BAB II
PEMBAHASAN
A.
Mengenal
Pelaksanaan Kurikulum 2013
Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai
tujuan, isi, dan bahan pelajaran, serta cara yang digunakan sebagai pedoman
penyeleggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu
(UU No. 20 Tahun 2003 tentang SPN). Kurikulum
menekankan pengembangan kompetensi pengetahuan, keterampilan, dan sikap peserta
didik secara holistic (seimbang). Kompetensi penentu kenaikan kelas dan
kelulusan peserta didik yang dikembangkan meliputi mengetahui, memahami,
menerapkan, menganalisis, dan mengevaluasi agar menjadi pribadi yang menguasai
ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya, dan berwawasan kemanusiaan,
kebangsaan, kenegaraan, dan peradaban. Kompetensi keterampilan peserta didik
yang dikembangkan meliputi mengamati, menanya, mencoba, mengolah, menyaji,
menalar, dan mencipta agar menjadi pribadi yang berkemampuan piker dan tindak
yang efektif dan kreatif dalam ranah konkret dan abstrak. Kompetensi sikap
peserta didik yang dikembangkan meliputi menerima, menjalankan, menghayati,
mengamalkan sehingga menjadi pribadi yang beriman, berakhla mulia, percaya
diri, dan bertanggung jawab dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan
sosial, alam sekitar, serta dunia dan peradabannya (Kemendikbud, 2013).[1]
Hal mendasar dari kurikulum 2013, menurut
Mulyoto adalah masalah pendekatan pembelajarannya. Selama ini, pendekatan yang
digunakan adalah materi. Jadi materi di berikan pada anak didik
sebanyak-banyaknya sehingga mereka menguasai materi itu secara maksimal. Bahkan
demi penguasaan materi itu, drilling sudah diberikan sejak awal, jauh
sebelum siswa menghadapi ujian nasional. Dalam pembelajaran seperti ini, tujuan
pembelajaran tujuan pembelajaran yang dicapai lebih kepada aspek kognitif
dengan menafikan aspek psikomotrik dan afektif.[2]
Kompetensi pengetahuan, keterampilan, dan
sikap, pertama kali dikemukakan oleh Bloom (1965) dan sudah menjadi dasar dalam
pengembangan kurikulum di Indonesia sejak kurikulum 1973 (Kurikulum PPSP). Akan
tetapi, dalam implementasinya guru-guru pada umumnya tidak mengembangkan kompetensi
keterampilan dan sikap secara eksplisit, mungkin karena tidak ditagih dalam
rapor sehingga tidak merupakan penentu kenaikan kelas dan kelulusan peserta
didik. Pada Kurikulum 2013, ketiga kompetensi tersebut ditagih dalam rapor
dan merupakan penentu kenaikan kelas dan kelulusan peserta didik sehingga guru
wajib memimplementasikannya dalam pembelajaran dan penialain.[3]
a.
Penyempuraan
Pola Pikir
Penyempurnaan pola pikir dilakukan dengan cara sebagai berikut:
1) Pola
pembelajaran yang berpusat pada guru menjadi pembelajaran berpusat pada peserta
didik. Peserta didik harus memiliki pilihan-pilihan terhadap materi yang
dipelajari untuk memiliki kompetensi yang sama.
2)
Pola
pembelajaran satu arah (interaksi guru-peserta didik) menjadi pembelajaran
interaktif (interaktif guru-peserta didik-masyarakat-lingkungan alam,
sumber/media lainnya).
3) Pola
pembelajaran terisolasi menjadi pembelajaran secara jejaring (peserta didik
dapat menimba ilmu dari siapa saja dan dari mana saja yang dapat dihubungi
serta dapat dihubungi serta diperoleh melalui internet).
4) Pola
pembelajaran pasif menjadi pembelajaran aktif-mencari (pembelajaran siswa aktif
mencari semakin diperkuat dengan model pembelajaran pendekatan sains).
5)
Pola
belajar sendiri menjadi belajar kelompok (berbasis tim).
6)
Pola
pembelajaran alat tunggal menjadi pembelajaran berbasis alat multi media.
7) Pola
pembelajaran berbasis massal menjadi kebutuhan pelanggan (users) dengan
memperkuat pengembangan potensi khusus yang dimiliki setiap peserta didik.
8) Pola
pembelajaran ilmu pengetahuan tunggal (monodicipline) menjadi pembelajaran ilmu
pengetahuan jamak (multidiscipline)
9)
Pola
pembelajaran pasif menjadi pembelajaran kritis.[4]
b.
