"Dengan membaca kamu mengenal dunia. Dengan Menulis kamu dikenal Dunia."

murevi18.blogspot.com

Senin, 04 September 2023

MENGENAL ADA’ AL-ḤADῑṠ

Kata Adā’ berasal dari kata yang artinya melaksanakan pekerjaan pada waktunya, membayar pada waktunya, atau menyampaikan kepadanya. Misalnya melaksanakan shalat atau zakat dan atau puasa pada waktunya di sebut adā’. Sedangkan melaksanakannya di luar waktunya disebut qaḍa. Secara terminologi adā’ memiliki pengertian : “Meriwayatkan Hadis dan menyampaikannya kepada orang lain dengan menggunakan bentuk kata tertentu.”

Definisi lain dikemukakan dalam Ilmu Muṣṭalāal-Ḥadīś: “Ada’ adalah menyampaikan hadis dan meriwayatkannya, Sedangkan Ada’ al-hadis adalah menyampaikan hadis kepada orang lain dan meriwayatkannya sebagaimana ia mendengar sehingga dalam bentuk-bentuk lafal yang digunakan dalam periwayatan. Tidak boleh lafad “ḥaddasanī” diganti dengan “aḥ baranī” atau “sami’tu” atau persamaannya karena berbeda makna dalam istilah. Dinukil dari Imam Aḥmad, ia berkata: “Ikutilah lafadnya syaikh (guru) yang digunakan dalam periwayatan pada perkataan “sami’tu,” “ḥaddaŝanā”, “ḥaddasanī” dan “akhbaranā” dan jangan engkau lewatkan.”

Dalam adā’ harus disebutkan ungkapan atau bentuk kata yang digunakan dalam penyampaian hadis, karena ungkapan ini mempunyai makna tersendiri bagi para peneliti hadis yang menunjukkan validitasnya. Tidak boleh menggantikan lambang-lambang periwayatan yang telah dipakai oleh guru- gurunya, tidak boleh kata ḥaddaśana diganti dengan aḥbarani dan seterusnya.

Mayoritas ulama hadis, ulama ushul, dan ulama fikih sepakat bahwa syarat-syarat penyampaian hadis (Adā’ al-ḥadīs) sebagai berikut:

1.      Muslim (beragama Islam).

Orang kafir tidak diterima dalam menyampaikan hadis sekalipun diterima dalam tahammul. Dalam menerima hadis bagi orang kafir syah saja karena hanya menerima tidak ada kekhawatiran kecurangan dan pendustaan, berbeda dengan penyampaian.

2.      Baligh (dewasa).

 Pengertian dewasa maksudnya dewasa dalam berpikir bukan dalam usia umumnya. Dewasa di sini diperkiraan berusia belasan tahun yang disebut remaja dalam perkembangan anak. Usia remaja adalah usia kritis dalam berpikir dan lebih konsisten dalam memelihara hadis. Berbeda usia anak kecil yang ditakutkan bohong. Anak kecil terkadang suka bohong, karena tidak ada hukuman bagi anak kecil yang menyimpang. Kecuali jika milieu sosial dan keluarganya terbina baik dengan pembiasaan kejujuran. Setelah anak dewasa baharu ada penerapan hukum perintah dan larangan.

3.       Aqil (berakal)

Syarat berakal sangat penting dalam penyampaian hadis, karena hanya orang berakallah yang mampu membawa amanah hadis dengan baik. Periwayatan seorang yang tak berakal, kurang akal, dan orang gila tidak dapat diterima.

4.      `Adalah (adil)

Adil adalah suatu sifat pribadi taqwa, menghindari perbuatan dosa (fasik) dan menjaga kehormatan dirinya (muru’ah). Sebagai indikatornya seorang yang adil dapat dilihat dari kejujurannya, menjauhi dosa-dosa besar dan kecil, seperti mencuri minum dan lain-lain. Tidak melakukan perbuatan mubah yang merendahkan kehormatan dirinya, seperti makan di jalanan, kencing berdiri dan bercanda yang berlebihan.

5.      Dābit (kuat daya ingat)

Arti dhabith adalah kemampuan seseorang dalam memahami dan mengingat apa yang ia dengar. Seorang perawi mampu mengingat atau hapal apa yang ia dengar dari seorang guru pada saat menyampaikan hadis (ḍābit, al-ṣadr). Atau jika d,ābit, dalam tulisan (ḍābit, al-kitābah), tulisannya terpelihara dari kesalahan, pergantian, dan kekurangan.

 

Sumber: Hadis Ilmu Hadis Kementerian Agama RI

NB: Untuk Kalangan Siswa Madrasah Aliyah Kelas X

 

Share:

0 Post a Comment:

Posting Komentar

Pengikut

Definition List

Unordered List

Support