"Dengan membaca kamu mengenal dunia. Dengan Menulis kamu dikenal Dunia."

murevi18.blogspot.com

Rabu, 20 September 2023

POLA HIDUP SEDERHANA DAN MENYANTUNI KAUM DHUAFA

Dalam hidup kita semua pasti mengharapkan dapat memenuhi semua yang kita inginkan, baik menyangkut kebutuhan primer seperti makanan, pakaian, pendidikan, kesehatan dan tempat tinggal; maupun kebutuhan sekunder seperti kendaraan, televisi, telephon, dan hiburan; bahkan kebutuhan kemewahan seperti menginap di hotel berbintang, rekreasi ke luar negeri dan memiliki mobil atau rumah mewah. Namun kita tahu, bahwa tidak semua orang beruntung dapat menikmati hidup berkecukupan. Jangankan untuk memenuhi kebutuhan kemewahan, saat ini masih banyak keluarga kesulitan untuk memenuhi kebutuhan primer. Mereka tinggal di kolong-kolong jembatan atau di lapak-lapak pedagang pasar, tidak mampu menyekolahkan anak-anak, tidak memiliki pakaian yang layak, tidak mampu membiayai perawatan kesehatan dst.

Menyadari kondisi yang seperti itu, yang masih diderita oleh saudara-saudara kita sebangsa, atau seagama, bahkan mungkin masih memiliki hubungan keluarga dengan kita, lalu apakah kita yang diberi kenikmatan berupa kemampuan untuk memenuhi semua kebutuhan, akankah dengan bangga kita tampilkan diri kita dengan pakaian indah-indah, mahal-mahal? Senangkah kita tunjukkan kepada mereka barang-barang mewah yang kita miliki; kalung, liontin, cincin berlian, hand phone, tablet dll. Tentu yang seperti itu tidak pantas kita lakukan. Apalagi kalau ditambah dengan sikap apatis atau tidak peduli terhadap nasib yang mereka alami.

Agama Islam tidak membenarkan sikap hidup bermegah-megahan atau bermewahmewahan, mencintai harta benda secara berlebihan, menganggap bahwa harta kekayaan adalah segalanya, dan akan membuat hidupnya kekal abadi. Sikap seperti itu dilarang, misalnya dalam al-Qur’an surat al-Humazah, al-Takatsur dan al-Lahab serta pada hadis-hadis yang akan kita pelajari. Islam juga melarang sikap apatis atau tidak peduli terhadap orang lain yang mengalami penderitaan. Penderitaan dapat dialami oleh setiap orang, mungkin diakibatkan oleh bencana alam, seperti tanah longsor, gempa bumi, banjir ataupun kebakaran. Atau disebabkan factor lain, seperti ketidakmampuan fisik, mental, maupun intelektual yang ada pada diri seseorang. Melihat orang lain mengalami penderitaan, seorang Muslim harus memberikan bantuan kepada mereka. Banyak ayat al-Qur’an maupun hadis nabi yang memerintahkan kita untuk peduli terhadap mereka, misalnya surat al-Maun dan al-Dluha dan hadis-hadis yang akan kita pelajari.

Gaya hidup mewah dan tidak peduli terhadap penderitaan orang lain, apabila telah menjadi gaya hidup mereka yang berpunya, maka dapat dipastikan hal itu sekurangkurangnya akan menanamkan sikap tidak senang pada diri orang-orang miskin kepada mereka yang kaya. Lebih dari itu mungkin saja timbul kemarahan dan kebencian yang sewaktu-waktu bias dilampiaskan dalam tindakan yang destruktif. Untuk menghindari kondisi yang seperti itu hendaknya mereka yang berkelebihan menunjukkan sikap sederhana dalam hidup dan mau peduli dengan nasib mereka yang berkekurangan dengan memberi bantuan, infak ataupun sedekah.

