"Dengan membaca kamu mengenal dunia. Dengan Menulis kamu dikenal Dunia."

murevi18.blogspot.com

Jumat, 01 September 2023

PENGELOMPOKKAN KITAB HADIS

Pengkodifikasian hadis dalam sejarahnya mengalami perkembangan. Setelah kebijakan pemerintahan Umar bin Abdul Aziz secara resmi menginstruksikan pengkodifikasian hadis, penyusunan kitab-kitab hadis oleh para ulama hadis berkembang secara pesat. Para ulama hadis mulai mengumpulkan kemudian menyeleksi dan akhirnya berhasil menyusun berbagai jenis kitab hadis. Bahkan mereka tidak hanya berhenti di sini, masa seleksi dilanjutkan dengan masa pengembangan dan penyempurnaan sistem penyusunan kitab-kitab hadis.

Kitab Al-Jāmi’

Kata al-Jāmi’ secara etimologi berarti menghimpun, mengumpulkan, dan mencakup. Boleh jadi kata al-Jāmi’ dimaksudkan kitab yang mencakup, menghimpun atau mengumpulkan segala permasalahan. Secara terminologi diartikan: Al-Jāmī’ adalah kitab hadis yang memuat seluruh bab-bab hadis meliputi 8 masalah yaitu masalah akidah (aqā’id), hukum (Fikih), perbudakan (riqaq), adab makan minum, tafsir, sejarah dan riwayat hidup, sifat-sifat akhlak (syama’il), berbagai fitnah (fitan), dan kisah-kisah (manāqῑb).”

Buku hadis al-Jāmī’ adalah ragam pembukuan hadis yang paling lengkap, karena ia mencakup segala permasalahan sebagaimana di atas, tidak hanya terfokus satu masalah saja. Segala aspek agama dan segala aspek kehidupan manusia dimuat dalam kitab tersebut. Kelebihan kitab ini adalah sangat jelas, karena memiliki daya tampung yang sangat luas terhadap berbagai topik. Hadis dapat dicari berdasarkan tema yang melingkupinya. Misalnya jika ingin mencari hadis tentang shalat, tinggal membuka bab shalat. Contoh kitab al- Jami’ sebagai berikut : al-Jāmi` lī al-Imām `Abd al-Razzāq bin Hammam as-San`anī karya al-San’anī (w. 211 H.)  al-Jāmi` aṣ-Ṣaḥīḥ lī al-Bukhārī karya Imam al-Bukhārī (w. 206 H.)  al-Jāmi` aṣ-Ṣaḥīḥ lī Muslim karya Imam Muslim (w. 261 H)  Jāmi` al-Tirmużī karya at-Tirmiżī (w. 279 H).

Kualitas kitab al-Jāmi’ karya Imam al-Bukhari dan Muslim disepakati oleh para ulama sahih seluruhnya sebagaimana disebutkan pada nama kitab tersebut yang menyebutkan kata as-Ṣahῑh di dalamnya; al-Jāmi` al-Ṣahῑh li al- Bukhārῑ dan al-Jāmi` al-Ṣahῑh li al Bukhāri. Menurut penulisnya seluruh hadis yang terkandung di dalamnya berkualitas sahih seluruhnya. Sedang kitab al-Jāmi` li al-Imām `Abd al-Razzaq bin Hammam al Ṣan`anῑ (w. 211 H), dan Jāmi`al-Turmużi sekalipun disebut kitab al-Jami’, namun kualitasnya sama dengan kitab Sunan yakni ada yang shahih, hasan, dan dha`if. Dengan demikian nama al-Jami’ tidak menunjukkan kualitas hadis yang dikandung. Ia hanya menunjukkan bahwa kitab tersebut memuat segala hadis yang mencakup segala permasalahan sebanyak 8 masalah.

Kitab as-Sunan

Secara etimologi kata sunan merupakan bentuk jama’ dari kata sunnah yang diartikan at ̣-tariqah berarti jalan atau al-sirah berarti perjalanan hidup atau sejarah. Secara terminologi sunah adalah segala sesuatu yang datang dari Nabi Saw. baik perkataan, perbuatan dan persetujuan (taqrīr), sama dengan hadis. Dalam sunan tidak menyebutkan hadis mauqūf (berita yang disandarkan kepada sahabat) dan maqthu’ (berita disandarkan kepada tabi’in). Dalam kitab al-Risalah al-Mustat ̣rafah disebutkan bahwa kitab sunan adalah sebagai berikut : Kitab hadis yang tersusun berdasarkan bab-bab fikih, dari bab iman, bersuci, shalat, zakat dan seterusnya. Di dalam kitab ini tidak ada tidak ada hadis mauquf, karena hadis mawquf tidak dinamakan sunah dalam istilah mereka tetapi dinamakan hadis.

