"Dengan membaca kamu mengenal dunia. Dengan Menulis kamu dikenal Dunia."

murevi18.blogspot.com

Senin, 05 Januari 2026

Tabiat Lalai Manusia. Simak Penjelasannya!


“Bermegah-megahan telah melalaikan kamu”

(QS. At-Takatsur: 1)

 

Sesungguhnya ghaflah (lalai) adalah racun yang sangat mematikan, dan penyakit yang sangat berbahaya, yang dapat menguasai hati, merasuk mencengkram jiwa, serta melumpuhkan anggota badan. Lalai adalah salah satu penyakit hati yang paling berbahaya yang menimpa setiap manusia dan umat. Ia adalah penyakit yang amat membinasakan, yang membunuh kebaikan dan penghancur semangat. Ia adalah penyakit yang keras, yang membuat seseorang kehilangan tujuannya, dan menghabiskan energinya. Jika ia seorang alim, maka ia akan meninggalkannya dalam keadaan jahil. Jika ia mengenai orang kaya, niscaya ia akan meninggalkannya dan jatuh kepada miskin. Jika ia menimpa orang yang terhormat, niscaya ia akan meninggalkannya menjadi hina.

Menurut At-Thabathaba’i mengatakan bahwa lalai adalah unsur utama dari setiap kesesatan dan kebatilan. Al Ragib al-Asfahani mengurai lalai itu adalah kelupaan yang menimpa seseorang karena kurang hati-hati dan waspada. Bahkan lalai itu bisa menyebabkan seorang muslim menjadi kafir sebagaimana dikatakan oleh Syekh Mutawalli Sya’rawi terjadinya kekafiran pada diri manusia adalah karena adanya faktor kelupaan (lalai) yang menjadi salah satu watak asli manusia. Kelupaan itulah yang menyebabkan pudarnya iman, bahkan iman akan menjadi sirna jika kelalaian itu terjadi secara terus-menerus. Hal ini menurut Al Sya’rawi sejalan dengan kata kufr yang berarti menutupi. Dengan kata lain lalai itulah yang menyebabkan orang menjadi kafir.

Dalam pandangan psikologi Islam, lalai itu termuat dalam persoalan gangguan kepribadian (psikopatologi) Islam. Menurut disiplin ilmu ini, lalai adalah sikap atau pelaku yang sengaja melupakan atau tidak memperhatikan sesuatu yang seharusnya menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari esensi kehidupannya. Secara fitrah, manusia berpeluang untuk lupa, ini tidak termasuk dalam kategori psikopatologi Islami, meskipun masuk dalam kategori amnestik, atau bahkan kelupaan itu tidak dapat membebaskan seseorang dari tuntutan dan kewajiban sampai ia sadar kembali. Kelupaan yang menjadi bahasan psikopatologi islami yaitu kelupaan yang dilakukan dengan sengaja terhadap suatu keyakinannya, baik itu nilai-nilai dasar kehidupan maupun berkaitan dengan pandangan hidupnya. Karena ketika seseorang melupakan keyakinan, nilai-nilai hidup dan pandangan hidupnya maka segala tindakannya menjadi tidak teratur, merugikan dan dapat menjerumuskannya kedalam kehancuran.

Mayoritas manusia dalam keadaan lalai, berkata Al Imam Ibnul Qayyim, “Dan barangsiapa memperhatikan keadaan manusia, maka dia pasti dapatkan mereka seluruhnya kecuali sedikit saja, merupakan golongan orang-orang yang hatinya lalai dari mengingat Allah Swt, mereka mengikuti hawa nafsunya, sehingga urusan-urusan dan kepentingan mereka terabaikan, yaitu mereka yang kurang perhatian terhadap hal-hal yang mendatangkan manfaat dan membawa kemaslahatan baginya, sedang mereka menyibukkan diri dengan hal-hal yang sama sekali tidak bermanfaat baginya, bahkan justru mendatangkan malapetaka bagi mereka, baik sekarang maupun di masa mendatang.

Kita perlu merenung kembali seputar hal-hal kecil yang tanpa kita sadari telah melenyapkan waktu yang begitu berharga dalam hidup ini. Waktu kita seringkali terampas begitu saja oleh perkara-perkara kecil disebabkan ketidak mampuan dalam mengendalikan diri. Ada saja godaan untuk menjerumuskan kita, ke lembah nestapa yang membuat kita merugi kemudian.

Perenungan paling sederhana yang melekat dengan keseharian kita misalnya saat berbelanja. Niat ke swalayan untuk membeli produk A saja. Namun sesampai di sana, kita malah menjelajah ke mana-mana. Bahkan tergoda dengan promo atau potongan harga. Dan pada akhirnya dengan niat ingin membeli satu produk malah menjadi membeli beberapa produk. Bahkan ada juga sudah berniat membeli produk A dan yang terbeli produk B dan C.

Contoh lainnya ialah saat kumandang azan. Tak sedikit dari kita yang tidak segera berwudhu ketika pelantang masjid menyerukan panggilan shalat karena kita lebih memprioritaskan urusan kerja atau pertemuan dengan sejumlah teman. Belum lagi bila Ramadhan tiba. Kita mengabaikan salat maghrib berjamaah demi menyantap hidangan berbuka puasa bersama kawan lama maupun keluarga. 

Itulah sejumlah bukti paling subtil bahwa manusia amat mudah terlena atau lalai atas tujuan utama hidupnya. Lalai tidak semata dimaknai dengan istilah lengah, kurang hati-hati sehingga meninggalkan kewajiban dan lain-lain. 

Dalam Al-Qur’an, setidaknya ada tiga term untuk mendefinisikan kata lalai. Ketiga term tersebut yaitu al-ghaflah (QS. Al-A’raf: 197; QS. An-Nahl: 108; QS. Maryam: 39; QS. Al-Anbiyaa: 97), al-nisyan (QS. Al-Kahfi: 61) dan al-sahwi (QS. Al-Maa’uun: 5; QS. Adz-Dzariyat: 11).

Meskipun ketiganya sama-sama memiliki arti lalai, tapi tetap terdapat perbedaan makna. Al-ghaflah merupakan lalai dari kebenaran. Artinya, seseorang mengetahui kebenaran itu dengan sadar, tetapi ia tetap dengan kelalaiannya. 

Adapun al-nisyan merupakan suatu keadaan yang di luar kesanggupan manusia. Artinya, mereka tidak sadar telah melakukan kesalahan. Dengan kata lain, mereka betul-betul lupa. Selanjutnya, al-sahwi merupakan lalai yang berarti seseorang yang hatinya menuju kepada yang lain, sehingga pada akhirnya ia melalaikan tujuan pokoknya. 

Lalai (ghaflah) terpuji ialah lalai dan tidak peduli terhadap maksiat, kemungkaran dan segala hal yang tidak Allah ridai. Sedangkan lalai (ghaflah) tercela adalah lalai dan tidak peduli pada perintah Allah, enggan untuk taat pada Allah dan tidak pernah mengingat-Nya.

Paling tidak, ada sepuluh sebab yang menjadikan orang lalai: (1) Ingin cepat-cepat melepaskan lelah (tidak mau gerak); (2) Bersemangat yang berlebihan untuk menggapai kelezatan dunia; (3) Hilangnya perasaan bersalah ketika melakukan perbuatan maksiat/dosa; (4) Mengikuti hawa nafsu; (5) Sibuk dengan pekerjaannya; (6) Permainan (semacam game online) dan segala bentuk kesenangan yang berlebihan; (7) Ingin memanjakan diri dengan gaya hidup yang mewah; (8) Lebih condong ke dunia; (9) Bergaul dengan orang-orang yang lalai; dan (10) Terlalu banyak mengerjakan hal mubah. 

