Oleh: Mhd. Reza Fahlevi, M.Pd
Email: muhammadrezafahlevi1801@gmailcom
Kurikulum
2013 lahir sebagai bentuk respon terhadap kebutuhan masyarakat dalam membangun
generasi muda bangsanya, serta solusi untuk menjawab tantangan dunia pendidikan
yang kian banyak dihadapkan dengan
berbagai persoalan. Mulai dari degradasi moral, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, hingga
persaingan global. Pesatnya perkembangan ilmu
pengetahuan dan teknologi di era globalisasi dewasa ini memaksa
Indonesia mempercepat perkembangan semua aspek, khususnya di bidang pendidikan
agar bisa bersaing dengan Negara-negara lainnya. Untuk menindak lanjuti
hal tersebut, pemerintah gencar melakukan pengadaan
buku ajar yang relevan digunakan sekolah. Hal ini
di karenakan buku merupakan sesuatu yang tidak
bisa di pisahkan dalam siklus pembelajaran. Tanpa buku suatu pembelajaran akan
menjadi tidak seimbang. Semakin banyak buku penunjang, maka pembelajaran akan semakin
menarik.
Salah
satu komponen sistem pembelajaran yang memegang
peranan penting dalam pencapaian kompetensi adalah buku ajar. Menurut
Suhardjono buku ajar adalah buku yang digunakan sebagai buku pelajaran dalam
bidang studi tertentu, yang merupakan buku standart yang disusun oleh pakar dalam bidangnya untuk maksud dan tujuan intruksional, yang dilengkapi dengan sarana-sarana
pengajaran yang serasi dan mudah dipahami oleh pemakainya
disekolah-sekolah dan perguruan tinggi sehingga dapat menunjang program
pengajaran. Sejalan dengan Suhardjono, Mintowati juga mengemukakan pendapatnya berkenaan dengan buku pelajaran bahwasannya buku ajar merupakan
salah satu sarana keberhasilan proses belajar mengajar. Buku ajar merupakan satu kesatuan unit pembelajaran yang berisi informasi,
pembahasan serta evaluasi. Buku ajar tersusun secara sistematis akan
mempermudah peserta didik dalam
materi sehingga mendukung
ketercapaian tujuan pembelajaran. Maka dari itu buku ajar harus di susun secara
sistematis, menarik, aspek keterbacaan tinggi,
mudah di cerna
dan mematuhi aturan penulisan yang berlaku.
Berdasarkan defenisi buku ajar di atas, maka dapat disumpulkan bahwa yang di maksud buku ajar adalah sebuah karya tulis yang berbentuk buku ajar dalam bidang tertentu, yang merupakan buku standart yang digunakan guru dan siswa dalam proses belajar mengajar untuk maksud dan tujuan instruksional, yang di lengkapi dengan sarana-sarana pengajaran yang serasi dan mudah dipahami oleh pemakainya di sekolah- sekolah dan perguruan tinggi sehingga dapat menunjang program pengajaran.
Berdasarkan
beberapa temuan menunjukkan bahwa buku pelajaran memiliki peranan yang cukup penting
dalam menunjang prestasi belajar siswa serta membantu percepatan pencapaian
target kurikulum. Sejalan dengan hasil penelitian yang dilakukan oleh Dae S.
Hong dkk bahwa buku pelajaran itu dapat menjawab perbedaan hasil belajar siswa
kemudian dia menekankan bahwa buku pelajaran terus memainkan peran penting
dalam proses pembelajaran. Kehadiran buku pelajaran telah menunjukkan efek
positif terhadap prestasi belajar siswa.
Berdasarkan penjelasan dan temuan di atas dapat disimpulkan bahwa buku
pelajaran memiliki peranan penting dalam percepatan pencapaian kurikulum serta
dapat menunjang prestasi belajar siswa. Dan perlu di ingat bahwa buku pelajaran itu merupakan bagian
dari Kurikulum bukan kurikulum seutuhnya, dalam artian ketika melakukan
pembelajaran serta penilaian guru harus membuka dan melihat panduan kurikulum baik itu KMA untuk madrasah
maupun Permendikbud untuk sekolah.
