A. PENGERTIAN MATERI PEMBELAJARAN
Materi Pembelajaran (instructional materials) adalah pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang harus dikuasai peserta didik dalam rangka memenuhi standar kompetensi yang ditetapkan. Materi pembelajaran menempati posisi yang sangat penting dari keseluruhan kurikulum yang harus dipersiapkan agar pelaksanaan pembelajaran dapat mencapai sasaran. Sasaran tersebut harus sesuai dengan kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar yang harus dicapai oleh peserta didik. Ini mengisyaratkan bahwa, materi yang ditentukan untuk kegiatan pembelajaran hendaknya materi yang benar-benar menunjang tercapainya Kompetensi Inti dan kompetensi dasar, serta tercapainya indikator kompetensi yang diharapkan. Secara garis besar dapat dikemukakan bahwa materi pembelajaran (instructional material) adalah pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang harus dikuasai oleh peserta didik dalam rangka memenuhi standar kompetensi yang ditetapkan. Menurut National Center for Vocational Education Research Ltd ada tiga pengertian materi pembelajaran yaitu: 1) merupakan informasi, alat dan teks yang diperlukan guru/ instruktur untuk perencanaan dan penelaah inplementasi pembelajaran; 2) segala bentuk bahan yang digunakan untuk membantu guru/ instruktur dalam kegiatan belajar mengajar di kelas; 3) seperangkat substansi pembelajaran yang disusun secara sistematis, menampilkan sosok yang utuh dari kompetensi yang akan dikuasai siswa dalam proses pembelajaran. Materi pembelajaran menempati posisi yang sangat penting dari keseluruhan kurikulum, yang harus dipersiapkan agar pelaksanaan pembelajaran dapat mencapai sasaran yang sesuai dengan Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar. Artinya materi yang ditentukan untuk kegiatan pembelajaran hendaknya materi yang benar-benar menunjang tercapainya standar kompetensi dan kompetensi dasar serta indicator.
B. KLASIFIKASI MATERI PEMBELAJARAN
Jenis-jenis materi pembelajaran dapat diklasifikasikan sebagai berikut:
1. Fakta adalah segala hal yang berwujud kenyataan dan kebenaran, meliputi nama-nama objek, peristiwa, lambang, nama tempat, nama orang dan lain sebagainya. Contoh: mulut, paru-paru
2. Konsep adalah segala yang berwujud pengertian-pengertian baru yang bisa timbul sebagai hasil pemikiran, meliputi definisi, pengertian, cirri khusus, hakikat, inti/isi dan sebagainya. Contoh: Hutan hujan tropis di Indonesia sebagai sumber plasma nutfah, Usaha-usaha pelestarian keanekargaman hayati Indonesia secara in-situ dan ex-situ, dsb.
3. Prinsip adalah berupa hal-hal pokok dan memiliki posisi terpenting meliputi dalil, rumus, paradigm, teori serta hubungan antar konsep yang menggambarkan implikasi sebab akibat. Contoh: hukum Handy-Weinberg
4. Prosedur merupakan langkah-langkah sistematis atau berurutan dalam melakukan suatu aktivitas dan kronologi suatu sistem. Contoh: langkah-langkah dalam menggunakan metode ilmiah yaitu merumuskan masalah, observasi, hipotesis, melakukan eksperimen dan menarik kesimpulan.
5. Sikap atau nilai merupakan hasil belajar aspek sikap.
Contoh: Pemanfaatan lingkungan hidup dan pembangunan berkelanjutan, yaitu pengertian lingkungan, komponen ekosistem, lingkungan hidup sebagai sumberdaya, pembangunan berkelanjutan
C. SUMBER MATERI PEMBELAJARAN
Perubahan kurikulum yang terjadi selama ini,
selalu diikuti dengan perubahan buku pelajaran yang memuat materi pelajaran.
Sebenarnya ada banyak sumber yang dapat dimanfaatkan untuk membelajarkan siswa
selain dari buku teks, dan guru dituntut untuk bisa memanfaatkan berbagai
sumber belajar tersebut.
Sumber belajar merupakan
informasi/materi pelajaran yang disajikan dan disimpan dalam berbagai bentuk
media, yang dapat membantu siswa belajar sebagai perwujudan kurikulum. Sumber
belajar dapat berupa cetakan, video, perangkat lunak/ kombinasi dari berbagai
format yang dapat digunakan guru atau siswa. Sumber belajar juga diartikan
sebagai tempat/ lingkungan sekitar, benda dan orang yang mengandung informasi
dapat digunakan sebagai wahana bagi peserta didik untuk melakukan proses
perubahan tingkah laku. Dari pengertian tersebut,
sumber belajar dapat dikategorikan sebagai berikut:
1. Tempat / lingkungan alam
sekitar, yaitu dimana saja yang memungkinkan seseorang dapat belajar, misalnya
museum, sungai, pasar dan lain-lain.