Sebagaimana hukum sebab-akibat, sifat lalai yang tercela tentu mendatangkan konsekuensinya. Lalai mengakibatkan seseorang berhak mendapatkan kerugian di dunia seperti dijauhkan dari rahmat Allah Swt., dipalingkan untuk bisa memahami ayat-ayat Allah, doanya dikembalikan atau tidak dikabulkan, memiliki akhir kehidupan yang buruk (su’ul khatimah) hingga dimasukkannya ke dalam neraka jahanam. Naudzubillahi min dzalik.

Terdapat beberapa jenis lalai yang patut dijauhi oleh seorang muslim. Antara lain: Pertama, lalai dengan adanya kehidupan akhirat.. Firman Allah: “Mereka mengetahui yang lahir (tampak) saja dari kehidupan dunia, sedangkan terhadap (kehidupan) akhirat mereka lalai.” (QS. Al Rum: 7). Menurut ulama tafsir ayat ini menggambarkan model kehidupan orang kafir yang memandang kehidupan itu menurut kegunaan dan manfaat yang nyata saja. Seperti bekerja, bercocok tanam, berdagang dan semua yang berhubungan dengan urusan dunia. Setelah itu kehidupan diakhiri dengan kematian. Pada praktiknya model kehidupan orang kafir ini juga telah banyak menjangkiti kehidupan orang muslim sehingga aktivitas hidupnya setiap saat hanya untuk mengumpulkan bekal di dunia berupa kekayaan yang berlimpah, kekuasaan, jabatan, status sosial, tak peduli bagaimana cara meraihnya. Orientasinya hanya dunia dengan segala kemegahannya.

Orang yang lalai dengan kehidupan diakhirat akan diancam oleh Allah dalam firman-Nya: “Sesungguhnya orang-orang yang tidak mengharapkan pertemuan dengan Kami, dan merasa puas dengan kehidupan dunia serta merasa tenteram dengan kehidupan itu. Dan orang-orang yang melalaikan ayat-ayat Kami mereka itu tempatnya adalah neraka disebabkan apa yang mereka telah lakukan”

Kedua, lalai menunaikan kewajiban beribadah kepada Allah swt. Diriwayatkan pernah terjadi saat ibadah jumat berlangsung dan Rasulullah Saw sedang menyampaikan khutbah. Tiba-tiba masuk ke kota Madinah para kafilah dagang yang membawa barang-barang. Para sahabat satu demi satu meninggalkan masjid menuju pedagang itu guna mendapatkan barang-barang yang amat mereka butuhkan. Ibnu Abbas menceritakan bahwa sahabat yang tersisa dalam mendengarkan Nabi Saw khutbah hanya dua belas orang.

Melihat kenyataan ini Rasulullah Saw prihatin namun tetap melanjutkan khutbahnya, lalu turunlah firman Allah Swt: “Hai orang-orang yang beriman, apabila diseru untuk menunaikan sholat pada hari jumat maka bersegeralah kamu pada mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli. Yang demikian itu lebih baik bagi kamu jika kamu mengetahui. Dan apabila telah ditunaikan sholat, maka bertebaranlah kamu di muka bumi ini; dan carilah karunia Allah dan ingatlah Allah sebanyak-banyaknya supaya kamu beruntung.”

Menurut para ulama tafsir meski ayat di atas berkenaan dengan ibadah sholat jumat namun berlaku pula untuk waktu-waktu sholat yang lain. Dengan kata lain hendaklah saat azan diperdengarkan segeralah untuk menunaikan ibadah sholat tersebut. Ancaman bagi mereka yang meninggalkan sholat jumat seperti disebutkan dalam sebuah hadits Rasulullah Saw bersabda di atas mimbarnya: “Pasti akan ada segolongan orang yang meninggalkan sholat jum’at, lantas Allah Swt kunci hati-hati mereka sehingga menjadi orang-orang yang lalai”.

Ketiga, lalai dalam menuntut ilmu agama. Ilmu agama di sini adalah ilmu yang wajib dimiliki oleh setiap muslim. Imam Abu Hanifah Rahimahullah mengatakan bahwa manfaat ilmu agama bagi sesorang adalah untuk mengenali mana yang baik bagi dirinya dan mana yang buruk untuk dijauhinya. Ilmu agama adalah ‘jembatan’ menuju ketakwaan yang akhirnya menjadi kemuliaan dan keselamatan di dunia dan di akhirat.

Lantas, kalau hati kita lalai, bagaimana cara mengobatinya?

Syekh Muhammad Shaleh Al-Munajjid membagikan kiat-kiat untuk mengobati hati yang lalai. Caranya adalah sebagai berikut.

1.  Selalu basahi lisan dengan zikir. Zikir mempunyai pengaruh besar dalam menangkal kelalaian. Berzikirlah dengan penuh rasa takut dan kerendahan diri demi mengharap rahmat Allah baik di waktu pagi maupun petang. 

2.     Berdoa kepada Allah . Doa dengan sendirinya akan menghilangkan sikap lalai dan rasa malas Biasakan memanjatkan doa-doa yang shahih sesuai contoh dari Rasulullah saw. Salah satu doa yang berkaitan tentang masalah ini adalah:  Ya Allah, aku memohon perlindungan kepadaMu dari kelemahan, rasa malas, kebakhilan, pikun, kerasnya hati, lalai, kehinaan, kemiskinan, dan aku memohon perlindunganMu dari kefakiran, kekufuran, kesyirikan, nifak, sum'ah (rasa ingin dipuji) dan riya'.[4] 

3.       Membiasakan salat malam. Abdullah bin Amr bin Ash berkata: Rasulullah Saw bersabda: "Barangsiapa (melakukan) salat malam dengan sepuluh ayat maka tidak akan ditulis sebagai orang-orang yang lalai, siapa (yang salat malam) membaca seratus ayat akan ditulis sebagai orang-orang yang taat, siapa yang (salat malam) membaca seribu ayat maka akan dijadikan sebagai orang-orang yang berkecukupan".[5]

4.      Rutin melakukan ziarah kubur. Dalam satu riwayat hadits disebutkan bahwa Rasulullah sempat melarang umatnya untuk melakukan ziarah kubur. Namun setelah melihat manfaatnya, Rasulullah membolehkan sebab hal tersebut dapat melunakkan hati dan membuat air mata berlinang serta mengingat akhirat. 

5.      Memperhatikan kehidupan dunia ini serta mengingat surga dan neraka. Dunia tidaklah selalu menawarkan kesenangan bahkan kesenangannya bersifat sementara. Dari lapang menjadi sempit, dari terhormat menjadi terhina, dari kaya menjadi miskin dan sebagainya.  Sikap cinta dunia akan mengantarkan kita ke dalam neraka sedangkan mencukupkan diri dari dunia akan menjadikan kita masuk ke surga.

Berangkat dari perenungan sederhana dan berkaca pada realita, sudah sewajarnya kita bersikap hati-hati dan peduli dalam menjalani kehidupan agar tidak tergolong orang yang lalai. Lalai memang suatu kewajaran pada hati manusia. Namun, kehadirannya bisa ditangkis oleh sejumlah upaya penghambaan kepada Allah dan keteladanan Rasulullah.

