Sikap dan tindakan hati-hati Abu
Bakar as-Siddiq menginspirasi tindakan yang dilakukan oleh khalifah kedua, Umar
bin Khattab. Umar bin Khattab dalam hal ini juga terkenal sebagai orang yang
sangat hati-hati dalam meriwayatkan suatu hadis. Beliau tidak mau menerima
suatu riwayat apabila tidak disaksikan oleh sahabat yang lain.
Sebagian ahli hadis mengemukakan
bahwa Abu Bakar as-Siddiq ra dan Umar bin Khattab menggariskan bahwa
periwayatan hadis dapat di terima apabila disertai saksi atau setidak-tidaknya
periwayat berani disumpah. Sikap kehati-hatian Umar bin Khattab yang
seolah-olah melarang sahabat lain untuk memperbanyak periwayatan hadis ini
harus ditafsiri bahwa selain kaum muslimin harus berhati-hati dalam meriwayatkan
hadis, juga supaya perhatian mereka terhadap Al-Quran tidak terganggu. Hal ini
tentunya dapat dipahami karena memang pada saat itu, naskah Al-Quran masih
sangat terbatas jumlahnya belum menyebar ke daerah-daerah kekuasaan Islam.
Sehingga dikhawatirkan umat Islam yang baru memeluk Islam saat itu tidak bisa
membedakan antara Al-Quran dan Hadis.
Meskipun demikian, pada masa khalifah Umar ini periwayatan hadis juga telah banyak dilakukan oleh kaum muslimin. Yang tentunya, dalam periwayatan tersebut tetap menggunakan kehati-hatian. Sikap kehati-hatian yang dilakukan Umar ini disamping untuk menghindarkan kekeliruan dalam meriwayatkan hadis juga dapat menghalangi orang yang tidak bertanggung jawab melakukan pemalsuan hadis.
Sumber : Ilmu
Hadis Kementerian Agama RI
NB: (Untuk
kalangan Siswa Madrasah Aliyah Kelas X)
0 Post a Comment:
Posting Komentar