperhatikan hal ini. Dia merasakan besarnya tanggung jawab dan beratnya beban sejak detik pertama dia meneriama jabatan khalifah. (d) Asas keadilan, dalam hal keadilan, Umar mewarisinya dari kakeknya dari pihak ibu, Umar bin Khattab. Dia menulis surat kepada Jarrah bin Abdullah Al Hakami, gubernur Khurasan yang isisnya sebagai berikut : Hai Ibnu Ummi Jarrah janganlah kamu memukul seorang mukmin atau seorang budak mu’ahid satu pukulan pun kecuali dengan alasan yang benar dan berhati-hatilah menjatuhkan hukum qisas, sebab kamu kembali kepada Tuhan yang mengetahui lirikan mata dan apa saj tersembunyi di dalam dada. (e) Menghidupkan asas Amar ma;ruf nahi mungkar (mengajak kepada kebaikan dan melarang keburukan). Kekhalifahan jauh mundur kebelakang dari tujuan pendirian kekehalifahan yaitu, menjaga agama. Lalu Umar membangkitkan asas ini dan mengibarkan panjinya serta menjadikannya sesuatu yang paling utama. Semua pekerjaan yang dan hasil yang dicapai Umar berangkat dari rasa takutnya yang amat sangat kepada Allah dan mengharap ridho-Nya.
Kebagusan dan kebenaran akidah Umar memiliki pengaruh yang sangat besar dalam pembaharuannya. Dia memerangi hawa nafsu dan bid’ah serta sangat membenci para pelakunya.
Perhatian Umar bin Abdul Aziz tidak cukup sampai hanya dengan menegakkan agama dan didalam negaranya, akan tetapi dia juga mengarahkan perhatiannya kepada non muslim dan mengajak untuk masuk Islam. Dia mengirim surat dakwah kepada raja-raja India dan Negara-negara seberang laut. Dia menjanjikan kepada mereka bahwa mereka memiliki hak seperti yang dimiliki oleh kaum muslimin dan juga memiliki kewajiban seperti yang dimiliki oleh kaum muslimin. Banyak yang berislam diantara mereka dan mereka mengganti nama mereka dengan nama-nama Arab. Semua pekerjaan besar dan perbaiakan mulia yang dicapai Umar dalam masa kekhalifahannya yang amat singkat. Namun walaupun begitu, dia mampu menjadi panutan umat macusuar yang dapat dijadikan pedoman oleh para pencari jalan pembaharuan dan perbaikan.
C. Langkah-langkah yang diambil Umar untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi negaranya.
Ada beberapa cara yang ditempuh oleh Umar bin Abdul Aziz untuk mewujudkan rencana pertumbuhan ekonomi yang dirancangkannya, antara lain:
1. Membentuk Iklim pertumbuhan yang sesuai
Dalam usahanya membentuk iklim pertumbuhan ekonomi yang sesuai, Umar melakukan beberapa cara antara lain:
a. Mengambil hak-hak yang pernah diambil dari anak negeri yang disebut dengan menzhalimi kepada pemilik semula.
b. Mencetus konsep bebas ekonomi, walau tetap harus berada dijalur agama.
2. Membentuk siasat baru dalam bidang pertanian
Umar bin Abdul Aziz melakukan
beberapa langkah untuk meningkatkan
produksi pertania masyarakat, berikut ini langkah-langkah tersebut:
a. Melarang jual
beli tanha khiraj (pajak tanah milik orang-orang kafir yang masuk Islam dalam
wilayah Islam)
b.
Memperhatikan
kesejahteraan para petani dan memberi keringanan pajak atas mereka.
c.
Perbaikan,
pemeliharaan, dan pembukaan lahan.
d. Umar dan tanah
hima (tanah lading yang luas namun dilarang bagi para pengembala untuk memberi
makan hewan-hewan ternaknya disana)
e.
Menyediakan fasilitas
umum.
3. Siasat pemasukan Keuangan Negara
Berikut ini akan menguraikan apa saja yang diperoleh Baitul Malpada masa kekhalifan Umar bin Abdul Aziz:
a.
Zakat
Umar bin Abdul Aziz sangat
memperhatikan kewajuban zakat dan berusaha keras untuk menerapkannya dengan
baik, karena zakat adalah salah satu kewajiban yang diharuskan bagi orang-orang
yang mampu untuk membantu orang fakir, orang-orang miskin, dan kaum lemah
lainnya, maka tidak boleh dianggap remeh dan harus secepatnya diserahkan kepada
mereka yang berhak untuk menerimanya.
a.
