"Dengan membaca kamu mengenal dunia. Dengan Menulis kamu dikenal Dunia."

murevi18.blogspot.com

Jumat, 27 Januari 2023

MODEL-MODEL DESAIN PEMBELAJARAN


A.    PENGERTIAN MODEL  DESAIN PEMBELAJARAN

Dalam kamus bahasa Indonesia diungkapkan bahwa setidaknya ada empat makna atau arti dari model, antara lain sebagai berikut.

a.       Model merupakan pola yang menjadi contoh, acuan, dan ragam.

b.      Model adalah orang yang dipakai sebagai contoh untuk dilukis.

c.       Model adalah orang pekerjaannya memperagakan contoh pakaian yang akan dipasarkan.

d.   Model merupakan barang tiruan yang kecil dengan bentuk (rupa) persis seperti yang ditiru, misalnya model pesawat terbang.

Dari pengertian diatas, tampaknya pengertian model yang relevan dalam konteks desain pembelajaran adalah model sebagai pola yang menjadi contoh dan acuan dan model tersebut bukan hanya satu, melainkan lebih dari satu. Jadi, dapat disimpulkan bahwa model desai pembelajaran adalah pola pembelajaran yang dijadikan contoh dan acuan oleh guru sebagai pendidik professional dalam merancang pembelajaran yang hendak difasilitasinya. Sebagai sebuah pola pembelajaran, model tersebut memiliki berbagai tahapan-tahapan kegiatan dalam merancang pembelajaran.

B.     ORIENTASI PADA MODEL DESAIN PEMBELAJARAN

Model desain pembelajaran sebagai hasil pemikiran manusia tentu saja beraneka ragam. Hal tersebut dikarenakan pemikiran setiap guru sebagai seorang individe berbeda-beda. Model desain pembelajaran yang dipakan guru A berbeda dengan model desain pembelajaran yang diusung oleh guru B, demikian juga dengan model desain pembelajaran yang digunakan oleh guru C. Perbedaan karena faktor keberagaman pemikiran tersebut menjadikan model desain pembelajaran memiliki orientasi masing-masing.

Setidaknya ada enam orientasi pada model desain pembelajaran sebagai berikut.

a.       Model Desain Pembelajaran Berorientasi Kelas

Model ini lazimnya digunakan untuk merancang pembelajaran pada level mikro (yaitu model kelas) yang hanya dilakukan disetiap dua jam pelajaran atau lebih. Model desain pembelajaran berorietasi kelas ini muncul karena adanya asumsi bahwa sejumlah kegiatan dalam pembelajaran yang diselenggarakan oleh guru didalam kelas telah ditetapkan waktu belajar sebelumnya.dalam hal ini tugas guru hanyalah memilih isi/materi pelajaran yang tepat, merencanakan strategi pembelajaran yang hendak digunakan, menyampaikan isi/materi peljaran serta menevaluasi hasil belajar peserta didiknya.

b.      Model Desain Pembelajaran Berorientasi Produk

Pada umumnya didasarkan pada anggapan bahwa ada program pembelajaran yang dikembangkan dalam kurun waktu tertentu. Model ini menerapkan proses analisis kebutuhan yang sangat ketat. Para pengguna produk/program pembelajaran yang dihasilkan melalui penerapan desain pembelajaran pada model ini biasanya tidak memiliki kontak langsung dengan pengembangan programnya. Model-model yang berorientasi pada produk biasanya ditandai dengan empat asumsi.

1)      Produk atau program pembelajaran yang memang sangat diperlukan.

2)      Produk atau program pembelajaran baru yang perlu diproduksi

3)      Produk atau program yang memerlukan proses uji coba dan revisi.