Penguatan
Tata kelola Kurikulum
Penguatan tata kelola dilakukan dengan cara sebagai berikut:
1)
Tata
kerja guru yang bersifat individual diubah menjadi tata kerja yang bersifat
kolaboratif;
2)
Penguatan
manajemen sekolah melalui penguatan kemampuan manajemen kepala sekolah sebagai
pimpinan kependidikan (educational leader) dan;
3)
Pengauatan
sarana dan prasaran untuk kepentingan manajemen dan proses pembelajaran.
c.
Penguatan
Materi
Penguatan materi dilakukan dengan cara pendalaman dan perluasan
materi yang relevan bagi peserta didik.
d.
Karakteristik
Kurikulum 2013
Kurikulum 2013 dikembangkan dengan karakteristik sebagai berikut
(kemdikbud, 2013)
a. Mengembangkan
sikap spiritual dan social, rasa ingin tahu, kreativitas, kerjasama dengan
kemampuan intelektual dan psikomotorik secara seimbang.
b. Memberikan
pengalaman belajar terencana ketika peserta didik menerapkan apa yang dipelajari
disekolah ke masyarakatdan memanfaatkan masyarakat sebagai sumber belajar
secara seimbang.
c. Mengembangkan
sikap, pengetahuan, dan keterampilan serta menerapkannya dalam berbagai situasi
sekolah dan masyarakat.
d. Kompetensi
waktu yang cukup leluasa untuk mengembangkan berbagai sikap, pengetahuan, dan
keterampilan.
e. Kompetensi
yang dinyatakan dalam bentuk kompetensi inti kelas yang dirinci lebih lanjut
dalam kompetensi dasar mata pelajaran.
f.
Kompetensi
inti kelas menjadi unsur pengorganisasian (organizing element) kompetensi
dasar, dimana semua kompetensi dasar dan proses pembelajaran dikembangakan
untuk mencapai kompetensi yang dinyatakan dalam kompetensi inti.
g. Kompetensi
dasar dikembangakan didasarkan pada prinsip akumulatif, saling memperkuat
(reinforced) dan memperkaya (enriced) antarmata pelajaran dan jenjang
pendidikan (organsasi horizontal dan vertical).[5]
e.
Tujuan
Kurikulum 2013
Kurikulum 2013 bertujuan untuk mempersiapkan manusia Indonesia agar
memiliki kemampuan hidup sebagai pribadi dan warga Negara yang beriman,
produktif, kreatif, inovatif, dan efektif serta mampu berkontribusi pada
kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara, dan peradaban dunia. [6]
B.
Prinsip Pengembangan Kurikulum 2013
Pengembangan kurikulum didasarkan pada
prinsip-prinsip berikut:
1.
Kurikulum
bukan hanya merupakan sekumpulan daftar mata pelajaran karena mata pelajaran
hanya merupakan sumber materi pembelajaran untuk mencapai kompetensi. Atas
dasar prinsip tersebut maka kurikulum sebagai rencana adalah rancangan untuk
konten pendidikan yang harus dimiliki oleh seluruh peserta didik setelah
menyelesaikan pendidikannya di satu satuan atau jenjang pendidikan, kurikulum
sebagai proses adalah totalitas pengalaman belajar peserta didik di satu satuan
atau jenjang pendidikan untuk menguasai konten pendidikan yang dirancang dalam
rencana, dan hasil belajar adalah perilaku peserta didik secara keseluruhan
dalam menerapkan perolehannya di masyarakat.
2. Kurikulum
didasarkan pada standar kompetensi lulusan yang ditetapkan untuk satu satuan
pendidikan, jenjang pendidikan, dan program pendidikan. Sesuai dengan kebijakan
Pemerintah mengenai Wajib Belajar 12 Tahun maka Standar Kompetensi Lulusan yang
menjadi dasar pengembangan kurikulum adalah kemampuan yang harus dimiliki
peserta didik setelah mengikuti proses pendidikan selama 12 tahun. Selain itu
sesuai dengan fungsi dan tujuan jenjang pendidikan dasar dan pendidikan
menengah serta fungsi dan tujuan dari masing-masing satuan pendidikan pada
setiap jenjang pendidikan maka pengembangan kurikulum didasarkan pula atas
Standar Kompetensi Lulusan pendidikan dasar dan pendidikan menengah serta
Standar Kompetensi satuan pendidikan.
