Abstrak
Hakikat seorang pendidik kaitannya dalam pendidikan Islam adalah
mendidik dan sekaligus di dalamnya mengajar sesuai dengan keilmuwan yang
dimilikinya. Secara umumnya pendidik adalah orang yang memiliki tanggungjawab
mendidik. Bila dipersempit pengertian pendidik adalah guru yang dalam hal ini
di suatu lembaga sekolah. Sedangkan pengajar adalah pendidik yang baik. Adapun
hakekat pendidik adalah Allah SWT yang mengajarkan ilmu kepada manusia dan
manusia pula yang mempunyai sebuah kewajiban baginya untuk mentransferkan ilmu
itu kepada orang lain demi kemaslahatan ummat, hakekat peserta didik merupakan
individu yang akan dipenuhi kebutuhan ilmu pengetahuan, sikap dan tingkah
lakunya, karena peserta didik adalah anggota masyarakat yang berusaha
mengembangkan potensi diri melalui proses pembelajaran.
Kata Kunci: Hakikat, Pendidik, Peserta
Didik
Pendahuluan
Pendidikan adalah suatu
bentuk interaksi manusia. Dalam Undang-Undang No. 20
Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional disebutkan pendidikan adalah usaha
sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran
agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki
kekuatan spiritual keagaman, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak
mulia serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan
negara. Dalam pendidikan menuntut
terwujudnya manusia Indonesia yang berkualitas, cerdas, beriman, beriptek dan
berakhlakul karimah sebagai tujuan dari pendidikan, maka perlu pengamatan dari
segi aktualisasinya bahwa pendidikan merupakan proses interaksi antara pendidik
dan peserta didik untuk mencapai tujuan dari sebuah proses pendidikan.
Pendidik dan peserta
adalah dua entitas yang tak dapat terpisahkan dalam menggerakkan dimensi
pendidikan terutama pendidikan Islam. Kedunya mempunyai interaksi secara
kontinyu yang dapat menghasilkan perambahan intelektual, namun tidak dapat
dipungkiri dalam praktek pendidikan terkadang mengalami degradasi dan dekadensi
bagi kalangan pendidik dengan mengesampingkan tradisi-tradisi humanis yang
seharusnya diberlakukan dalam dimensi-dimensi peserta didik. Hal ini penting
menjadi sebuah otokritik yang produktif dalam membangun tradisi pendidikan
dengan mensejajarkan peserta didik tanpa adanya bentuk diskriminasi.
Pendidik,
peserta didik dan tujuan utama pendidikan merupakan komponen utama dalam
pendidikan, ketiga komponen tersebut merupakan komponen yang satu jika hilang
salah satu dari komponen tersebut maka hilang pula hakikat pendidikan tersebut.
Hakikat pendidik dan peserta didik inilah yang perlu menjadi bahan pengetahuan
sebagai landasan untuk melakukan kegiatan transformasi ilmu pengetahuan kepada
peserta didik yang merupakan sebagai obyek dalam penanaman nilai moral, sosial,
intelektual, keterampilan dan spiritual. Pendidik merupakan pelaku utama dalam
tujuan dan sasaran pendidikan yaitu membentuk manusia yang berkepribadian dan
dewasa. Disamping sebagai tujuan pendidikan Islam secara umum diorientasikan
untuk membentuk insan kamil, insan kaffah,dan mampu menjadi khalifah
Allah swt.
A.
Pengertian dan Hakikat Pendidik
Kata
pendidik berasal dari didik, artinya memelihara, merawat dan memberi latihan
agar seseorang memiliki ilmu pengetahuan seperti yang diharapkan (tentang sopan
santun, akal budi, akhlak, dan sebagainya) selanjutnya dengan menambahkan
awalan pe- hingga menjadi pendidik, artinya orang yang mendidik. Dalam Kamus
Umum Bahasa Indonesia, pendidik artinya orang yang mendidik.4 Secara etimologi dalam bahasa Inggris
ada beberapa kata yang berdekatan arti pendidik seperti kata teacher artinya
pengajar dan tutor yang berarti guru pribadi, di pusat-pusat pelatihan
disebut sebagai trainer atau instruktur.
