Pada
saat sekarang ini, banyak tersebar hadis-hadis yang tidak dituliskan secara
lengkap dengan sanad dan juga sumber atau rujukan asal hadis tersebut,
melainkan hanya matan (teks hadis) saja. Tentu hal ini mengurangi kesempurnaan
dalam memahami hadis, khususnya jalur periwayatannya. Pengecekkan terhadap
sanad sebuah hadis bisa dilakukan dengan metode Takhrīj al-Hadis. Metode
untuk mengetahui siapa-siapa saja yang mengeluarkan/meriwayatkan hadis
tersebut. Takhrīj al-Hadis ini
penting bagi umat Islam agar dapat mengetahui sumber atau rujukan asli dari
suatu hadis sehingga dapat memahami hadis tersebut secara utuh.
Pengertian Takhrij
al-Hadis
Kata
takhrῑj berasal dari kata berasal dari
kata kharaja yang artinya nampak dari tempatnya, atau keadaannya, dan terpisah,
dan kelihatan. Demikian juga kata al ikhraj yang artinya menampakkan dan
memperlihatkannya. Dan al-makhraj artinya
artinya tempat keluar; dan akhrajal-hadis
wa kharrajahu artinya menampakkan dan memperlihatkan hadis kepada orang
dengan menjelaskan tempat keluarnya (asal-usulnya).
Sedangkan
secara terminologi, takhrῑj berarti :
“Mengembalikan
(menelusuri kembali ke asalnya) hadis-hadis yang terdapat di dalam berbagai
kitab yang tidak memakai sanad kepada kitab-kitab musnad, baik disertai dengan
pembicaraan tentang status hadis-hadis tersebut dari segi sahih atau daif,
ditolak atau diterima, dan penjelasan tentang kemungkinan illat yang ada padanya, atau hanya sekadar mengembalikannya kepada
kitab-kitab asal (sumbernya)nya.”
Mahmud
at ̣-Ṭahhān memaknai takhrij dengan: “Menunjukkan materi hadis di dalam
sumber-sumber pokok yang dikemukakan berikut transmisinya, dan menjelaskan
kualifikasinya bila diperlukan.”
Syuhudi
Ismail mendefinisikan takhrij dengan “penelusuran atau pencarian hadis pada
berbagai kitab sebagai sumber asli dari hadis yang bersangkutan, yang di dalam
sumber itu dikemukakan secara lengkap matan dan sanad hadis yang bersangkutan.”
Bila
merujuk pada pemaknaan yang disampaikan oleh para ahli hadis, bolehlah
didefinisikan secara sederhana bahwa takhrij adalah kegiatan atau usaha
mempertemukan matan hadis dengan sanadnya. Adapun terkait dengan penjelasan
kualifikasi hadis bukanlah tugas pokok kerja takhrῑj.
Tujuan dan Manfaat
Takhrij Hadis
Pengetahuan
tentang ilmu takhrῑj merupakan bagian dari ilmu agama yang harus mendapat
perhatian serius karena di dalamnya membicarakan berbagai kaidah untuk
mengetahui sumber hadis itu berasal. Di samping itu, di dalamnya ditemukan
banyak kegunaan dan hasil yang diperoleh, khususnya dalam menentukan kualitas
sanad suatu hadis. Penguasaan tentang ilmu takhrῑj merupakan suatu keharusan
bagi setiap ilmuwan yang berkecimpung di bidang ilmu-ilmu kasyariahan, khususnya
yang menekuni bidang hadis dan ilmu hadis. Dengan mempelajari kaidah-kaidah dan
metode takhrij, seseorang akan dapat
mengetahui bagaimana cara untuk sampai kepada suatu hadis di dalam
sumbersumbernya yang asli yang pertama kali disusun oleh para ulama pengkodifikasi
hadis.
Dengan
mengetahui hadis dari sumber aslinya, maka akan dapat diketahui sanadsanadnya.
Dan hal ini akan memudahkan untuk melakukan penelitian sanad dalam rangka untuk
mengetahui status dan kualitasnya. Dalam kegiatan penelitian hadis, takhrij
merupakan kegiatan penting yang tidak dapat diabaikan. Tanpa melakukan kegiatan
takhrij, seorang peneliti hadis akan kehilangan wawasan untuk mengetahui
eksistensi hadis dari berbagai sisi. Sisi-sisi penting yang perlu diperhatikan
oleh seorang peneliti hadis dalam hubungannya dengan takhrij ini meliputi
kajian asal-usul riwayat suatu hadis, berbagai riwayat yang meriwayatkan hadis
tersebut, ada atau tidaknya syahid dan muttabi’
dalam sanad hadis yang diteliti.
Dengan
demikian Takhrῑj ḥadῑṡ bertujuan mengetahui sumber asal hadis yang ditakhrῑj.
Tujuan lainnya adalah mengetahui ditolak atau diterimanya hadis-hadis tersebut.
Dengan cara ini, kita akan mengetahui hadis-hadis yang pengutipannya
memperhatikan kaidah-kaidah ’ulūm al-ḥadῑṡ
yang berlaku. Sehingga hadis tersebut menjadi jelas, baik asal-usul maupun
kualitasnya. Sedangkan manfaat takhrij hadis antara lain sebagai berikut:
1. Dapat
diketahui banyak sedikitnya jalur periwayatan suatu hadis yang sedang menjadi
topik kajian.
2. Dapat
diketahui status hadis Ṣahῑh li żatihi atau ṡahῑh
lῑ gairihi, hasan li żatihi, atau hasan
lῑ gairihi. Demikian pula akan dapat diketahui istilah hadis mutawatir, masyhur,
aziz, dan gharibnya.
3. Memperjelas
hukum hadis dengan banyaknya riwayatnya, seperti hadis dha`if melalui satu
riwayat. Maka dengan takhrῑj kemungkinan akan didapati riwayat lain yang dapat
mengangkat status hadis tersebut kepada derajat yang lebih tinggi.
4. Memperjelas
perawi yang samar, karena dengan adanya takhrῑj,
dapat diketahui nama perawi yang sebenarnya secara lengkap.
5. Dapat
menghilangkan kemungkinan terjadinya percampuran riwayat.
6. Memperjelas
perawi hadis yang tidak diketahui namanya melalui perbandingan di antara
sanad-sanadnya.
7. Dapat
membatasi nama perawi yang sebenarnya. Hal ini karena mungkin saja ada
perawi-perawi yang mempunyai kesamaan gelar. Dengan adanya sanad yang lain,
maka nama perawi itu akan menjadi jelas.
8. Dapat
menjelaskan sebab-sebab timbulnya hadis melalui perbandingan sanad-sanad yang
ada.
9. Dapat
mengungkap kemungkinan terjadinya kesalahan cetak melalui perbandinganperbandingan
sanad yang ada.
10. Memberikan
kemudahan bagi orang yang hendak mengamalkan setelah mengetahui bahwa hadis
tersebut adalah maqbūl (dapat
diterima). Sebaliknya, orang tidak akan mengamalkannya apabila mengetahui bahwa
hadis tersebut mardūd (ditolak).
11. Menguatkan keyakinan bahwa suatu hadis adalah
benar-benar berasal dari Rasulullah Saw yang harus diikuti karena adanya
bukti-bukti yang kuat tentang kebenaran hadis tersebut, baik dari segi sanad
maupun matan.
Sumber:
Hadis Ilmu Hadis Kementerian Agama RI
NB:
Untuk Kalangan Siswa Madrasah Aliyah Kelas X
0 Post a Comment:
Posting Komentar