4)      Produk atau program pembelajaran yang dapat digunakan meskipun hanya dengan bimbingan dari fasilitator.

c.       Model Desain Pembelajaran Berorientasi Sistem

         Model ini dirancang untuk mengembangkan sistem dalam skala besar (makro) seperti keseluruhan mata pelajaran atau kurikulum. Implementasi model desain pembelajaran berorientasi sistem ini memerlukan dukungan sumber daya yang besar serta tenaga ahli yang berpengalaman. Model desain pembelajaran berorientasi sistem dimulai dari tahap pengumpulan data untuk menentukan kemungkinan-kemungkinan implementasi solusi yang diperlukan dalam mengatasi masalah yang terdapatdalam suatu sistem pembelajaran. Analisis kebutuhan dan dan front-end analisys dilakukan secara intensif untuk mencari solusi yang akurat. Perbedaan pokok antara model desain pembelajaran yang berorientasi sistem dengan produk terletak pada tahap atau fase desain, pengembangan, dan evaluasi.  

d.      Model Desain Pembelajaran Berorientasi Prosedural

        Model Desain Pembelajaran Berorientasi Prosedural ini adalah model desain pembelajaran yang dirancang oleh guru dengan prosedur-prosedur tertentu yang telah disepakati. Bahkan, kemudian prosedur-prosedur tersebut menjadi aturan yang harus dipatuhi saat guru merancang pembelajaran.

e.       Model Desain pembelajaran Berorientasi Melingkar

Model ini biasanya ditujukan dalam sebuah diagram yang memilki alur rancangan pembelajaran secara melingkar. Contoh model pembelajaran berorientasi melingkar ini adalah model desain pembelajaran Kemp.

f.       Model Desain Pembelajaran Berorientasi Kompetensi

Model ini lebih menitik beratkan pada pengembangan kemampuan untuk melakukan (kompetensi) tugas-tugas tertentu yang sesuai dengan standart performansi yang telah ditetapkan.

C. MODEL-MODEL DESAIN PEMBELAJARAN: MODEL BANATHY, MODEL PPSI, MODEL DICK DAN CAREY.

1.      Model Banathy

Model desain pembelajaran dari Banathy berbeda dengan Kamp. Model ini memandang bahwa penyususnan sistem Instruksional dilakukan melalui tahapan-tahapan yang jelas. Terdapat enam tahap dalam mendesain suatu program pembelajaran yakni:

a.     Menganalisis dan merumuskan tujuan, baik tujuan pengembangan sistem maupun tujuan spesifik. Tujuan merupakan sasaran dan arah yang harus dicapai oleh siswa atau peserta didik.

b.     Merumuskan kriteria tes yang sesuai dengan tujuan yang hendak dicapai. Item tes dalam tahap ini dirumuskan untuk menilai perumusan tujuan. Melalui perumusan tes dapat meyakinkan kita bahwa setiap tujuan ada alat untuk menilai keberhasilan.

c.     Menganalisis dan merumuskan kegiatan belajar, yakni kegiatan mengiventarisasi seluruh kegiatan belajar mengajar, menilai kemampuan penerapannya sesuai dengan kondisi yang ada serta menentukan kegiatan yang mungkin dapat diterapkan.

d.   Merancang sistem, yaitu kegiatan menganalisis sistem menganalisis setiap komponen sistem, mendistribusikan dan mengatur penjadwalan.

e.    Mengimpelementasikan dan melakukan kontrol kualitas sistem, yakni melatih sekaligus menilai efektifitas sistem, melakukan penempatan dan melaksanakan evaluasi.

f.       Mengadakan perbaikan dan perubahan berdasarkan hasil evaluasi.

Mana kala kita lihat langkah 1 s/d 4 merupakan tahapan dalam rangka proses rancangan, sedangkan tahap 5 dan 6 adalah tahap pelaksanaan dan perencanaan yang sudah dirumuskan. 

2.      Model PPSI

Model PPSI (Prosedur Pengembangan Sistem Instruksional) adalah model yang dikembangkan di Indonesia untuk mendukung pelaksanaan kurikulum 1975. PPSI berfungsi untuk mengefektifkan perencanaan dan pelaksanaan program pengajaran secara sistematis, untuk dijadikan sebagai pedoman bagi guru dalam melaksanakan proses belajar mengajar.