 

 “Ya Tuhan Kami, janganlah Engkau hukum kami jika kami lupa atau kami tersalah”

  (QS. Al-Baqarah: 286)

 

 

 



Share:

Manusia itu Lemah! ini kata Al-Quran tentang sifat manusia



“Allah hendak memberikan keringanan kepadamu, karena manusia diciptakan (bersifat) lemah"

(QS. An-Nisa: 28)


Manusia adalah makhluk yang sempurna dimuka bumi. Sebagai makhluk ciptaan Allah Yang Maha Esa yang mengemban tugas mengelola dan memelihara alam semesta dengan penuh ketakwaan dan penuh tanggung jawab, oleh pencipta-Nya dianugerahi berbagai potensi. Potensi yang ada pada manusia berupa jasad, ruh, nafsu, akal dan hati. Potensi yang diberikan Allah tersebut di satu sisi sebagai kekuatan dan di sisi lain sebagai kelemahan. Kelemahan-kelemahan yang ada pada semua potensi itu harus menjadi bahan perhatian setiap manusia untuk memperbaiki diri. Karena pada hakikatnya manusia itu diciptakan Allah memiliki kelemahan.

“Allah hendak memberikan keringanan kepadamu, karena manusia diciptakan (bersifat) lemah”

Ahli Tafsir Imam Al-Qurtubi menjelaskan bahwa maksudnya adalah sifat laki-laki yang tidak kuat menahan godaan wanita, beliau mengutip perkataan Thawus Rahimahullah: “Hal tersebut mengenai wanita.” Diriwayatkan dari Ibnu Abbas ra. bahwasannya laki-laki itu tidak sabar terhadap (godaan) wanita.

Ibnu Asyur menjelaskan bahwa ayat tersebut ditafsirkan demikian, karena konteks ayat sebelumnya berbicara motivasi menikah. Beliau berkata: “Karena hukum-hukum yang dibahas sebelumnya adalah memurahkan (mahar) pernikahan.”

Akan tetapi ada ulama juga yang menafsirkan bahwa lemah tersebut, mencakup lemah dalam berbagai hal yang seorang hamba butuh kepada Allah. Seperti lemah badan, lemah kekuatan, lemah ilmu dan lain-lain.

Ibnul Qayyim menjelaskan yang benar bahwa kelemahan di sini mencakup semuanya secara umum. Kelemahannya lebih dari hal ini dan lebih banyak. Manusia lemah badan, lemah kekuatan, lemah keinginan, dan lemah kesabaran.

Tafsir dari para ahli bahwa laki-laki lemah terhadap wanita ini didukung dengan berbagai nash. Misalnya hadis bahwa wanita adalah fitnah/ujian terbesar bagi laki-laki.

Rasulullah Saw bersabda: “Tidaklah aku tinggalkan sepeninggalanku fitnah (cobaan) yang lebih berbahaya bagi kaum laki-laki yaitu (fitnah) wanita.”

Fitnah wanita bisa langsung menghilangkan akal sehat laki-laki walaupun sebelumnya kokoh dan istiqomah beragama seperti yang disampaikan oleh Rasulullah Saw bersabda: “Tidaklah aku pernah melihat orang yang kurang akal dan agamanya sehingga dapat menghilangkan akal yang teguh selain salah satu di antara kalian wahai wanita.”

Bahkan godaan wanita lebih dahsyat dari godaan setan. Godaan setan itu disebut lemah oleh Al-Quran, sedangkan godaan wanita itu dahsyat.

Allah Swt berfirman:

“Sesungguhnya tipudaya setan itu lemah”

Dan Allah berfirman tentang tipu daya wanita:

“Sesungguhnya tipu daya wanita benar-benar hebat”

Kelemahan yang ada pada manusia akan membuat ia terhina di dunia dan diakhirat. Sebagai pencipta, Allah telah memberikan jalan keluar untuk memperbaiki kelemahan itu dengan jalan tarbiyah. Tarbiyah berarti proses mengubah tingkah laku manusia pada kehidupan pribadi, masyarakat, dan alam sekitarnya, dengan cara pengajaran sebagai suatu aktivitas asasi dan sebagai profesi diantara profesi-profesi asasi dalam masyarakat. Pengertian diatas menunjukkan bahwa ada beberapa potensi yang harus diubah pada diri manusia untuk menjadi pribadi yang baik dalam Islam.

Untuk bisa mengubah potensi yang baik, harus diketahui kelemahan manusia menurut Al-Quran. Kelemahan ini harus diinventarisis dan dianalisis dengan seksama.

Kelemahan Fisik

Manusia memiliki keterbatasan secara fisik. Ia akan kalah berlari dengan kijang, tidak mampu melawan burung untuk terbang, tidak bisa mengalahkan monyet dalam memanjat, dan tidak bisa bersaing dengan ikan dalam berenang. Al Quran membagi fase umur manusia kepada tiga bagian, yaitu lemah, kemudian kuat, kemudian lemah dan beruban.

“Allah, Dialah yang menciptakan kamu dari keadaan lemah, kemudian Dia menjadikan (kamu) sesudah keadaan lemah itu menjadi kuat, kemudian Dia menjadikan (kamu) sesudah kuat itu lemah (kembali) dan beruban. Dia menciptakan apa yang dikehendaki-Nya dan Dialah Yang Maha Mengetahui lagi Maha Kuasa” 

Dalam Kitab Tafsir Jalalain dijelaskan (Allah, Dialah yang menciptakan kalian dari keadaan lemah), yaitu dari air mani yang hina lagi lemah itu (kemudian Dia menjadikan kalian sesudah keadaan lemah) yang lain yaitu masa kanak-kanak (menjadi kuat) masa muda yang penuh dengan semangat dan kekuatan (kemudian Dia menjadikan kalian sesudah kuat itu lemah kembali dan beruban) lemah karena sudah tua dan rambut pun sudah putih. Lafal dha'fan pada ketiga tempat tadi dapat dibaca dhu'fan. (Dia menciptakan apa yang dikehendaki-Nya) ada yang lemah, yang kuat, yang muda, dan yang tua (dan Dialah Yang Maha Mengetahui) mengatur makhluk-Nya (lagi Maha Kuasa) atas semua yang dikehendaki-Nya.

Setelah itu ia dilahirkan dari perut ibunya dalam keadaan lemah, kecil, dan tidak berkekuatan. Kemudian menjadi besar sedikit demi sedikit hingga menjadi anak, setelah itu berusia baligh dan masa puber, lalu menjadi pemuda. Inilah yang dimaksud dengan keadaan kuat sesudah lemah. Kemudian mulailah berkurang dan menua, lalu menjadi manusia yang lanjut usia dan memasuki usia pikun; dan inilah yang dimaksud keadaan lemah sesudah kuat.

Di fase ini seseorang mulai lemah keinginannya, gerak, dan kekuatannya; rambutnya putih beruban, sifat-sifat lahiriah dan batinnya berubah pula. Karena itulah maka di sebutkan oleh Allah dalam firman-Nya:

“Kemudian Dia menjadikan (kamu) sesudah kuat itu lemah (kembali) dan beruban. Dia menciptakan apa yang dikehendaki-Nya.”

Yakni Dia berbuat apa yang dikehendaki-Nya dan mengatur hamba-hambaNya menurut apa yang dikehendaki-Nya.

“Dan Dialah Yang Maha Mengetahui lagi Maha Kuasa.”

Dalam pandangan Islam, kelemahan manusia secara fisik diperbaiki secara terbatas dengan menjaga kesehatan. Selain itu, kelemahan fisik ini bisa diubah menjadi potensi dengan berolahraga secara teratur. Itulah sebabnya dalam Islam sangat dianjurkan untuk berolahraga seperti yang dicontohkan Rasulullah. Rasulullah Saw bersabda:

“Segala sesuatu yang tidak mengandung Dzikirullah padanya maka itu adalah kesia-siaan dan main-main kecuali empat perkara: yaitu senda gurau suami dengan istrinya, melatih kuda, berlatih memanah, dan mengajarkan renang.”

Kelemahan Manusia dari Segi Akal

Dalam Islam, akal memiliki posisi yang sangat mulia. Meski demikian, bukan berarti akal diberi kebebasan tanpa batas dalam memahami agama. Islam memiliki aturan untuk menempatkan akal sebagaimana mestinya. Bagaimanapun, akal yang sehat akan selalu cocok dengan syariat Allah Swt dalam permasalahan apapun.