Demikian
pula dalam bahasa Arab seperti kata al-mualim (guru), murabbi (mendidik),
mudarris (pengajar) dan uztadz.Secara terminology beberapa pakar
pendidikan berpendapat, Menurut Ahmad Tafsir, bahwa pendidik dalam Islam adalah
orang yang bertanggung jawab terhadap perkembangan peserta didik dengan upaya
mengembangkan seluruh potensi peserta didik, baik potensi afektif (rasa),
kognitif (cipta), maupun psikomotorik (karsa). Sedangkan Abdul Mujib
mengemukakan bahwa pendidik adalah bapak rohani (spiritual father) bagi
peserta didik, yang memberikan santapan jiwa dengan ilmu, pembinaan akhlak
mulia, dan meluruskan prilakunya yang buruk.6 Pendidik dapat pula berarti orang bertanggung
jawab terhadap perkembangan dan kematangan aspek rohani dan jasmani anak.
Secara umum dijelaskan pula oleh Maragustam Siregar, yakni orang yang
memberikan ilmu pengetahuan, pengalaman, keterampilan dan lain-lain baik di
lingkungan keluarga, masyarakat maupun di sekolah.
Dari
beberapa pendapat di atas maka dapat disimpulkan bahwa pendidik dalam Islam
adalah orang yang mempunyai tanggung jawab dan mempengaruhi jiwa serta rohani
seseorang yakni dari segi pertumbuhan jasmaniah, pengetahuan, keterampilan,
serta aspek spiritual dalam upaya perkembangan seluruh potensi yang dimiliki
oleh seseorang tersebut sesuai dengan prinsip dan nilai ajaran Islam sehingga
menjadi insan yang berakhlakul karimah.
Hakekat pendidik sebagai manusia
yang memahami ilmu pengetahuan sudah barang tentu dan menjadi sebuah kewajiban
baginya untuk mentransferkan ilmu itu kepada orang lain demi kemaslahatan
ummat. Hakekat pendidik−guru ditegaskan dalam Al-Qur’an surat Al-Alaq (96) ayat
1-5 yaitu:
ٱقۡرَأۡ
بِٱسۡمِ رَبِّكَ ٱلَّذِي خَلَقَ ١ خَلَقَ
ٱلۡإِنسَٰنَ مِنۡ عَلَقٍ ٢ ٱقۡرَأۡ
وَرَبُّكَ ٱلۡأَكۡرَمُ ٣ ٱلَّذِي
عَلَّمَ بِٱلۡقَلَمِ ٤ عَلَّمَ
ٱلۡإِنسَٰنَ مَا لَمۡ يَعۡلَمۡ ٥
Artinya:
1. bacalah dengan (menyebut) nama Tuhanmu yang Menciptakan,
2. Dia telah menciptakan manusia dari segumpal darah.
3. Bacalah, dan Tuhanmulah yang Maha pemurah,
4. yang mengajar (manusia) dengan perantaran kalam.
5. Dia mengajar kepada manusia apa yang tidak diketahuinya.
Dalam Al-Qur’an
hakekat guru adalah Allah SWT, namun tidak berarti manusia di dunia ini tidak
mempunyai tugas sebagai khalifah di muka bumi ini, tugas manusia salah satunya
adalah mengajarkan ilmu yang telah diperolehnya kepada orang lain, dengan kata
lain dia sebagai seorang guru
Jika ditinjau secara umum pendidik dalam pendidikan Islam kaitannya lebih luas dari pada pendidik dalam pendidikan non-Islam, adapun pendidik dalam pendidikan Islam yaitu :
1. Allah Swt.
Dari berbagai ayat
al-Qur’an yang membicarakan tentang kedudukan Allah sebagai pendidik dapat
dipahami dalam firman-firman yang diturunkannya kepada Nabi Muhammad SAW.
