A. PENGERTIAN EVALUASI DAN FUNGSI EVALUASI
Evaluasi berasal dari kata
evaluation (Bahasa Inggris) yang kemudian diserap kedalam Bahasa Indonesia
menjadi evaluasi dengan tujuan mempertahankan kata aslinya dengan sedikit
penyesuaian lafal Indonesia. Kata-kata yang terkandung didalam defenisi
tersebut juga menunjukkan bahwa kegiatan evaluasi harus dilakukan secara
berhati-hati, bertanggung jawab, menggunakan strategi, dan dapat dipertanggung
jawabkan.
Sementara itu, Anas Sudjono
mengungkapkan bahwa kata evaluasi bersinonim dengan penilaian. Hal ini
dikarenakan evaluation kata dasarnya adalah value, yang berarti
nilai. Jadi evaluasi menunjuk pada suatu tindakan atau suatu proses untuk
menentukan nilai dari sesuatu. Dari defenisi diatas maka fungsi dilakukannya
evaluasi pembelajaran berbasis pencapaian kompetensi antara lain;
a. Untuk mengukur kemajuan belajar peserta didik;
b. Untuk menilai kemajuan belajar peserta didik
c. Untuk menentukan suatu kebijakan.
Pada fungsi yang pertama, dalam
evaluasi pembelajaran dilakukan kegaitan pengukuran. Megukur sendiri pada
dasarnyanya adalah membandingkan sesuatu dengan atau atas dasar ukuran
tertentu. Kemudian pada fungsi yang kedua, dalam evaluasi dilakukan kegiatan
penilaian. Menilai sendiri mengandung makna mengambil suatu keputusan terhadap
sesuatu dengan mendasarkan diri atau berpegang pada ukuran baik atau buruk,
pandai atau kurang pandai, dan sebagainya.
Hasil pengukuran serta penilaian
pada kegiatan evaluasi pembelajaran diatas kemudian dijadikan sebagai bahan
untuk menentukan kebijaan oleh guru terkait dengan kepentingan pendidikan
peserta didiknya. Selain itu, hasil evaluasi juga dapat digunakan sebagai
kebijakan untuk menentukan tindakan selanjutnya dalam proses pembelajaran.
Inilah yang dimaksud dengan evaluasi berfungsi untuk menentukan suatu
kebijakan.
Dengan demikian, evaluasi pembelajaran
ini sebenarnya tidak sekedar menilai hasil belajar peserta didik saja, tetapi
juga pengukuran dan penilaian terhadap berbagai hal yang mempengaruhi proses
pembelajaran, seperti materi pembelajaran, sumber belajar, dan lain sebagainya.
B. JENIS DAN TEKNIK EVALUASI PEMBELAJARAN
Pada tahun 1971, Bloom mengenalkan
jenis evaluasi pembelajaran yang terdiri evaluasi formatif dan evaluasi
sumatif. Setelah itu, jenis-jenis evaluasi pembelajaran tersebut mengalami
perkembangan. Setidaknya ada emapt jenis evaluasi pemeblajaran yang biasanya
dilakukan untuk kepentingan pembelajaran sebgai berikut.
a. Evaluasi Formatif, evaluasi pembelajaran yang dilaksanakan disetiap peserta didik selesai mempelajari beberapa Kompetensi Dasar (KD) yang harus dicapai pada mata pelajaran tertentu di satu pokok bahasan mata pelajaran tersebut.
b. Evaluasi sumatif, yaitu pembelajaran yang dilaksanakan disetiap peserta didik selesai mempelajari beberapa KD yang harus dicapai pada mata pelajaran tertentu pada beberapa poko bahasan mata peljaran tersebut.
c. Evaluasi diagnostic, yaitu evaluasi pembelajaran yang dilaksanakan sebagai sarana untuk mengdiagnosis berbagai kendala dalam proses pembelajaran.
d. Evaluasi penempatan, yaitu evaluasi pembelajaran yang dilaksankan untuk menempatkan peserta didik dalam suatu program pendidikan atau jurusan sesuai dengan kemampuan dan minat peserta didik.
