A. HAKIKAT PENGALAMAN BELAJAR
Ada sebuah ungkapan yang menyatakan
bahwa pengalaman adalah guru yang terbaik. Sepintas dari ungkapan tersebut kita
dapat menarik suatu kesimpulan bahwa ada hubungan yang positif antara
pengalaman dengan belajar. Jika demikian apa pengalaman itu ?
Kata kerja dari pengalaman adalah
mengalami. Dalam kamus Bahasa Indonesia kata mengalami, diartikan sebagai
merasai, menjalani, serta menanggung peristiwa. Sementara itu, pengalaman
diartikan sebagai kejadian, peristiwa maupun kegiatan yang pernah dialami,
dijalani, dirasai, dan tanggung dalam suatu kegiatan. Dengan demikian
pengalaman belajar dapat diartikan sebagai berbagai kegiatan yang dialami dan
dijalani oleh peserta didik dalam proses pembelajaran untuk mencapai berbagai
kompetensi sebagai bentuk rumusan dari tujuan pembelajaran.
Kegiatan yang dialami dan dijalani
peserta didik dalam proses pembelajaran tersebut pada dasarnya merupakan
perwujudan atau pengaplikasian dari rancangan pengalaman belajar yang dibuat
leh guru. Rancangan pengalaman belajar yang disusun harus oleh guru dalam
tataran pengaplikasiannya terwujud dalam kegiatan belajar. Kegiatan belajar
tersebut haruslah dapat memotivasi peserta didik untuk mencapai kompetensi yang
telah ditetapkan secara optimal. Selain itu kegiatan belajartersebut juga diharapkan
dapat mengembangkan potensi peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai
potensi yang dimilikinya.
Pengalaman belajar yang didapatkan
oleh peserta didik dalam kegiatan belajar sangatlah menentukan tingkat
pencapaian keberhasilan belajar peserta didik. Berbagai pengalaman belajar yang
dapat diberikan kepada peserta didik antara lain sebgai berikut.
a.
Pengalaman
Belajar Mental
Pengalaman belajar mental ini, kegiatan belajar yang dirancang dan
diimplementasikan oleh guru berhubungan dengan aspke berfikir, mengungkapkan
perasaan, mengambil inisiatif dan mengimplementasikan nilai-nilai. Pengalaman
belajar mental dapat dilakukan melalui kegiatan belajar, seperti membuka buku,
mendengar ceramah,mendengarkan berita dari radio, serta melakukan kegiatan perenungan.
b. Pengalaman Belajar Fisik
Dalam pengalaman belajar fisik ini, kegiatan pembelajaran yang
dirancang dan diimplemntasikan oleh guru berhubungan dengan kegiatan fisik atau
panca indradalam menggali sumber-sumberinformasi sebagi sumber materi pembelajaran.
Pengalaman belajar fisik dapat dilakukan melalui kegiatan belajar seperti
kegiatan observasi lapangan, eksperimen dilabotarium, penelitian, kunjungan
belajar, karya wisata, pembuatan buku harian, serta berbagai kegiatan praktis
lainnya yang berhubungan dengan aktivitas fisik.
c. Pengalaman Belajar Sosial
Kegiatan belajar sosial merupakan kegitan pengalaman belajar yang
berhubungan dengan kegiatan peserta didik dalam menjalin hubungan dengan orang
lainseperti guru, peserta didik lainnya, dan sumber materi pelajaran verupa
orang atau nara sumber. Pengalaman belajar ini dapat dilakukan melalui kegiatan
belajar seperti melakukan wawancara dengan para tokoh, bermain peran,
berdiskusi, bekerja bakti, mengadakan bazar, meyelenggarakan pameran, melakukan
jual beli, menggalang dana untuk korban bencana alam, dan sebagainya.
Dalam tataran idea ketiga pengalaman belajar diatas tidaklah berdiri terpisah, tetapi ketiganya memiliki satu kesatuan yang utuh yang dapat memfasilitasi peserta didik dalam mencapai berbagai kompetensi pada domain kognitif, afektif dan psikomotorik.