Beberapa firman Allah seperti :
Surah Qur’an Surah Al-Fatihah ayat 1:
ٱلۡحَمۡدُ
لِلَّهِ رَبِّ ٱلۡعَٰلَمِينَ ٢
Segala puji bagi Allah, Tuhan
semesta alam
Dalam surah Qur’an Surah An-Nahl (16) ayat 89 dijelasklan pula,
وَيَوۡمَ
نَبۡعَثُ فِي كُلِّ أُمَّةٖ شَهِيدًا عَلَيۡهِم مِّنۡ أَنفُسِهِمۡۖ وَجِئۡنَا بِكَ
شَهِيدًا عَلَىٰ هَٰٓؤُلَآءِۚ وَنَزَّلۡنَا عَلَيۡكَ ٱلۡكِتَٰبَ تِبۡيَٰنٗا
لِّكُلِّ شَيۡءٖ وَهُدٗى وَرَحۡمَةٗ وَبُشۡرَىٰ لِلۡمُسۡلِمِينَ ٨٩
(Dan ingatlah) akan hari (ketika) Kami
bangkitkan pada tiap-tiap umat seorang saksi atas mereka dari mereka sendiri
dan Kami datangkan kamu (Muhammad) menjadi saksi atas seluruh umat manusia. Dan
Kami turunkan kepadamu Al Kitab (Al Quran) untuk menjelaskan segala sesuatu dan
petunjuk serta rahmat dan kabar gembira bagi orang-orang yang berserah diri (QS:16:89)
Berdasarkan ayat di atas dapat dipahami bahwa Allah SWT sebagai pendidik bagi manusia. Ramayulis dan Syamsul Nizar mengutip al-Razi, yang membuat perbandingan antara Allah Swt. sebagai pendidik dan manusia sebagai pendidik sangatlah berbeda, Allah Swt. sebagai pendidik mengetahui segala kebutuhan orang yang dididiknya sebab Dia adalah Zat Pencipta.
2. Rasulullah Saw.
Kedudukan Rasulullah Saw. sebagai
pendidik ditunjuk langsung oleh Allah SWT, sebagai teladan bagi ummat dan
rahmat bagi seluruh alam. Dalam haditsnya yang diriwayatkan oleh Ahmad yang
berbunyi:
“Sesungguhnya saya diutus (kepada
manusia hanyalah) untuk menyempurnakan akhlak.”. (H.R. Ahmad).
Rasulullah Saw. dari potret sejarahnya dikenal sebagai manusia yang paling berakhlak dan dipatuhi sehingga dalam masa kehidupannya sukses mendidik generasi-generasi Islam. Sebagai seorang pendidik ummat manusia yang mengajarkan agama Islam dan ketauhidan serta etika berkehidupan, Rasulullah Saw. memiliki kepribadian dan akhlak yang sangat mulia, yang pantas dijadikan teladan bagi seluruh ummat manusia, hal tersebut senantiasa tercermin dalam kehidupannya.
3. Orang Tua.
Selain pendidik (guru), yang paling berperan penting yaitu orang tua. Orang tua sebagai pembimbing dalam lingkungan keluarga disebabkan karena secara alami anak-anak pada masa awal kehidupannya berada ditengah-tengah ayah dan ibunya.12 Menurut Hasan Basri dan Beni Ahmad Saebani, tanggung jawab terbesar pendidikan Islam menurut ajaran Islam dipikul oleh orang tua anak, karena orang tualah yang menentukan pola pembinaan pertama bagi anak. Orang tua yang merupakan titik dan pemeran awal dalam membimbing, mengasuh, memberikan perhatian, kasih sayang, dan memotivasi sehingga anak didik dapat mencapai kesuksesan dalam belajar. Kesuksesan seorang anak kandung adalah merupakan cerminan atas kesuksesan orang tua..