Suatu nikmat terbesar bagi manusia diberi akal sehat oleh Allah Swt, yang merupakan salah satu kekayaan yang sangat berharga dimiliki manusia. Keberadaannya membuat manusia berbeda dengan makhluk-makhluk lain ciptaan Allah. Bahkan tanpa akal manusia bagaikan binatang yang hidup dimuka bumi ini. Singkat kata akal menjadikan manusia sebagai makhluk yang berperadaban.

 “Adakah sama orang-orang yang mengetahui dengan orang-orang yang tidak mengetahui? Sesungguhnya orang yang berakal lah yang dapat menerima pelajaran.”

Orang yang sempurna dan bersih akalnya akan sampai kepada hikmah yang mengantarkan manusia memahami dan menghayati berbagai kekuasaan Allah Swt. Dengan merenungkan penciptaan langit dan bumi, pergantian siang dan malam, hal ini memperlihatkan kepada akal sebagai alat berfikir meraih pengetahuan.

Seperti yang dijelaskan Allah Swt:

“Sesungguhnya dalam penciptaan langit dan bumi, silih bergantinya malam dan siang, bahtera yang berlayar dilaut membawa apa yang berguna bagi manusia, dan apa yang Allah turunkan dari langit berupa air, lalu dengan air itu dia hidupkan bumi sesudah mati (kering)-nya dan dia sebarkan di bumi itu segala jenis hewan, dan pengisaran angin dan awan yang dikendalikan antara langit dan bumi; sungguh (terdapat) tandatanda (keesaan dan kebesaran Allah) bagi kaum yang memikirkan.”

Akal yang di isi dengan hikmah akan melahirkan berbagai ilmu pengetahuan dan teknologi. Kemudian mengantarkan manusia untuk mensyukuri dan meyakini bahwa segala ciptaan Allah itu ternyata sangat bermanfaat dan tidak ada yang sia-sia.

Akal manusia yang dihinggapi sifat kebodohan akan membuat manusia itu lemah dan cendrung memotivasi dirinya untuk berkhianat. Bahkan Allah menjelaskan dalam Al-Quran tentang manusia yang lemah akal untuk diberi batasan dalam mengelola hartanya:

“Dan janganlah kamu serahkan kepada orang-orang yang belum sempurna akalnya, harta (mereka yang ada dalam kekuasaanmu)”

Bahkan bagi manusia yang mengabaikan akalnya dalam keadaan lemah mengantarkan ia tersiksa di dalam neraka:

Mereka mengakui dosa mereka. Maka kebinasaanlah bagi penghuni-penghuni neraka yang menyala-nyala.”

Manusia yang tidak memfungsikan pendengaran dan akalnya, seakan-akan mereka tidak memiliki keduanya, karena mereka tidak dapat memanfaatkannya. Ringkasnya, mereka mengatakan, “Seandainya kami mendengar ucapan dari pemberi peringatan itu dan menerimanya, karena ucapan itu jelas dan kami memikirkannya dengan pemikiran yang sadar serta mengamalkannya, tentulah kami tidak akan berada bersama golongan orang-orang yang disiksa.” Dan Rasulullah Saw. bersabda: “Manusia itu tidak akan binasa, sampai mereka mengungkapkan alasan-alasan perbuatan dosa mereka.”  

Ketika akal melakukan fungsinya sebagai alat untuk memahami apa yang tersirat dibalik yang tersurat, dan dari padanya ia menemukan rahasia kekuasaan Allah, kemudian ia patuh dan tunduk kepada Allah, maka pada saat itulah akal dinamai pula al-qalb.

Dalam Islam kelemahan itu bisa diatasi dengan belajar. Makanya ayat yang pertama sekali diturunkan Allah memerintahkan manusia untuk membaca, meneliti dan menelaah ayat-ayat qauliyah dan kauniyah. Selain itu banyak sekali ayat-ayat yang menyuruh manusia untuk menuntut ilmu.

“Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat. Dan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan”

Kelemahan Dari Segi Hati

Kata qalb terambil dari akar kata yang bermakna membalik, karena sering kali ia berbolak balik. Suatu saat senang dan disaat lain susah, suatu waktu setuju dan diwaktu lain menolak.

Qalb sangat berpotensi untuk tidak konsisten. Qalbu adalah potensi immateri yang diberikan Allah kepada manusia. Sering kali qalbu dihinggapi prasangka yang tidak baik. Manusia sering kali tidak bisa mengontrol perasaannya sehingga salah dalam mempersepsikan sesuatu.

Kelemahan qalbu ini dalam pendidikan Islam diatasi dengan banyak berzikir kepada Allah. Makanya dalam Islam ada ilmu tasawuf yang khusus belajar bagaimana mengasah qalbu yang baik menurut Islam.

“(Yaitu) orang-orang yang beriman dan hati mereka menjadi tenteram dengan mengingat Allah. Ingatlah, hanya dengan mengingat Allah lah hati menjadi tenteram.”

Kelemahan dari Segi Nafsu

Bukan manusia namanya jika tidak memiliki nafsu. Karena hanya malaikat saja yang tidak memiliki hal itu. Nafsu dapat dikatakan sebagai dorongan syahwat yang ada dalam diri manusia. Nafsu juga terdiri dari beberapa jenis atau masih terbagi kepada beberapa bagian. Kalau dilihat lebih jauh, nafsu dapat dikelompokkan pada dua, yakni nafsu baik dan nafsu jahat.

Namun pada asalnya, nafsu itu tidak baik. Dalam riwayatnya dikisahkan, pada saat pertama kali ketika pencipataan nafsu, ia enggan mengaku dirinya sebagai ciptaan Tuhan. Ia memiliki sifat sombong terhadap dirinya sendiri. Artinya ia tidak mau tunduk pada siapapun tak terkecuali kepada tuannya. Siapa tuannya? Itulah manusia yang diamanahkan untuk mendidik nafsu tersebut.

Kalau begitu apakah nafsu harus dicabut dari manusia? Tentu hal itu tidak mungkin terjadi, sebab itu sudah menjadi kodrat atau sunnatullah. Justru disisi lain, nafsu merupakan sebuah potensi. Yang namanya potensi berarti sesuatu yang mungkin akan memberikan keuntungan. Boleh jadi menjadi sesuatu yang sangat bermanfaat.

Maka, ketika sampai pada titik ini. Yang harus dilakukan oleh setiap kita sebagai manusia adalah mendidik nafsu yang tadinya tidak baik menjadi nafsu yang baik. Bagaimana mengukurnya? Mana kala dorongan manusia untuk lebih kuat melakukan hal-hal baik dalam kehidupannya. Maka disitulah kita ketahui bahwa orang tersebut berhasil mendidik nafsunya.

Dalam istilah umum, pendidikan hawa nafsu sering disebut dengan 'nafs tazkiyah'. Proses ini dimulai dengan upaya pengendalian diri hari hal-hal yang merugikan, maksiat, perbuatan-perbuatan terlarang, dan lain sebagainya oleh orang yang bersangkutan. Setelah itu baru kemudian sang tuan dapat menguasai nafsunya sendiri untuk diarahkan pada kebaikan, ketaqwaan, dan jalan yang benar.

Sebaliknya, mereka yang gagal mendidik dan menguasai nafsunya sendiri. Ia akan menjadi tawanan dan budak sang nafsu. Yang seharusnya manusia itu menjadi tuan bagi nafsunya namun justru mereka menjadi budak nafsu mereka sendiri. Akibatnya manusia digunakan oleh nafsu untuk melakukan apa saja yang diinginkan oleh tuannya.