Hadis Pertama:

Dari Abdullah bin Amr, sesunggunya Rasululllah saw melewati Sa’ad yang sedang berwudhu. Maka Rasulullah bersabda: Kenapa berlebih lebihan seperti ini? Sa’ad menjawab: “Apakah dalam berwudhu ada yang dianggap berlebihan?” Rasulullah menjawab: Ya, meskipun kamu berada di atas sungai yang mengalir”

Hadis kedua:

Dari Hakim bin Hizam ra, dari Nabi saw, beliau bersabda: “Tangan yang di atas lebih baik dari tangan yang di bawah, maka mulailah dengan orang-orang yang menjadi tanggunganmu. Sebaik-baik sedekah adalah dari orang yang sudah cukup (untuk kebutuhan dirinya). Maka siapa yang berusaha menjaga dirinya, Allah akan menjaganya dan siapa yang merasa cukup untuk dirinya maka Allah akan mencukupkannya. (HR Bukhary)

Untuk memahami pengertian “pola hidup sederhana” dengan baik, maka harus kita pahami dua istilah yang terdapat di dalamnya yaitu pola hidup dan sederhana. Pola hidup adalah cara berperilaku dalam kehidupan sehari-hari sejak bangun tidur sampai tidur lagi. Jadi pola hidup adalah bagaimana kita beraktifitas sehari-hari seperti mandi, makan, bekerja, berpenampilan, berolah raga, belajar dsb. Pola hidup dapat dikatakan sebagai kebiasaan. Bila kita memiliki kebiasaan buruk berarti kita memiliki pola hidup yang buruk. Begitu pula sebaliknya, kebiasaan yang baik menandakan kita telah melakukan pola hidup yang baik. Adapun sederhana adalah berperilaku sesuai kebutuhan dan kemampuan dengan tidak berlebih-lebihan atau bermewah-mewahan.

Seorang Muslim diperintahkan untuk memiliki pola hidup yang baik. Diantara pola hidup yang baik adalah hidup sederhana, yaitu berperilaku sesuai kebutuhan dan kemampuan dengan tidak berlebih lebihan atau bermewah-mewahan. Akan tetapi karena kebutuhan hidup orang itu berbeda-beda, maka ukuran sederhana untuk setiap orang juga berbeda-beda. Seorang pengusaha yang memiliki jaringan kerja antar propinsi, antar pulau, atau bahkan antar negara tentu sering mengeluarkan biaya banyak untuk biaya transportasi yang harus dia keluarkan baik untuk membeli mobil dan maintenance nya atau untuk membeli tiket pesawat, tentu hal itu tidak berarti dia tidak hidup sederhana atau bermewah-mewahan. Akan tetapi bagi seseorang yang tempat kerjanya dapat dijangkau dengan bersepeda atau berjalan kaki, maka kalau dia selalu mengendarai mobil untuk berangkan kerja, hal itu dapat digolongkan sebagai pola hidup yang berlebihan atau bermewah-mewahan.

Pada hadis pertama di atas, Rasulullah saw mengajarkan kepada kita untuk hidup sederhana bukan hanya dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari, tetapi juga dalam melaksanakan ibadah. Diceritakan dalam hadis tersebut bahwa Rasulullah menegur seorang sahabatnya yaitu Sa’ad yang dianggap berlebihan dalam berwudlu. Imam al-Suyuti menjelaskan bahwa yang dianggap berlebihan dalam berwudhu tersebut adalah penggunaan waktu yang berlebihan dan melampaui batas ketentuan syariat wudlu. Karena itu hendaknya orang yang berwudlu menghindari sifat was-was yang menyebabkannya selalu merasa belum sempurna dalam berwudlu sehingga merasa perlu mengulang-ulang berkali-kali dalam membasuh anggota wudlu nya, dan akibatnya adalah penggunaan air yang berlebihan dan menghabiskan waktu yang lama. Menurut al-Suyuti juga, hadis ini membantah orang yang menganggap tidak ada “isrof” atau perbuatan yang dianggap berlebihan dalam menjalankan ketaatan dan ibadah.

Larangan berlebihan dalam hal menjalankan ketaatan dan ibadah, disebutkan juga dalam beberapa hadis Rasulullah yang lain. Dikisahkan bahwa ketika Rasulullah menjenguk sahabatnya yang Sa’ad bin Abi Waqqash yang sedang sakit keras, ketika itu Sa’ad berkata: Ya Rasulullah, saya memiliki banyak harta, dan ahli warisku hanya seorang anak perempuan, bolehkan saya berwasiat untuk mensedekahkan dua pertiga dari hartaku? Rasulullah menjawab: “jangan”. Lalu Sa’ad bertanya lagi “bagaimana kalau saya sedekahkan setengah harta saya” Rasulullah menjawab “jangan”. Lalu beliau bersabda: “sepertiga saja, sungguh jika engkau tinggalkan ahli warismu dalam keadaan kaya (berkecukupan), hal itu lebih baik dari pada engkau tinggalkan mereka dalam keadaan miskin dan meminta-minta kepada orang lain”.

