"Dengan membaca kamu mengenal dunia. Dengan Menulis kamu dikenal Dunia."

murevi18.blogspot.com

Jumat, 27 Januari 2023

PENDIDIKAN AGAMA ISLAM


 

A.    PENGERTIAN PENDIDIKAN AGAMA ISLAM

Pendidikan agama Islam merupakan usaha sadar dan terencana untuk menyiapkan siswa dalam meyakini, memahami, menghayati, dan mengamalkan ajaran Islam melalui kegiatan bimbingan, pengajaran dan latihan.

Menurut Peraturan Pemerintah No. 55 Tahun 2007 Bab I pasal 2 menyebutkan Pendidikan agama adalah pendidikan yang memberikan pengetahuan, membentuk sikap, kepribadian, dan keterampilan peserta didik dalam mengamalkan ajaran agamanya, yang dilaksanakan sekurang-kurangnya melalui mata pelajaran/kuliah pada semua jalur, jenjang, dan jenis pendidikan.

Sedangkan Zakiyah Daradjat menjelaskan pendidikan agama Islam adalah suatu usaha untuk membina dan mengasuh peserta didik agar senantiasa dapat memahami ajaran Islam secara menyeluruh. Lalu menghayati tujuan ajarannya yang pada akhirnya dapat mengamalkan serta menjadikan Islam sebagai pandangan hidup.

Pendidikan agama menyangkut manusia seutuhnya atau bersifat komprehensif, tidak hanya membekali anak dengan pengertian agama atau mengembangkan intelek anak saja, tetapi menyangkut keseluruhan pribadi anak, mulai dari latihan amalan sehari-hari yang sesuai dengan ajaran agama, baik yang menyangkut hubungan manusia dengan tuhan, manusia dengan manusia lain, manusia dengan alam, maupun manusia dengan dirinya sendiri. Jadi pendidikan agama Islam tidak hanya mengajarkan tentang hal-hal yang berkaitan dengan kehidupan di dunia ini saja tetapi juga mengajarkan bagaimana mempersiapkan kehidupan di akhirat nanti.

Dari beberapa pengertian diatas dapat disimpulkan bahwa pendidikan agama Islam adalah usaha sadar dan terencana untuk membina peserta didik agar senantiasa mengetahui, memahami, meyakini dan mengamalkan ajaran agama Islam dalam kehidupan sehari-hari.

B.     DASAR PENDIDIKAN AGAMA ISLAM

Setiap aktivitas yang disengaja untuk mencapai suatu tujuan harus mempunyai dasar atau landasan untuk berpijak yang kokoh dan kuat. Dasar adalah pangkal tolak suatu aktifitas. Di dalam menetapkan dasar suatu aktifitas manusia selalu berpedoman kepada pandangan hidup dan hukum-hukum dasar yang dianutnya, karena hal ini yang akan menjadi pegangan dasar yang dianutnya. Apabila pandangan hidup dan dasar hukum yang dianutnya berbeda, maka berbeda pulalah dasar dan tujuan aktifitasnya.

Dasar adalah landasan untuk berdirinya sesuatu. Fungsi dasar adalah memberikan arah kepada tujuan yang akan dicapai dan sekaligus sebagai landasan untuk berdirinya sesuatu. Dasar Pendidikan Agama Islam secara garis besar ada empat yaitu : A-lqur’an, Assunah, Ijtihad, dan Perundang- undangan yang berlaku di Indonesia.

1.      Al-qur’an

Secara sederha Al-qur’an dapat di defenisikan sebagai firman Allah swt. Yang diturunkan kepada hati rasulullah saw. Muhammad bin Abdillah, melalui malaikat Jibril dengan lafal-lafalnya yang berbahasa Arab dan maknanya benar,  agar menjadi hujjah bagi Rasulullah saw. bahwa beliau adalah utusan Allah swt, dan sebagai undang-undang bagi manusia dan pemberi petunjuk kepada umat manusia. Serta menjadi sarana pendidikan dan ibadah dengan membacanya.

Umat  Islam sebagai umat  yang dianugrahkan Allah.swt. sesuatu kitab suci yaitu Al-qur’an, yang lengkap dengan segala petunjuk yang meliputi seluruh aspek kehidupan, sudah barang tentu menjadi dasar bagi Pendidikan Islam. Tujuannya untuk menjadi petunjuk atau pedoman bagi umat manusia dalam hidup dan kehidupannya mencapai kesejahteraan di dunia dan kebahagiaan di akhirat.

2.      Assunah

Assunah dapat diartikan sebagai sesuatu yang didapatkan dari Nabi Muhammad saw,yang terdiri dari ucapan, perbuatan, persetujuan, sifat fisik atau budi pekerti  beliau, baik pada masa sebelum kenabiannya ataupun sesudahnya.

