"Dengan membaca kamu mengenal dunia. Dengan Menulis kamu dikenal Dunia."

murevi18.blogspot.com

Kamis, 26 Januari 2023

PENDIDIKAN ISLAM PADA MASA ORDE BARU

 

A.    Keadaan Pendidikan Islam Zaman Orde Baru

Pada zaman Orde Baru pemerintah menggenjot ekonomi sebagai sektor utamanya, namun lahirnya Orde Baru juga memberikan warna baru dalam pendidikan Islam. Sejak tahun 1966 terjadi perubahan besar pada bangsa Indonesia, baik menyangkut kehidupan sosial, agama, maupun politik. Hal ini didukung dengan adanya keputusan sidang MPRS yang dalam keputusannya dalam bidang pendidikan agama, yaitu “Pendidikan Agama menjadi hak yang wajib mulai dari sekolah dasar sampai perguruan tinggi”. Dengan hasil keputusan sidang MPRS tersebut maka pendidikan agama menjadi mata pelajaran yang harus dipelajari dari sekolah dasar sampai jenjang pendidikan tinggi.

Terkait dengan lembaga pendidikan Islam (Madrasah dan Pesantren) pada awal masa pemerintahan Orde Baru, kebijakan yang muncul hanya bersifat melanjutkan dan memperkuat kebijakan Orde Lama. Pendidikan Madrasah belum dianggap sebagai bagian dari sistem pendidikan secara nasional dan dianggap sebagai lembaga pendidikan otonom yang berada dibawah Kementerian Agama. Hal ini menjadi pil pahit, karena pendidikan madrasah lebih di dominasi pada muatan-muatan agama, belum menggunakan kurikulum yang terstandar, memiliki struktur yang tidak seragam, serta managemen pendidikannya yang kurang dapat untuk dikontrol oleh pemerintah.

Langkah yang ditempuh dengan cara menegerikan sejumlah madrasah dengan kriteria tertentu yang diatur oleh pemerintah, disamping itu juga mendirikan madrasah-madrasah negeri yang baru. Untuk strukturisasi kurikulum dilakukan dengan mengatur perumusan kurikulum yang cenderung sama dengan perjenjangan dan kurikulum yang dibawah naungan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan.

Pada tahap berikutnya, pemerintah mulai memikirkan kemungkinan mengintegrasikan madrasah kedalam Sistem Pendidikan Nasional. Usaha menuju ke arah ini agaknya tidak sederhana karena secara konstitusional pendidikan nasional masih diatur oleh UU No. 4 Tahun 1950 dan No 12 Tahun 1954 yang mengabaikan pendidikan madrasah. Pemerintah melakukan penguatan struktur madrasah baik dalam jenjang maupun kurikulumnya sehingga lulusannya memperoleh pengakuan yang sama dengan lulusan sekolah dan dapat memperoleh pengakuan yang sama dengan lulusan sekolah dan dapat melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi di sekolah yang dikelola Departemen Pendidikan dan Kebudayaan. Hal ini dimulai dengan lahirnya Surat Keputusan Bersama Tiga Menteri (SKB 3 Menteri), yaitu Menteri Pendidikan Nasional, Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri.

Di dalam SKB 3 Menteri tersebut antara lain menyatakan bahwa lulusan madrasah dapat melanjutkan ke jenjang pendidikan umum dan sebaliknya, berhak mendapatkan bantuan sarana prasaran, biaya, dan diakui ijazahnya. Terlebih dari pada itu, di dukung pula lahirya Undang-Undang No.2 Tahun 1989 yang memasukkan pendidikan Islam mulai dari Taman Kanak-kanak hingga perguruan tinggi sebagai bagian dari sistem pendidikan nasional yang berhak mendapatkan perlakuan yang sama dalam bidang regulasi, bantuan dana keuangan serta sumber daya manusia. Dengan munculnya SKB 3 menjadi langkah nyata kemajuan pendidikan Islam.

Dengan adanya SKB 3 Menteri betul memberikan dampak positif  bagi Madrasah seperti lulusan Madrasah Ibtidaiyah dapat diterima di SMP Negeri, siswa lulusan Madrasah Tsanawiyah dapat diterima di SLA Negeri dan Lulusan Aliyah dapat diterima diberbagai Fakultas seperti Fakultas Hukum, Sosial, Ekonomi, Sastra dan sebagainya, kecuali Fakultas Eksakta. Namun, menurut Karel A Steenbrink terdapat kelemahan dan hambatan dalam SKB 3 Menteri yang perlu diatasi, yaitu meliputi: 

1.   Perbandingan pelajaran umum dan agama dengan persentase 70:30, masih menimbulkan reaksi masyarakat sebagai usaha pendangkalan agama pada Madrasah.