Jadi pola hidup sederhana yang diperintahkan oleh Rasulullah bukan hanya dalam membelanjakan uang atau dalam porsi makanan yang akan kita konsumsi. Dalam ibadah dan amalan taat yang lain pun diperintahkan untuk sederhana. Memperkuat hadis di atas, Rasulullah saw juga bersabda: Dari ‘Amr bin Syu’aib, dari ayahnya, dari kakeknya, dari Nabi saw, sesungguhnya beliau bersabda: “Makanlah, minumlah, dan bersedekahlah tanpa berlebihan dan sombong” (HR Baihaki).

Apabila dalam berwudlu (beribadah) dan bersedekah (perbuatan taat) dilarang melampaui batas, maka lebih-lebih lagi dalam hal makan, minum, dan berpakaian. Dalam ketiga hal ini larangan melampaui batas itu mencakup jumlahnya, harganya maupun wadahnya.

Fungsi makanan dan minuman adalah untuk memberi energi kepada tubuh agar bias berdiri tegak dan melakukan kegiatan. Terkait dengan hal itu Rasulullah mengatakan bahwa beberapa suap makanan cukup bagi orang untuk menegakkan tulang punggungnya sehingga mampu berdiri tegak. Akan tetapi kalau orang masih merasa lapar, maka dia boleh menambah tetapi dia harus membagi rongga perutnya; sepertiga untuk makanan, sepertia untuk minuman, dan sepertiga untuk udara (nafas). Jika perut diisi makanan secara berlebihan maka dari perut itulah akan timbul berbagai macam penyakit. Lambung atau perut yang dipenuhi makanan atau minuman berpotensi menimbulkan berbagai penyakit seperti kolesterol tinggi, obesitas atau kegemukan dan diabetes. Selain itu perut yang kekenyangan akan membuat orang malas untuk beraktifitas termasuk menjalankan ibadah.

Selain dilarang mengkonsumsi makanan dalam jumlah yang berlebihan, seorang Muslim juga dilarang membeli makanan yang terlalu mahal harganya, karena hal itu termasuk “Tabdzir” atau pemborosan (penghambur-hamburan) uang. Kalau sekarang berkembang di masyarakat, kebiasaan untuk makan-makan di restoran yang mahalmahal, hal itu termasuk pemborosan. Padahal jenis makanan yang sama bias dibeli di tempat lain dengan harga yang jauh lebih murah.

Selain itu dilarang pula mengkonsumsi makanan atau minuman dengan menggunakan wadah, piring atau gelas dari emas atau perak karena hal itu merupakan perbuatan bermewah-mewahan dan indikasi dari sifat sombong.

Kemudian pada hadis kedua Rasulullah saw memerintahkan umat Islam untuk meyantuni kaum “dhu’afa” atau orang-orang yang lemah yakni kaum fakir dan miskin. Kenapa demikian? Dalam hidup bermasyarakat, kita pasti pernah dimintai pertolongan atau bantuan oleh seseorang yang sedang mengalami kesulitan. Sebaliknya kita pun pasti pernah meminta pertolongan kepada orang lain di saat menghadapi persoalan yang tidak dapat kita atasi sendiri. Demikianlah saling memberi dan menerima merupakan bagian yang tak terpisahkan dalam hidup kita. Betapa sulit hidup ini jika diantara teman sejawat, atau diantara tetangga, tidak ada kesediaan untuk saling membantu, segala urusan harus diatasi sendiri. Jika demikian yang terjadi maka sikap individualis dan egois, akan merasuk pada pribadi-pribadi dan akan berakibat setiap orang tidak peduli pada nasib atau derita orang lain dan hanya mementingkan diri sendiri. Terkait dengan hal ini, Islam sangat memberi motivasi yang besar agar kita gemar memberi baik dalam bentuk shadaqoh, hibah, hadiah, infaq maupun zakat.