2. Benda, yaitu segala benda
yang memungkinkan orang belajar/terjadinya
perubahan tingkah laku bagi siswa, misalnya situs candi, menhir, dll.
3. Orang, yaitu siapa saja
yang memiliki keahlian tertentu, dimana siswa dapat belajar, misalnya guru,
polisi, para ahli, dll.
4. Buku, yaitu segala buku
yang dapat dibaca secara mandiri oleh siswa, misalnya buku pelajaran, kamus,
ensiklopedi, dll.
5. Peristiwa dan fakta yang
terjadi, misalnya peristiwa kerusuhan, demo, peristiwa bencana, dll.
D. PENGORGANISASIAN MATERI PEMBELAJARAN
Pengorganisasian atau mengorganisir merujuk pada rumpun
katanya adalah berasal dari kata organisasi. Organisasi berarti penyusunan dan
pengaturan bagian-bagian hingga menjadi suatu kesatuan, gabungan, kerja sama
(untuk tujuan tertentu).
Organisasi juga merupakan aktifitas menyusun dan membentuk
hubungan sehingga terwujudlah kesatuan usaha dalam mencapai maksud dan tujuan
pendidikan. Adapun pengertian materi adalah benda, bahan, dan segala sesuatu
yang tampak. Sedangkan ajar adalah petunjuk yang diberikan kepada orang supaya
diketahui. Berdasarkan arti kata tersebut, materi ajar diartikan dengan sesuatu
yang tampak sebagai petunjuk yang diderikan kepada peserta didik berupa materi
yang akan di terima oleh peserta didik.
Jadi, pengorganisasian materi ajar adalah menyusun dan memilih materi atau bahan ajar yang baik dan sesuai, sehingga terwujud kesatuan materi dalam bentuk bahan pelajaran yang siap disampaikan kepada siswa dalam proses pembelajaran untuk mencapai tujuan.
1. Pengorganisasian Materi Ajar yang Runtut, Sistematis, dan Sesuai dengan Alokasi Waktu
Runtutan Pengorganisasian Materi
Ajar
Mengenal urutan pengamalan belajar yang harus diberikan pada
peserta didik harus ditentukan menurut jalan pikiran yang terkandung dalam mata
pelajaran yaitu:
1) Mulai dari satuan-satuan pelajaran yang paling mudah dan berangsur-angsur menuju kepada isi yang sukar dan rumit.
2) Bahwa urutan ditentukan oleh cara-cara yang paling baik dalam mengajarkan tiap mata pelajaran yang dapat ditemukan dengan jalan melakukan studi ilmiah.
3) Urutan atau susunan mata pelajaran bukan harus ditentukan dalam mata pelajaran melainkan para pelajar atau murid itu sendiri dan urutan atau susunannya harus ditentukan menurut kebutuhan-kebutuhan anak-anak dan para remaja yang menjadi matang dalam kebudayaan.
2. Kronologis Pengorganisasian Materi Ajar.
a. Perencanaan
Perencanaan
terdiri dari:
1) Perencanaan per satuan waktu
Perencanaan per satuan waktu terdiri dari program tahunan
dan program semester/caturwulan. Program tahunan merupakan program umum setiap
mata pelajaran untuk setiap kelas, yang dikembangkan oleh guru mata pelajaran
yang bersangkutan.
2) Perencanaan per satuan bahan ajar.
Perencanaan per satuan bahan ajar dibuat berdasarkan satu
kebulatan bahan ajar yang dapat disampaikan dalam satu atau beberapa kali
pertemuan. Merencanakan kegiatan pembelajaran adalah sebuah hal yang wajib
dilakukan demi suksesnya pembelajaran yang akan dilakukan. Perencanaan
pembelajaran menurut Ibbrahim merupakan kegiatan merumuskan tujuan apa yang
harus dicapai oleh suatu kegiatan pembelajaran, cara apa yang dipakai untuk
menilai pencapaian tujuan tersebut, materi apa yang akan disampaikan. Bagaimana
cara menyampaikan, serta alat atau media apa yang diperlukan.
