"Dengan membaca kamu mengenal dunia. Dengan Menulis kamu dikenal Dunia."

murevi18.blogspot.com

Sabtu, 02 September 2023

AL JARH WA AT TA’DIL

Pengertian al-Jarḥ wa at-Ta’dīl

Al-jarḥ wa at-ta’dīl adalah merupakan ilmu yang mengkaji tentang periwayat hadis. Yang memandang atau mengkaji tentang sisi kehidupan dan pribadi periwayat hadis. Hadis sebagai salah satu pedoman islam kini tidak hanya sebagai suatu alat legitimasi belaka. Tapi hadis kini telah menjadi suatu ilmu tersendiri (‘ulūmul hadīṡ) yang patut untuk dipelajari dan dikaji umat Islam pada khususnya dan manusia yang cinta ilmu pada umumnya. Sebagai salah satu khazanah keilmuan Islam hadis memiliki beberapa cabang ilmu, salah satunya adalah ilmu al-jarḥ wa at-ta’dīl. Yaitu cabang dari ‘ulūmul hadīṡ yang membahas tentang celaan dan pujian kepada para periwayat hadis. Telah meninggalnya mereka para periwayat membuat kita tidak mudah untuk menelitinya. Dari ilmu inilah kita bisa mengetahui tsiqoh tidaknya mereka.

Dalam artian ilmu al-jarḥ wa at-ta’dīl merupakan pisau analisa tentang sanad dan kehidupan seorang periwayat hadis, dengan demikian seorang yang ingin belajar hadis harus tahu tentag ilmu al-jarḥ wa at-ta’dīl agar dapat memahami hadis dengan benar. Karena disamping ilmu al-jarḥ wa at-ta’dīl ini adalah merupakan cabang ilmu hadis, yang senantiasa harus di pelajari sesuai dengan konsep disiplin ilmu yang konsentrasinya mengkaji periwayat pada sanad hadis. Sehingga dengan demikian orang yang belajar tentang ilmu al-jarḥ wa at-ta’dīl dapat menghukumi/mengetahui status periwayat hadis, mengetahui kedudukan hadis/martabat hadis, karena tidak mungkin memngetahui status suatu hadis tanpa mengetahui kaidah ilmu al-jarḥ wa at-ta’dīl dan juga dapat mengetahui syarat-syarat periwayat yang maqbūl. Bagaimana keadilannya, ke-ḍābiṭan-nya serta perkara yang berkaitan dengannya.

Demikian pembahasan ilmu al-jarḥ wa at-ta’dīl. Dalam kajian cabang ilmu hadis, dalam kajian al-jarḥ wa at-ta’dīl banyak ulama yang berbeda pendapat tentang kualitas periwayat hadis, ini adalah merupakan suatu kenyataan bahwa pandangan ulama yang satu dengan yang lainnya kadang berbeda kerena sisi pandang mereka mengenai ulama hadis itu juga berbeda.

Untuk meneyelesaikan perbedaan mereka tentang pandangan ulama hadis adalah merupakan tugas kita untuk dapat menemukan kajian ilmu al-jarḥ wa at-ta’dīl yang sesuai degan zaman dan juga kita punya pisau analisa dengan menggunkan analisa atau kajian periwayat hadis. Sehingga dengan demikian kita tahu di mana ulama yang paling ṡiqah dan mana ulama yang hadisnya ḍa’īf dan ditolak.

Pengertian al-jarḥ

Lafaẓ al-jarḥ menurut bahasa berarti luka yang memungkinkan untuk mengeluarkan darah.

Al-jarḥ menurut istilah yaitu “terlihatnya sifat atau keadaan seorang periwayat yang menyebabkan ditolak atau dilemahkan periwayatannya terhadap suatu hadis”.

Tajrīḥ adalah mensifati periwayat dengan sifat-sifat yang menyebabkan riwayatnya ditolak.

Pengertian ta’dīl

Secara bahasa ta’dīl asal katanya adalah maṣdar dari kata kerja ‘addalayu’addilu-ta’dīlan Artinya mengemukakan sifat-sifat adil yang dimiliki oleh seseorang yakni sama dengan taswiyah, yaitu mengukur atau menimbang sesuatu dengan yang lainnya.

Menurut asy-Syaikh Mannā’ al-Qaṭṭān, at-ta’dīl adalah “menganggap ṣaḥīḥ dengan memberikan sifat yang mensucikannya, sehingga tampak keadilannya, dan diterima beritanya”.

Dengan kata lain ta’dīl adalah mensifati seseorang dengan sifat yang menyebabkan hadisnya diterima.

Pengertian al-jarḥ wa at-ta’dīl

Ilmu al-jarḥ wa at-ta’dīl adalah “ilmu pengetahuan yang membahas tentang memberikan kritikan adanya aib (cacat) atau memberikan pujian ādil kepada seorang periwayat”

Menurut asy-Syaikh ‘Abdurrahman al-Mu’allimi al-Yamani mengatakan bahwa ilmu al-jarḥ wa at-ta’dīl ialah “ilmu yang mempelajari tentang al-jarḥ dan at-ta’dīl terhadap seorang periwayat melalui lafadz-lafadz penilaian yang tertentu, sekaligus untuk mengetahui tingkatan lafadz-lafadz tersebut”.

Ilmu al-jarḥ wa at-ta’dīl adalah “timbangan” bagi para periwayat hadis, yakni diterima atau ditolak riwayatnya. Jadi al-jarḥ berarti menilai kelemahankelemahan yang terdapat pada diri seorang periwayat hadis, sedangkan ta’dīl adalah menilai kebaikan-kebaikan yang ada pada diri seorang periwayat hadis. Maka, Ilmu jarḥ wa ta’dīl, adalah ilmu yang digunakan oleh para ulama terdahulu untuk menilai derajat para periwayat (periwayat hadis).

Menurut Ajaj al-Khatib, Ilmu al-jarḥ wa at-ta’dīl adalah suatu ilmu yang membahas hal ihwal para periwayat dari segi diterima atau ditolaknya riwayat mereka.

Para ulama membolehkan al-jarḥ wa at-ta’dīl untuk menjaga syari’at/agama ini, bukan untuk mencela manusia. Sebagaimana dibolehkan al-jarḥ dalam persaksian. Adapun dalil yang digunakan mereka adalah:

“Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasik membawa suatu berita, Maka periksalah dengan teliti agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu itu”. (QS. al-Hujurat: 6)

Dari Abu Hurairah ra berkata : “Abdullah yang paling baik adalah ini” Nabi bersabda: “siapa ini?”. Abu Hurairah menjawab: “ini adalah si fulan”. Nabi mentajrīḥ: “ini adalah abdullah yang paling jahat”. Hingga Abdullah Khalid bin Walid lewat, kemudian Nabi bertanya: “Siapa ini?”. Abu Hurairah menjawab: “ini adalah Abdullah Khalid bin Walid”. Nabi menta’dīlnya: “Sebaik-baik hamba Allah adalah Khalid bin Walid dia adalah satu pedang diantara pedang-pedang Allah”. (HR. at-Turmudzi).

 

Sumber: Hadis Ilmu Hadis Kementerian Agama RI

NB: Untuk Kalangan Siswa Madrasah Aliyah Kelas XI

Share:

0 Post a Comment:

Posting Komentar

Pengikut

Definition List

Unordered List

Support