"Dengan membaca kamu mengenal dunia. Dengan Menulis kamu dikenal Dunia."

murevi18.blogspot.com

Sabtu, 21 Januari 2023

KETIKA BUKU PELAJARAN DI JADIKAN “PANGLIMA”

 

Oleh: Mhd. Reza Fahlevi, M.Pd

Email: muhammadrezafahlevi1801@gmailcom

 

 

            Kurikulum 2013 lahir sebagai bentuk respon terhadap kebutuhan masyarakat dalam membangun generasi muda bangsanya, serta solusi untuk menjawab tantangan dunia pendidikan yang kian banyak dihadapkan dengan berbagai persoalan. Mulai dari degradasi moral, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, hingga persaingan global. Pesatnya perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi di era globalisasi dewasa ini memaksa Indonesia mempercepat perkembangan semua aspek, khususnya di bidang pendidikan agar bisa bersaing dengan Negara-negara lainnya. Untuk menindak lanjuti hal tersebut, pemerintah gencar melakukan pengadaan buku ajar yang relevan digunakan sekolah. Hal ini di karenakan buku merupakan sesuatu yang tidak bisa di pisahkan dalam siklus pembelajaran. Tanpa buku suatu pembelajaran akan menjadi tidak seimbang. Semakin banyak buku penunjang, maka pembelajaran akan semakin menarik.

            Salah satu komponen sistem pembelajaran yang memegang peranan penting dalam pencapaian kompetensi adalah buku ajar. Menurut Suhardjono buku ajar adalah buku yang digunakan sebagai buku pelajaran dalam bidang studi tertentu, yang merupakan buku standart yang disusun oleh pakar dalam bidangnya untuk maksud dan tujuan intruksional, yang dilengkapi dengan sarana-sarana pengajaran yang serasi dan mudah dipahami oleh pemakainya disekolah-sekolah dan perguruan tinggi sehingga dapat menunjang program pengajaran. Sejalan dengan Suhardjono, Mintowati juga mengemukakan pendapatnya berkenaan dengan buku pelajaran bahwasannya buku ajar merupakan salah satu sarana keberhasilan proses belajar mengajar. Buku ajar merupakan satu kesatuan unit pembelajaran yang berisi informasi, pembahasan serta evaluasi. Buku ajar tersusun secara sistematis akan mempermudah peserta didik dalam materi sehingga mendukung ketercapaian tujuan pembelajaran. Maka dari itu buku ajar harus di susun secara sistematis, menarik, aspek keterbacaan tinggi, mudah di cerna dan mematuhi aturan penulisan yang berlaku.

            Berdasarkan defenisi buku ajar di atas, maka dapat disumpulkan bahwa yang di maksud buku ajar adalah sebuah karya tulis yang berbentuk buku ajar dalam bidang tertentu, yang merupakan buku standart yang digunakan guru dan siswa dalam proses belajar mengajar untuk maksud dan tujuan instruksional, yang di lengkapi dengan sarana-sarana pengajaran yang serasi dan mudah dipahami oleh pemakainya di sekolah- sekolah dan perguruan tinggi sehingga dapat menunjang program pengajaran.

        Berdasarkan beberapa temuan menunjukkan bahwa buku pelajaran memiliki peranan yang cukup penting dalam menunjang prestasi belajar siswa serta membantu percepatan pencapaian target kurikulum. Sejalan dengan hasil penelitian yang dilakukan oleh Dae S. Hong dkk bahwa buku pelajaran itu dapat menjawab perbedaan hasil belajar siswa kemudian dia menekankan bahwa buku pelajaran terus memainkan peran penting dalam proses pembelajaran. Kehadiran buku pelajaran telah menunjukkan efek positif terhadap prestasi belajar siswa.

            Berdasarkan penjelasan dan temuan di atas dapat disimpulkan bahwa buku pelajaran memiliki peranan penting dalam percepatan pencapaian kurikulum serta dapat menunjang prestasi belajar siswa. Dan perlu di ingat bahwa buku pelajaran itu merupakan bagian dari Kurikulum bukan kurikulum seutuhnya, dalam artian ketika melakukan pembelajaran serta penilaian guru harus membuka dan melihat panduan kurikulum baik itu KMA untuk madrasah maupun Permendikbud untuk sekolah.