Dalam hadis di atas, orang yang memberi digambarkan dengan tangan di atas, sebaliknya orang yang meminta diibaratkan dengan tangan di bawah. Pengibaratan seperti itu merupakan kinayah atau perumpamaan yang dapat dipahami secara denotative atau harfiyah maupun secara connotative atau ta’wil. Dengan pemahaman secara harfiyah terhadap hadis di atas, berarti orang yang memberi posisi tangannya berada di atas tangan orang yang meminta. Hal itu dapat kita saksikan dalam kenyataan sehari-hari ketika pengemis atau pengamen meminta sedekah dia menadahkan tangannya kepada orang-orang. Maka ketika orang memberikan sesuatu kepadanya secara otomatis tangannya berada di atas tangan pengemis atau pengamen itu.

Akan tetapi sekarang ini kegiatan meminta atau memberi tidak selalu berlangsung dalam interaksi fisik seperti itu. Misalnya pemberian bantuan uang melalui pengiriman wesel, melalui rekening tabungan, bahkan pemberian bantuan pulsa telepon yang tidak terlihat wujud barangnya dapat dilakukan dengan cara memberitahu nomor voucher melalui kontak atau sms kepada orang yang akan diberinya. Dalam interaksi meminta dan memberi seperti ini tentu tidak ada pertemuan tangan peminta dan pemberi, tidak ada tangan yang di bawah maupun yang di atas. Karena itu al-Nawawi memberikan penjelasan terhadap hadis itu dengan mengatakan bahwa yang memberi lebih tinggi derajatnya dari pada yang meminta, demikian pula yang tidak meminta-minta lebih tinggi derajatnya dari yang meminta-minta.

Hadis diatas selain menganjurkan orang untuk memberikan sebagian hartanya kepada orang yang membutuhkan, juga mengajarkan orang untuk mandiri, hidup dengan usaha dan jerih payah sendiri, tidak menggantungkan hidupnya pada pemberian dan bantuan orang lain. Dalam kaitan ini Rasulullah bersabda: “Dari Miqdam ra, Rasulullah saw bersabda: “Tidak ada seseorang yang makan, yang lebih baik dari orang yang makan dari hasil usahanya sendiri. Sesungguhnya Nabi Daud makan dari hasil usahanya sendiri.” (HR. Bukhary).

Keutamaan-Keutamaan Memberi

Selain pada hadis di atas, dalam beberapa hadis lain Rasulullah menjelaskan keutamaan-keutamaan orang-orang yang memberi, di antaranya:

«Allah Swt Maha Dermawan dan menyukai hamba-Nya yang dermawan.» (HR. Baihaqi);

«Bersedekah dapat menghapuskan dosa.» (HR. Bukhari);

«Bersedekah dapat mencegah datangnya musibah dan menghilangkan murka Allah.» (HR. Thabrani dan Baihaqi);

«Memberi dapat menghilangkan permusuhan.» (HR. Tirmidzi, Ahmad);

«Memberi hadiah dapat menambah pahala.» (HR. Ibnu ‹Adi);

«Yang memberi dan menerima sama-sama mendapatkan pahala dan meningkatkan kasih sayang.» (HR. Thabrani)

Adab Memberi dan Menerima Santunan

Ada tatacara (adab) dalam memberi dan menerima, sebaliknya ada juga laranganlarangan dalam memberi dan menerima. Tata cara pemberian antara lain sebagai berikut:

1.      Pemberian yang paling utama adalah dalam keadaan sehat, takut miskin, dan sedang banyak memiliki cita-cita atau keinginan (HR. Bukhari). Maksudnya pemberian dari orang yang sebenarnya masih sangat berhajat kepada barang yang diberikannya dan masih punya rencana untuk memanfaatkannya.

2.      Pemberian yang kurang baik adalah ketika ajal sudah dekat, kemudian baru memberikan harta atau menyedekahkannya (HR. Bukhari). Dengan kata lain pemberian di saat dia sendiri sudah tidak membutuhkannya.

3.      Pemberian hendaknya didahulukan kepada orang yang terdekat atau tetangga yang terdekat pintunya dengan pintu rumah kita (HR. Bukhari, Muslim). Rasulullah saw sangat menekankan terjadinya hubungan silaturrahmi diantara orang-orang yang bertetangga. Beliau bersabda, siapa yang menyatakan beriman kepada Allah dan hari kiamat hendaklah berbuat baik kepada tetangga dan tidak menyakitinya. Bahkan beliau menganjurkan agar memperbanyak sayuran yang dimassak agar bias dibagikan kepada tetangga. Hubungan antara tetangga yang baik akan memperkokoh hubungan ada komunitas yang lebih besar lagi yaitu kampung, kemudian desa, lalu kecamatan dst sehingga akan terbentuk bangsa yang memiliki solidaritas kuat, saling tolong menolong, tidak memanfaatkan musibah orang lain untuk keuntungannya sendiri.