2. Tamatan Madrasah serba tanggung; pengetahuan agama dan bahasa Arabnya kurang mendalam dianggap sebagai input kurang baik bagi Perguruan Tinggu Islam, begitu pula pengetahuan umum tamatan Madrasah rendah menyebabkan tamatan Madrasah kalah saing dalam memasuki perguruan Tinggi Umum dengan siswa SLTA umum.

3.  Timbul keraguan masyarakat apakah kualitas Madrasah dapat menyamai kualitas Madrasah sebelum SKB 3 Menteri dan Sekolah Umum.

4.  Sambutan positif SKB 3 Menteri bagi madrasah belum bisa segera diimbangi dengan penyedian bantuan tenaga guru, buku, alat-alat dan sarana prasarana lainya oleh ketiga Menteri yang terkait dalam SKB 3 Menteri.

Menyikapi polemik yang terjadi pembaharuan dilakukan pada lembaga pendidikan Islam baik madrasah maupun pesantren dibagian fisik maupun nonfisik lembaga tersebut. Pada aspek fisik dilakukan dengan pembenahan berbagai peningkatan dalam hal sarana dan prasarana baik saran di dalam ataupun diluar seperti pengadaan buku pembelajaran, perpustakaan sebagai sumber literasi, dan peralatan laboratorium. Aspek nonfisik dapat diumpamakan seperti manajemen lembaga pendidikan Islam, kurikulum, mutu pendidik, proses pengajaran, jaringan IT dan lain sebagainya.

Pada perbaikan fisik dilihat sejak Repelita II diupayakan perluasan dan pemerataan belajar, diutamakan di Sekolah Dasar, melalui pembangunan unit gedung baru (UGB) untuk menampung tambahan murid sebanyak 720.000 selama Repelita II, sehingga menjadi 20,9 juta anak pada Repelita III. Daya tampung SD terus meningkat pada repelita-repelita selanjutnya, sehingga jadi 29,6 juta murid SD termasuk Madrasah Ibtidaiyah, atau setidaknya sejak PJP I (Program Jangka Panjang) daata tampung sekolah dasar bertambah sebanyak 16 juta murid. Dilihat pula melalui distibsi buku sejak akhir Repelita II (1976/1977) sampai Repelita V (1993/1994) dikirim buku pelajaran pokok sebanyak 635,9 juta eksemplar dan buku perpustakaan sebanyak 310,7 juta pada jenjang pendidikan dasar.  Secara  subtansi kurikulum juga diperbaiki dengan keluarnya SKB 2 Menteri sebagai penguat SKB 3 Menteri, SKB 2 Menteri antara Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dan Menteri Agama, No. 0299/U/1984 (Dikbud); No. 045 Tahun 1984 (Agama) tentang Pengaturan Pembakuan Kurikulum Sekolah Umum dan Sekolah Madrasah yang menyamakan mutu lulusan Madrasah dan dapat melanjutkan pendidikan ke sekolah-sekolah Umum yang lebih tinggi.

Dengan penyetaraan lulusan, maka lulusan madrasah dan pesantren memiliki peluang untuk memasuki lapangan kerja yang lebih luas, sehingga ummat Islam tidak hanya menjadi penonton pembangunan, melainkan ikut secara aktif sebagai pelaku membangun negeri ini dari berbagai aspek dan bidang. Sebagai wujud nyata pengakuan menyamakan mutu lulusan tersebut, banyak tamatan madrasah dan pesantren tidak hanya melanjutkan pendidikan ke  perguruan tinggi Islam, melainkan juga dapat memasuki perguruan tinggi agama dan umumm yang bergengsi baik di dalam maupun luar negeri. Diantaranya terdapat lulusan madrasah dan pesantren melanjutkan studinya ke Universitas al-Azhar Kairo, Mesir; Universitas Ummul Qura di Mekah, dan Universitas Madinah serta beberapa perguruan tinggi Islam lainnya di Afrika Utara, Maroko, Sudan, dan Turki. Lulusan madrasah dan pesantren dapat melanjutkan ke universitas umum di dalam negeri seperti Universitas Indonesia (UI), Universitas Gajah Mada (UGM), Institut Teknik Bandung (ITB) dan Institut Pertanian Bogor (IPB) serta berbagai perguruan tinggi terkemuka di Amerika, Kanada, Inggris, Jerman dan Australia.