Sementara yang dimaksud kitab sunan di sini adalah himpunan beberapa hadis yang didapat dari para syaikhnya dengan menggunakan teknik penghimpunan seperti sistematika kitab fikih pada umumnya. Yakni memuat bab taharah (kesucian), shalat, zakat, puasa dan haji. Bab mu’amalat mengandung jual beli (buyū’), sewa menyewa (ijarah), gadai (rahn) dan lain-lain. Bab munakahāt dan faraiḍ (pernikahan dan harta warisan) dan jinayat dan ḥudūd (pidana dan hukumannya) dan lain-lain. Di dalam kitab Sunan ini dijelaskan kualitasnya, ada yang sahih, hasan dan da’if.

Contoh kitab Sunan antara lain:  Sunan Abῑ Dāwūd karya Abu Dawūd (w. 275 H) Sunan al-Nasā’î, karya al-Nasā’i (w. 303 H)  Sunan Ibn Mājah, karya Ibn Mājah (w. 273 H)

Kitab-kitab Sunan ini adalah perkembangan pembukuan hadis pada abad ke-3 H, yakni masa kejayaan pengkodifikasian, sehingga buku Sunan ini termasuk sebagian buku hadis yang dijadikan buku induk hadis. Kitab hadis yang dijadikan buku induk sebanyak 6 kitab, yaitu 3 al-Jami’ dan 3 Sunan, yaitu: Al-Jāmi` al-Ṣaḥῑḥ lī al-Bukhārῑ Al-Jāmi` al-Ṣaḥῑḥ lῑ Muslim, Jāmi` al-Turmużī,  Sunan Abῑ Dāwūd  Sunan al-Nasā’ī, Sunan Ibn Mājah.

Kitab Al-Muṣannaf

Kitab Muṣannaf secara etimologi diartikan sesuatu yang tersusun. Mus ̣annaf adalah perkembangan pembukuan Hadis abad ke-2 H tentunya lebih maju dari pada ṣuḥuf atau ṣaḥifah pada abad sebelumnya yang hanya penghimpunan hadis saja tanpa menyebutkan bab perbab. Tetapi ia tidak lebih maju dari Sunan, karena di dalam Sunan sudah terpisahkan antara hadis dari Nabi dan perkataan sahabat. Dalam musannaf penghimpunannya sudah menyebutkan bab perbab secara sistematis, tetapi masih campur antara hadis Nabi dan perkataan sahabat. Az-Zahrani menyebutkan pengertian musannaf adalah: Adalah penghimpunan hadis-hadis yang relevan dalam satu bab kemudian dihimpun sejumlah dari beberapa bab atau beberapa kitab itu ke dalam sebuah Muṣannaf.

Musannaf adalah teknik pembukuan hadis secara perbab pada masa abad kedua ini pada umumnya penyusunanya didasarkan pada klasifikasi hukum fikih dan di dalamnya tercampur antar hadis marfu`, mauquf, dan maqthu` atau masih campur antara hadis Nabi dan fatwa sahabat dan tabi’in. Contoh-contoh kitab Mushannaf antara lain: Muṣannaf karya Hammad bin Salamah (w. 167 H), Al-Muṣannaf karya Syu’bah bin Hajjāj (w. 160 H)  Al-Muṣannaf karya Sufyan bin Uyaynah (w. 198 H), Al-Muṣannaf karya al-Layś bin Sa’ad (w.175 H), Al-Muṣannaf karya Abū Bakar Abdur Razāq bin Ḥammam Aṣ-Ṣan’ani (w. 211 H).  Al-Muṣannaf karya Abū Bakar Abdullah bin Muhammad bin Abi Syaibah al-Kufi (w. 235). Al-Muṣannaf, karya Baqiy bin Makhlad al-Qurṭubī (w. 276H).

Kitab al-Mustadrak

Kata Mustadrak (bentuk jamaknya Mustadrakāt) secara etimologi adalah susulan dari yang ketinggalan atau menambah yang kurang. Secara terminologi yang digunakan oleh ulama hadis, kitab Mustadrak adalah: Adalah menghimpun beberapa hadis yang sesuai dengan persyaratan salah seorang penyusun tetapi belum ditakhrij di dalam kitabnya.