4.      Pemberian sebaiknya diberikan secara rahasia, agar lebih selamat dari riya, sehingga seolah-olah tangan kiri tidak mengetahui apa yang diberikan oleh tangan kanan (HR. Bukhari). Ikhlas lillahi Ta’ala (hanya mengharap ridlo Allah semata) adalah tuntutan mutlak dalam setiap amal yang dilakukan oleh seorang Muslim, baik dalam beribadah kepada Allah maupun dalam bermu’amalah dengan sesama manusia. Riya atau mengharap supaya orang lain melihat atau memuji kebaikan yang dilakukan, merupakan syirik kecil yang merusak keikhlasan. Karena itu, setelah memberikan sesuatu, tidak boleh hal itu diceritakan kepada orang lain dengan maksud mendapat pujian itu. Tetapi dalam rangka menjawab pertanyaan, atau memberi contoh kepada yang lain, tidak termasuk riya.

5.      Berikanlan kepada orang yang meminta-minta, walaupun meminta dengan katakata kasar atau memaksa (HR. Muslim). Sekarang ini, karena semakin banyak orang mengalami kesulitan ekonomi, makin banyak pula orang meminta-minta bahkan dengan menempuh berbagai macam cara yang mungkin mengganggu ketenangan dan kenyamanan. Ada yang sambil menyanyi atau memutar nyanyian dari tape recorder, ada yang sendirian ada pula yang beromongan, ada yang baca puisi, ada yang menggendong bayi, ada yang merintih kesakitan atau terlihat sakit pada anggota badannya, ada yang mengucapkan salam berkali-kali di depan pintu rumah, ada yang menyodorkan list, dan ada pula yang menyampaikan proposal dsb. Kalau memang kita mampu memberikan pertolongan, maka sepatutnya pertolongan itu diberikan dengan tidak mempedulikan cara memintanya.

6.      Bersegeralah dalam memberi (HR. Bukhari). Setiap amal kebaikan sepatutnya segera dilakukan agar nilai kebaikan dan kepentingan dari pemberian itu tidak hilang atau berkurang. Atau sebelum dating suatu keadaan yang membuat amal kebaikan tidak berarti.

7.      Disunnahkan menerima pemberian yang baik dan membalasnya (HR. Tirmidzi). Saling memberi akan menumbuhkan rasa kasih sayang diantara orang-orang.

8.      Hendaklah memberi sesuai dengan kemampuan masing-masing. Jika tidak mampu memberi, beramal baiklah sebanyak-banyaknya, karena itupun sedekah (HR. Bukhari). Meskipun memberi itu merupakan amal kebajikan yang diperintahkan, tetapi tidak boleh memaksakan diri untuk memberikan sesuatu diatas kemampuan. Sebaliknya orang menerima bantuan dari orang lain juga diajarkan untuk menerapkan.

sopan santun atau adab dalam menerima yaitu:

1.    Hendaklah berterima kasih kepada orang yang memberi dan bersyukur kepada Allah Swt.»Barang siapa tidak pandai berterimakasih kepada manusia, ia tidak pandai berterimakasih kepada Allah.» (HR. Baihaqi)

2.    Meskipun orang yang memberi itu ikhlas, tidak mengharapkan balasan apapun dari yang diberi, alangkah baiknya bila yang diberi menyampaikan kata-kata terima kasih atau dengan ungkapan-ungkapan lain yang memuji orang yang memberi seperti “Ibu memang orang baik” dsb. Hendaknya selalu merasa cukup dengan apa yang diberi, jangan merasa kurang. (HR. Ahmad, Baihaqi) Sangat tidak baik apabila setelah mendapat pemberian, seseorang malah berujar “Loh, kok cuma sedikit”. Kata-kata itu selain dapat menyakiti pemberi, juga menunjukan ketamakan peminta.

3.  Setelah diberi sesuatu disunnahkan mengucapkan kalimat: semoga Allah membalasmu dengan kebaikan yang banyak (HR. Tirmidzi). Doa seperti ini tentu akan membuat pemberi merasa senang dan terdorong untuk memberi lagi di lain waktu.

