"Dengan membaca kamu mengenal dunia. Dengan Menulis kamu dikenal Dunia."

murevi18.blogspot.com

Kamis, 26 Januari 2023

LEMBAGA-LEMBAGA PENDIDIKAN ISLAM DI INDONESIA

 

A.    Masjid dan Surau

a.       Masjid

Mesjid fungsi utamanya adalah untuk tempat shalat yanglimawaktu ditambah dengan sekali dalam satu minggu shalat Jum’at dan dua kali dalam satu tahun untuk shalat hari raya. Selain dari mesjid ada juga tempat ibadah yang disebut dengan langgar bentuknya lebih kecil dari mesjid dan hanya di gunakan untuk shalatlimawaktu, bukan untuk shalat jum’at.

Selain dari fungsi utama, mesjid di fungsikan juga untuk tempat pendidikan di tempat ini dilakukan pendidikan buat orang dewasa maupun anak-anak. Pengajian buat orang dewasa adalah penyampaian-penyampaian ajaran Islam oleh mubaligh kepada para jama’ah dalam bidang yang berkenaan dengan akqidah, ibdah dan akhlak. Sedangkan pengajian yang dilaksanakan ialah anak-anak berpusat kepada pengajian Al-Qur’an menitik beratkan kepada kemampuan membaca dengan baiksesuai dengan kaidah-kaidah bacaan, selain dari itu anak-anak juga diberikan pendidikan keimanan, ibadah dan akhlak.

Sistem pengajaran di masjid, sering memakai sistem halaqah, yaitu guru membaca dan menerangkan pelajaran sedangkan siswa mempelajari atau mendengar saja, hampir mirip dengan sistem klasikal yang berlaku sekarang. Salah satu sisi baik dari sistem halaqah ialah pelajar-pelajar diminta terlebih dahulu mempelajari sendiri materi-materi yang akan diajarkan oleh gurunya, sehingga seolah-olah pelajar meselaraskan pemahamannya dengan pemahaman gurunya tentang maksud dari teks yang ada dalam sebuah kitab. Sistem ini mendidik palajar belajar secara mandiri.

Adapun metode yang digunakan adalah metode bandongan atau sorogan. metode bandongan adalah metode dimana seorang guru membacakan dan menjelaskan isi sebuah kitab, dikerumuni oleh sejumlah murid yang masing-masing memegang kitab yang serupa, mendengarkan dan mencatat keterangan yang diberikan gurunya berkenaan dengan bahasan yang ada dalam kitab tersebut pada lembaran kitab atau pada kertas catatan yang lain. Sedagkan metode sorogan merupakan metode dimana santri menyodorkan sebuah kitab dihadapan gurunya, kemudian guru memberikan tuntunan bagaimana cara membacanya, menghafalkannya, dan pada jenjang berikutnya bagaimana menterjemahkan serta menafsirkannya.

b.      Surau

Dalam kamus bahasa Indonesia, surau di artikan tempat (rumah) ummat islam melakukan ibadahnya (shalat, mengaji dan sebagainya), pengertian apabila dirinci mempunyai arti bahwa surau berarti suatu tempat bangunan kecil untuk tempat shalat, tempat belajar mengaji anak, tempat wirid (pengajian agama) bagi orang dewasa.

Di pandang dari sudut budaya keberadaan suarau sebagai perwujudan dari budaya Minagkabau yang matriachat. Anak-anak yang sudah akil baligh, tidak lagi layak tinggal dirumah orang tuanya, sebab saudara-saudara perempuannya akan kawin. Surau berfungsi sebagai lembaga sosial budaya, dalah fungsinya sebagai tempat pertemuan par apemuda dalam upaya mensosialisasikan diri mereka. Selain dari itu suarau juga berfungsi sebagai tempat persinggahan dan peristirahatan para musafir yang sedng menempuh perjalanan, dengan demikian suarau mempunya multifungsi.