PPSI terdiri dari 5 tahap yakni:

a.  Merumuskan tujuan, yakni kemampuan yang harus dicapai oleh siswa. Ada 4 syarat dalam perumusan tujuan ini yakni tujuan harus operasional, artinya tujuan yang harus dirumuskan harus spesifik atau dapat diukur, berbentuk hasil belajar bukan proses belajar, berbentuk perubahan tingkha laku dan dalam setiap rumusan tujuan hanya satu bentuk tingkah laku.

b.      Mengembangkan alat evaluas, yakni menentukan jenis tesdan menyusun item soal untuk masing-masing tujuan. Alat evaluasi disimpan pada tahap 2 setelah perumusan tujuan untuk meyakinkan ketetapan tujuan sesuai dengan kriteria yang telah ditentukan.

c.   Mengembangkan kegiatan belajar mengajar, yakni merumuskan semua kemungkinan kegiatan belajar dan menyeleksi kegiatan belajar perlu ditempuh.

d.  Mengembangkan program kegiatan pembelajaran yakni merumuskan materi pelajaran, menetapkan metode dan memilih alat dan sumber pelajaran.

e. Pelaksanaan program, yakni kegiatan mengadakan prates, menyampaikan materi pelajara, mengadakan psikotes, dan melakukan perbaikan. 

 

3.      Model Dick dan Carey

Seperti desain model Banathy, dalam mendesain pembelajaran model Dick dan Carey harus dimulai dengan mengidentifikasi tujuan pembelajaran umum. Menurut model ini, sebelum desainer merumuskan tujuan khusus yakni performance goals, perlu menganalisis pembelajaran serta menentukan kemampuan awal siswa terlebih dahulu. Oleh sebab rumusan khusus harus berpijak dari kemampuan dasar atau kemampuan awal. Manakala telah dirumuskan tujuan khusus yang harus dicapai selanjutnya dirumuskan tes dalam bentuk Criterion Reference Test, artinya tes yang mengukur kemampuan penguasaan tujuan khusus. Untuk mencapai tujuan khusus selanjutnya dikembangkan strategi pembelajaran, yakni skenario pelaksanaan pembelajaran yang diharapkan dapat mencapai tujuan secara optimal, setelah itu dikembangkan bahan-bahan pembelajaran yang sesuai dengan tujuan. Langkah akhir dari desain adalah melakukan evaluasi, yakni evaluasi formatife dan evaluasi sumative. Evaluasi formatife berfungsi untuk menilai efektifitas program dan evaluasi sumative berfungsi untuk menentukan kedudukan setiap siswa dalam penguasaan materi pelajaran. Berdasarkan hasil evaluasi inilah selanjutnya dilakukan umpan balik dalam merevisi program pembelajaran.   

Share:

DESAIN TUJUAN PEMBELAJARAN BERBASIS KOMPETENSI



A.    PENGERTIAN TUJUAN PEMBEAJARAN BERBASIS KOMPETENSI

Ada sebuah ungkapan yang menyebutkan bahwa al umuru bi maqashidiba, atau setiap tindakan, aktivitas maupun kegiatan haruslah berorientasi pada tujuan yang telah ditetapkan. Hal itu dikarenakan dengan berorientasi pada tujuan tersebut akan diketahui bahwa tujuan dapat berfungsi sebagai standart untuk mengakhiri usaha serta mengarahkan usaha yang dilalui dan merupakan titik pangkal untuk meraih tujuan-tujuan yang lain. Selain itu, tujuan juga dapat membatasi ruang gerak usaha agar suatu kegaiatan dapat terfokus pada apa yang dicita-citakan dan yang terpenting lagi dapat memberikan penilaian kepada usaha-usahanya.

Itulah sebabnya disetiap kita melakukan suatu proses, kegiatan atau kreatifitas, kita harus menetapkan terlebih dahulu tujuan apa yang hendak dicapai. Hal itu juga berlaku dalam proses pembelajaran sebelum guru melaksanakan proses pembelajaran ia harus menyusun serta menetapkan terlebih dahulu tujuan pembelajaran yang harus dicapainya.