4. Guru
Guru adalah suri teladan kedua
setelah orang tua.18 Guru
sejatinya adalah seorang pribadi yang harus serba bisa dan serba tahu, serta
mampu mentransferkan kebiasaan dan pengetahuan pada muridnya dengan cara yang
sesuai dengan perkembangan dan potensi anak didik. Guru yang bekerja sebagai
tenaga pengajar adalah elemen yang terpenting dan ikut bertanggung jawab dalam
proses pendewasaan bagi anak didik tersebut.
Dari beberapa pengertian tersebut dapat dikatakan bahwa guru dapat diartikan sebagai sosok yang mempunyai kewenangan dan bertanggung jawab sepenuhnya di kelas atau di sekolah untuk mengembangkan segenap potensi peserta didik yang dimiliki sehingga mampu mandiri dan mengembangkan nilai kepribadian sesuai ajaran Islam, dengan demikian tujuan akhirnya adalah kedewasaan dan kesadaran untuk melaksanakan tugasnya sebagai khalifah dan hamba Allah Swt. Oleh karena itu, setiap guru hendaknya mempunyai kepribadian yang akan dicontoh dan diteladani oleh anak didik, baik secara sengaja maupun tidak. Sudah barang tentu, pekerjaan sebagai guru tidak sama dengan pekerjaan apapun, diluar itu pengetahuan dan keterampilan yang akan diajarkan. Keahlian sebagai guru atau pendidik dalam Islam tidak hanya sekedar memiliki kemampuan mentransfer pengetahuan kepada peserta didik sebagaimana yang terjadi pada umumnya, namun diperlukan syarat dan kepribadian yang ketat serta memadai untuk menjadi seorang guru atau pendidik dalam Islam.
B. Pengertian dan Hakikat Peserta Didik
Peserta didik merupakan orang yang belum dewasa dan memiliki sejumlah potensi dasar (fitrah) yang perlu dikembangkan.20 Peserta didik merupakan “ Raw Material” (Bahan Mentah) dalam proses transformasi dan internalisasi, menepati posisi yang sangat penting untuk melihat signifikasinya dalam menemukan keberhasilan sebuah proses. Peserta didik adalah makhluk individu yang mempunyai kepribadian dengan ciri-ciri yang khas yang sesuai dengan pertumbuhan dan perkembangannya. Pertumbuhan dan perkembangan peserta didik dipengaruhi oleh lingkungan dimana ia berada. Dalam paradigma pendidikan Islam, peserta didik merupakan orang yang belum dewasa dan memiliki sejumlah potensi (kemampuan) dasar yang masih perlu dikembangkan. Jadi secara sederhana peserta didik dapat didefinisikan sebagai anak yang belum memiliki kedewasaan dan memerlukan orang lain untuk mendidiknya sehingga menjadi individu yang dewasa, memiliki jiwa spiritual, aktifitas dan kreatifitas sendiri.
C. Kedudukan dan Fungsi Pendidik dan Peserta Didik
1. Kedudukan dan Fungsi Pendidik
Pendidik memiliki kedudukan yang
sangat penting dalam pelaksanaan pendidikan, karena pendidik adalah pihak yang
bersentuhan langsung dengan unsur-unsur yang ada dalam sebuah aktivitas
pendidikan, terutama anak didik. Sebagai wujud dari kedudukan yang sangat
penting tersebut, fungsi pendidik adalah berupaya untuk mengembangkan segenap
potensi anak didiknya, agar memiliki kesiapan dalam menghadapi berbagai tantangan
dalam kehidupannya. Untuk
melaksanakan tugas sebagai pendidik hendaknya bertolak pada prinsip amar ma’ruf
nahi mungkar karena pendidik sebagai panutan bagi peserta didiknya.