3) Pelaksanaan
Pelaksanaan terdiri dari langkah-langkah pembelajaran di dalam
atau di luar kelas, mulai dari:
a) Pendahuluan
Pendahuluan yang berisi penjelasan tentang hal yang didapat
diharapkan oleh murid dari pelajaran saat itu. Pendahuluan perupakan kegiatan
awal pembelajaran yang memiliki tujuan mengkondisikan siswa pada kesiapan
menerima pelajaran.Kegiatan yang dilakukan untuk mengkondisikan siswa ini dapat
berupa pemberian motivasi belajar siswa dan upaya memfokuskan siswa pada
pelajaran yang akan disampaikan. Dengan kata lain kegiatan pendahuluan dapat
disebut juga tahap situasional.
b) Penyajian (inti)
Penyajian
(kegiatan inti) berisi uraia tentang bahan pengajaran baru yang disampaikan
untuk pelajaran saat itu. Bahan tersebut terbagi dalam beberapa pokok masalah.
Kegiatan ini merupakan proses pemberian pelajaran sesuai dengan kompetensi
dasar yang hendak di capai. Kegiatan ini harus dirinci sedemikian rupa agar
siswa benar-benar memahami kompetensi dasar yang hendak dicapai. Perincian
tersebut termuat dalam pembagian kegiatan inti menjadi tiga tahap yaitu: Ekplorasi (tahap pemberian kemungkinan-kemungkinan alternative jawaban atas
persoalan yang dihadapi), Elaborasi (mendataa
dan menggabungkan semua data semua bahan ajar untuk dijadikan bahan
pembelajaran), Konfirmasi (ada perbandingan mana bahan yang
layak untuk dipergunakan dalam proses pembelajaran untuk membuat anak benar-benar
mengerti maksud dan tujuan pembelajaran). Dengan ketiga tahap di atas siswa
akan mendapatkan pemahaman kuat, karena siswa tak hanya menerima dari guru saja
melainkan siswa terlibat aktif dalam pemerolehan pemahaman dan penguasaan
kompetensi dasar.
c) Penutup
Penutup
merupakan kegiatan akhir pembelajaran. Menutup pelajaran tidak hanya sekedar
mengakhiri pelajaran dengan salam, tetapi disini adalah penekanan/penguat
terhadap apa yang telah diperoleh siswa selama mengikuti pembelajaran. Guru
memberikan simpulan terhadap apa yang telah dipelajari. Hal ini dilakukan agar
siswa menjadi lebih yakin terhadap pemahaman yang telah siswa peroleh, karena
pada dasarnya siswa akan lebih paham terhadap pembelajaran yang telah
dilakukan.
d) penilaian
Penilaian
merupakan proses yang dilakukan terus menerus sejak perencanaan, pelaksanaan,
dan serta pelaksanaan pembelajaran pertemuan suatu bahan ajar, maupun satuan
waktu.
1) Sistematika Pengorganisasian Materi Ajar
Bentuk
kongret sebuah perencanaan pembelajaran saat ini yaitu berupa rencana
pelaksanaan pembelajaran da silabus. Rencana pelaksanaan pembelajaran dan
silabus kurang-kurangnya berisi tujuan pembelajaran, materi ajar, metode
pengajaran, sumber belajar dan penilaian hasil belajar siswa.
2) Pengorganisasian Materi Ajar Sesuai Alokasi Waktu
Waktu pembelajaran efektif adalah
jumlah pembelajaran setiap minggu, meliputi jumlah jam pembelajaran untuk
seluruh mata pelajaran termasuk muatan lokal, ditambah jumlah jam untuk
kegiatan pengembangan diri. Waktu libur adalah waktu yang ditetapkan untuk
tidak diadakan kegiatan pembelajaran terjadwal pada satuan pendidikan yang
dimaksud. Waktu libur dapat berbentuk jeda tengah semester, jeda antar
semester, liber akhir tahun pelajaran, hari libur keagamaan, hari umum termasuk
hari-hari besar nasional, dan hari libur khusus.
3. Penerapan Pengorganisasian Materi Ajar
Dalam
mendesain atau mengorganisasikan materi pembelajaran ada beberapa hal yang
penting dilakukan oleh seorang pendidik (guru), hal ini pula yang akan
menentukan sempurna atau tidaknya organisasi materi pembelajaran yaitu:
Langkah
pertama sebelum seorang guru memulai mengorganisasikan metri-materi pelajaran
dalam bentuk apapun, ia seharusnya mulai mengumpulkan sebanyak mungkin
informasi-informasi yang berkaitan langsung atau tidak langsung dengan mata
pelajaran yang akan diampu. Informasi-informasi itu mungkin didapatkan dalam
bentuk hard copy, soft copy, melalui perpustakaan, internet dan atau konsultasi
dari beberapa sumber.