Pada kurikulum 2013, tujuan-tujuan pembelajaran dirumuskan dalam bentuk seperangkat kompetensi. Seperangkat kompetensi tersebut merupakan perpaduan dari pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang reflektif dalam kebiasaan berfikir dan bertindak. Dikatakan sebagai seperangkat kompetensi karena berbagai kompetensi tersebut berada pada alur atau rangkaian kompetensi, mulai dari standart lulusan, standart kompetensi mata pelajaran, standart kompetensi, dan kompetensi dasar.

Berdasarkan hal diatas maka jalannya proses pembelajaran berdasarkan kurikulum 2013 harus dijadikan pencapaian kompetensi pembelajaran sebagai focus utama. Untuk dapat mengetahui ketercapaian kompetensi tersebut maka disusunlah indikator pencapaian kompetensi. Itulah sebabnya perlu dilakukan upaya dalam mendesain tujuan pembelajaran berbasis pencapaian kompetensi.

B.     URGENSI PERUMUSAN TUJUAN PEMBELAJARAN

Dalam bahasa Arab, tujuan dinayatakan dengan ghayat atau andaf atau maqasid. Kemudian, dinyatakan dengan goal atau purpose atau objective atau aim. Secara umum, semua istilah tersebut mempunyai pengertian yang sama, yaitu perbuatan yang diarahkan kepada suatu tujuan tertentu atau arah, maksud yang hendak dicapai melalui aktivitas atau upaya.

Kemudian, Dzakariyah Darajat mengungkapkan bahwa tujuan adalah sesuatu yang diharapkan tercapai setelah suatu usaha atau kegiatan selesai. H.M. Arifin mengungkapkan bahwa tujuan itu menunjukkan kepada futuritas (masa depan)yang terletak pada suatu jarak tertentu yang tidak dapat dicapai kecuali dengan usaha melalui proses tertentu. Dari sekian banyak pendapat tentang pengertian tujuan, dapatlah digaris bawahi bahwa umumnya pengertian tujuan berpusat pada usaha atau perbuatan yang dilaksanakan untuk mencapai suatu maksud tertentu.

Jika berbagai pengertian dan pandangan diatas kita Tarik dalam konteks pembelajaran, tujuan pembelajaran merupakan sesuatu yang hendak dicapai oleh peserta didik setelah mereka meneyelsaikan setiap proses pembelajaran. Sesuatu tersebut adalah kemampuan atau kompetensi yang mencakup domain kognitif (pengetahuan), afektif (nilai, sikap), dan psikomotorik (keterampilan) yang dapat digunakan berbagai bekal peserta didik dimasa depannya.

Tujuan pembelajaran sebagai salah satu dari komponen dari komponen sistem pembalajaran memiliki fungsi yang sangat penting. Jika diibaratkan tujuan pembelajaran adalah komponen jantungnya dalam sistem tubuh manusia. Adakah manusia yang hidup tanpa jantung ? tidak ada bukan ? demikian juga dengan proses pembelajaran. Proses pembelajaran menjadi bermakna dan terarah apabila ada tujuan pembelajaran yang hendak dicapainya.

Setidaknya ada empat urgensi tujuan pembelajaran menurut Wina Sanjaya. Keempat urgensi tujuan pembelajaran tersebut antara lain sebagai berikut.

a.       Rumusan tujuan pembelajaran yang jelas dapat digunaan mengevaluasi efektifitas keberhasilan proses pembelajaran. Suatu proses pembelajaran dikatakan berhasil jika peserta didiknya dapat mencapai tujuan pembelajaran secara optimal. Keberhasilan pencapaian tujuan pembelajaran merupakan indicator keberhasilan guru dalam mendesain pembelajaran.

b.      Tujuan pembelajaran dapat digunakan sebagai pedoman maupun panduan kegiatan belajar peserta didik. Tujuan pembelajaran yang jelas dan tepat dapat membimbing peserta didik dalam melaksanakan kegiatan belajarnya. Berkaitan dengan hal itu guru juga dapat merancang dan mempersiapkan aktivitas apa saja yang harus dilakukan untuk membimbing, membantu, dan memotivasi peserta didiknya.