Ada dua teknik yang dapat dirancang
dan digunakan oleh gury sebagai desainer pembelajaran saat melaksanakan keempat
jenis evaluasi pembelajaran diatas. Kedua teknik tersebut adalah sebagai
berikut.
a. Teknik Evaluasi Pembelajaran Tes
Dalam perkembangannya sitilah tes
tersebut diadopsi kedalam psikologi dan pendidikan. Didunia pendidikan,
khususnya disekolah tes banyak digunakan untuk mengukur prestasi belajar peserta
didik dalam domain kognitif, seperti pengetahuan, pemhaman, apliaksi, analisis,
sistesis, dan evaluasi. Hal ini menunjukkan bahwa tes mempunyai makna
tersendiri dalam dunia pendidikan, khususnya dalam proses pembelajaran.
Tujuan penggunaan evaluasi pembelajaran
dengan instrument tes ini yaitu untuk mengetahu;
1) Tingkat kemampuan awal peserta didik
2) Kesulitan belajar peserta didik
3) Memotivasi peserta didik untuk giat belajar
4) Hasil belajar peserta didik
5) Pertumbuhan dan perkembangan prestasi peserta didik
6) Keberhasilan guru dalam menyelenggarakan proses pembelajaran
7) Memotivasi guru untuk meningkatkan kemampuan mengajarnya.
Pada umumnya guru disekola-sekolah
menggunakan tes tertulis, tes lisan, dan tes perbuatann saat melakukan evaluasi
pembelajaran.
b. Teknik Evaluasi Pembelajaran nontes
Jika domain kognitif (pengetahuan) dapat dievaluasi melalui tes
tertulis dan tes lisan, sementara domain psikomotorik (keterampilan) dapat
dievaluasi melalui tes perbuatan maka instrument evaluasi pembelajaran nontes
dapat digunakan untuk mengevaluasi domain afektif (sikap) peserta didik.
Berikut jenis evaluasi jenis nontes.
1) Observasi
2) Wawancara
3) Skala Sikap
4) Daftar Cek
5) Catatan Insidental
C. MERANCANG LANGKAH-LANGKAH EVALUASI PEMBELAJARAN
Pengetahuan kita tentang pengertian
dan fungsi evaluasi pembelajaran serta berbagai jenis dan teknik evaluasi
pembelajaran merupakan bekal utama bagi kita dalam merancang langkah-langkah
evaluasi pembelajaran. Sumiati dan Asra mengungkapkan bahwa langkah-langkah
dalam evaluasi pembelajaran terdiri dari tiga tahapan utama sebagai berikut.
a. Tahap Persiapan
Pada tahap persiapan ini bahan-bahan
yang diperlukan untuk menyusun evaluasi dihimpun, bahan-bahan tersebut antara
lain sebagai berikut.
1) Kompetensi dasar beserta indicator pencapaian kompetensi tersebut
2) Runag lingkup dan sistematis materi pembelajaran
3) Kisi-kisi evaluasi pembelajaran berdasarkan materi pembelajaran
4) Menulis butir-butir soal dengan bentuk sebagaimana yang dirancang dalam kisi-kisi
5) Jika diperlukan, soal perlu diuji terlebih dahulu sebelum diperbanyak sesuai dengan kebutuhan.
b. Tahap Pelaksanaan
Melaksanakan evaluasi pembelajaran
harus disesuaikan dengan maksud atau tujuan tertentu. Evaluasi formatif dapat
dilaksanakan setiap sekali selesai dilakukan proses pembelajaran terhadap satu
unit pelajaran tertentu. Sementara itu, evaluasi sumatif dilakukan pada akhir
program, apakah di akhir semester atau dikelas terakhir (ujian Nasional).
Sedangkan evaluasi diagnostic dilaksanakan sesuai dengan kondisi dan kebutuhan
peserta didik.
c. Tahap Pemeriksaan
Dalam tahap pemeriksaaan ini
dilakukan penentuan dan pengolahan angka atau skor melalui kegiatan koreksi.
Dalam mengoreksi hasil pekerjaan peserta didik, seharusnya guru membuat dan
menggunakan kunci jawaban, baik untuk evaluasi dengan tes objektif maupun tes
uaraian. Hal ini disamping untuk mempermudah pemeriksaan juga untuk menghindari
unsur subjektif dalam memberi angka. Angka yang diperoleh dari hasil
pemeriksaan masih dalam bentuk angka mentah. Agar angka masak (angka terjabar)
dapat diperoleh maka perlu dilakukan pengolahan dengan menggunakan
aturan-aturan tertentu.
0 Post a Comment:
Posting Komentar