"Dengan membaca kamu mengenal dunia. Dengan Menulis kamu dikenal Dunia."

murevi18.blogspot.com

Sabtu, 12 Agustus 2023

Pengertian Ilmu Hadis dan Macam-macamnya.

 

Seluruh umat Islam memiliki kenyakinan bahwa hadis Rasulullah Saw merupakan pedoman hidup, sumber ajaran serta sumber hukum, setelah al-Quran. oleh karena itu, mempeljari ilmu hadis dan ilmu-ilmu yang terkait dengan dengannya bagi umat Islam adalah cara yang paling tepat untuk mencari nilai-nilai pedoman hidup, sumber ajaran dan hukum Islam dalam hadis Rasulullah Saw. tanpa mempelajari ilmu hadis dan ilmu-ilmu yang terkait dengannya, pasti mustahil pedoman hidup, sumber ajaran dan hukum Islam bisa didapatkan. Jadi, mempelajari hadis menjadi sebuah keniscayaan bagi seseorang yang ingin mendalami Islam. Untuk mengetahui otentisitas (keaslian) serta kebenaran (keshahihan) suatu hadis seseorang juga harus mempelajari ilmu hadis.

PENGERTIAN ILMU HADIS

Ilmu hadis (ulum al-hadis) terdiri dari dua kata, yaitu (ulum) dan al hadis. Kata ‘ulum dalam Bahasa arab adalah bentuk jamak dari ‘ilm, yang berarti “ilmu-ilmu”, sedangkan al-hadis dikalangan ulama hadis berarti “segala sesuatu yang disandarkan kepada nabi Muhammad Saw. dari perbuatan, perkataan, takrir, atau sifat.” Dengan demikian, gabungan kata ulum al-hadis mengandung pengertian “ilmu-ilmu yang membahas atau berkaitan dengan hadis Nabi Muhammad Saw. “sedangkan menurut ulama muqaddimin, ulum al-hadis adalah.

“Ilmu hadis adalah ilmu yang membahas tentang bagaimana hadis-hadis bisa tersambung hingga sampai kepada Rasul Saw. baik dari sisi ke-dabit-an dan keadilan periwayatnya, maupun dari sisi sambung atau putusnya rangkaian rantai sanad.

Ilmu hadis juga diartikan sebagai suatu ilmu yang dapat digunakan untuk mengetahui betul atau tidaknya ucapan, ketetapan dari Nabi Muhammad Saw. dapat juga diartikan sebagai ilmu untuk mengetahui kaidah-kaidah yang berkaitan dengan periwayatan atau sesuatu yang diriwayatkan.

Imam ‘Izz ad-Din bin Jamaah sebagaimana dikutip oleh Jalaluddin As-Sayuti (w. 911) dalam Tadrib a-Rawi fi Syarh Taqrib an-Nawawi mengatakan: “Ilmu hadis adalah ilmu tentang kaidah-kaidah untuk mengetahui kondisi sanad dan matan.”

MACAM-MACAM ILMU HADIS

Pada perkembangannya, ulama mutaakhirin membagi hadis menjadi dua, yakni ilmu hadis riwayah dan hadis dirayah.

Ilmu Hadis Riwayah

Ilmu hadis riwayah adalah ilmu yang hadis yang khusus berhubungan dengan riwayah, yakni ilmu yang meliputi pemindahan (periwayatan) perkataan, perbuatan, ketetapan, dan sifat Nabi Muhammad Saw, sebagaimana defenisi yang disampaikan oleh Muhammad ‘Ajjaj al-Khatib, Ilmu hadis riwayah adalah “Ilmu yang membahas tentang pemindahan (periwayatan) segala sesuatu yang disandarkan kepada Nabi Saw, berupa perkataan, perbuatan, taqrir (ketetapan atau pengakuan), sifat jasmaniah, atau tingkah laku (akhlak) dengan cara yang teliti atau terperinci.

Objek kajian ilmu hadis riwayah adalah hadis Nabi Muhammad Saw dari segi periwayatan dan pemiharaannya. Hal tersebut mencakup;

Pertama, Cara periwayatan hadis, baik dari segi cara penerimaan dan demikian juga dari segi penyampaiannya dari seorang perawi ke perwai lain.

Kedua, Cara pemeliharaan hadis, yaitu dalam bentuk hafalan, penulisan dan pembukuannya. Ilmu hadis riwayah ini sudah ada sejak Nabi Saw. masih hidup, yaitu bersamaan dengan dimulainya periwayatan dengan hadis nabi itu sendiri. Para sahabat menaruh perhatian yang tinggi terhadap hadis Nabi Saw. dengan cara mendatangi majelis-majelis Nabi Muhammad Saw. serta mendengar dan menyimak pesan atau nasehat yang disampaikan Nabi Saw. Demikianlah periwayatan dan pemeliharaan hadis Nabi Saw berlangsung hingga usaha penghimpunan hadis secara resmi pada masa pemerintahan Kahlifah Umar ibn Abdul Aziz (memerintah pada 99H/717 M-124H/742M).