c.       Tujuan pembelajaran dapat digunakan dalam mendesain pembelajaran lebih lanjut, yaitu membantu guru dalam mendesain materi pembelajaran, mendesain pengalaman belajar, serta mendesain evaluasi pembelajaran untuk mencapai keberhasilan belajar peserta didik.

d.      Tujuan pembelajaran dapat digunakan sebagai control dalam menentukan batas-batas dan kualitas pembelajaran. Artinya, melalui penetapan tujuan pembelajaran, guru dapat mengontrol sudah sejauh mana peserta didiknya telah menguasai berbagai kompetensi yang sesuai dengan tujuan dan tuntunan kurikulum yang berlaku.

Dari deskripsi diatas dapat dikatakan bahwa sebagai suatu kegaitan yang bertujuan maka segala sesuatu yang dilakukan oleh guru peserta didik dalam proses pembelajaran hendaknya diarahkan untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan dan dirumuskan.  

C.    KOMPETENSI SEBAGAI TUJUAN PEMBELAJARAN

Pada kurikulum 2013, tujuan pembelajaran dirumuskan dalam bentuk seperangkat kompetensi, itulah sebabnya tujuan pembelajaran yang didesain oleh seorang guru harus berbasis pada pencapaian kompetensi. Setiap kompetensi mengandung beberapa aspek sebagai tujuan yang akan dicapai, sebagai berikut.

a.       Pengetahuan (knowledge), yaitu kemampuan bidang kognitif peserta didik.

b.      Pemahaman (understanding), yaitu kedalaman pengetahuan yang dimiliki oleh setiap individu.

c.   Kemahiran (skill) yaitu emampuan individu untuk melaksanakan secara praktik tentang tugas yang dibebankan kepadanya.

d.     Nilai (value) yaitu norma-norma yang bersifat didaktif bagi peserta didik.

e.     Sikap (attitude) yaitu pandangan individu terhadap sesuatu.

f.     Minat (interest) yaitu kecenderungan individu untuk melakukan sesuatu. Minat merupakan aspek yang dapat menentukan motivasi seseorang melakukan aktivitas.

Kompetensi-kompetensi yang hendak dicapai oleh peserta didik diatas melalui proses pembelajaran yang difasilitasi oleh guru merupakan pengikat segala aktivitas guru dan peserta didik.

D.    STANDART KOMPETENSI LULUSAN DALAM KURIKULUM 2013

Dalam Undang-Undang RI Nomor 20 tahun 2003 pada pasal 3 disebutkan dengan jelas bahwa pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam upaya mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga Negara yang demokratis serta bertanggug jawab.

Wina Sanjaya mengungkapkan bahwa tujuan pendidikan Nasional seperti dalam rumusan diatas merupakan suatu tujuan yang sangat idea dan sangat sulit diukur keberhasilannya karena memang tidak ada ukuran, kriteria, atau standart yang pasti. Sampai saat ini elum ada ditemukan rumusan, ukuran, dan standart yang jelas tentang bagaimana peserta didik yang beriman, bertaqwa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, demokratis, dan bertanggung jawab. Oleh karena itu, perlu disusun tujuan pendidikan yang bersifat umum dan perlu dirumuskan lebih khusus lagi melalui perumusan Standart Kompetensi Lulusan (SKL). Standart Kompetensi Lulusan tersebut merupakan kualifikasi kompetensi lulusan yang mencakup pengetahuan, sikap, dan keterampilan yang digunakan sebagai pedoman penilaian dalam penentuan kelulusan peserta didik dari satuan pendidikan atau sekolah. Jadi Standart kompetensi lulusan dapat didefenisikan sebagai kualifikasi kompetensi yang harus dimiliki oleh peserta didik setelah meteka menempuh atau menyelesaikan program pembelajaran disuatu lembaga pendidikan pada jenjang pendidikan tertentu.