Pada titik ini, maka kehidupan manusia menjadi menyimpang dari desain awal kehidupan manusia berdasarkan konsep ilahiyah. Ia hanya akan melakukan perbuatan-perbuatan manifestasi memperturutkan hawa nafsu saja. Ia menjadi lupa siapa penciptanya, sebagaimana kisah pertama nafsu itu diciptakan. Inilah yang terjadi, awal kehancuran kehidupan seseorang ketika ia lupa pada sang Khaliq, Tuhan semesta alam.

Ketiadaan cahaya Tuhan dalam hati dan jiwanya, membuat manusia seperti hidup di dalam kegelapan. Tidak terlihat lagi mana yang benar, mana yang salah, karena semua gelap gulita, kelam tanpa pelita. Dalam kehidupan nyata, mereka menjadi apa saja. Wujudnya boleh berbeda namun perbuatannya relatif sama.

Dalam Islam, kepemimpinan dan kekuasaan adalah sebuah amanah yang harus dipertangungjawabkan baik kepada manusia maupun kepada Allah. Terkait dengan nafsu kekuasaan, ada sebuah nasehat bagus yang perlu kita cermati. 

Ada hadis yang diriwayatkan oleh Abu Daud, Tirmizi "Barangsiapa yang meminta kekuasaan, maka dia telah menjadi wakil atas hawa nafsunya, dan barangsiapa yang diberikan kepadanya kekuasaan (tanpa meminta) maka malaikat akan turun kepadanya untuk menolongnya dalam kepemimpinannya".

Nafsu kekuasaan dapat dilihat dari dua arah yang berbeda. Pertama, jika nafsu kekuasaan terdapat pada orang yang 'alim, soleh, dan dipercaya oleh orang yang dipimpinnya bahwa ia sosok yang mampu mengendalikan nafsu dengan baik. Maka nafsu kekuasaan cenderung akan menjadi alat untuk kemaslahatan umum.

Kedua, mana kala orang yang lemah secara aqidah, pengetahuan, dan jauh dari Tuhannya. Maka nafsu kekuasaan akan menjadi alat yang dapat menghancurkan dirinya sendiri dan orang yang dibawah kepemimpinannya. Alhasil, jika ia berada pada sebuah organisasi, tentu saja berbagai konflik akan ia ciptakan dan bahkan sengaja mengadu domba untuk tujuan-tujuan tertentu. Hal ini terjadi bukan karena ia tidak tahu, tetapi itulah perwujudan dari liarnya hawa nafsu.

Dalam konteks perpolitikan dan sebagai politisi maupun pejabat, hawa nafsu juga dapat menghancurkan negeri ini. Jika seseorang telah memiliki nafsu kekuasaan dalam dirinya, maka nafsu itu bukan saja akan merusak pribadinya, tetapi juga akan meningkat menjadi nafsu yang lebih berbahaya yaitu menjerumuskan rakyatnya kepada nafsu liberalisme, militerisme, permisisivisme (serba boleh), dan lain sebagainya.

Akhir dari penjelasan nafsu ini saya ingin menukilkan beberapa hal. (1) manusia memang diciptakan dengan kondisinya yang sangat lemah, karenanya manusia membutuhkan tempat ia bersandar untuk meneguhkan kekuatan-kekuatannya. (2) nafsu pada umumnya adalah kelemahan terbesar manusia. 

Disebabkan nafsu tersebut, banyak manusia yang terjerumus pada hal-hal penuh kenistaan, narkoba, korupsi, dan perilaku negatif lainnya. (3) hawa nafsu ingin memiliki kekuasaan dan memperlihatkan bahwa ia berkuasa adalah bagian dari kelemahan yang gagal dikendalikan oleh seseorang. 

Oleh karena itu, ia kerab memperlihat kekuasaannya (show of power). (4) karena nafsu berkuasa bersifat kurang baik, maka alangkah lebih baik jika tidak ingin berkuasa, tetapi jika ia dibutuhkan dan dipanggil untuk mengemban sebuah amanah, maka terimalah kekuasaan itu untuk kebenaran, kehormatan, dan membuat ia semakin bijaksana dan rendah hati.

“Aku meminta kekuatan dan Allah memberikan ku kesulitan untuk membuatku semakin kuat”

~ Salahuddin Al-Ayyubi ~

 

 

 



Share:

Minggu, 04 Januari 2026

Apa itu Ijtihad? simak penjelasannya!

 

Islam berkembang dari masa ke masa dimulai dari masa Nabi Muhamamd Saw. kemudian masa sahabat, dilanjutkan dengan masa tabi’in dan sampai dengan sekarang. Seiring dengan berkembangnya Islam maka berkembang pula masalah yang dihadapi umat Islam, namun demikian tetaplah al-Qur’an, al-Hadis, ijma’ dan qiyas sebagai sumber hukum, untuk mengatasi masalah tersebut ada satu metodologi dalam Islam untuk menentukan suatu hukum yang disebut dengan ijtihad. 

Ijtihad mulai ada sejak zaman Nabi Muhammad Saw, namun baru mulai tampak pada masa sahabat, disebabkan pada zaman Nabi Muhammad Saw. segala permasalahan umat dapat langsung ditanyakan kepada Nabi Muhammad Saw. Pada masa sahabat metode ijtihad mulailah dibutuhkan oleh umat untuk menentukan hukum yang tidak dijelaskan secara terperinci dalam al-Qur’an dan al-Hadis.

Setelah masa Rasulullah terjadi perkembangan pada masa sahabat dan dilanjutkan masa tabi’in (masa setelah sahabat). Ulama yang melakukan ijtihad berdasarkan ilmunya maka lahirlah ulama mazhab. Pada bab III ini akan dijelaskan lebih detail tentang ijtihad dan bermazhab.


A. MENGANALISIS IJTIHAD 

1. Pengertian Ijtihad 

Pengertian ijtihad dari bentuk kata fi’il madhi jahada yang bentuk masdarnya yaitu jahdun artinya adalah kesungguhan atau sepenuh hati atau serius. Banyak rumusan yang diberikan mengenai definisi ijtihad menurut istilah, tetapi satu sama lainnya tidak mengandung perbedaan diantaranya adalah : 

Imam al-Syaukani dalam kitabnya Irsyadul al-Fuhuli memberikan definisi: Mengerahkan kemampuan dalam memperoleh hukum syar’i yang bersifat amali melalui cara istinbath.

Ibnu Subki memberikan definisi sebagai berikut: Pengerahan kemampuan seorang faqih untuk menghasilkan dugaan kuat tentang hukum syar’i.

Saifuddin al-Amidi dalam bukunya Al-Ihkam, menyempurnakan dua definisi sebelum dengan penambahan kata: Dalam bentuk yang dirinya merasa tidak mampu berbuat lebih daripada itu.

Definisi al-Amidi itu selengkapnya adalah: Pengerahan kemampuan dalam memperoleh dugaan kuat tentang sesuatu dari hukum syara’ dalam bentuk yang dirinya merasa tidak mampu berbuat lebih dari itu. 

Dari menganalisis ketiga definisi di atas dan membandingkannya dapat diambil hakikat dari ijtihad itu sebagai berikut:

 1) Ijtihad adalah pengerahan daya nalar secara maksimal 2) Usaha ijtihad dilakukan oleh orang yang telah mencapai derajat tertentu di bidang keilmuan yang disebut faqih; 3) Produk atau yang diperoleh dari usaha ijtihad itu adalah dugaan yang kuat tentang hukum syara’ yang bersifat amaliah; 4) Usaha ijtihad ditempuh melalui cara-cara istinbath.