4.  Sebaiknya jangan meminta hadiah dari non Muslim. (HR. Bukhari, Muslim, Abu Dawud, Tirmidzi, Ahmad, Hakim) Sungguh pemandangan yang tidak menyenangkan sebagaimana dapat disaksikan pada masa sekarang ini, apabila di saat orang-orang non Muslim merayakan hari-hari besar mereka seperti Natal ataupun Imlek, banyak orang-orang Muslim berkumpul di halaman gereja atau klenteng mengharapkan hadiah-hadiah atau pemberian. Hal ini seharusnya menjadi perhatian bagi orang-orang Muslim yang mampu ataupun organisasi keagamaan Islam agar lebih memperluas dan meningkatkan santunan kepada orang-orang Muslim yang tidak mampu, dan agar lebih teliti menyalurkan dana zakat, infaq ataupun sedekah supaya tidak jatuh ke tangan yang tidak berhak atau dialokasikan ke pembiayaan-pembiayaan yang tidak penting.

5. Jika menyukai pemberian seseorang hendaknya kita makan, dan jika tidak suka dapat disedekahkan lagi. (HR. Muslim, Abu Dawud, Hakim) Orang yang memberi tentu akan senang jika pemberiannya benar-benar dimanfaatkan oleh orang yang diberinya. Akan tetapi mungkin saja terjadi seseorang memberikan sesuatu kepada orang yang tidak benar-benar membutuhkannya. Dalam hal ini, orang yang diberi tidak perlu menolaknya akan tetapi dia dapat menerimanya dan kemudian dia berikan kepada orang lain yang lebih membutuhkan. Dengan demikian pahala pemberian itu menjadi berlipat ganda.

Larangan-Larangan dalam Memberi Bantuan

Jangan memberi sesuatu yang tidak kita sukai (HR. Bukhari, Muslim, Ahmad). Hadis ini didukung pula olet ayat al-Qur’an yang berbunyi:  Hai orang-orang yang beriman nafkahkanlah sebagian dari hasil usahamu yang baik-baik dan sebagaian dari apa yang Kami keluarkan dari bumi untuk kamu. Dan janganlah kamu memilih yang jelek-jelek lalu infakkan (kepada orang lain) sedangkan kamu sendiri tidak mau mengambilnya…(Al-Baqarah: 267)

Jangan menghitung-hitung pemberian, niscaya Allah akan menghitung-hitung pahalanya (HR. Bukhari). Allah menjanjikan pahala untuk semua kebaikan, bahkan pahala itu dilipatgandakan, misalnya pada bulan ramadhan. Tetapi tidak berarti bahwa setiap orang bisa mengkalkulasi sendiri pahala dan dosa yang telah diperoehnya, sehingga dia berkesimpulan bahwa dia pahalanya masih jauh lebih banyak dari dosanya berlipat kali, sehingga dia boleh berbuat maksiat dalam jumlah tertentu.

Jangan sekali-kali menyebut-nyebut pemberian kita kepada orang lain. Hal ini merupakan riya sebagaimana dijelaskan diatas. Jangan pula menyebut penerima pemberian kita kepada orang lain sebab secara tidak langsung telah menyakiti hatinya dan merendahkan martabatnya.

Haram memberi hadiah dengan mengharap sesuatu dari orang yang diberi untuk keuntungan duniawi. Al-Qur’an mengatakan “Janganlah kamu memberi dengan maksud memperoleh balasan yang lebih banyak“ Juga haram memberi hadiah kepada seseorang (misalnya Hakim) agar dimenangkan dalam perkara. Hal itu tergolong suap yang dilaknat oleh Rasulullah: «Dari Abdullah bin Umar, dia berkata Rasulullah melaknat orang yang menyuap dan yang disuap. (HR. Abu Daud)

Diharamkan memberi suatu sedekah dan diserta kata-kata yang menyakitkan penerima. Perbuatan itu akan menjadikan pahala sedekahnya hilang sebagaimana difirmankan dalam surat al-Baqarah ayat 264: artinya: “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu menghilangkan pahala sedekahmu dengan menyebut-nyebutnya dan menyakiti perasaan penerima.