Sistem pendidikan disuaru banyak kemiripannya dengan sistem pendidikan di pesantren. Murid tidak terikat dengan sistem administrasi yang ketat. Syekh atau guru mengajar dengan metode bendongan dan sorongan, ada juga murid yang berpindah kesurau lain dia sudah merasa cukup memperoleh ilmu di surau terdahulu. Dari segi mata pelajaran yang diajarkan di surau sebelum masuknya ide-ide pembaruan pemikiran islam pada awal abad ke-20 adalah mata pelajaran agama yang berbasis kepada kitab-kitab klasik. Surau sebagaimana layaknya pesantren juga memiliki kekhususan-kekhususan. Ada suarua yang kekhususannya dalam ilmu alat, seperti surau kamang, ada spesialis ilmu mantik, ma’ani, suarau kota godang, dalam ilmu tafisr dan faraid, surau sumantik, sedangkan suarau Talang spesialis dalam ilmu nahu. Surau sebagai tempat praktik sufi atau tarekat bukanlah sesuatu yang aneh, sebab surau yang pertama yang dibangun di Minangkanau oleh Burhanuddin Ulakan adalah adalah untuk memperaktekkan ajaran tarekat di kalangan masyarakat Minangkabau, khususnya pengikut syekh Burhanuddin Ulakan.

Surau Ulakan sebagaimana yang di tuliskan Azumardi Azra, adalah merupakan pusat tarekat, murid-murid yang belajar di Surau Ulakan itu, membangun pulau surau di tempat-tempat lain yang mencontoh Surau Ulakan itu sendiri yang merupakan prototipe dari surau tarekat. Dengan demikian surau memiliki fungsi ganda, dan yang utama di antaranya adalah fungsi pendidikan. Pendidikan yang ada di surau mirip dengan apa yang ada di pesantren. Inti pelajarannya adalah ilmu-ilmu agama, yang pada tingkat-tingkat tertentu mendasarkannya kepada pengajian kitab-kitab klasik.

B.     Pesantren

Pesantren adalah sekolah Islam berasrama yang terdapat di Indonesia yang bertujuan untuk memperdalam pengetahuan tentang al-Qur’an dan Sunnah Rasul dengan mempelajari bahasa Arab dan kaidah-kaidah tata bahasa-bahasa Arab. Pesantren merupakan pendidikan islam tertua di Indonesia yang berfungsi sebagai pusat dakwah dan pengembangan agama islam. Kata pesantren berasal dari bahsa tamil yang berarti “guru mengaji” namun ada juga yang menyebut berasal dari bahsa sansekerta “shstri” yang berarti orang-orang yang mempelajari buku-buku suci atau orang yang melek huruf.

Ada dua dua pendapat mengenai asal-usul berdirinya pesantren di Indonesia. Pertama, pesantren berasal dari tradisi tarekat. Penyiaran agama islam di indoensia pada walnya lebih banyak dikenal dalam bentuk kegiatan tarekat yang melaksanakan amalan-amalan zikir dan wirid-wirid tertentu. Pemimpin tarekat yang disebut Kiai itu mewajibkan pengikutnya untuk melaksanakan suluk, selama empat puluh hari dalam satu tahun dengan cara tinggal bersama dalam sebuah masjid untuk melaksanakan ibadah-ibadah dibawah bimbingan Kiai. Untuk keperluan suluk ini para Kiai menyediakan ruangan khusus untuk penginapan dan tempat-tempat khusus yang terdapat di kiri kanan masjid. Disamping itu juga diajarkan kitab-kitab berbagai cabang ilmu pengetahuan agama islam. Aktifitas yang dilakukan oleh pengikut-pengikut tarekat ini kemudian dinamakan pengajian. Dalam perkembangan selanjutnya lembaga pengajian ini tumbuh dan berkembang menjadi lembaga Pesantren.