Dari pandangan tersebut di atas maka
dapat dipahami bahwa fungsi utama pendidik pada umunya adalah mentransfer ilmu
pengetahuan dan mentransformasikan nilai dan norma kepada peserta didik
sehingga terbentuk kepribadian yang soleh. Tugas pendidik tersebut merupakan
tugas mulia dan melebihi tanggung jawab moral yang diembangnya, karena dengan
demikian pendidik akan mempertanggung jawabkan kepada Allah SWT atas segala
tugas yang dilaksakannya.
Menurut al-Ghazali, tugas pendidik yang utama adalah menyempurnakan, membersihkan, menyucikan, serta membawakan hati manusia untuk mendekatkan diri kepada Allah Swt. Karena tujuan pendidikan Islam yang utama adalah upaya untuk mendekatkan diri kepada-Nya. Pendidik berfungsi sebagai spiritual father (bapak rohani), bagi peserta didik yang memberikan santapan jiwa dengan ilmu, pembinaan akhlak mulia, dan meluruskan perilakunya yang buruk. Oleh karena itu, pendidik memiliki kedudukan tinggi.
2. Kedudukan dan Fungsi Peserta Didik
Peserta didik merupakan salah satu
komponen terpenting dalam pendidikan, tanpanya proses pendidikan tidak akan
terlaksana. Oleh karena itu pengertian tentang anak didik dirasa perlu
diketahui dan dipahami secara mendalam oleh seluruh pihak. Sehingga dalam
proses pendidikannya nanti tidak akan terjadi kemelencengan yang terlalu jauh
dengan tujuan pendidikan yang direncanakan.
Dalam paradigma pendidikan Islam,
peserta didik merupakan orang yang belum dewasa dan memiliki sejumlah potensi
(kemampuan) dasar yang masih perlu dikembangkan. Paradigma tersebut menjelaskan
bahwasanya manusia/anak didik merupakan subjek dan objek pendidikan yang
memerlukan bimbingan orang lain (pendidik) untuk membantu mengarahkannya
mengembangkan potensi yang dimilikinya, serta membimbingnya menuju kedewasaan.
Peserta didik merupakan subjek dan objek pendidikan yang memerlukan bimbingan orang lain (pendidik) untuk membantu mengembangkan potensi yang dimilikinya serta membimbing menuju kedewasaan. Potensi merupakan suatu kemampuan dasar yang dimiliki peserta didik, dan tidak akan tumbuh atau berkembang secara optimal tanpa bimbingan pendidik. (a) Peserta Didik sebagai Obyek Pendidikan Peserta didik dipandang sebagai obyek jika dilihat dari sifat manusia sebagai makhluk sosial yang selalu membutuhkan manusia lain (B) Peserta Didik Sebagai Subyek Pendidikan Manusia bukan merupakan produk nenek moyangnya, akan tetapi, lingkungan sosial, lingkungan alam, adat istiadat. Karena itu, lingkungan sosial merupakan pemegang tanggungjawab dan sekaligus memberikan corak perilaku seorang manusia.
D. Karakteristik Pendidik dan Peserta Didik
1. Karakteristik Pendidik
Menurut Abdul Rahman An-Nahlawi
seperti yang dikutip oleh Ramayulis menyebutkan tugas pendidik adalah: pertama,
fungsi penyucian yakni sebagai pembersih, pemelihara dan pengembang fitrah
manusia. Kedua, fungsi pengajaran yakni menginternalisasikan dan
mentransformasikan pengetahuan dan nilai-nilai agama kepada manusia. Dalam
pendidikan Islam, seorang pendidik hendaknya memiliki karakteristik yang dapat
membedakannya dari yang lain. Dalam hal ini An-Nahlawi membagi karakteristik
pendidik muslim kepada beberapa bentuk, di antaranya yaitu: 1. Bersifat ikhlas:
melaksanakan tugasnya sebagaipendidik semata-mata untuk mencari keridhoan Allah
dan menegakkan kebenaran. 2. Mempunyai watak dan sifat rubbaniyah. 3. Bersifat
sabar dalam mengajar. 4. Jujur dalam menyampaikan apa yang diketahuinya. 5.