B. DASAR PERTIMBANGAN MENENTUKAN PENGALAMAN BELAJAR
Dalam merancang pengalaman belajar
berbasisi kompetensi, pemahaman guru sebagai desainer pembelajaran terhadap
hakikat pengalaman belajar sangatlah penting. Selain itu, dalam merancang
pengalaman belajar berbasisi kompetensi, guru harus memerhatikan rambu-rambu
berikut ini sebagai pertmbangan dalam menentukan pengalaman belajar berbasis
pencapaian kompetensi bagi peserta didik.
a. Pengalaman Belajar Dirancang Sesuai dengan Karakteristik Peserta Didik
Karakteristik peserta didik seperti
tingkat intelegensinya, latar belakang keluarga dan social ekonomi, bakat,
minat, kemampuan dasar penguasaan materi pembelajaran, kecenderungan gaya
belajar, dan kesulitan-kesulitan belajarnya harus menjadi perhatian utama bagi
guru dalam menentukan pengalaman belajar bagi peserta didik.
Guru sebagai desainer pembelajaran
harus dapat merancang pengalaman belajar yang dapat menumbuhkan bakat dan minat
pesera didik dalam mengikuti proses pembelajaran, mengembangkan kemampuan
peserta didik dalam menguasai materi pembelajaran, melaksanakan proses
pembelajaran yang dapat mengakomodasi kecenderungan gaya belajar peserta didik,
serta merancang pengalaman belajar yang dapat mengatasi berbagai kesulitan
belajar peserta didik.
b. Pengalaman Belajar Dirancang Sesuai dengan Kompetensi yang Hendak Dicapai.
Kompetensi sebagai bentuk rumusan
dari tujuan pembelajaran merupakan komponen utama dalam mendesain pembelajaran
berbasis pencapaian kompetensi dan kompetensi tersebut sangatlah penting untuk
dipertimbangkan dalam menentukan pengalaman belajar bagi peserta didik. Bahkan,
dapatlah dikatakan jika efektif atau tidaknya suatu pengalaman belajar yang
dirancang dan diterapkan oleh guru bergantung pada keberhasilan peserta didik
dalam mencapai berbagai kompetensi yang telah ditetapkan.
c. Pengalaman Belajar Dirancang Sesuai dengan Materi Pembelajaran
Pengalaman belajar yang dirancang
oleh guru haruslah memerahtikan karakteristik dari materi pembelajaran.
Misalnya, jika karakteristik materi pembelajaran berkaitan dengan penguasaan
konsep maka pengalaman belajar mental menjadi pilihan, kemudian jika materi
pembelajaran berkaitan dengan penguasaan nilai atau sikap maka pengalaman
belajar social dapat menjadi pilihan.
d. Pengalaman Belajar yang Hendak Diberikan Didukung oleh Media Pembelajaran dan Sumber yang Memadai
Media pembelajaran sering diartikan
sebagai segala sesuatu yang dapat digunakan oleh guru untuk menyalurkan pesan
pembelajaran (message learning), merangsang pikiran, perhatian serta kompetensi
peserta didik sehingga dapat memotivasi peserta didik dalam proses
pembelajaran. Media pembelajaran dapat digunakan oleh guru untuk menjadikan
pengalaman belajar peserta didik menjadi lebih konkret melalui media
pembelajaran berbasis audio, visual dan dan audio visual.
e. Pengalaman Belajar dirancang secara Sistematis sehingga Mendorong Keaktifan Peserta Didik Dalam Proses Pembelajaran.
Pengalaman belajar hendaknya
dirancang oleh guru secara sistematis, artinya pengalaman belajar memuat
kegaitan-kegiatan yang harus dilakukan oleh peserta didik secara berurutan
sesuai dengan hierarki ataupun urutan pengklasifikasian materi pembelajaran yang
harus dikuasai oleh peserta didik untuk mencapai kompetensi yang telah
ditetapkan. Seain itu, pengalaman belajar yang dirancang oleh guru hrndaknya
dapat menjadikan peserta didik berperan aktif dalam kegiatan belajarnya agar
mereka dapat mencapai berbagai kompetensi yang ditetapkan. Dengan demikian,
dapatlah dikatakan bahwa pengalaman belajar sebaiknya berpusat pada peserta
didik.