Jizyah
Menurut termonologi, kata jizyah
bermakna kewajiban orang-orang kafir yang menetap diwilayah Islam untuk
membayar sejumlah uang pada setiap tahunnya. Hukum jizyah sendiri berasal dari
Al-Quran, hadis dan ijma’ ulama.
b.
Khiraj
Menurut terminology, khiraj bermakna
pajak yang diberikan kepada Negara dari wilayah yang tunduk kepada pemerintahan
Islam secara sukarela, atau pajak tanah yang pemiliknya tunduk kepada
pemerintahan islam.
c.
Usyur
Menurut terminology, usyur bermakna
bea cukai yang dipungut dari pedagang kaum kafir harbi (orang-orang kafir yang
wilayahnya berperang dengan wilayah Islam) atau dari pada pedagang kaum kafir
dzimmi (orang kafir yang wilayahnya tunduk pada pemerintahan Islam) ketika
mereka melewati tapal batas Negara Islam.
4. Siasat pengeluaran Keuangan Negara
a. Kebijakan pengeluaran untuk masyarakat umum
Untuk mewujudkan rencana membagikan kembali setiap pemasukan dan kekayaan
Negara, Umar bin Abdul Aziz berusaha untuk memaksimalkan pemberian kepada kaum
fakir miskin dan orang-orang yang membutuhkannya, serta untuk
menjaminkesejahteraan masyarakatnya.
1)
Memberikan
bantuan kepada kaum fakir dan orang-orang yang miskin
2)
Memberikan
bantuan kepada orang-oang yang berhutang
3)
Memberikan
bantuan kepada para tawanan dan tahanan
4)
Memberikan
bantuan kepada para musafir dan ibnu sabil
5)
Memberikan
bantuan kepada para hamba sahaya agar mereka dapat dimerdekakan.
b. Kebijakan pengeluaran untuk kepentingan Negara
Adapun
langkah-langkah yang ditempuh Umar bin Abdul Aziz dalam maslah kebijakanekonomi
untuk kepentingan Negara antara lain:
1) Menghapuskan
keistimewaan yang diperoleh Khalifah dan para pemimpin Dinasti Umayyah
2)
Kebijakan
pengeluaran untuk urusan perkantoran
3)
Kebijakan
pengeluaran untuk kepentingan peperangan.
Siasat dan perencanaan yang
dirancang oleh Umar telah membuat kesetabilan didalam negeri, ia membendung
timbulnya fitnah dan peperangan. Bahkan ketika kelopok Khawarij mendengar
perencanaan tersebut, mereka berkata:”kita tidak semestinya berperang dengan
orang seperti itu”.
Dengan tidak adanya pemberontakan
dan peperangan membuat seluruh warga merasakan ketenangan, ketentraman, dan
kesejukan suasana dalam masyarakat. Dan perasaan yang tenang itu juga membuat
pertumbuhan ekonomi warga semakin meningkat, karena kondisi dilevel bawah pun
membaik. Semua itu adalah karena karunia Allah yang diterapkan pada siasat Umar
yang bijaksana.
1. Pidato Terakhir
Khutbah yang disampaikan Umar bin Abdul Aziz untuk terakhir kalinya adalah ketika ia berpidato di Qanashirah, saat itu aia mengatakan: Wahai masyarakat sekalian, kalian tidak diciptakan secara sia-sia dan kalian juga tidak akan dibiarkan begitu saja. Kalian akan menghadapi hari perhitungan yang akan membalas dan mengganjar apapun yang kalian pernah lakukan. Betapa menyesal dan meruginya orang-orang yang disisihkan dari rahmat Allah, rahmat yang mencakup segala sesuatu, betapa menyesal dan meruginya orang-orang yang diharamkan dari surge Allah, surge yang luasnya bagaikan seluruh langit dan bumi.
2. Diracuni
Ada beberapa
riwayat yang berbeda mengenai penyebab jatuh sakit dan kematian Umar bin Abdul
Aziz . salah satunya menyebutkan bahwa penyebabnya adalah rasa takut Umar
kepada Allah dan terlalu giatnya ia bekerja dan memikirkan permasalahan rakyat,
seperti yang dituturkan oleh istrinya, Fatimah binti Abdul Malik, dan seperti
yang disebutkan oleh Ibnu Saad dalam bukunya, Ath-Thabaqat yang diriwayatkan
dari Ibnu Lahi’ah.