Assunah merupakan sumber ajaran kedua sesudah  Al-qur’an. Seperti Al-qur’an, Assunah juga berisi petunjuk atau pedoman untuk kemaslahatan hidup bagi manusia dalam segala aspek kehidupannya, untuk membina umat menjadi manusia seutuhnya atau muslim yang bertaqwa, untuk itu rasul Allah Pendidik utama.

3.       Ijtihad

Secara etimologi, ijtihad berarti usaha keras dan bersungguh-sungguh yang dilakukan oleh para Ulama, untuk menentukan hukum suatu perkara atau ketetapan atas persoalan tertentu. Dari sini dapat diketahui bahwa ijtihad pada dasarnya merupakan proses penggalian dan penetapan hukum yang dilakukan oleh para Mujtahid muslim, dengan menggunakan pendekatan nalar dan pendekatan lainnya

4.      Perundang-undangan yang berlaku di Indonesia

Negara Indonesia sebagai bangsa yang lahir dan berdiri di atas pondasi nilai-nilai Ketuhanan, seperti yang tertuang dalam pembukaan Undang-Undang 1945 alinea Pertama “Atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa dan dengan didorong oleh keinginan yang luhur…..”, maka dalam pelaksanaan pendidikan tidak boleh mengabaikan Pendidikan Agama Islam sebagai mata pelajaran di sekolah umum. Sebab Pendidikan Agama Islam adalah bagian dari amanat Undang-undang 1945 dan sila Pancasila yang pertama “Ketuhanan Yang Maha Esa.”

Kemudian dalam Undang-undang Republik Indonesia No. 20 Tahun 2003 tentang system Pendidikan Nasional, dijelaskan bahwa Pendidikan Agama Islam dimaksudkan untuk membentuk Peserta didik menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta Berakhlaq mulia.

Dengan demikian, jelaslah bahwa salah satu dasar pelaksanaan Pendidikan Agama Isalam adalah falsafah atau pandangan hidup bangsa yaitu Pancasila dan Undang-undang dasar 1945. Namun tidak menutup kemungkinan Agama dalam hal ini Agama Islam dengan Al-qur’an dan Assunah sebagai sumber dan materi Pendidikan Agama Islam bahkan dasar pendidikan yang bersifat religius.

 

C.    RUANG LINGKUP PENDIDIKAN AGAMA ISLAM

Ruang lingkup Pendidikan Agama Islam meliputi keserasian, keselarasan, dan keseimbangan antara hubungan manusia dengan Allah SWT, hubungan manusia dengan sesama manusia, dan ketiga hubungan manusia dengan dirinya sendiri, serta hubungan manusia dengan makhluk lain dan lingkungannya.

Ruang lingkup Pendidikan Agama Islam juga identik dengan aspek-aspek Pengajaran Agama Islam karena materi yang terkandung didalamnya merupakan perpaduan yang saling melengkapi satu dengan yang lainnya.

Apabila dilihat dari segi pembahasannya maka ruang lingkup Pendidikan Agama Islam yang umum dilaksanakan di sekolah adalah :

a.       Pengajaran keimanan

Pengajaran keimanan berarti proses belajar mengajar tentang aspek kepercayaan, dalam hal ini tentunya kepercayaan menurut ajaran Islam, inti dari pengajaran ini adalah tentang rukun Islam.

b.      Pengajaran akhlak

Pengajaran akhlak adalah bentuk pengajaran yang mengarah pada pembentukan jiwa, cara bersikap individu pada kehidupannya, pengajaran ini berarti proses belajar mengajar dalam mencapai tujuan supaya yang diajarkan berakhlak baik.

c.       Pengajaran ibadah

Pengajaran ibadah adalah pengajaran tentang segala bentuk ibadah dan tata cara pelaksanaannya, tujuan dari pengajaran ini agar siswa mampu melaksanakan ibadah dengan baik dan benar. Mengerti segala bentuk ibadah dan memahami arti dan tujuan pelaksanaan ibadah.

d.      Pengajaran fiqih

Pengajaran fiqih adalah pengajaran yang isinya menyampaikan materi tentang segala bentuk-bentuk hukum Islam yang bersumber pada Al-Quran, sunnah, dan dalil-dalil syar'i yang lain. Tujuan pengajaran ini adalah agar siswa mengetahui dan mengerti tentang hukum-hukum Islam dan melaksanakannya dalam kehidupan sehari-hari.

e.       Pengajaran Al-Quran

Pengajaran Al-Quran adalah pengajaran yang bertujuan agar siswa dapat membaca Al-Quran dan mengerti arti kandungan yang terdapat di setiap ayat-ayat Al-Quran. Akan tetapi dalam prakteknya hanya ayat-ayat tertentu yang di masukkan dalam materi Pendidikan Agama Islam yang disesuaikan dengan tingkat pendidikannya.

f.       Pengajaran sejarah Islam

Tujuan pengajaran dari sejarah Islam ini adalah agar siswa dapat mengetahui tentang pertumbuhan dan perkembangan agama Islam dari awalnya sampai zaman sekarang sehingga siswa dapat mengenal dan mencintai agama Islam.