2. Dasar Hukum Ijtihad dan Hukum Ijtihad

a. Dasar Hukum Ijtihad

Ijtihad dapat dipandang sebagai salah satu metode menggali sumber hukum Islam. Yang menjadi landasan hukum untuk melakukan ijtihad, baik melalui dalil yang jelas maupun isyarat, diantaranya firman Allah Swt. sebagai berikut :

Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kamu. kemudian jika kamu berlainan Pendapat tentang sesuatu, Maka kembalikanlah ia kepada Allah (al Quran) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya.

Ayat di atas Allah memerintahkan untuk selalu mengembalikan setiap terjadi perbedaan pendapat kepada Allah dan Rasul-Nya. Cara yang ditempuh dalam mengembalikan perbedaan pendapat tersebut yaitu dengan cara ijtihad, dengan memahami kandungan makna dan prinsip-prinsip hukum yang terdapat pada ayat-ayat al-Qur’an dan al-Hadis, kemudian menerapkan makna dan prinsip tersebut pada persoalan yang sedang dihadapi.

b. Hukum Ijtihad

Secara umum hukum ijtihad itu wajib bagi seorang yang sudah mencapai tingkat faqih atau mujtahid. Jika belum mencapai kedudukan faqih maka dianjurkan bermazhab. Bertaqlid kepada orang lain tidak diperbolehkan bagi seseorang yang sudah mencapai derajat mujtahid.

Dalam kedudukannya sebagai faqih yang pendapatnya akan diikuti dan diamalkan oleh orang lain yang meminta fatwa tentang sesuatu, hukum berijtihad tergantung kondisi mujtahid dan umat sekitarnya:

1) Apabila seorang faqih ditanya tentang hukum suatu kasus yang telah berlaku, sedangkan ia hanya satu-satunya faqih yang dapat melakukan ijtihad dan merasa kalau tidak melakukan ijtihad pada saat itu akan berakibat kasus tersebut luput dari hukum, hukum berijtihad bagi faqih tersebut adalah wajib ‘ain.

2) Apabila seorang faqih ditanya tentang hukum suatu kasus yang berlaku, sedangkan ia adalah satu-satunya faqih waktu itu, tetapi ia tidak khawatir akan luputnya kasus tersebut dari hukum, atau pada waktu itu ada beberapa orang faqih yang mampu melakukan ijtihad, hukum berijtihad bagi faqih tersebut adalah fardhu kifayah.

3) Apabila keadaan yang ditanyakan kepada faqih tersebut belum terjadi secara praktis, tetapi umat menghendaki ketetapan hukumnya untuk mengantisipasi timbulnya kasus tersebut, ijtihad dalam hal ini hukumnya sunat.

4) Berijtihad itu hukumnya haram untuk kasus yang telah ada hukumnya dan ditetapkan berdasarkan dalil sharih dan qath’i, atau apabila orang melakukan ijtihad itu belum mencapai tingkat faqih atau mujtahid. 

5) Dalam menghadapi suatu kasus yang sudah terjadi dalam kenyataan atau belum terjadi, dan kasus tersebut belum diatur secara jelas dalam nash alQur’an maupun as-Sunnah, sedangkan kualifikasi sebagai mujtahid ada beberapa orang, dalam hal ini hukum berijtihad bagi seorang faqih adalah mubah atau boleh.

3. Perkembangan Ijtihad  

Ijtihad berkembang mengikuti perkembangan zaman, sebagaimana diketahui, sumber hukum pada awal permulaan Islam pada masa Rasulullah Saw., yaitu alQur’an dan as-Sunnah. Namun, pada masa Rasulullah Saw. ijtihad sudah mulai ada tetapi pada masa ini masih belum bervariatif, ijthad dengan berbagai variasinya mulai berkembang pada masa-masa sahabat dan tabi’in, serta masa-masa generasi selanjutnya hingga kini dan yang akan datang.

Keadaan yang membuktikan bahwa pada masa Rasulullah Saw. ijtihad mulai ada yaitu adanya riwayat hadis yang berbicara tentang kisah pengutusan Mu’az Bin Jabal ke Yaman. Dalam riwayat tersebut disebutkan bahwa Rasulullah Saw. memuji keputusan jawaban Mu’az ketika ia menjelaskan metode ijtihad, dengan menyebutkan hierarki sumber hukum secara berturur-turut, yaitu al-Qur’an, as-Sunnah, dan ar-Ra’yi (penalaran hukum). 

Wewenang untuk berijtihad yang diberikan Rasulullah Saw. kepada sahabat itu, ternyata belakangan sangat berguna untuk menjawab persoalan-persoalan yang timbul setelah wafatnya beliau. Akan tetapi, pada masa Rasulullah Saw. ijtihad yang dilakukan para sahabat selalu dikonfirmasikan hasilnya kepada beliau untuk mendapatkan pengesahan, ataupun mendapat koreksi dari Rasulullah Saw. jika ternyata hasil ijtihad mereka keliru. 

Berikut ijtihad pada masa sahabat berlangsung setelah wafatnya Rasulullah Saw. dibawah ini akan dikemukakan beberapa contoh ijtihad pada masa sahabat:

a. Ketika Nabi Muhammad Saw baru wafat, timbul masalah siapa yang akan menjadi pemimpin umat pengganti kedudukan beliau. Nabi sendiri tidak memberi petunjuk apa-apa dan wahyu yang berkenaan dengan pengganti kepemimpinan beliau. Maka terjadilah perbincangan diantar umat Islam dengan hasil terpilihnya sahabat Abu Bakar sebagai pemimpin yang disebut khalifah.

b. Pada waktu Nabi Muhammad Saw. masih hidup bahkan sampai wafatnya beliau al-Qur’an masih belum terkumpul. Nabi tidak memberi petunjuk dari wahyu yang berkenaan dengan pembukuan al-Qur’an.  

Dalam rangka menjaga keutuhan al-Qur’an dikarenakan banyaknya penghafal al-Qur’an yang telah meninggal dunia, maka terlaksanalah pengumpulan al-Qur’an, meskipun belum tersusun secara teratur sebagaimana dalam bentuk yang sekarang. Ini adalah hasil ijtihad sahabat.

Berikut ijtihad masa tabi’in adalah suatu masa setelah sahabat. Dalam masa ini terlihat cara mereka melakukan ijtihad mengarah kepada dua bentuk, yaitu:

a. Kalangan sahabat yang lebih banyak menggunakan hadis atau sunnah dibandingkan dengan penggunaan ra’yu. Cara ijtihad seperti ini berkembang di kalangan ulama Madinah dengan tokohnya Sa’id Ibn al-Musayyab. Kalangan sahabat ini kemudian berkembang dengan sebutan “Madrasah Madinah.”

b. Kalangan sahabat yang lebih banyak menggunakan ra’yu dibandingkan dengan penggunaan sunnah. Cara ijtihad seperti ini berkembang di kalangan ulama Kufah dengan tokohnya Ibrahim al-Nakha’i. Kalangan sahabat ini kemudian berkembang dengan sebutan “Madrasah Kufah.”

Kegiatan ijtihad pada masa tabi’in dianggap sebagai perantara antara ijtihad pada masa sahabat dengan ijtihad pada masa imam madzhab. Hal ini berarti pada masa tabi’in telah dirintis usaha ijtihad yang kemudian dikembangkan dengan sistematis pada masa-masa imam-imam mazhab. 

Pada masa ini para mujtahid lebih menyempurnakan lagi karya ijtihadnya antara lain dengan cara meletakkan dasar dan prinsip-prinsip pokok dalam berijtihad yang kemudian disebut “ Ushul ”. Langkah dan metode yang mereka tempuh dalam berijtihad melahirkan kaidah-kaidah umum yang dijadikan pedoman oleh generasi berikutnya dalam mengembangkan pendapat pendahulunya. Dengan cara ini, setiap mujtahid dapat menyusun pendapatnya secara sistematis, terinci dan operasional yang kemudian disebut “ Fikih “. Mujtahid yang mengembangkan rumusan ilmu Ushul dan manhaj (metode) tersendiri disebut “ mujtahid mandiri “ dengan istilah mujtahid mutlak atau mujtahid mustaqil. 