        Fakta dilapangan berdasarkan observasi dan juga pengalaman menunjukkan bahwa ketika melakukan pembelajaran guru menjadikan buku pelajaran sebagai panduan dalam proses pembelajaran tidak membawa buku penunjang atau yang mendukung dan referensi lain untuk memperkuat materi, kemudian dalam melihat KD, tujuan pembelajaran serta penilaian guru cukup melihat paket pegangan siswa, jarang terlihat guru memegang buku pegangan guru sebagai panduan guru tersebut. ketika guru lupa membawa buku paket atau buku paket tersebut tidak ada, maka guru akan bingung mau mengajarkan materi apa akhirnya guru akan menggunakan strategi ceramah untuk menutupi hal tersebut dengan materi yang lalu. Alasan lain guru tidak membawa buku pegangannya dan referensi lain untuk materi penunjang adalah karena terlalu repot membawa buku ataupun kitab, kalaupun ia membawanya di kelas buku tersebut tidak di buka hanya terletak di meja kemudian guru akan menjelaskan materi berdasarkan isi yang ada dalam buku pelajaran. Kemudian dalam hal lain kebanyakan guru masih belum paham sepenuhnya terhadap panduan kurikulum yang memuat tentang SKL, Standart Proses, Standart Penilaian, Silabus, RPP dan lain sebagainya, sehingga guru malas untuk membuka panduan kurikulum.  Hal tersebut  disebabkan karena di dalam buku sudah termuat baik itu KI dan KD, tujuan pembelajaran, proses pembelajaran serta penilaian. Selanjutnya dalam memberikan penilaian guru tidak membuka panduan kurikulum sebagai acuan dalam penilaian, guru akan membuka buku pelajaran bidang studi karena sudah termuat di dalamnya KD-KD yang dibutuhkan oleh guru dalam penilaian. Dan masih banyak guru yang tidak mengerti IT dalam mengisi nilai rapor dan akhirnya menggunakan jalan pintas yaitu menggunakan jasa orang lain yang akhirnya penilaian pun tidak memenuhi standar objektivitas.

            Berdasarkan fakta tersebut sejalan dengan penelitian yang dilakukan oleh Asher Skhedi (2009) yang di kutip dari Journal of Curriculum Studies yang berjudul From Curriculum guide to classroom practice: teacher narratives of curriculum application. Menyatakan bahwa sebagian besar guru menggunakan buku pelajaran sebagai sumber utama mereka, dan mengabaikan petunjuk guru. Buku pelajaran menjadi panduan mereka, dan mengekstrapolasi alasan kurikulum dari isinya.

        Menjadikan  buku paket atau buku pelajaran sebagai panglima dalam melakukan proses pembelajaran maupun penilaian bukanlah tindakan yang bijkasana, karena berdasarkan penelitian terdapat keganjilan, atau ketidak sesuai antara KD yang ada di buku paket dengan KMA yang menjadi panduan dalam kurikulum sehingga terjadinya kerancuan KD yang mana yang harus di ikuti dan KD mana yang benar dan mana yang salah. Sebagai guru yang professional kita harus lebih teliti dan rajin membaca untuk menambah wawasan terhadap dunia pendidikan.  Guru tidak hanya dituntut menguasai materi yang diajarkan, tetapi juga harus mahir dan mampu memilih metode, strategi pembelajaran yang tepat sehingga tujuan pembelajaran itu dapat tercapai secara maksimal. Kemampuan membuat dan memodifikasi RPP  dan mengaplikasikan dalam proses pembelajaran merupakan kemampuan yang mutlak dimiliki oleh guru. Bukan tidak percaya terhadap kemampuan yang dimiliki oleh guru, tetapi guru juga manusia biasa yang senantiasa berubah kondisi fisik dan psikis, menjadikan RPP sebagai pedoman dalam menjalankan sknario pembelajaran di kelas. Penguasaan terhadap IT juga tidak bisa diabaikan begitu saja. Dunia senatiasa  berubah, sejatinya tenaga pendidikan senantiasa bergerak mengupdate diri, sehingga tergilas dengan keadaan zaman. Sebagai tenaga pendidik tidak boleh  hanya sekedar menyesali diri karena kekurangan yang dimiliki, tetapi juga terus melakukan peningkatan kualitas dan pengembangan diri.

        Harapan terbesar penulis untuk kemajuan pendidikan Indonesia adalah mari sama-sama kita gunakan kurikulum dengan sebenar-benarnya sesuai dengan aturan tertentu agar pesan kurikulum tercapai dengan baik sehingga pendidikan kita tidak tertinggal jauh  dengan negara lain.

Share:

0 Post a Comment:

Posting Komentar

Pengikut

Arsip Blog

Definition List

Unordered List

Support