3. Kurikulum
didasarkan pada model kurikulum berbasis kompetensi. Model kurikulum berbasis
kompetensi ditandai oleh pengembangan kompetensi berupa sikap, pengetahuan,
ketrampilan berpikir, ketrampilan psikomotorik yang dikemas dalam berbagai mata
pelajaran. Kompetensi yang termasuk pengetahuan dikemas secara khusus dalam
satu mata pelajaran. Kompetensi yang termasuk sikap dan ketrampilan dikemas
dalam setiap mata pelajaran dan bersifat lintas mata pelajaran, diorganisasikan
dengan memperhatikan prinsip penguatan (organisasi horizontal) dan keberlanjutan
(organisasi vertikal) sehingga memenuhi prinsip akumulasi dalam pembelajaran.[7]
C.
Konsep Dasar Pembelajaran Dalam Kurikulum 2013
Menurut Sudjana , pembelajaran merupakan
setiap upaya yang dilakukan dengan sengaja oleh pendidik yang dapat menyebabkan
peserta didik melakukan kegiatan belajar. Menurut Gulo pembelajaran adalah
untuk menciptakan sistem lingkungan yang mengoptimalkan kegiatan belajar.
Menurut Nasution, pembelajaran sebagai suatu aktivitas mengorganisasi atau
mengatur lingkungan sebaik-baiknya dan menghubungkannya dengan anak didik,
sehingga terjadi proses belajar. Yang dimaksud lingkungan disini adalah ruang
belajar, guru, alat peraga, perpustakaan, laboratorium dan
sebagainya yang relefan dengan kegiatan belajar siswa.[8]
Biggs membagi konsep pembelajaran dalam tiga
pengertian, yaitu:
1. Pengertian
kuantitatif, Penularan pengetahuan dari guru kepada siswa. Guru dituntut untuk
menguasai ilmu yang disampaikan kepada siswa, sehingga memberikan hasil optimal.
2. Pengertian
institusional, Penataan segala kemampuan mengajar sehingga berjalan efisien.
Guru harus selalu siap mengadaptasikan berbagai teknik mengajar.
3. Pengertian
kualitatif, Upaya guru untuk memudahkan belajar siswa. Peran guru tidak hanya
menyampaikan materi pelajaran, tetapi juga melibatkan siswa dalam aktivitas
belajar yang efektif dan efisien. Kesimpulannya pembelajran merupakan suatu
upaya yang dilakukan dengan sengaja oleh pendidik untuk menyampaikan ilmu
pengetahuan, mengorganisasi dan menciptakan sitem lingkungan dengan berbagai
metode sehingga siswa dapat melakukan kegiatan belajar secara efektif dan
efisien serta dengan hasil yang optimal.[9]
D.
Metode Pembelajaran dalam Kurikulum 2013
Metode pembelajaran adalah suatu
cara atau teknik penyajian bahan pelajaran yang digunakan oleh guru pada saat
menyajikan bahan pelajaran, baik secara individual atau secara berkelompok,
agar tercapainya tujuan pembelajaran yang dirumuskan oleh seorang guru. Dengan
memiliki pengetahuan mengenai karakteristik dari berbagai metode pembelajaran,
maka seorang guru akan lebih mudah menetapkan metode yang paling sesuai dengan
situasi dan kondisi kelas. Penggunaan metode pembelajaran sangat bergantung
pada tujuan pembelajarannya.[10]
Metode pembelajaran adalah cara yang
digunakan dalam proses pembelajaran sehingga diperoleh hasil yang optimal.
Adapun berbagai metode pembelajaran yang dapat digunakan pendidik dalam
kegiatan pembelajaran, antara lain:
a.
Metode
ceramah
Penyampaian materi dari guru kepada siswa melalui bahasa lisan baik
verbal maupun nonverbal.
b.
Metode
Latihan
Penyampaian materi melalui upaya penanaman kebiasaan-kebiasaan
tertentu sehingga diharapkan siswa dapat menyerap materi secara optimal.
c.
Metode
Tanya Jawab
Penyajian materi pelajaran melalui bentuk pertanyaan yang harus
dijwab oleh anak didik. Bertujuan memotivasi anak mengajukan pertanyaan selama
proses pembelajaran atau guru mengajukan pertanyaan dan anak didik menjawab.
d.
Metode
Karya Wisata
Metode penyampaian materi dengan cara membawa langsung anak didik ke
objek diluar kelas atau di lingkungan kehidupan nyata agar siswa dapat
mengamati atau mengalami secara langsung.
e.
Metode
Demonstrasi
Metode pembelajaran dengan cara memperlihatkan suatu proses atau
suatu benda yang berkaitan dengan bahan pembelajaran.
f.
Metode
Sosio Drama
Metode pembelajaran yang memberikan kesempatan kepada anak didik
untuk melakukan kegiatan memainkan peran tertentu yang terdapat dalam kehidupan
sosial.
g.