Kitab mustadrak menghimpun hadis-hadis yang telah memenuhi persayaratan sebuah kitab, tetapi belum dimasukkannya. Seakan-akan kitab Mustadrak sebagai susulan atau penambahan terhadap kandungan kitab lain yang telah memenuhi persyaratannya. Sebagaimana Mustadraknya Imam al-Hakim telah menghimpun beberapa hadis shahih yang belum disebutkan dalam kitab al-Bukhari dan Muslim dan menurutnya telah memenuhi persyaratan keduanya.

Kitab jenis ini berjasa paling tidak dalam tiga hal, yaitu: Menampilkan ragam hadis yang – secara sengaja maupun tidak – diabaikan oleh para penulis kitab sebelumnya; Menampakkan adanya penuturan yang berbeda terhadap matan hadis tertentu; dan Menunjukkan transmisi hadis tertentu yang secara subjektif dinilai sahih oleh penulis mustadrak.

Kitab jenis mustadrak yang paling populer–meskipun banyak mendapat kritik dari para pembelajar hadis–adalah al-Mustadrak `ala as ̣-Sahihain yang ditulis oleh Abī Abdillah al-Ḥakim al-Naisaburī (w. 405 H)

Kitab al-Mustakhraj

Mustakhraj (jamaknya mustakhrajāt) secara etimologi dari kata (kharaja) yang berarti keluar, (istakhraja) berarti mengeluarkan. Teknik pembukuan Mustakhraj secara terminologi diartikan: Yaitu seorang hafiẓ bermaksud mengeluarkan hadis-hadis dari sebuah kitab hadis seperti Ṣaḥīḥ lī al-Bukhārī atau Ṣaḥīḥ Muslim dan atau yang lain dengan menggunakan sanad sendiri yang bukan sanad kitab tersebut, maka bisa bertemu pada sanad itu pada syaikhnya atau orang di atasnya walaupun pada sahabat serta memelihara urutan, matan dan jalan sanadnya.

Dengan singkat dapat dikatakan bahwa mustakhraj ialah seorang penghimpun hadis mengeluarkan beberapa buah hadis dari sebuah buku hadis seperti yang diterima dari gurunya sendiri dengan menggunakan sanad sendiri, maka akan terjadi pertemuan pada syaikhnya atau orang di atasnya. Seperti yang dilakukan oleh Abī Bakar al-Isma’ilī mengeluarkan beberapa hadis dari kitab Ṣaḥīḥ al-Bukhari dengan menggunakan sanad sendiri yang diterima dari guru- gurunya. Berikut ini adalah kitab-kitab berjenis “mustakhrajat”, antara lain:

Al-Mustakhraj `alā al-Ṣahihain: karya Abū Nu`aim al-Aṣbahanī (w. 430 H). karya Ibn al-Akhrām (w. 344 H). karya Abū Bakr al-Barqani (w. 425).

Al-Mustakhraj `alā al-Jāmi` li al-Bukhāri: karya al-Isma`ili (w. 371 H). karya al-Gaṭrifī (w. 377 H).  karya Ibn Abi Ḍuhl (w. 378 H).

Al-Mustakhraj `alā al-Ṣahῑh lῑ Muslim:  karya Abu `Awanah al-Asfarayaini (w. 310 H). karya al-Hayiri (w. 311 H).  karya Abu Hamid al-Harawi (w. 425 H).  Al-Mustakhraj `alā Sunan Abῑ Dāwūd, karya Qasim Ibn Aṣbag.

Al-Mustakhraj `ala Kitāb al-Tauhid li Ibn Khuzaimah, hasil kerja Abu Nu`aim alAshbahani.


Kitab al-Musnad

Kata Musnad secara etimologi diartikan sandaran atau yang disandari. Dalam periwayatan hadis harus disertai sandaran (sanad), dari siapa seorang rawi menerima sebuah hadis. Dalam sejarah penghimpunan dan pengkodifiksian, hadis didasarkan pada hafalan dan ingatan para ulama. Sandaran ini sebagai pedoman dan pegangan dalam periwayatan, sehingga penetapan sah atau tidaknya suatu hadis sangat bergantung pada sanad ini. Dalam pembukuan hadis, musnad ini dijadikan nama teknik pembukuan yang secara terminologi studi hadis diartikan sebagai berikut: “Kitab Musnad adalah kitab yang mentakhrij (mengeluarkan ) hadis -hadisnya didasarkan pada nama-nama sahabat dan penghimpunan beberapa hadis pada masingmasing sahabat sebagian kepada sebagian.”