Mampu menggunakan metode mengajar yang bervariasi. 6. Mampu mengelola kelas dan
mengetahui psikis anak didik, tegas dan proposional.36
Untuk menjadi pendidik diperlukan persiapan (pendidikan) seperti persiapan perkawinan, pendidikan calon pendidik disekolah, pendidikan pemimpin agama, pendidikan pemimpin pemerintahan, pendidikan pemimpin organisasi. Dengan demikian seseorang menjadi dewasa susila yang karena status kodratinya dan status sosialnya sanggup mendidik orang lain. Sanggup mendidik artinya memiliki kemampuan (kompetensi) untuk melaksanakan tugas-tugas mendidik. Pendidik harus memiliki karakteristik atau sifat-sifat khas yang diperlukan dalam melaksanakan tugas mendidik yaitu: 1. Kematangan diri yang stabil: memahami diri, mencintai diri secara wajar dan memiliki nilai-nilai kemanusian serta bertindak sesuai dengan nilai-nilai itu, sehingga ia bertanggung jawab sendiri atas hidupnya. 2. Kematangan sosial yang stabil: mempunyai pengetahuan yang cukup tentang masyarakatnya, dan kecakapan membina kerjasama dengan orang lain. 3. Kematangan profesional (kemampuan mendidik) menaruh perhatihan dan sikap cinta terhadap anak didik, mempunyai pengetahuan yang cukup tentang latar belakang anak didik dan perkembangannya, memiliki kecakapan dalam menggunakan cara-cara mendidik
2. Karakteristik Peserta Didik
Beberapa hal yang perlu dipahami mengenai karakteristik peserta didik adalah:
- Peserta didik bukan miniatur orang dewasa, ia mempunyai dunia sendiri, sehingga metode belajar mengajar tidak boleh dilaksanakan dengan orang dewasa. Orang dewasa tidak patut mengeksploitasi dunia peserta didik, dengan mematuhi segala aturan dan keinginannya, sehingga peserta didik kehilangan dunianya.
- Peserta didik memiliki kebutuhan dan menuntut untuk pemenuhan kebutuhan itu semaksimal mungkin. Terdapat lima hierarki kebutuhan yang dikelompokkan dalam dua kategori, yaitu: (1) kebutuhan-kebutuhan tahap dasar (basic needs) yang meliputi kebutuhan fisik, rasa aman dan terjamin, cinta dan ikut memiliki (sosial), dan harga diri; dan (2) meta kebutuhan-meta kebutuhan (meta needs), meliputi apa saja yang terkandung dalam aktualisasi diri, seperti keadilan, kebaikan, keindahan, keteraturan, kesatuan, dan lain sebagainya. Sekalipun demikian, masih ada kebutuhan lan yang tidak terjangkau kelima hierarki kebutuhan itu, yaitu kebutuhan akan transendensi kepada Tuhan. Individu yang melakukan ibadah sesungguhnya tidak dapat dijelaskan dengan kelima hierarki kebutuhan tersebut, sebab akhir dari aktivitasnya hanyalah keikhlasan dan ridha dari Allah SWTPeserta didik memiliki perbedaan antara individu dengan individu yang lain, baik perbedaan yang disebabkan dari factor endogen (fitrah) maupun eksogen (lingkungan) yang meliputi segi jasmani, intelegensi, sosial, bakat, minat, dan lingkungan yang mempengaruhinya.
- Peserta didik merupakan subjek dan objek sekaligus dalam pendidikan yang dimungkinkan dapat aktif, kreatif, serta produktif. Setiap peserta didik memiliki aktivitas sendiri (swadaya) dan kreatifitas sendiri (daya cipta), sehingga dalam pendidikan tidak hanya memandang anak sebagai objek pasif yang bisanya hanya menerima, mendengarkan saja.