Langkah kedua, setelah informasi
materi dianggap memadai, maka ada beberapa alternatif yang mungkin dilakukan oleh seorang guru
untuk mengorganisasikan materi pembelajaran yang relative siap disajikan.
a.
Alternatif
Pertama Pengorganisasian Materi
Mengorganisasikan
materi dalam bentuk satu daftar topik-topik materi yang tersusun secara naratif
dan linier sesuai dengan urutan atau skuensi topic bahasan yang diinginkan.
b. Alternative Kedua Mengorganisasikan
Materi
Di
samping mendesain materi dalam bentuk linier, alternative kedua adalah dalam
sebuah gambar yaitu peta konsep.
Peta konsep adalah merupakan diagram yang menunjukkan hubungan antara konsep-konsep yang mewakili pembelajaran. Peta konsep juga diartikan tampilan dari sebuah gambar atau bagan tentang konsep-konsep materi yang tersusun sesuai dengan tabiat ilmu pengetahuan itu sendiri tanpa memindahkan urutan atau skuensi topic bahasan yang diinginkan.
4. Metode dalam Pengorganisasian Materi Ajar
Dalam
pengorganisasian materi ajar, ada beberapa metode yang digunakan, antara lain
yang popular digunakan adalah:
a. Classical Tutorial
Dalam
classical tutorial seorang peserta didik memulai sebuah materi ajar dari
pengenalan materi, kemudian melalui beberapa tahap proses sampai ke tingkat
mahir konsep dan keahlian.
b. Knowledge-Paced Tutorial
Pada system
ini peserta ajar diajak untuk mempersiapkan materi ajar terlebih dahulu,
kemudian dilakukan tes awal pada setiap materi, yang mana tiap tes merupakan
peningkatan materi tes sebelumnya.
c. Exploratory Tutorial
Dalam metode
ini, setelah menerima introduction, selanjutnya learner dapat mengakses halaman
depan ekplorasi materi ajar. Dari sini dapat dilakukan pengaksesan link
document, basis data apapun knowledge space.
d. Generated Lesson
Model generated lesson, merupakan metode materi ajar yang tergantung pada kemampuan peserta ajar dalam menjawab tes dan kuisioner, pada awal materi yang akan menentukan materi apa yang akan diterima selanjutnya. Metode ini lebih dikenal dengan sebutan individual learner, karea setiap peserta akan memperoleh urutan materi yang akan dilakukan.
E. PENGEMASAN MATERI
Materi pelajaran pada hakikatnya adalah
pesan-pesan yang ingin kita sampaikan pada anak didik untuk dapat dikuasai.
Pesan adalah informasi yang akan disampaikan baik itu berupa ide, data/fakta,
konsep dan lain sebagainya, Penerimaan pesan bisa dipengaruhi oleh keadaan
individu yang menerima pesan itu sendiri. Wina Sanjaya (2011) mengemukakan agar
pesan yang ingin disampaikan bermakna sebagai bahan pelajaran, maka ada
sejumlah kriteria yang harus diperhatikan, diantaranya adalah sebagai berikut:
Yang dapat berupa kalimat, tulisan, gambar,
peta, ataupun tanda. Pesan bisa disampaikan secara verbal ataupun nonverbal.
1. Novelty, artinya suatu pesan akan bermakna
apabila bersifat baru atau mutakhir,
2. Proximity, artinya pesan yang disampaikan harus
sesuai dengan pengalaman siswa.
3. Conflict, artinya pesan yang disajikan
sebaiknya dikemas sedemikian rupa sehingga menggugah emosi.
4. Humor, artinya pesan yang disampaikan sebaiknya
dikemas sehingga menampilkan kesan lucu. Pesan yang dikemas dengan lucu
cenderung akan lebih menarik perhatian.
Pengemasan
materi pelajaran dapat dilakukan melalui pengembangan bahan ajar. Bahan ajar adalah segala bentuk bahan yang digunakan untuk membantu
guru/instruktur dalam melaksanakan kegiatan belajar mengajar di kelas (National
center for vocational Education Research Ltd/ National center for Competence
based Learning). Bahan ajar memungkinkan
siswa untuk mempelajari suatu kompetensi dasar secara runtut dan sistematis.
0 Post a Comment:
Posting Komentar