Pembukuan hadis yang didasarkan pada nama para sahabat yang meriwayatakannya adalah musnad. Sistematika penghimpunan Hadis didasarkan pada nama para sahabat yang meriwayatkannya tanpa memperhatikan permasalahan atau topik hadis serta kualitasnya. Misalnya semua hadis Nabi yang diperoleh seorang periwayat melalui `Aisyah dikelompokkan pada bab hadis-hadis Aisyah, hadis-hadis yang didapatkan seorang periwayat dari seorang sahabat `Abdullah bin `Abbas dikelompokkan pada bab hadis-hadis `Abdulah bin `Abbas, dan seterusnya tanpa melihat topiknya.

Penulis kitab musnad memiliki pendekatan dan warna yang berbeda dalam menulis kitabnya, yaitu: Ada yang menulisnya dengan pendekatan urut-urutan huruf alfabet (merupakan cara yang paling mudah dan memudahkan);  Ada yang menulisnya berdasarkan urutan waktu masuk Islam, mulai dari Abū Bakr as ̣-Ṣiddiq dan seterusnya;  Ada yang berdasarkan kabilah (kelompok); Ada yang menulisnya berdasarkan pengelompokkan wilayah negara/tempat asal; dan lain sebagainya.

Kitab hadis yang disusun secara musnad ini misalnya ; Musnad Imam Ah ̣mad bin Hanbal (w. 241 H).  Musnad Abū Bakar Abdullah bin Az-Zubair Al-Humaidi (w. 219 H). Musnad Abū Dawūd Sulaiman bin Dawūd At ̣-Ṭayālisī (w. 204 H).  Musnad Asad bin Musa Al-Umawi (w. 212H). Musnad Musaddad bin Musarhad al-As'adī al-Bas ̣rī (w.228 H), dan lain-lain.

Kitab al-Mu’jam

Kata Mu`jam, secara etimologi pada awalnya diartikan sesuatu yang tidak jelas atau sesuatu yang terkunci, kemudian diartikan semacam kamus yang berfungsi memperjelas arti kalimat yang tidak jelas tersebut. Kitab Mu’jam dalam terminologi studi hadis adalah: Mu’jam adalah buku yang menyebutkan hadis-hadis nya didasarkan pada nama sahabat atau nama syaikhnya atau didasarkan pada nama negeri gurunya pada umumnya secara abjadi atau hija’i (sesuai dengan urutan huruf hija’iyah).

Berikut ini adalah di antaranya contoh kitab mu’jam:

1.      Al-Mu`jam al-Kabῑr, karya Abū al-Qasim Sulaiman Ibn Ahmad at ̣-Ṭabarani (w. 360 H). Kitab ini ditulis dalam bentuk musnad mu`jami (al fabetis), dengan tidak menyertakan hadis-hadis Abu Hurairah yang ditulisnya secara terpisah. Kitab ini memuat sekitar enam puluh ribu hadis, dan merupakan kitab mu`jam terbesar di dunia. Ketika dalam sebuah karya tulis disebut “mu`jam”, maka yang dimaksud adalah kitab “Mu`jam al-Kabῑr” ini.

2.  Al-Mu`jam al-Ausāṭ, karya at ̣-Ṭabarani juga. Kitab ini ditulis secara al fabetis berdasarkan nama-nama guru dari para penutur hadis. Di dalamnya dimuat lebih kurang dua ribu nama guru hadis, bahkan ada yang menghitungnya sampai tiga ribu nama.

3.      Al-Mu`jam aṣ-Ṣagir, masih kerja pena at ̣-Ṭabarani. Kitab ini merupakan ringkasan dari kitab al-Mu`jam al-Awsāt ̣, di mana sekitar seribu nama guru hadis saja yang dimuat. Tidak berhenti sampai pada pengurangan pencantuman nama-nama guru, dalam buku ini, secara umum dari tiapa- tiap guru hadis hanya ditulis satu hadis saja.

Sumber : Hadis Ilmu Hadis Kementerian Agama RI

NB : Untuk Kalangan Siswa Madrasah Aliyah Kelas X

 

Share:

0 Post a Comment:

Posting Komentar

Pengikut

Definition List

Unordered List

Support