Pengertian
al-Jarḥ wa at-Ta’dīl
Al-jarḥ wa at-ta’dīl
adalah merupakan ilmu yang mengkaji tentang periwayat hadis. Yang memandang
atau mengkaji tentang sisi kehidupan dan pribadi periwayat hadis. Hadis sebagai
salah satu pedoman islam kini tidak hanya sebagai suatu alat legitimasi belaka.
Tapi hadis kini telah menjadi suatu ilmu tersendiri (‘ulūmul hadīṡ) yang patut untuk dipelajari dan dikaji umat Islam
pada khususnya dan manusia yang cinta ilmu pada umumnya. Sebagai salah satu
khazanah keilmuan Islam hadis memiliki beberapa cabang ilmu, salah satunya
adalah ilmu al-jarḥ wa at-ta’dīl. Yaitu cabang dari ‘ulūmul hadīṡ yang membahas
tentang celaan dan pujian kepada para periwayat hadis. Telah meninggalnya
mereka para periwayat membuat kita tidak mudah untuk menelitinya. Dari ilmu
inilah kita bisa mengetahui tsiqoh tidaknya mereka.
Dalam
artian ilmu al-jarḥ wa at-ta’dīl
merupakan pisau analisa tentang sanad dan kehidupan seorang periwayat hadis,
dengan demikian seorang yang ingin belajar hadis harus tahu tentag ilmu al-jarḥ wa at-ta’dīl agar dapat memahami
hadis dengan benar. Karena disamping ilmu al-jarḥ
wa at-ta’dīl ini adalah merupakan cabang ilmu hadis, yang senantiasa harus
di pelajari sesuai dengan konsep disiplin ilmu yang konsentrasinya mengkaji
periwayat pada sanad hadis. Sehingga dengan demikian orang yang belajar tentang
ilmu al-jarḥ wa at-ta’dīl dapat
menghukumi/mengetahui status periwayat hadis, mengetahui kedudukan
hadis/martabat hadis, karena tidak mungkin memngetahui status suatu hadis tanpa
mengetahui kaidah ilmu al-jarḥ wa
at-ta’dīl dan juga dapat mengetahui syarat-syarat periwayat yang maqbūl.
Bagaimana keadilannya, ke-ḍābiṭan-nya serta perkara yang berkaitan dengannya.
Demikian
pembahasan ilmu al-jarḥ wa at-ta’dīl.
Dalam kajian cabang ilmu hadis, dalam kajian al-jarḥ wa at-ta’dīl banyak ulama
yang berbeda pendapat tentang kualitas periwayat hadis, ini adalah merupakan
suatu kenyataan bahwa pandangan ulama yang satu dengan yang lainnya kadang
berbeda kerena sisi pandang mereka mengenai ulama hadis itu juga berbeda.
Untuk
meneyelesaikan perbedaan mereka tentang pandangan ulama hadis adalah merupakan
tugas kita untuk dapat menemukan kajian ilmu al-jarḥ wa at-ta’dīl yang sesuai degan zaman dan juga kita punya
pisau analisa dengan menggunkan analisa atau kajian periwayat hadis. Sehingga
dengan demikian kita tahu di mana ulama yang paling ṡiqah dan mana ulama yang
hadisnya ḍa’īf dan ditolak.
Pengertian al-jarḥ
Lafaẓ
al-jarḥ menurut bahasa berarti luka yang memungkinkan untuk mengeluarkan darah.
Al-jarḥ
menurut istilah yaitu “terlihatnya sifat atau keadaan seorang periwayat yang
menyebabkan ditolak atau dilemahkan periwayatannya terhadap suatu hadis”.
Tajrīḥ
adalah mensifati periwayat dengan sifat-sifat yang menyebabkan riwayatnya
ditolak.
Pengertian ta’dīl
Secara
bahasa ta’dīl asal katanya adalah maṣdar dari kata kerja
‘addalayu’addilu-ta’dīlan Artinya mengemukakan sifat-sifat adil yang dimiliki
oleh seseorang yakni sama dengan taswiyah, yaitu mengukur atau menimbang
sesuatu dengan yang lainnya.
Menurut
asy-Syaikh Mannā’ al-Qaṭṭān, at-ta’dīl
adalah “menganggap ṣaḥīḥ dengan memberikan sifat yang mensucikannya, sehingga
tampak keadilannya, dan diterima beritanya”.
Dengan
kata lain ta’dīl adalah mensifati seseorang dengan sifat yang menyebabkan
hadisnya diterima.
Pengertian al-jarḥ wa
at-ta’dīl
Ilmu
al-jarḥ wa at-ta’dīl adalah “ilmu pengetahuan yang membahas tentang memberikan
kritikan adanya aib (cacat) atau memberikan pujian ādil kepada seorang
periwayat”
Menurut
asy-Syaikh ‘Abdurrahman al-Mu’allimi al-Yamani mengatakan bahwa ilmu al-jarḥ wa at-ta’dīl ialah “ilmu yang
mempelajari tentang al-jarḥ dan at-ta’dīl
terhadap seorang periwayat melalui lafadz-lafadz penilaian yang tertentu,
sekaligus untuk mengetahui tingkatan lafadz-lafadz tersebut”.
Ilmu
al-jarḥ wa at-ta’dīl adalah “timbangan” bagi para periwayat hadis, yakni
diterima atau ditolak riwayatnya. Jadi al-jarḥ berarti menilai kelemahankelemahan
yang terdapat pada diri seorang periwayat hadis, sedangkan ta’dīl adalah
menilai kebaikan-kebaikan yang ada pada diri seorang periwayat hadis. Maka,
Ilmu jarḥ wa ta’dīl, adalah ilmu yang
digunakan oleh para ulama terdahulu untuk menilai derajat para periwayat
(periwayat hadis).
Menurut
Ajaj al-Khatib, Ilmu al-jarḥ wa at-ta’dīl
adalah suatu ilmu yang membahas hal ihwal para periwayat dari segi diterima
atau ditolaknya riwayat mereka.
Para
ulama membolehkan al-jarḥ wa at-ta’dīl untuk menjaga syari’at/agama ini, bukan
untuk mencela manusia. Sebagaimana dibolehkan al-jarḥ dalam persaksian. Adapun
dalil yang digunakan mereka adalah:
“Hai orang-orang yang
beriman, jika datang kepadamu orang fasik membawa suatu berita, Maka periksalah
dengan teliti agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa
mengetahui keadaannya yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu itu”. (QS.
al-Hujurat: 6)
Dari
Abu Hurairah ra berkata : “Abdullah yang paling baik adalah ini” Nabi bersabda:
“siapa ini?”. Abu Hurairah menjawab: “ini adalah si fulan”. Nabi mentajrīḥ:
“ini adalah abdullah yang paling jahat”. Hingga Abdullah Khalid bin Walid
lewat, kemudian Nabi bertanya: “Siapa ini?”. Abu Hurairah menjawab: “ini adalah
Abdullah Khalid bin Walid”. Nabi menta’dīlnya: “Sebaik-baik hamba Allah adalah
Khalid bin Walid dia adalah satu pedang diantara pedang-pedang Allah”. (HR.
at-Turmudzi).
Sumber:
Hadis Ilmu Hadis Kementerian Agama RI
NB:
Untuk Kalangan Siswa Madrasah Aliyah Kelas XI
0 Post a Comment:
Posting Komentar