Kedua, pesantren yang ada saat ini merupakan akulturasi dari mandala atau patapan pada zaman Hindu-Budha. Anggapan ini muncul karena model pendidikan yang sama seperti pesantren telah ada sejak zaman Hindu-Budha. Zaman sebelum islam itu, sudah dikenal mandala, yaitu tempat suci berupa komplek pusat kegiatan keagamaan untuk wiku, pendeta, murid dan pengikutnya. Mereka hidup di dalam mandala dengan dipimpin oleh dewa guru. Konsep mandala ini dianggap sama dengan pesantren. Santri dan kaiayi hidup dalam satu tempat yang sama untu belajar agama islam, dan pimpinan tertinggi pesantren berada di tangan Kiayi. Anggapan ini diperkuat dengan tidak ditemukannya system pendidikan seperti pesantren di Negara-negara islam, tetapi sebaliknya, system seperti ini banyak ditemukan di Negara-negara penganut Hindu-Budha seperti India, Myanmar dan Thailand.

Secara terminologis dapat dijelaskan bahwa pendidikan pesantren, dilihat dari segi bentuk dan sistemnya berasal dari India. Sebelum proses penyebaran Islam di Indonesia, sistem tersebut telah dipergunakan secara umum untuk pendidikan dan pengajaran agama Hindu di Jawa. Belum diketahui secara persis pada tahun berapa pertama kali pesantren muncul sebagai pusat pendidikan agama islam di Indonesia. Agama islam mulia menyebar ke seluruh Indonesia pada abad ke-15, tetapi Islam diduga telah masuk ke Indonesia sejak abad ke-8, tepatnya di daerah Perlak dekat selat Malaka. Namun, pesantren di Indonesia baru diketahui keberadaannya dan berkembang pada abad ke-16. Pesantren yang dianggap sebagai pesantren pertama yang muncul di Indonesia adalah Pesantren Ampel Denta yang didirikan oleh Sunan Ampel. Dari pesantrennya ini lahirlah para wali yang menyebarkan agama islam di pulau jawa khususnya, yaitu sunan Giri, sunan bonang dan sunan drajat.

C.    Madrasah

Kata madrasah dalam bahasa Arab berarti tempat atau wahana untuk mengenyam proses pembelajaran. Dalam bahasa Indonesia madrasah disebut dengan sekolah yang berarti bangunan atau lembaga untuk belajar dan memberi pengajaran.

Dari pengertian di atas maka jelaslah bahwa madrasah adalah wadah atau tempat belajar ilmu-imu keislaman dan ilmu pengetahuan keahlian lainnya yang berkembang pada zamannya. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa istilah madrasah bersumber dari Islam itu sendiri.

Madrasah mulai didirikan dan berkembang pada abad ke 5 H atau abad ke-10 atau ke-11 M. pada masa itu ajaran agama Islam telah berkembang secara luas dalam berbagai macam bidang ilmu pengetahuan, dengan berbagai macam mazhab atau pemikirannya. Pembagian bidang ilmu pengetahuan tersebut bukan saja meliputi ilmu-ilmu yang berhubungan dengan al-Qur’an dan hadis, seperti ilmu-ilmu al-Qur’an, hadits, fiqh, ilmu kalam, maupun ilmu tasawwuf tetapi juga bidang-bidang filsafat, astronomi, kedokteran, matematika dan berbagai bidang ilmu-ilmu alam dan kemasyarakatan.

Aliran-aliran yang timbul akibat dari perkembangan tersebut saling berebutan pengaruh di kalangan umat Islam, dan berusaha mengembangkan aliran dan mazhabnya masing-masing. Maka terbentuklah madrasah-madrasah dalam pengertian kelompok pikiran, mazhab atau aliran. Itulah sebabnya sebahagian besar madrasah didirikan pada masa itu dihubungkan dengan nama-nama mazhab yang masyhur pada masanya, misalnya madrasah Syafi’iyah, Hanafiyah, Malikiyah atau Hanbaliyah.