- Peserta didik mengikuti periode-periode perkembangan tertentu dalam mempunyai pola perkembangan serta tempo dan iramanya. Implikasi dalam pendidikan adalah bagaimana proses pendidikan itu dapat disesuaikan dengan pola dan tempo, serta irama perkembangan peseta didik.
Dalam upaya mencapai tujuan Pendidikan Islam, peserta didik hendaknya memiliki dan menanamkan sifat-sifat yang baik dalam dari dan kepribadiannya. Diantara sifat-sifat ideal yang perlu dimiliki peserta didik misalnya ; berkemauan keras atau pantang menyerah, memiliki motivasi yang tinggi, sabar, dan tabah, tidak mudah putus asa dan sebagainya.
E. Kompetensi Pendidik
Salah satu komponen dalam pendidikan
(pendidikan Islam) adalah kompetensi pendidik. Kompetensi guru (pendidik)
adalah salah satu faktor yang mempengaruhi tercapainya tujuan pembelajaran dan
pendidikan di sekolah, namun kompetensi guru tidak berdiri sendiri, tetapi
dipengaruhi oleh faktor latarbelakang pendidikan pengalaman mengajar, dan
lamanya mengajar.41 Kompetensi
adalah seperangkat pengetahuan, keterampilan, dan perilaku yang harus dimiliki,
dihayati, dan dikuasai oleh pendidik/guru atau dosen dalam melakukan tugas
keprofesionalan.
Untuk menjadi pendidik yang
profesional tentunya harus memiliki kompetensi keguruan. Dari uraian tersebut,
maka menurut Hamruni, pendidik yang profesional harus memiliki
kompetensi-kompetensi sebagai berikut: 1. Penguasaan materi al-Islam yang
komperehensif serta wawasan dan bahan pengayaan, terutama pada bidang-bidang
tugasnya. 2. Penguasaan strategi (mencakup pendekatan, metode dan teknik)
pendidikan Islam, termasuk kemampuan evaluasinya. 3. Penguasaan ilmu dan
wawasan kependidikan. 4. Memahami prinsip-prinsip dan menafsirkan hasil
penelitian pendidikan pada umumnya guna keperluan pengembangan pendidikan
Islam. 5. Memiliki kepekaan terhadap informasi secara langsung atau tidak
langsung yang mendukung kepentingan tugasnya
Di sisi lain secara umum guru yang memiliki kompetensi, akan menjadi sosok yang berkarakter, dengan kata lain kompetensi itu akan manjadi salah satu karakter dalam diri guru. Dalam pasal pasal 28 ayat 3 PP RI No.19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, pendidik sebagai agen pembelajaran harus memiliki empat jenis kompetensi yaitu kompetensi paedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi professional dan kompetensi sosial.44 Namun dalam pendidikan Islam (Kemenag) mendapat tambahan yaitu kompetensi kepemimpinan. Adapun penjelasan kompetensi guru tersebut sebagai agen pembelajaran yaitu meliputi:
(1) Kompetensi paedagogik. Kompetensi paedagogik adalah pemahaman guru terhadap anak didik, perencanaan, pelaksanaan pembelajaran, evaluasi hasil belajar, dan pengembangan anak didik untuk mengaktualisasikan sebagai potensi yang dimilikinya.
(2) Kompetensi Kepribadian Kompetensi Kepribadian, berupa kepribadian yang mantap dan stabil, dewasa arif, berwibawa dan berakhlak mulia, sehingga dapat menjadi teladan. Bagi seorang guru hal ini merupakan modal dasar untuk menjalankan tugasnya secara professional.
(3) Kompetensi Profesional Kompetensi Profesional, menurut ahli pendidikan, sebuah pekerjaan dikatakan profesi jika dilakukan untuk mencari nafkah, sekaligus dilakukan dengan tingkat keahlian yang tinggi. Dalam konteks profesionalisme mengajar.