Pada riwayat lain disebutkan bahwa penyebab kematian Umar adalah karena diracuni. Pasalnya, pada saat itu Bani Umayyah merasa tersingkirkan dan terhimpit oleh kebijakan yang disusung oleh Umar. Mereka merasa Umar telah menganggap mereka peserti kelompok yang tersingkirkan dari pemerintahan, bahkan harta dan kekayaan yang sudah ada ditangan mereka hasil dari kezhaliman terhadap masyarakat kembali dirampas Umar dan dikembalikan kepada pemilik sebenarnya. Umar mejadi penghalang bagi mereka untuk mendapatkan kenikmatan yang mereka inginkan, maka beberapa diantara mereka menyusun rencana untuk menaruh racun dalam minuman yang akan diminum Umar.
3. Membeli sendiri tanah pemakamannya
Diriwayatkan,
bahwa salah satu sikap tawadhu’ pada diri Umar bin Abdul Aziz adalah, ketika
beberapa orang menyampaikan kepadanya bahwa ada tempat yang disediakan
untuknya, yaitu makam keempat kamar Aisyah (istri NAbi), tempat dimakamkannya
Nabi, Abu Bakar, dan Umar. Mereka berkata “Maukah engkau kami bawa ke kota
Madinah agar engkau nanti dapat dimakamkan bersama dengan mereka” Umar
menjawab:”Demi Allah aku bersumpah, azab apapun yang diturunkan Allah untuk ku
(kecuali azab neraka) akan lebih aku sukai dari pada pemikiran yang menghantui
bahwa Allah mengetahui hatiku berkata aku berhak untuk dimakamkan disana.”
Riwayat lain juga menyebutkan, bahwa ketika Umar bin Abdul Aziz sedang menghadapi saat sakaratnya, ia berkata kepada orang-orang yang mengelilinginya:”Belikanlah sebidang tanah dari pendeta ini untuk dijadikan makam kun nanti”. Lalu orang Nasrani itu berkata:”Demi Allah aku bersumpah wahai khalifah, aku rela menyerahkan tanah itu kepadamu, aku ingin memcari berkat dengan adanya kedekatanku kepada mu. Aku sudah sangat gembira jika makam mu nanti ada dikawasanku”.
4. Surat untuk Khalifah pengganti Umar
Umar bin Abdul Aziz menulis surat kepada khalifah yang akan menggantikannya nanti, Yazid bin Abdul malik, ketika ia tengah menghadapi sakaratul maut, ia menuliskan :”Bismillahirrahmanirrahim, dati hamba Allah amirul mukminin kepada Yazid bin Abdul Malik, Assalamualaikum. Segala puji bagi Allah, tiada Tuhan melainkan Dia, amma ba’du: aku menuliskan pernyataan ini kepada mu jelang ajal menjemputku. Aku hanya ingin memberitahukan bahwa aku bertanggung jawab penuh terhadap kekuasaan yang Allah berikan kepada ku, aku mengerti benar bahwa semua itu akan diminta pertanggung jawaban oleh Tuhan yang menjadi Raja duni dan akhirat, dan aku memahami bahwa tiada satu perbuatan pun yang dapat aku sembunyikan dari-Nya.”
5. Nasehat untuk anak-anak Umar
Riwayat menyebutkan bahwa, Umar bin Abdul Aziz berpesan kepada Musallamah untuk menghadiri saat-saat ajalnya dijemput, lalu ikut memandikan dan mengkafankannya, lalu ikut berjalan menuju pemakamannya dan menjadi salah satu orang yang memasukkan jasadnya kedalam liang lahat. Kemudia Umar menoleh kepalaya kearah Musallamah , dan diberitahu kepada ku seberapa sedikit peninggalanku dan materi apa yang dapat aku wariskan ? Musallamah menjawab: ini aku membawa uang seribu dinar, wasiatkanlah kepada siapaun yang engkau mau.” Lalu Umar :”Kebaikan apa yang akan aku dapat dari uang itu wahai Musallamah ?” Musallamah menjawab:”semiga Allah mengganjarmu dengan kebaikan yang melimpah wahai khalifah. Demi Allah aku bersumpah, engkau telah melembutkan hati yang keras, dan engkau telah menjadikan kami termasuk orang-orang yang shaleh.”