 

D.    FUNGSI DAN TUJUAN PENDIDIKAN AGAMA ISLAM

Secara umum, Pendidikan Agama Islam bertujuan untuk ”meningkatkan keimanan, pemahaman, penghayatan dan pengalaman peserta didik tentang agama Islam, sehingga menjadi manusia muslim yang beriman dan bertaqwa kepada Allah swt. serta berakhlaq mulia dalam kehidupan pribadi, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

Tujuan pendidikan agama Islam menurut beberapa pendapat adalah :

1.      Menurut pendapat Abdurrahman Saleh Abdullah dalam bukunya ”Educational Theory a Qur’anic Outlook” bahwa pendidikan Islam bertujan ”untuk membentuk kepribadian sebagai khalifah Allah swt. atau sekurang-kurang mempersiapkan kepada jalan yang mengacu kepada tujuan akhir. Tujuan utama khalifah Allah adalah beriman kepada Allah dan tunduk serta patuh secara total kepada-Nya.”

2.      Ibnu Khaldun merumuskan tujuan Pendidikan Agama Islam, sebagaimana yang dikutip oleh Al-Athiyyah al-Abbrasi adalah;

a. Tujuan yang berorientasi akhirat, yaitu membentuk hamba-hamba Allah yang dapat melaksanakan kewajiban-kewajiban kepada Allah.

b.  Tujuan yang berorientasi dunia, yaitu membentuk manusia-manusia yang mampu menghadapi segala bentuk kehidupan yang lebih layak dan bermanfaat bagi orang lain.

c.       Imam Al-Ghazali mengatakan tujuan Pendidikan Agama Islam yang hendak dicapai adalah : pertama, kesempurnaan manusia yang puncaknya dekat dengan Allah. Kedua, kesempatan manusia yang puncaknya kebahagiaan di dunia dan akhirat. Kesempurnaan yang dimaksud adalah keseimbangan dan keserasian antara beberapa hal antara lain: 

1)  Kekuatan ilmu, yaitu dengan ilmu akan mudah membedakan antara kebenaran dengan kebohongan atau kejahatan dalam perkataan dan perbuatan. Bila mana kekuatan ilmu ini sudah sempurna maka lahirlah kebijaksanaan. 

2)      Kekuatan Ghadab (marah) yaitu apabila ghadab terkendali serta terarah 

3)   Kekuatan sahwat (keinginan) yaitu apabila diarahkan berdasarkan petunjuk akal dan sara’ (agama )

Dari uraian di atas terkait dengan tujuan Pendidikan Agama Islam, dapat diketahui bahwa secara garis besar antara tujuan pendidikan dengan tujuan Pendidikan Agama Islam mengerucut kearah yang sama. Kalaupun tujuan pendidikan secara umum adalah mengembangkan seluruh potensi diri agar mampu melaksanakan tugas hidup, permasalahan hidup dan tujuan kehidupan, maka tujuan pendidikan agama Islam adalah mengarahkan kepada hal-hal tersebut untuk dilaksanakan sesuai dengan agama Islam. Meningkatkan keimanan seseorang kepada Allah sehingga akan melaksanakan sesuatu yang diperintahkan oleh Allah dan menjauhi sesuatu yang menjadi larangan-Nya. Melaksanakan moralitas Islami yang di teladani dari tingkah laku kehidupan Rasulullah SAW. Jadi tujuan Pendidikan Agama Islam selain berorientasi kepada kehidupan akhirat juga berorientasi kepada kehidupan dunia yaitu membentuk manusia-manusia yang mampu menghadapi segala bentu kehidupan yang lebih layak dan bermanfaat bagi makhluk yang lain.

 

REFERENSI

Departemen Agama RI, Pedoman Pendidikan Agama Islam Sekolah Umum Dan Luar Biasa, tt, hlm. 2.

Peraturan Pemerintah No. 55 Tahun 2007, Tentang Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan Bab I, pasal 2, ayat (1).

Majid, Abdul, Pendidikan Agama Islam Berbasis Kompetensi, (Bandung: PT. Remaja Rosdakarya, 2004), hlm. 130

Zakiyyah Daradjat, Ilmu Jiwa Agama, (Jakarta: Bulan Bintang, 2005), hlm. 124.

 

Share:

0 Post a Comment:

Posting Komentar

Pengikut

Arsip Blog

Definition List

Unordered List

Support