C. TAHAPAN PENGALAMAN BELAJAR
Setiap proses merancang sudah tentu memiliki tahapan-tahapan. Dalam tataran parktisnya, dalam pengembangan pengalaman belajar juga terdapat berbagai tahapan Wina Sanjaya menguraikan ketiga tahapan dalam pengembangan pengalaman belajar tersebut sebgai berikut.
a. Tahap Prainstruksional
Tahap prainstruksional merupakan
tahapan yang dilakukan oleh guru ketika ia memulai proses pembelajaran. Tujuan
dari tahapan ini pada dasarnya adalah untuk mengetahui bagaimana tingkat
pencapaian kompetensi yang telah dikuasai oleh peserta didik terhadap
penguasaan materi pembelajaran sebelumnya dan untuk memunculkan kesiapan
belajar serta motivasi belajar peserta didik dalam kegiatan belajar hari itu.
Tahap pranstruksional ini dalam kegiatan olharga mirip dengan warming up
atau kegiatan pemanasan.
b. Tahap Intruksional
Tahap yang kedua adalah tahap
instruksional atau disebut juga dengan tahap inti. Pada tahap ini guru
memberikan pengalaman belajar kepada peserta didiknya. Pelaksanaan
instruksional ini sangat bergantung pada strategi pembelajaran yang hendak
digunakan oleh guru.
Pada dasarnya tahapan ini dilakukan
oleh guru untuk mencapai Kompetensi Inti (KI) dan Kompetensi Dasar (KD).
Kegiatan dalam tahapan ini dilakukan secara interaktif, inspiratif,
menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik untuk aktif, serta memberikan
ruang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian peserta didik sesuai
dengan bakat, minat, dan perkembangan peserta didik.
c. Tahap Evaluasi
Tahap evaluasi ini merupakan tahapan
yang ketiga. Tujuan dari tahapan evaluasi ini adalah untuk mengetahui sudah
sejauh mana tingkat keberhasilan dari tahapan kedua (tahap instruksional).
Dengan demikian, dapat juga dikatakan jika tahap evaluasi dilakukan oleh guru
terhadap hasil kegiatan belajar untuk mengukur tingkat pencapaian kompetensi
peserta didik. Ketiga tahapan diatas merupakan satu kesatuan yang integralholisti,
tidak dapat dipisahkan satu sam lain dan memiliki fungsinya masing-masing.
D. PERAN GURU DALAM PENGEMBANGAN PENGALAMAN BELAJAR
Pada tahap pengembangan pengalaman
belajar yang telah dibahas dapatlah diambil benang merah bahwa proses
pembelajaran posisi guru bukanlah satu-satunyansumber belajar. Disitu guru
memosisikan dirinya sebagai fasiltator penyenggara proses pembelajaran yang berpusat
pada peserta didik. Ekspektasinya adalah dalam proses pembelajaran tersebut
peserta didik dapat berperan secara aktif melalui berbagai eksplorasi,
elaborasi, dan konfirmasi yang dirancang serta diterapkan oleh guru. Untuk itu,
guru sebagai desainer pemelajaran harus mampu memainkan peranannya sebagai developer
(pengembang) pengalaman belajar bagi peserta didiknya.
Wina Sanjaya mengungkapkan bahwa
setidaknya ada tujuah peran yang dapat dilakukan oleh guru dalam pengembangan
pengalaman belajar peserta didiknya. Ketujuh peran tersebut adalah sebagai
berikut:
a. Mengembangkan berbagai alternative komoetensi yang dicapai sebelum kegiatan pembelajaran dimulai.
b. Memberikan informasi tentang kegiatan pembelajaran yang harus dilakukan oleh peserta didik selama proses pembelajaran.
c. Menyususn tugas-tugas belajar bersama peserta didiknya. Artinya tugas-tugas apa saja yang sebaiknya dikerjakan oleh peserta didik untuk mencapai kompetensi tidak hanya ditentukan oleh guru, tetapi keterlibatan peserta didik juga diperlukan untuk menentukannya.
d. Menunjukkan dimana informasi atau materi pembelajaran dapat diperoleh para peserta didik.
e. Memberikan bantuan dan pelayanan kepada peserta didik yang memerlukannya.
f. Memberikan motivasi kepada peserta didiknya termasuk salah satunya melalui kegiatan memberikan pertanyaan dan pembimbingan.
g. Mengklarifikasi hasil belajar peserta didik serta membantu peserta didik dalam menarik suatu simpulan.
REFERENSI
Novan Ardy Wiyani, Desain Pembelajaran Pendidikan,
(Yogyakarta: AR-RUZZ, 2013)
Wina Sanjaya, Perencanaan dan Desain Sistem Pembelajaran, (Jakarta:
Prenada Media Group, 2012)
0 Post a Comment:
Posting Komentar