D.    Perguruan Tinggi Islam

Ada beberapa lembaga dari perguruan tinggi islam, antara lain: Pendidikan Tinggi Islam Mahmud Yunus mengemukakan bahwa di Padang Sumatera Barat pada tanggal 9 Desember 1940 telah berdiri perguruan tinggi Islam yang dipelopori oleh Persatuan Guru-Guru Agama Islam (PGAI). Menurut Mahmud Yunus perguruan tinggi yang pertama di Sumatera Barat bahkan di Indonesia. Tetapi, ketika Jepang masuk ke Sumatera Barat pada tahun 1941, pendidikan tinggi ditutup sebab Jepang hanya mengizinkan di buka tingkat dasar dan menengah. Pendidikan ini di buka dari dua fakultas, yaitu: Fakultas Syari’ah (Agama) dan  Fakultas Pendidikan dan Bahasa Arab

Untuk lebih meningkatkan efektivitas keluasan jangkauan maka muncullah untuk mengubah menjadi univesitas. Dan kemudian menjadian menjadi Universitas Islam Indonesia (UII) dengan membuka 4 fakultas, yaitu Agama, Hukum, Pendidikan, Ekonomi. Dalam perkembangan berikutnya fakultas agama UII ini di negerikan, sehingga ia terpisah dari UII menjadi PTAIN (Perguruan Tinggi Agama Islam Negeri)

E.     Pendidikan Islam Non Formal

Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 Pasal 26 telah memberikan batasan tentang apa yang dimaksud dengan pendidikan nonformal tersebut, satuan pendidikan non formal tersebut terdiri atas lembaga kursus, lembaga pelatihan, kelompok belajar, pusat kegiatan belajar masyarakat, dan majelis taklim serta satuan pendidikan sejenisnya.

Di Indonesia, jauh sebelumnya adanya pendidikan Islam formal di pesantren, sekolah, madrasah dan pendidikan tinggi, telah berlangsung pendidikan non formal. Para Mubaligh berdatangan dari luar Indonesia melakukan pendidikan secara non formal. Mesjid atau tempat-tempat lain merupakan pusat kegiatan pendidikan tersebut. Pendidikan nonformal ini ditunjukkan kepada masyarakat ramai, sedangkan untuk mendidika murid-murid mereka, mereka lakukan dengan cara khusus.

Selain dari kegiatan pendidikan formal tersebut di kalangan masyarakat terdapat pula pendidikan agama nonformal. Pendidikan agama nonformal ini di Indonesia lebih terkenal dengan sebutan majelis taklim.

Kegiatan majlis taklim ini adalah bergerak dalam bidang dakwah Islam, lazimnya disampaikan dalam bentuk ceramah, tanya jawab oleh seorang ustadz atau kiai di hadapan para jamaahnya. Kegiatan ini telah dijaadwalkan waktu dab ditentukan tempatnya.

Ada beberapa esensi dari majlis taklim ini, yaitu:

1.)    Lembaga pendidikan Islam nonformal

2.)    Pendidik

3.)    Peserta didik (jama’ah)

4.)    Adanya materi yang disampaikan

5.)    Dilaksanakan secara teratur

6.)    Tujuan untuk mencapai derajat ketakwaan kepada Allah SWT.

Di pandang dari sudut teori pendidikan, bahwa majlis Taklim adaldah salah satu di antara pusat pendidikan di samping rumah tangga dan sekolah. Ki Hajar Dewantara menyebutkan ada tiga pusat pendidikan (tri pusat) pendidikan rumah tangga, sekolah, dan masyarakat. Majlis Taklim ini tergolong pada pendidikan Islam di Masyarakat.

Selain dari Majlis Taklim di kalangan remaja muncul pula lembaga pendidikan nonformal dalam bentuk pesantren kilat. Kegiatan berlangsung satu atau dua minggu, yang lebih tepat dikelompokkan pada pelatihan. Dengan demikian, pendidikan Islam itu bisa dilaksanakan dalam bentuk lembaga kursus, misalnya kursus membaca dan menafsirkan Al-Qur’an, bisa dalam bentuk pelatihan, misalnya pesantren kilat, bisa dalam bentuk kelompok belajar dan pusat kegiatan belajar masyarakat serta yang terbanyak tersebar di masyarakat adalah Majlis Taklim.

 

Share:

0 Post a Comment:

Posting Komentar

Pengikut

Arsip Blog

Definition List

Unordered List

Support