Selain itu pemerintah masa Orde baru telah mendukung lahirnya berbagai pranata ekonomi, sosial, budaya dan kesenian Islam. Lahirnya Ikatan Cendikiawan Muslim se-Indonesia (ICMI), Bank Muamalat Indonesia (BMI), Harian Umum Repubika, Undang-undang peradilan agama, Festival Istiqlal, Bayt Al-Quran dan Lainya. Selain itu  Muncul pula organisasi buruh (FBSI), tani (HKTI), wanita (KOWANI), pramuka, nelayan (HNSI), pengusaha muda (HIPMI) dan lain sebagainya, yang merupakan realisasi semangat pembangunan. Meskipun demikian terjadi perubahan dan pergerakan arah pemikiran atas lahirnya orde baru meskipun bermula sebagai alat penguasa.

B.     Faktor-Faktor Pendukung Kemajuan Pendidikan Islam

Pertumbuhan dan perkembangan Islam pada masa Orde baru disebabkan beberapa faktor, yaitu:

Pertama, semangkin membaiknya hubungan dan kerja sama antar umat Islam dan Pemerintah. Pemerintah Orde Baru dibawah pimpinan Presiden Soeharto berkuasa  lebih kurang 32 Tahun  yang dapat dibagikan kedalam dua bagian. Pada 16 tahun pertama, hubungan antara umat Islam dengan pemerintah Orde Baru dalam keadaan konflik, saling menaruh curiga bahkan tak jarang diwarnai dengan konflik, misalnya peristiwa yang terjadi di Tanjung Periok, pembajakan pesawat yang diduga dilakukan oleh Islam garis keras. Sebenarnya bersitegang ini ditengarai dari sebagaian tokoh Masyumi dan gerakan lainnya yang ingin mendirikan negara  Islam. Namun, pada 16 Tahun kedua hubungan ini berangsur-angsur mencair dan menunjukkan keharmonisan. Hal ini dilihat dari pendekatan Islam sebagai sebuah agama yang membawa misi rahmatan lil alamin. Sehingga membawa misi sebagai rahmat bagi seluruh alam yang diterjemahkan ke dalam program-program konkret terkait dengan masalah umat, seperti pembodohan, kemiskinan, kertertinggalan dan lingkungan kumuh.

Dengan adanya pendekatan ini berangsur-angsur ketegangan ini hilang. Pendekatan ini dipelopori oleh Nurcholis Madjid dan Kawan-kawannya di Himpunan Mahasiswa Indonesia. Pada saat sebagian kelompok Islam masih mengedepankan pendekatan ideologis politis, Nurcholis Madjid misalnya menggunakan statment “ Islam yes, partai Islam no”. Meski pada awalnya mendapat respon penolakan dari golongan Islam tradisionil, namun karena kegigihannya ide dan gagasan ini menunjukkan keberhasilanya.

Kedua, semangkin bangkitnya ekonomi nasional yang menjadi fokus pemerintah. Sejak awal memang fokus utama pemerintah adalah melalui sektor ekonomi. Pembagunan sektor ini didukung oleh program kinerja pemerintah melalui pembangunan, selain itu ditambah lagi dengan sumber daya minyak, hasil tambang dan lainnya dapat diberdayakan secara maksimal. Melalui hasil penjualan minyak, Indonesia dapat menghimpun dana amat besar bagi pembangunan nasional. Dengan demikian maka pemerintah orde baru akan mampu membantu program pembaharuan pendidikan Islam.

Ketiga, Dalam pola dasar Rencana Pembangunan Lima Tahun (Repelita) Bidang Agama menjadi sasaran bidang pembangunan. Hal ini dinyatakan bahwa diusahakan untuk mengembangkan dan mempertebal Iman bagi umat yang sudah bergama, memperluas fasilitas-fasilitas yang diperlukan bagi pelaksanaan ibadah seperti perbaikan dan perluasan tempat-tempat ibadah, memperbanyak dan penyebaran kitab-kitab suci, fasilitas pendidikan agama dan sebagainya, yang satu sama lain sesuai dengan agama masing-masing, dengan selalu memegang tegu dasar toleransi agama. Sehingga wajar saja muncul peningkatan drastis dari mulai pembangunan madrasah, menegrikan madrasah dan munculnya majelis taklim.