MANFAAT MEMPELAJARI ILMU HADIS RIWAYAH

1. Menjaga dan memelihara hadis nabi dan menghindari kesalahan periwayatan dan penyampaiannya.

2.Ilmu hadis merupakan perantara dan media akan kesempurnaan kita dalam mematuhi dan mengikuti Rasulullah Saw serta melestarikan ajaran-ajarannya.

PENYUSUNAN KITAB ILMU HADIS RIWAYAH

Imam Az-Zuhri (w.124) dipandang sebagai pelopor ilmu hadis riwayah. Dalam sejarah perkembangan hadis, dia dicatat sebagai ulama pertama yang menghimpun hadis Nabi Saw. atas perintah Khalifah ‘Umar bin Abdul Aziz. Usaha penghimpunan, penyeleksian, penulisan, dan pembukuan hadis secara besar-besaran terjadi pada abad ke-3 H yang dilakukan oleh para ulama, seperti Imam al-Bukhari (w.256 H), Imam Muslim (w.261 H), Imam Abu Dawud (w. 275 H), Imam Turmuz, dan lain-lain, ilmu hadis riwayah tidak banyak lagi berkembang.

Ilmu Hadis Dirayah

Dalam memdefenisikan ilmu hadis dirayah, Ibnu Akfani memberikan pengertian bahwa ilmu hadis dirayah adalah ilmu yang mempelajari hakikat periwayatan, syarat-syarat, macam-macam dan hukum-hukumnya, sifat-sifat para perawi dan syarat-syaratnya, serta macam-macam sesuatu yang diriwayatkan serta hal-hal yang terkait dengannya.

Berbeda dengan pendapat diatas, Ibnu hajar al-Asqalani (w.852 H) menjelaskan bahwa ilmu hadis dirayah adalah pengetahuan tentang kaidah-kaidah  untuk mengetahui keadaan perawi dan sesuatu yang diriwayatkan. Pengertian ini diikuti oleh sebagian besar ahli hadis.

Pembahasan tentang sanad meliputi;

1)      Sanadnya bersambung (ittisal as-sanad) yaitu bahwa suatu rangkaian sanad hadis haruslah bersambung mulai dari sahabat sampai pada periwayat terakhir yang menuliskan atau membukukan hadis tersebut. oleh karenanya, tidak dibenarkan suatu rangkaian sanad tersebut terputus (tidak pernah bertemu, tidak semasa), tersembunyi, tidak diketahui identitasnya atau tersamar.

2)   Segi kepercayaan sanad (siqat as-sanad), yaitu setiap perawi yang terdapat didalam sanad suatu hadis harus memiliki sifat adil dan dabit (kuat dan cermat daya hapalan hadisnya).

3)      Bebas dari kejanggalan (syaz)

4)      Bebas dari cacat (‘illat)

Sedangkan pembahasan mengenai matan (teks) adalah meliputi keshahihan atau ke dhaif an matan tersebut. hal tersebut dapat dilihat.

1)      Apakah matan hadis tersebut sesuai atau tidak dengan kandungan/ajaran al-Quran

2)      Bebas dari kejanggalan redaksi (rakiku al-alfaz).

3)   Bebas dari cacat atau kejanggalan makna, karena bertentangan dengan akal dan panca indera, atau dengan kandungan dan makna Al-Quran, atau dengan fakta sejarah; dan

4)  Bebas dari kata-kata asing (garib), yaitu kata-kata yang tidak bisa dipahami berdasarkan maknanya yang umum dikenal.

MANFAAT MEMPELAJARI ILMU HADIS DIRAYAH

Berikut ini adalah beberapa manfaat mempelajari ilmu hadis dirayah antara lain:

a.    Dengan mengkaji ilmu hadis, kita dapat menyeleksi hadis-hadis secara akademis untuk dijadikan pedoman hidup.

b.   Dengan mempelajari ilmu hadis kita dapat mengetahui hadis-hadis yang shahih, dhaif, hasan, mauquf, marfu’, maqbul (dapat diterima), mardud (ditolak), ma’mul bih (dapat diamalkan) dan gairu ma’mul bih (tidak dapat diamalkan).

Sumber : Hadis Ilmu Hadis Kementerian Agama RI

NB: (Untuk kalangan Siswa Madrasah Aliyah Kelas X)

 

Share:

0 Post a Comment:

Posting Komentar

Pengikut

Arsip Blog

Definition List

Unordered List

Support