(4) Kompetensi sosial. Kompetensi sosial adalah kemampuan guru untuk berkomunikasi, menjalin kerjasama dan berinteraksi secara efektif dan efisien, baik itu dengan anak didik, sesama pendidik, orang tua/wali, maupun dengan masyarakat sekitar.
(5) Kompetensi kepemimpinan. Kompetensi kepemimpinan memuat kemampuan seorang guru dalam membuat perencanaan, mengorganisasikan potensi unsur sekolah, kemampuan menjadi innovator, pembimbing dan konselor, serta kemampuan menjaga dan mengendalikan pengamalan ajaran agama dalam komunitas sekolah.
Dari
kelima kompetensi yang telah diuraikan tersebut, tentunya pendidik akan
berhasil menjalankan tugasnya apabila memiliki kompetensi tersebut dan akan
menciptakan kualitas yang baik. Kompetensi guru PAI yang memuat nilai-nilai
religius tentunya harus mencerminkan pola sikap yang akan dicontoh oleh peserta
didik, hal ini sebagai instrumen yang utama perlu dimiliki oleh pendidik dalam
pendidikan Islam.
Penutup
Hakikat seorang pendidik kaitannya
dalam pendidikan Islam adalah mendidik dan sekaligus di dalamnya mengajar
sesuai dengan keilmuwan yang dimilikinya. Secara umumnya pendidik adalah orang
yang memiliki tanggungjawab mendidik. Bila dipersempit pengertian pendidik
adalah guru yang dalam hal ini di suatu lembaga sekolah. Sedangkan pengajar
adalah pendidik yang baik. Adapun hakekat pendidik adalah Allah SWT yang
mengajarkan ilmu kepada manusia dan manusia pula yang mempunyai sebuah
kewajiban baginya untuk mentransferkan ilmu itu kepada orang lain demi
kemaslahatan ummat, hakekat peserta didik merupakan individu yang akan dipenuhi
kebutuhan ilmu pengetahuan, sikap dan tingkah lakunya, karena peserta didik
adalah anggota masyarakat yang berusaha mengembangkan potensi diri melalui
proses pembelajaran. Tugas dan peran pendidik sangat berkaitan dan tak tidak
dapat dipisahkan, tugas pendidik adalah membantu peserta didik agar mampu
melakukan adaptasi terhadap diri dan berbagai tantangan kehidupannya, sedangkan
peran pendidik adalah sebagai pemimpin dan pelaksana pendidikan dalam suatu
masyarakat dan sekaligus sebagai anggota masyarakat, sehingga dengan demikian
dituntut guru atau pendidik dalam meningkatkan tugas dan perannya.
Karakteristik pendidik dan peserta didik adalah norma atau kaidah yang mengatur
hubungan dan interaksi pendidik dan peserta didik dalam lingkungan sekolah
maupun masyarakat sehingga pendidik dan peserta didik dapat memahami posisinya
secara benar. Kode etik tersebut merupakan aturan yang semestinya dipatuhi oleh
kedua unsur dalam pendidikan yaitu pendidik dan peserta didik sehingga proses
pembelajaran untuk mencapai tujuan pembelajaran dan tujuan pendidikan dapat
tercapai maksimal. Dimensi-dimensi kompetensi pendidik yaitu meliputi,
Kompetensi Paedagogik, Kompetensi Kepribadian, Kompetensi Profesional,
Kompetensi Sosial dan Kompetensi Kepemimpinan. Kompetensi-kompetensi tersebut
sebagai bentuk keterampilan, pengetahuan yang utuh dan sebagai pendidik atau
guru melaksanakannya tugas tersebut secara bertanggungjawab.
Judul Jurnal : Hakikat Pendidik dan Peserta Didik
Penulis : M. Ramli
Fakultas : Terbiyah dan keguruan, IAIN Antasari Banjarmasin
Penerbit : Tarbiyah Islamiyah
0 Post a Comment:
Posting Komentar