Fakta dilapangan berdasarkan observasi dan juga pengalaman menunjukkan bahwa ketika melakukan pembelajaran guru menjadikan buku pelajaran sebagai panduan dalam proses pembelajaran tidak membawa buku penunjang atau yang mendukung dan referensi lain untuk memperkuat materi, kemudian dalam melihat KD, tujuan pembelajaran serta penilaian guru cukup melihat paket pegangan siswa, jarang terlihat guru memegang buku pegangan guru sebagai panduan guru tersebut. ketika guru lupa membawa buku paket atau buku paket tersebut tidak ada, maka guru akan bingung mau mengajarkan materi apa akhirnya guru akan menggunakan strategi ceramah untuk menutupi hal tersebut dengan materi yang lalu. Alasan lain guru tidak membawa buku pegangannya dan referensi lain untuk materi penunjang adalah karena terlalu repot membawa buku ataupun kitab, kalaupun ia membawanya di kelas buku tersebut tidak di buka hanya terletak di meja kemudian guru akan menjelaskan materi berdasarkan isi yang ada dalam buku pelajaran. Kemudian dalam hal lain kebanyakan guru masih belum paham sepenuhnya terhadap panduan kurikulum yang memuat tentang SKL, Standart Proses, Standart Penilaian, Silabus, RPP dan lain sebagainya, sehingga guru malas untuk membuka panduan kurikulum. Hal tersebut disebabkan karena di dalam buku sudah termuat baik itu KI dan KD, tujuan pembelajaran, proses pembelajaran serta penilaian. Selanjutnya dalam memberikan penilaian guru tidak membuka panduan kurikulum sebagai acuan dalam penilaian, guru akan membuka buku pelajaran bidang studi karena sudah termuat di dalamnya KD-KD yang dibutuhkan oleh guru dalam penilaian. Dan masih banyak guru yang tidak mengerti IT dalam mengisi nilai rapor dan akhirnya menggunakan jalan pintas yaitu menggunakan jasa orang lain yang akhirnya penilaian pun tidak memenuhi standar objektivitas.
Berdasarkan fakta tersebut sejalan
dengan penelitian yang dilakukan
oleh Asher Skhedi (2009) yang di kutip dari Journal of Curriculum
Studies yang berjudul From Curriculum guide
to classroom practice: teacher narratives of curriculum application. Menyatakan bahwa
sebagian besar guru menggunakan buku pelajaran sebagai sumber utama mereka, dan
mengabaikan petunjuk guru. Buku pelajaran menjadi panduan mereka, dan
mengekstrapolasi alasan kurikulum dari isinya.
Menjadikan
buku paket atau buku pelajaran sebagai
panglima dalam melakukan proses pembelajaran maupun penilaian bukanlah tindakan
yang bijkasana, karena berdasarkan penelitian terdapat keganjilan, atau ketidak
sesuai antara KD yang ada di buku
paket dengan KMA yang menjadi panduan dalam kurikulum sehingga terjadinya kerancuan
KD yang mana yang harus di ikuti dan KD mana yang benar
dan mana yang salah. Sebagai guru yang professional kita harus lebih teliti dan
rajin membaca untuk menambah wawasan terhadap dunia pendidikan. Guru tidak hanya dituntut menguasai materi
yang diajarkan, tetapi juga harus mahir dan mampu memilih metode, strategi
pembelajaran yang tepat sehingga tujuan pembelajaran itu dapat tercapai secara
maksimal. Kemampuan membuat dan memodifikasi RPP dan mengaplikasikan dalam proses pembelajaran
merupakan kemampuan yang mutlak dimiliki oleh guru. Bukan tidak percaya
terhadap kemampuan yang dimiliki oleh guru, tetapi guru juga manusia biasa yang
senantiasa berubah kondisi fisik dan psikis, menjadikan RPP sebagai pedoman
dalam menjalankan sknario pembelajaran di kelas. Penguasaan terhadap IT juga
tidak bisa diabaikan begitu saja. Dunia senatiasa berubah, sejatinya tenaga pendidikan
senantiasa bergerak mengupdate diri, sehingga tergilas dengan keadaan zaman.
Sebagai tenaga pendidik tidak boleh
hanya sekedar menyesali diri karena kekurangan yang dimiliki, tetapi
juga terus melakukan peningkatan kualitas dan pengembangan diri.
Harapan
terbesar penulis untuk kemajuan pendidikan Indonesia adalah mari sama-sama kita
gunakan kurikulum dengan sebenar-benarnya sesuai dengan aturan tertentu agar
pesan kurikulum tercapai dengan baik sehingga pendidikan kita tidak tertinggal
jauh dengan negara lain.
0 Post a Comment:
Posting Komentar