Keempat, stabilitas negara semangkin membaik. Sehingga Indonesia menjadi negara aman dan stabil di kawasan Asia Tenggara. Melalui program penatara P-4 (Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila), masyarakat Indonesia tampak makin rukun dan damai. Keadaan ini mendorong Investor asing untuk menanamkan modalnya di Indonesia, dan berbagai kegiatan pembangunan dalam bidang pendidikan Islam dapat berjalan lebih baik lagi.

Kesimpulan

Latar belakang berdirnya orde baru merupakan kritik atas kekeliruan yang dilakukan pada pemerintahan yang lama sehingga menggangp terjadinya penyelewengan yang dilakukan kekuasaan yang lama dari Undang-Undang Dasar dan Pancasila. Oleh karena itu, munculah wacana mengembalikan negara Republik Indonesia ke dalam sebuah tatanan yang sesuai dengan haluan negara sebagaimana yang terdapat dalam Undang-Undang Dasar 1945 serta falsafah negara pancasila secara murni dan konsekuen.

Kebijakan ekonomi dan politik dilakukan secara monoloyalitas dan sentralistik dengan tujuan yang terpusat dan membantu pemerintah dalam pembangunan. Dalam ekonomi monoloyalitas dan sentralistik dapat dilihat dari mulai dibentuknya kelompok-kelompok yang semua bermuara demi kepentingan pemerintah seperti kelompok tani dan nelayan. Sedangkan untuk politik dilakukan penyederhanaan partai politi dan dikenal istilah yang disebut tiga dalam satu.

Kondisi pendidikan Islam pada zaman Orde Baru lebih berkembang dibandingkan dengan kekuasaan sebelumnya. Perbaikan pendidikan Islam dilihat dari perbaikan fisik maupun nonfisik. Terlebih munculnya berbagai kebijakan diantaranya SKB 3 Menteri.

Faktor yang mendorong kemajuan pendidikan Islam adalah semangkin membaiknya hubungan dan kerja sama antar umat Islam dan Pemerintah,  semangkin bangkitnya ekonomi nasional, pola dasar Rencana Pembangunan Lima Tahun (Repelita) Bidang Agama menjadi sasaran bidang pembangunan, dan stabilitas negara semangkin membaik.

 

DAFTAR PUSTAKA

Abuddin, Nata, Sejarah Pendidikan Islam. Jakarta: Kencana. 2014.

Ahmadi, Abu, Sejarah Pendidikan. Semarang: Toha Putra. 1975.

Ali, Fachry dan Bantiar Effendy. Menambah Jalan Baru Islam : rekonstruksi Pemikiran Islam Indonesia Masa Orde Baru. Bandung: Mizan.1992.

Daulay, Haidar Putra, Pendidikan Islam dalam Lintas Sejarah. Jakarta: Kencana. 2014. Hal. 211

Kasenda, Peter, Hari-hari terakhir Sukarno. Jakarta: Komunitas Bambu. 2012.

Kodir, Abdul. Sejarah Pendidikan Islam. Bandung: Pustaka Setia. 2015.

Maksum. Madrasah: Sejarah Perkembangannya. Jakarta: Logos Wacana Ilmu. 1999

Mudyahardjo, Redja, Pengantar Pendidikan; Sebuah studi tentang dasar-dasar pendidikan pada umumnya dan di Indonesia. Jakarta :Radja Grafindo Persada. 2013

Ramayulis. Sejarah Pendidikan Islam. Jakarta: Kalam Mulia. 2011.

Republika. Aspirasi dijawab peluru dan penjara. diakses melalui http://republika.co.id/berita/jurnalisme-warga/wacana/17/09/17/owedm8385-priok-12-september-1984-ketika-aspirasi-dijawab-peluru-dan-penjara. pada 30 April 2018

Steenbrink, Karel A. Pesantren Madrasah Sekolah Pendidikan Islam Dalam Kurun Modern. Jakarta: Pustaka LP3ES. 1994.

Syamsuddin, M. Dien. Islam dan Politik Era Orde Baru. Jakarta: Logo Wacana Ilmu. 2001. 

Yatim, Badri, Sejarah Peradaban Islam. Jakarta: Rajawali Pers. 2015.

Yuningsih, Heni, Kebijakan Pendidikan Islam Masa Orde Baru. JURNAL TARBIYA. Vol 1. No: 1. 2015.

Share:

0 Post a Comment:

Posting Komentar

Pengikut

Arsip Blog

Definition List

Unordered List

Support