Demikianlah tata cara memberi dan menerima serta larangan-larangan yang harus diperhatikan oleh setiap orang Muslim yang dermawan, murah hati dan gemar memberi. Menurut Rasulullah saw, orang yang pemurah itu dekat kepada Allah, dekat kepada manusia, dekat kepada surga, dan jauh dari api neraka. Sedang orang kikir jauh dari Allah, jauh dari manusia, jauh dari surga, dan dekat kepada api neraka.

Adalah sebuah realitas bila setiap manusia membutuhkan perhatian dari sesamanya. Seseorang akan merasa senang apabila saudaranya memberikan perhatian, pujian, maupun perlakuan yang baik kepadanya. Sebaliknya, setiap orang tidak senang dikucilkan dan dihinakan saudaranya. Karena itu, Rasulullah SAW menganjurkan agar kita selalu berbuat baik pada sesama, sekalipun pada seorang kafir.

Ada sebuah kisah dari Asma binti Abu Bakar. Ia berkata, «Pada masa hidup Rasulullah ibuku datang menemuiku dan ia adalah seorang perempuan musyrik. Aku minta fatwa dari Rasul. Aku berkata, «Ibuku menemuiku dan ia ingin aku memberikan hadiah untuknya, apakah aku harus bersikap baik kepadanya?» Rasul bersabda, «Ya, bersikap baiklah kepada ibumu». Seperti halnya keburukan, sebuah kebaikan berpotensi melahirkan kebaikan-kebaikan lainnya. Betapa banyak orang yang terbuka hatinya karena sebuah kebaikan yang sepele dalam pendangan manusia. Salah satunya kebaikan tersebut adalah memberi hadiah pada orang di sekitar kita.

Pada dasarnya, hadiah, sedekah, maupun suap bermakna sama yaitu memberikan sesuatu kepada orang lain. Hal yang membedakan ketiganya adalah niat. Jika pemberian itu dimaksudkan untuk mendekatkan diri kepada Allah, maka itu adalah sedekah. Jika diberikan untuk memuluskan dan meluluskan suatu tujuan dengan cara yang tidak fair, maka disebut suap (roswah). Jika pemberian tersebut dimaksudkan sebagai penghargaan, tanda kasih sayang, dan persahabatan, maka itu disebut hadiah. Hadiah dan sedekah sangat dianjurkan dan dicontohkan oleh Rasulullah SAW. Sedangkan suap sangat dilarang agama dan hukumnya haram.

Saling memberi hadiah sangat efektif untuk mempererat tali persaudaraan dan menumbuhkan kasih sayang di antara sesama. Dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah ra., Rasulullah SAW bersabda, «Wahai kaum Muslimat, jangan memandang rendah hadiah yang diberikan tetanggamu, meskipun sekadar telapak kaki kambing» (HR Bukhari). Kenapa demikian? Rasulullah SAW mengungkapkan bahwa hadiah yang diberikan secara ikhlas akan mampu melembutkan hati, dan mempersatukan hati-hati yang terpisah. Beliau bersabda kembali, «Bersalam-salamlah kamu niscaya ia akan menghilangkan perasaan iri hati, dan saling memberilah di antara kamu, niscaya kamu akan saling mencintai antara sesama kamu dan ia akan menghilangkan permusuhan.» (HR Malik).

Sebagai bentuk ungkapan kasih sayang, hadiah bisa bermotif banyak. Ada yang memberi hadiah karena mengharap balasan yang lebih dari si penerima. Ada pula yang memberi karena mengharap ridha Allah semata. Inilah yang paling tinggi nilainya. Dalam sebuah hadis disebutkan, «Ada empat puluh kebaikan. Yang terbaik dari itu semua adalah manihah (hadiah) domba betina. Setiap orang yang berbuat baik dengan mengharap pahala Allah dengan keyakinan ia akan memperolehnya, Allah akan memasukkannya ke dalam surga.» (HR Bukhari).

Karena itu, hadiah pun memiliki tingkatan dan derajat yang berbeda-beda. Memberi hadiah tanpa mengharap balasan jasa, jauh lebih utama dari memberi hadiah dengan mengharapkan balasan jasa. «Orang yang mengeluarkan hartanya karena diminta, tidak termasuk orang yang bermurah hati. Yang disebut bermurah hati ialah yang menunaikan hak-hak Allah atas kemauan niat sendiri, tanpa tekanan atau harapan untuk ucapan terimakasih,» demikian Ali bin Husain mengungkapkan.