Dalam berijtihad, mereka langsung merujuk kepada dalil syara’ dan menghasilkan temuan orisinal. Karena antar para mujtahid itu dalam berijtihad menggunakan ilmu Ushul dan metode yang berbeda, maka hasil yang mereka capai juga tidak selalu sama. Jalan yang ditempuh seorang mujtahid dengan menggunakan ilmu ushul dan metode tertentu untuk menghasilkan suatu pendapat tentang hukum, kemudian disebut “mazhab” dan tokoh mujtahidnya dinamai “imam mazhab.“ 

Pendapat tentang hukum hasil temuan imam mazhab itu disampaikan kepada umat dalam bentuk fatwa untuk dipelajari, diikuti dan diamalkan oleh orang-orang yang kemudian menjadi murid dan pengikutnya secara tetap. Selanjutnya para murid dan pengikut imam itu menyebarluaskan mazhab imamnya sehingga mazhabnya berkembang dan bertahan dalam kurun waktu yang lama bahkan sampai sekarang dan mewarnai umat Islam di seluruh belahan bumi. Diantara mazhab Fikih dan imamnya yang terkenal adalah: 

a. Mazhab Hanafiyah, imamnya Abu Hanifah (80-150 H)

b. Mazhab Malikiyah, imamnya Malik ibn Anas (93-179 H)

c. Mazhab Syafi’iyah, imamnya Muhammad ibn Idris al-Syafi’i (150-204 H)

d. Mazhab Hanabilah, imamnya Ahmad ibn Hanbal (164-241 H)

4. Syarat-Syarat Menjadi Mujtahid 

Syarat-syarat menjadi mujtahid (orang yang melakukan ijtihad)

a. Bahwa dia Islam dan merdeka b. Bahwa dia telah baligh dan berakal serta mempunyai intelegensi yang tinggi. c. Mengetahui dalil naqliyah dan kehujjahannya. d. Mengetahui bahasa Arab dan berbagai disiplin ilmu yang berkaitan dengan bahasa yaitu nahwu, shorof, balaghah, dan lain-lain serta problematikanya. Hal ini antara lain karena al-Qur’an dan as-Sunnah ditulis dengan bahasa Arab. e. Mengetahui ayat-ayat dan hadis-hadis yang berhubungan dengan hukum, meskipun dia tidak menghafalkannya. f. Mengetahui ilmu Ushul Fikih, karena ilmu inilah yang menjadi dasar dan tiang pokok bagi orang yang melakukan ijtihad. g. Mengetahui nasikh dan mansukh, supaya dia jangan sampai berpegang pada nash yang telah dinasakh. h. Mengetahui permasalahan yang sudah ditetapkan melalui ijma’ ulama, ijtihadnya tidak bertentangan dengan ijma’. Kitab yang dapat dijadikan rujukan diantaranya Maratib al-Ijma’. i. Mengetahui sebab turun (asbabun nuzul) suatu ayat dan sebab turunnya (asbabul wurud) suatu hadis, begitu juga syarat-syarat hadis mutawatir dan hadis ahad. j. Mengetahui mana hadis shohih dan hadis dha’if serta keadaan perawinya. Dalam hal ini pada masa sekarang cukup berpegang pada keterangan para ahli hadis (muhaddisin), seperti Imam Ahmad bin Hanbal, Imam Bukhari, Imam Muslim, dan sebagainya. 

5. Tingkatan Mujtahid

a. Mujtahid mutlak atau mujtahid mustaqil , yaitu seorang mujtahid yang mempunyai pengetahuan lengkap untuk beristinbath dengan al-Qur’an dan alHadis dengan menggunakan kaidah mereka sendiri dan diakui kekuatannya oleh orang-orang alim. Para mujtahid ini yang paling terkenal adalah imam mazhab empat. Menurut al-Suyuti, tingkatan ini sudah tidak ada lagi. 

b. Mujtahid muntasib atau mujtahid ghairu mutlak, yaitu orang yang mempunyai kriteria seperti mujtahid mutlak, dia tidak menciptakan sendiri kaidah-kaidahnya, tetapi mengikuti metode salah satu imam mazhab. Mujtahid ini dapat juga disebut sebagai mutlaq muntasib, tidak mustaqil, tetapi juga tidak terikat, dan tidak dikategorikan taqlid kepada imamnya. 

c. Mujtahid fil mazhab atau mujtahid takhrij, yaitu mujtahid yang terikat oleh mazhab imamnya. Memang dia diberi kebebasan dan menentukan berbagai landasannya bedasarkan dalil, tetapi tidak boleh keluar dari kaidah-kaidah yang telah di pakai imamnya. Diantaranya Hasan bin Ziyad dari golongan Hanafi, Ibnu Qayyim dan Asyhab dari golongan Maliki, serta Al-Buwaiti dan al-Muzani dari golongan Syafi’i tingkatan mujtahid. 

d. Mujtahid Tarjih, yaitu mujtahid yang belum sampai derajatnya pada mujtahid takhrij, tetapi menurut Imam Nawawi dalam kitab majmu’, mujtahid ini sangat faqih, hafal kaidah-kaidah imamnya, mengetahui dalil-dalilnya,dan cara memutuskan hukumnya, dan dia tau bagaimana cara mencari dalil yang lebih kuat,dan lain-lain. Akan tetapi, kalau dibandingkan dengan tingkat mujtahid di atas, dalam mengetahui kaidah-kaidah imamnya, ia tergolong masih kurang. Di antaranya Abu Ishaq al-Syirazi dan Imam Ghazali 

e. Mujtahid Fatwa, yaitu orang yang hafal dan paham terhadap kaidah-kaidah imam mazhab, mampu menguasai permasalahan yang sudah jelas atau yang sulit, dia masih lemah dalam menetapkan suatu putusan berdasarkan dalil serta lemah dalam menetapkan qiyas.  


NB: Materi Pelajaran Fikih Kelas XII

Share:

Rabu, 06 Agustus 2025

SELAMATKAN PUASAMU


Oleh: Mhd. Reza Fahlevi ZA


Rasulullah Saw. Bersabda:

“Puasa adalah perisai, selama ia tidak memecahkannya.”

(HR. An-Nasa’i, Ibnu Majah, dan Hakim)

 

Ibadah puasa itu bagaikan perisai. Jadi, bisa dikatakan orang yang berpuasa diumpamakan seperti melindungi diri dari musuh, yaitu syaitan. Sebagaimana firman Allah Swt.: “Sesungguhnya syaitan itu musuh yang nyata bagi kamu.” (QS. Yasin: 60).

Dalam hadis diberitakan bahwa puasa dapat menyelamatkan pelakunya dari azab Allah Swt. Riwayat lain menyebutkan bahwa puasa dapat menyelamatkan dari api neraka. Pada suatu ketika, seseorang bertanya kepada Nabi Saw., “Apakah yang menyebabkan puasa itu rusak?” Jawab beliau, “Berdusta dan menggunjing.”

Hadis di atas menekankan kepada kita agar menjauhkan diri dari perbuatan yang menyebabkan puasa menjadi sia-sia. Karena perintah puasa di khususkan untuk orang yang beriman dan salah satu ciri perilaku orang beriman adalah meninggalkan sesuatu yang tidak bermanfaat bagi dirinya baik itu perbuatan maupun ucapan. Allah Swt. berfirman: “Dan orang-orang yang menjauhkan diri dari (perbuatan dan perkataan) yang tidak berguna.” (QS. Al Mu’minun: 3). Kemudian Rasulullah Saw. bersabda: “Di antara kesempurnaan Islam seseorang adalah meninggalkan hal yang sia-sia.” (HR. Tirmidzi).