Dari lingkup Standart Kompetensi Lulusan (SKL) diatas maka SKL peserta didik pada jenjang SD kurikulum 2013 sebagai berikut.

a.       Domain kognitif (pengetahuan): peserta memiliki pengetahuan factual dan konseptual dalam ilmu pengetahuan, teknologi, seni, dan budaya dengan wawasan kemanusiaan, kebangsaan, kenegaraan, dan peradaban terkait dengan lingkungan rumah, sekolah, dan tempat bermain.

b.      Domain afektif (sikap): peserta didik memiliki perilaku yang mencerminkan sikap orang yang beriman, berakhlak mulia, percaya diri, dan bertanggung jawab dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan social dan alam sekitar rumah, sekolah dan tempat bermain.

c.       Domain psikomotorik (keterampilan): peserta didik memiliki kemampuan berfikir dan bertindak yang efektif dan kreatif dalam ranah abstrak dan konkret sesuai dengan yang ditugaskan kepadanya dirumah, sekolah dan tempat bermain.

Kemudian Standrat Kompetensi Lulusan (SKL) peserta didik pada jenjang SMP kurikulum 2013 sebagai berikut:

a.    Domain kognitif (pengetahuan): peserta memiliki pengetahuan factual dan konseptual dalam ilmu pengetahuan, teknologi, seni, dan budaya dengan wawasan kemanusiaan, kebangsaan, kenegaraan, dan peradaban terkait fenomena dan kejadian yang tampak mata.

b.   Domain afektif (sikap): peserta didik memiliki perilaku yang mencerminkan sikap orang yang beriman, berakhlak mulia, percaya diri, dan bertanggung jawab dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan social dan alam dalam jangakauan pergaulan dan keberadaannya.

c.    Domain psikomotorik (keterampilan): peserta didik memiliki kemampuan berfikir dan bertindak yang efektif dan kreatif dalam ranah abstrak dan konkret sesuai dengan yang dipelajari di sekolah atau sumber lain yang sama dengan yang diperoleh dari sekolah.

Sementara Standart Kompetensi Lulusan (SKL) peserta didik jenjang SMA atau SMK dalam kurikulum 2013 sebagai berikut.

a.     Domain kognitif (pengetahuan): peserta didik memiliki pengetahuan procedural dan metakognitif dalam ilmu pengetahuan, teknologi, seni, dan budaya dengan wawasan kemanusiaan, kebangsaan, kenegaraan, dan perdaban terkait penyebab fenomena dan kejadian.

b.   Domain afektif (sikap): peserta didik memiliki perilkau yang mencerminkan sikap orang yang beriman, berakhlak mulia, percaya diri, dan bertanggung jawab dalam menempatkan dirinya sebagai cerminan bangsa dalam pergaulan dunia.

c.    Domain psikomotorik (keterampilan):peserta didik memiliki kemampuan pikir dan tindak yang efektif dan kreatif dalam ranah abstrak dan konkret terkait dengan pengembangan dari yang dilejarainya disekolah serta secara mandiri.

E.     KOMPETENSI INTI DALAM KURIKULUM 2013

Pada kurikulum 2006 atau Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) ada istilah Standart Kompetensi (SK) dan Kompetensi Dasar (KD) yang merupakan arah dan landasan dalam mengembangkan materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi. Namun, kurikulum 2013 SK dan KD itu diganti menjadi Kompetensi Inti (KI) dan Komptensi dasar (KD). Kompetensi Inti (KI) merupakan terjemahan atau operasionalisasi Standart Kompetensi Lulusan dalam bentuk kualitas yang harus dimiliki peserta didik yang telah menyelesaikan pendidikan pada satuan pendidikan tertentu atau jenjang pendidikan tertentu. 

Hamid Hasan mengungkapkan bahwa Kompetensi Inti (KI) merupakan gambaran secara kategorial mengenai kompetensi dalam aspke sikap, pengetahuan dan keterampilan (kognitif, dan psikomotorik) yang harus dipelajari peserta didik untuk suatu jenjang sekolah, kelas, dan mata pelajaran. Dengan demikian, Kompetensi Inti (KI) harus menggambarkan kualitas yang seimbang antara pencapaian hard skills dan soft skills. 