6. Tanggal wafatnya
Menurut riwayat yang paling kuat khalifah Umar bin Abdul Aziz meninggal dunia pada hari juma’at, tanggal 20 Rajab 101 hijriah. Dan sebelum itu Umar bertarung dengan rasa sakitnya selama dua puluh hari. ia wafat di kediaman Sam’ah, wilayah Ma’rah, negeri Syam, setelah menjabat sebagai khalifah dua tahun lima bulan empat hari. ketika wafat, Umar baru menginjak usia tiga puluh tahun Sembilan tahun lima bulan. Namun menurut riwayat yang paling kuat, ia berusia empat puluh tahun.
7. Harta peninggalannya
Salah satu riwayat disampaikan oleh Umar bin Hafs Al Mu’ithi, ia mengatakan: kami pernah bertanya kepada Abdul Aziz bin Umar bin Abdul Aziz :”Berapa banyakkah harta yang ditinggalkan oleh Umar ?” Namun Abdul Aziz hanya tersenyum simpul, lalu ia berkata:”Seorang pelayan Umar yang mengatur keuangan keluarga kami pernah menyampaikan kepada ku, ia mengatakan ketika Umar akan menghadapi sakaratul mautnya ia sempat bertanya kepadaku:”Berapakah harta yang ada pada mu sekarang ini ?”lalu aku menjawab:”hanya empat belas dinar,” kemudian setelah itu Abdul Aziz berkata :”Itulah harta yang ditinggalkannya untuk kami.” Lalu kami bertanya lagi:”Bagaimana dengan warisan pihak lain.” Abdul Aziz menjawab:”Dari pihak lain kami mendapatkan sekitar enam ratus dinar, semua itu kami dapatkan dari kebaikan Abdul Malik. Umar meninggalkan dua belas orang outra dan enam orang putri, lalu kami bagi harta peninggalannya menjadi lima belas bagian.”
8. Syair tentang Umar
Dari Katsir Izzah
Tiada kerusakan yang tidak dibenahi
olehnya,
Bahkan seluruh masyarakat ikut serta
bersamanya,
Seluruh konsentrasi tiba-tiba
tertuju padanya,
Pada setiap rumah terdengar isak
untuk mengenangnya,
Pujian datang untukmu wahai orang
yang acuh pada kejayaab,
Kebaikan yang diperbuat datag
kembali pada pelakunya,
Seakan kibarannya menerpa orang yang
mengibarkannya.
Dari jarir
Kabar kepergian khalifah itu juga
datang kepada kami,
Ketika kami berniat haji dan umrah
di Baitullah
Engkau telah melakukan sesuatu yang
luar biasa, wahai Umar,
Engkau terapkan dan tegakkan
perintah Allah,
Matahari seakan redup tidak
bersinar,
Bahkan bintang dan bulan ikut
menangisi kepergianmu.
Dari Maharib
bin Ditsar
Kalau saja kematian itu datan untuk
menandingi keadilanmu,
Maka kematian itu tidak akan
mengalahkan wahai Umar,
Berapa banyak jalan keadlian yang
mereka miliki,
Namun, semuanya redup dibandingkan
keadilanmu,
Ah, aku dan orang-orang seperti ku
telah melihat, berapa banyak pengadil yang hanya membuat luka,
Engkau tidak seperti mereka yang
harus berjuang dengan keras,
Untuk meraihnya dengan menempuh
berbagai cara,
Maka akan aku tangguhkan untuk mu,
agar kau bisa beredar pagi siang dan sore.
PENUTUP
Semoga Allah selalu memberikan
rahmat-Nya kepada Umar bin Abdul Aziz, dan mengabadikan namanya pada daftar orang-orang
yang berbuat perbaikan. Inilah yang dapat disampaikan dari perjalanan hidup
Umar yang dipenuhi dengan kebijakan pembenaghan dan reformasi yang dijalankan
atas dasar ajaran kenabian. Kisah hidup Umar selalu terjaga untuk kita semua,
tidak tenggelam oleh malam, tidak terpisahkan oleh tembok zaman dan pagar
waktu.
Semoga jalan yang ditempuhnya dapat
diambil pelajaran dan diterapkan oleh pemimpin kita, pejabat kita, hakim-hakim
kita, hingga tercapainya keadilan pada generasi selanjutnya.
Referensi : Ali Muhammad Ash-Shallabi, Umar Bin Abdul Aziz Khalifah Pembaharu Dari Bani Umayyah, (Jakarta: Pustaka Al-Kautsar, 2010)
0 Post a Comment:
Posting Komentar