Sebagian alim ulama mengatakan bahwa berbohong dan menggunjing adalah perkara yang membatalkan puasa sebagaimana makan dan minum. Namun, sebagian besar ulama berpendapat bahwa hal itu tidak sepenuhnya membatalkan puasa, tetapi dapat menghilangkan keberkahannya.

Syekh Abdul Qadir Jailani dalam kitab Sirrur Asrar menjelaskan tentang puasa syariat dan puasa tarekat. Puasa syariat adalah puasa yang dilakukan oleh orang-orang awam yaitu menahan diri dari makan, minum, dan berhubungan badan pada siang hari. Sedangkan puasa tarekat adalah menahan seluruh anggota tubuh dari segala perbuatan yang diharamkan yang dilarang dan sifat-sifat tercela, seperti ujub, sombong, bakhil, dan lainnya lahir batin dan siang malam. Semua itu jika dilanggar maka dapat membatalkan puasa tarekat. Puasa syariat terbatas oleh waktu, sedang puasa tarekat selamanya, sepanjang usia.

Oleh karena itu Rasulullah Saw. bersabda: “Betapa banyak orang yang berpuasa tetapi tidak mendapatkan apa-apa melainkan hanya lapar dan dahaga.”

Saat anda berpuasa perhatikan enam perkara ini agar puasa tetap terpelihara puasa tersebut.

Pertama, menjaga pandangan dari hal-hal yang dilarang. Bahkan ada yang melarang melihat dengan nafsu terhadap istri sendiri, apalagi melihat wanita yang bukan mahramnya. Nabi Saw. bersabda: “Pandangan mata adalah anak panah dari anak-anak syaitan. Barangsiapa takut kepada Allah lalu ia menjauhkan diri dari melihat maksiat, maka Allah akan mengkaruniakannya kekuatan, kemanisan, dan kelezatan iman di dalam hatinya.” Para ahli sufi mengatakan bahwa pandangan yang berlebihan itu dapat melalaikan hati dari mengingat Allah Swt.

Kedua, memlihara lidah dari berkata dusta, berbicara sia-sia, memfitnah, mengumpat dan sebagainya. Dalam Shahih Bukhari disebutkan bahwa puasa adalah perisai bagi pelakunya. Oleh sebab itu, orang yang berpuasa hendaknya menjauhi berbicara sia-sia, senda gurau, bertengkar, dan sebagainya. Jika ada orang lain mengajak bertengkar, maka katakanlah, “Aku sedang berpuasa” dengan kata lain, jangan terpancing untuk bertengkar, hindarilah pertengkaran. Dan yang paling utama yamg harus di jauhi dengan adalah dusta dan ghibah. Sebagian ulama secara jelas menyatakan bahwa kedua hal itu dapat membatalkan puasa, sebagaimana makan dan minum.

Ketiga, menjaga telinga dari mendengarkan yang makruh. Rasulullah Saw. bersabda: “Di dalam ghibah, orang yang membicarakan atau yang mendengarkannya sama-sama bersekutu dalam dosa.”

Keempat, menjauhkan anggota badan lainnya dari perbuatan dosa dan hal-hal yang diharamkan. Misalnya, tangan jangan menyentuh sesuatu yang dilarang, kaki jangan berjalan kearah yang dilarang. Demikian juga halnya dengan perut; ketika ifthar hendaknya berhati-hati agar benda-benda haram dan syubhat tidak masuk ke dalam perut kita. Orang yang berpuasa kemudian berbuka dengan makanan yang haram atau dari hasil yang haram ibarat orang sakit yang minum obat yang dibubuhi racun. 

Kelima, jangan terlalu kenyang saat berbuka. Tujuan puasa adalah untuk menahan syahwat dan nafsu hewani kita serta meningkatkan nurani dan ruhani kita. Selama sebelas bulan kita bebas dari makan dan minum. Maka, apakah pengurangan penguranagn makan pada bulan ramadhan akan membahayakan kita? Kita memiliki kebiasan buruk pada bulan ramadhan yaitu makan berlebihan ketika berbuka untuk mengganti makanan yang hilang (tidak makan di siang hari). Demikian juga, ketika sahur kita makan sekenyang-kenyangnya untuk persiapan pada siang harinya. Bahkan kita makan sangat banyak melebihi kebiasaan di luar bulan ramadhan. Menu makanan yang yang biasanya tidak di makan pada bulan lain justru di makan pada bulan ramadhan. Kebiasaan ini sama sekali bertolak belakang dengan semangat ramadhan dan tujuan berpuasa.

Berkata Imam Al-Ghazali rahimahullah, “Tujuan berpuasa adalah menundukkan hawa nafsu dan melawan iblis. Lalu bagaimana hal itu dapat tercapai jika berbuka puasa dengan berlebihan dengan niat mengganti makanan yang telah hilang?”

Keenam, siapapun orang yang telah berpuasa hendaknya merasa khawatir apakah puasanya diterima atau tidak. Demikian juga berlaku pada ibadah-ibadah lainnya, jangan merasa selesai begitu saja. Siapa saja tahu, barangkali ada hal-hal yang tertinggal atau kurang yang tidak diperhatikan sama sekali, sehingga akan dilemparkan ke muka kita. Rasulullah Saw. bersabda: “Banyak sekali yang membaca Al-Quran, tetapi Al-Quran melaknat mereka.”

Akibat yang disebutkan di atas adalah hasil dari buruknya niat. Oleh sebab itu, seseorang yang berpuasa hendaknya menjaga kelurusan niatnya dan selalu berharap kepada Allah Swt. menerima puasanya disertai doa agar semua itu dikerjakan semata-mata karena Allah Swt. Selain smeua ini, hal yang mesti diingat adalah bahwa kekhawatiran kita terhadap amal kita yang tidak diterima merupakan satu hal, dan berharap pada kemurahan Allah Swt. adalah hal yang lain. Jika kemaksiatan saja terkadang Allah Swt. mengganti dengan pahala, bagaimana halnya dengan amal ibadah (walau penuh dengan kekurangan)?

Enam perkara yang disebutkan di atas merupakan perkara yang sangat penting bagi orang yang mengharapkan gelar takwa. Bagi orang-orang yang lebih tinggi ketakwaannya, yaitu muqarrabin, bisa ditambah satu menjadi tujuh perkara. Yaitu, hendaknya hati jangan sampai berpaling kepada siapapun melainkan hanya kepada Allah Swt., bahkan tidak perlu mengkhawatirkan makanan untuk berbuka. Sebagian ulama menganggap suatu kekeliruan jika seseorang memikirkan makanan untuk berbuka puasa atau berusaha mendapatkan sesuatu untuk berbuka, karena hal itu berarti menunjukkan keyakinannya yang kurang terhadap janji Allah Swt. yang telah menjamin rezeki manusia. Allah Swt. berfirman: “Dan tidak satupun makhluk bergerak (bernyawa) di bumi melainkan semuanya dijamin Allah rezekinya. Dia mengetahui tempat kediaman dan tempat penyimpanannya.” (QS. Hud: 6)

Al-Quran memerintahkan, “Puasa telah diwajibkan ke atasmu.” Para ahli tafsir Al-Quran menyatakan bahwa berdasarkan ayat ini dapat di simpulkan bahwa berpuasa diwajibkan bagi seluruh anggota tubuh. Semoga dengan kekuatan iman dan takwa yang kita miliki saat ini mampu melindungi dan menjadikan perisai serta terpelihara puasa lahir dan batin kita.

 

Share:

Pengikut

Definition List

Unordered List

Support