Kompetensi Inti (KI) dirancang dalam empat kelompok yang saling terakit yang berkenaan dengan sikap keagamaan (kompetensi Inti kelompok 1), sikap sosial (kompetensi inti kelompok 2), pengetahan (kompetensi inti kelompok 3), dan penerapan pengetahuan (kompetensi inti kelompok 4).

Keempat kelompok diatas menjadi acuan dari Kompetensi Dasar dan harus dikembangkan setiap peristiwa pembelajaran secara integratif. Kompetensi yang berkenaan dengan sikap keagamaan (kompetensi inti kelompok 1) dan sosial (kometensi inti kelompok 2) dikembangkan secara tidak langsung (indirect teaching), yaitu pada waktu peserta didik belajar tentang pengetahuan (kompetensi inti kelompok 3) dan penerapan pengetahuan (kompetensi inti kelompok 4).

Kompetensi inti (KI) bukan untuk diajarkan, melainkan dibentuk melalui pembelajaran mata-mata pelajaran yang relevan. Setiap mata pelajaran harus tunduk pada kompetensi inti (KI) yang telah dirumuskan. Dengan kata lain, semua mata pelajaran diajarkan dan dipelajari pada kelas tersebut harus berkontribusi terhadap pembentukan Kompetensi Inti (KI). Kompetensi Inti (KI) merupakan kebutuhan kompetensi peserta didik, sedangkan mata pelajaran adalah pasokan Kompetensi Dasar (KD) yang hendak diserap oleh peserta didik melalui proses pembelajaran.

F.     KOMPETENSI DASAR DALAM KURIKULUM 2013

Isi atau konten kurikulum 2013 adalah kompetensi yang dinyatakan dalam bentuk standart Kompetensi Lulusan (SKL) dan selanjutnya dikembangkan menjadi Kompetensi Inti (KI) untuk tiap satuan pendidikan dan kelas, kemudian diperinci lebih lanjut dalam Kompetensi Dasar (KD) mata pelajaran.

Dengan demikian, Kompetensi Dasar (KD) merupakan komptensi setiap mata pelajaran untuk setiap kelas yang diturunkan dari Kompetensi Inti (KI). Kompetensi Dasar (KD) tersebut merupakan konten atau kompetensi yang terdiri atas pengetahuan (kognitif), sikap (afektif), dan keterampilan (psikomotorik)yang bersumber pada Kompetensi Inti (KI) yang harus dikuasai oleh peserta didik. Kompetensi Dasar (KD) tersebut dikembangkan dengan memerhatikan perkembangan perilaku awal peserta didik serta ciri dari suatu mata pelajaran.

Masing-masing mata pelajaran juga memiliki ciri-ciri atau karakteristiknya masing-masing dan hal itu dipertimbangkan dalam merumuskan Kompetensi Dasar (KD) dari setiap mata pelajaran. Mata pelajaran Pendidikan Agma Islam (PAI) mislanya yang memiliki ciri-ciri sebagai berikut.

a.    Secara umum, PAI merupakan mata pelajaran yang dikembangkan dari ajaran-ajaran dasar yang terdapat dalam agama Islam. Ajaran-ajaran dasar tersebut terdapat dalam Al-Quran dan Hadits. Untuk kepentingan pendidikan, dengan melalui proses ijtihad para ulama mengembangkan tujuan dan materi PAI pada tingkatan yang lebih rinci.

b.     Prinsip-prinsip dasar PAI tertuang dalam tiga kerangka dasar ajaran Islam, yaitu, aqidah, syariah, dan akhlak.

c.  Mata pelajaran Pai tidak hanya mengantarkan peserta didik untuk menguasai berbagai ajaran Islam, tetapi yang paling terpenting adalah bagaimana peserta didik dapat mengamalkan ajaran-ajaran Islam dalam kehidupan sehari-hari.