Begitu pun memberi hadiah kepada keluarga dekat, nilai lebih utama daripada memberi hadiah kepada orang yang tidak memiliki tali kekerabatan. Betapa tidak, mereka memiliki hak kekerabatan di samping hak Muslim atas sesama Muslim. Dalam sebuah hadis yang diriwayatkan An-Nasai, Turmudzi, dan Hakim, Rasulullah SAW bersabda bahwa memberi sedekah kepada orang miskin bernilai satu, sedangkan sedekah kepada sanak keluarga memiliki dua keutamaan, yaitu sebagai sebuah sedekah dan sebagai penguat hubungan kekerabatan. Keutamaan ini semakin bertambah bila di antara sanak saudara tersebut terdapat rasa permusuhan. Rasul bersabda, «Sedekah yang paling utama ialah kepada kerabat yang memendam permusuhan.» (HR Muslim). Dalam cakupan makna yang serupa, Rasul pun menegaskan keutamaan orang yang menyambung tali persaudaraan lewat hadiah. Sahabat ‹Uqbah bin Amir mengungkapkan bahwa Rasulullah saw pernah berkata kepada dirinya, «Wahai ‹Uqbah, maukah engkau kuberitahukan tentang akhlak penghuni dunia dan akhirat yang paling utama? Yaitu menghubungi orang yang memutuskan hubungan denganmu, memberi orang yang pernah menahan pemberiannya padamu, dan memaafkan orang-orang yang pernah menganiayamu.» (HR Hakim).

Dari sini kita dapat menyimpulkan bahwa hadiah memiliki beberapa fungsi. Pertama, sebagai alat untuk mempererat persaudaraan antara dua pihak yang telah bersaudara. Kedua, hadiah bisa mencairkan ketegangan antara dua pihak yang sedang bermusuhan. Dan ketiga, hadiah bisa menyambungkan kembali hubungan yang telah lama terputus.

Sifat pemurah adalah sifat yang dimiliki Allah SWT. «Akulah Ar-Rahman dan ArRahiim. Aku petikkan baginya dari nama-Ku...,» demikian sabda Allah dalam hadis qudsi. Pancaran sifat ini «diserap» pula oleh para nabi bahkan menjadi akhlak utama mereka. Dan Rasulullah SAW adalah manusia paling pemurah, paling besar rasa kemanusiaannya, dan paling ikhlas dalam memberi. Alangkah bahagianya kalau kita mampu meniru Beliau.

Karena itu, kita harus mulai membiasakan diri menyisihkan sebagian rezeki kita untuk orang lain. Entah itu orangtua, saudara, teman, tetangga, ataupun guru. Buatlah target dan perencanaan tentang siapa orang yang akan kita kunjungi untuk bersilaturahmi dan memberikan hadiah kepadanya. Jangan hanya kepada orang yang kita sukai, atau yang sering berbuat kebaikan kepada kita.

Sekali-kali, kunjungilah orang yang benci dan menjauhi kita, berilah hadiah yang berarti baginya. Hadiah yang kita berikan tidak harus selalu barang mahal, tapi bisa pula yang sederhana tapi bermanfaat. Yang paling utama adalah suasana batin dan keikhlasan kita dalam melakukannya. Itulah yang akan berbekas. Tidak akan pernah rugi bila kita melakukan semua ini. Bila kita belum mampu beribadah dengan baik, jarang tahajud, atau puasa sunnat, maka alangkah baiknya bila kita selalu berbuat baik pada sesama. Allah pasti akan menolong kita. «Akulah Ar-Rahman dan Ar-Rahiim. Aku petikkan baginya dari nama-Ku. Barangsiapa yang menghubungkan, niscara Aku menghubunginya; dan barangsiapa memutuskannya, niscaya Aku memutuskan hubungan dengannya». Rasulullah SAW pun dengan indahnya berpesan kepada kita, “Orang yang pemurah itu dekat kepada Allah SWT, dekat kepada manusia, dekat kepada surga, dan jauh dari api neraka. Sedang orang kikir jauh dari Allah, jauh dari manusia, jauh dari surga, dan dekat kepada api neraka”.

 

 

 

 

Share:

0 Post a Comment:

Posting Komentar

Pengikut

Definition List

Unordered List

Support