d.   Tujuan diberikannya mata pelajaran PAI adalah untuk membentuk peserta didik yang beriman dan betakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, memiliki pengetahuan yang luas tentang ajaran Islam dan berakhlakul karimah. Oleh sebab itu, semua mata pelajaran hendaknya seiring dan sejalan dengan tujuan yang hendak dicapai oleh mata pelajaran PAI.

e.   Tujuan akhir mata pelajaran Pai adalah terbentuknya peserta didik yang memiliki akhlak mulia. Tujuan inilah yang sebenarnya merupakan misi utama diutusnya Nabi Muhammad SAW. Dengan demikian, pendidikan akhlak merupakan jiwa dari PAI. Mencapai akhlak yang mulia adalah tujuan sebenarnya dari pendidikan. Sejalan dengan tujuan tersebut maka semua mata pelajaran yang diajarkan kepeda peserta didik haruslah mengandung muatan pendidikan akhlak dan setiap guru haruslah memerhatikan akhlak atau perilaku peserta didiknya.

G.    MENYUSUN INDIKATOR PENCAPAIAN KOMPETENSI

Kompetensi yang harus dicapai siswa setelahproses pembelajaran harus diproyeksi gur dalam tujuan pembelajaran. Kompetensi Inti (KI) dan Kompetensi Dasar (KD) sebagai tujuan pembelajaran dirumuskan dalam membentuk perilaku yang bersifat umum sehingga masih sulit diukur ketercapaiannya. Oleh karena itu, tugas guru dalam mendesain pembelajaran salah satunya adalah menjabarkan Kompetensi Inti (KI) dan Kompetensi Dasar (KD) menjadi indikator pencapaian kompetensi.

Indikator hasil belajar adalah tujuan pembelajaran yang diharapkan dapat dimiliki oleh peserta didik setelah peserta didik melakukan proses pembelajaran tertentu. Dalam pelaksanaan desain pembelajaran berbasis pencapaian kompetensi, guru melakukan proses penjabaran kompetensi dasar (KD) kedalam indikator pencapaian kompetensi. Martinis Yamin mengungkapkan bahwa tujuan dilakukannya penjabaran Kompetensi Dasar (KD) kedalam indikator pencapaian kompetensi antara lain;

a.  Untuk mengungkapkan kompetensi apa yang perlu di kuasai oleh peserta didik setelah menyelesaikan proses pembelajaran;

b.   Agar proses pembelajaran dapat dimulai dari materi pembelajaran yang mudah ke materi yang sulit sesuai dengan hierarki belajar.

c.       Untuk memperoleh gambaran tentang luas cakupan materi yang hendak diajarkan.

Itulah tampaknya yang menjadikan Martinis Yamin menyebutkan bahwa kriteria indikator pencapaian kompetensi yang baik antara lain;

a.      Memuat ciri-ciri tujuan pembelajaran yang hendak diukur

b.      Memuat suatu kata kerja kerja operasional yang dapat diukur

c.       Berkaitan erat dengan materi pembelajaran yang hendak disampaikan;

d.      Mencakup domain kognitif, efektif, dan psikomotorik

e.       Memuat setidaknya 3 hingga 5 butir indikator

f.       Setiap indikator dapat dijadikan sebagai soal

Untuk memudahkan guru dalam menjabarkan Kompetensi Dasar (KD) kedalam indikator pencapaian kompetensi, guru perlu mencermati taksonomi kompetensi dua aspke berikut ini.

a.  Ranah atau domain.

b.  Kompleksitas/tingkat kemudahan dan kesulitan setiap perubahan (hasil belajar) ranah atau domain.

 

REFERENSI

Novan Ardy Wiyani, Desain Pembelajaran Pendidikan, (Yogyakarta: AR-RUZZ, 2013)

Wina Sanjaya, Perencanaan dan Desain Sistem Pembelajaran (Jakarta: Prenada Media Group, 2008)

 

 

Share:

Pengikut

Definition List

Unordered List

Support