Metode
Bermain Peran
Pembelajaran melalui pengembangan imajinasi dan penghayatan anak
didik dengan cara anak didik memerankan suatu tokoh, baik tokoh hidup maupun
mati. Metode ini mengembangkan penghayatan, tanggungjawab, dan terampil dalam
memaknai materi yang dipelajari.[11]
h.
Metode
Diskusi
Metode pembelajaran melalui pemberian masalah kepada siswa dan
siswa diminta untuk memecahkan masalah secara kelompok.
i.
Metode
Pemberian Tugas dan Resitasi
Merupakan metode pembelajaran melalui pemberian tugas kepada siswa.
Resitasi merupakan metode pembelajaran berupa tugas pada siswa untuk melaporkan
pelaksanaan tugas yang telah diberikan guru.
j.
Metode
Eksperimen, Pemberian kepada siswa untuk pencobaan.
k.
Metode
Proyek, Membahas materi pembelajaran ditinjau dari sudut pandang lain.
Adapun prinsip dalam pemilihan dalam metode
pembelajaran adalah disesuaikan dengan tujuan, tidak terikat pada suatu
alternatif, penggunaannya bersifat kombinasi. Faktor yang menentukan dipilihnya
suatu metode dalam pembelajaran antara lain:
a)
Tujuan
pembelajaran
b)
Tingkat
kematangan anak didik
c)
Situasi
dan kondisi yang ada dalam proses pembelajaran.[12]
E. Perbedaan
Kurikulum 2013 dan KTSP
Kurikulum 2013 sudah diimplementasikan pada tahun pelajaran
2013/2014 pada sekolah-sekolah tertentu (terbatas). Kurikulum 2013 diluncurkan
secara resmi pada tanggal 15 Juli 2013. Sesuatu yang baru tentu mempunyai
perbedaan dengan yang lama. Begitu pula kurikulum 2013 mempunyai perbedaan
dengan KTSP.
Berikut ini Persamaan dan Perbedaan Kurikulum KTSP dengan Kurikulum
2013 di Tingkat SMA/MA:
1.
Perbedaan
No
|
Kurikulum 2013
|
KTSP
|
1
|
SKL (Standar Kompetensi Lulusan) ditentukan terlebih
dahulu, melalui Permendikbud No 54 Tahun 2013. Setelah itu baru ditentukan
Standar Isi, yang bebentuk Kerangka Dasar Kurikulum, yang dituangkan dalam
Permendikbud No 67, 68, 69, dan 70 Tahun 2013
|
Standar Isi ditentukan terlebih dahulu melaui Permendiknas No 22
Tahun 2006. Setelah itu ditentukan SKL (Standar Kompetensi Lulusan) melalui
Permendiknas No 23 Tahun 2006
|
2
|
Aspek kompetensi lulusan ada keseimbangan soft skills dan hard
skills yang meliputi aspek kompetensi sikap, keterampilan, dan pengetahuan
|
Lebih
menekankan pada aspek pengetahuan
|
3
|
di jenjang SD Tematik Terpadu untuk kelas I-VI
|
di jenjang SD Tematik Terpadu untuk kelas I-III
|
4
|
Jumlah jam pelajaran per minggu lebih banyak dan jumlah mata
pelajaran lebih sedikit dibanding KTSP
|
Jumlah jam pelajaran lebih sedikit dan jumlah mata pelajaran
lebih banyak dibanding Kurikulum 2013
|
5
|
Proses pembelajaran setiap tema di jenjang SD dan semua mata
pelajaran di jenjang SMP/SMA/SMK dilakukan dengan pendekatan ilmiah
(saintific approach), yaitu standar proses dalam pembelajaran terdiri dari
Mengamati, Menanya, Mengolah, Menyajikan, Menyimpulkan, dan Mencipta.
|
Standar proses dalam pembelajaran terdiri dari Eksplorasi,
Elaborasi, dan Konfirmasi
|
6
|
TIK (Teknologi Informasi dan Komunikasi) bukan sebagai mata
pelajaran, melainkan sebagai media pembelajaran
|
TIK sebagai mata pelajaran.
|
7
|
Standar penilaian menggunakan penilaian otentik, yaitu mengukur
semua kompetensi sikap, keterampilan, dan pengetahuan berdasarkan proses dan
hasil.
|
Penilaiannya lebih dominan pada aspek pengetahuan
|
8
|
Pramuka menjadi ekstrakuler wajib
|
Pramuka bukan ekstrakurikuler wajib
|
9
|
Pemintan (Penjurusan) mulai kelas X untuk jenjang SMA/MA
|
Penjurusan mulai kelas XI
|
10
|
BK lebih menekankan mengembangkan potensi siswa
|
BK lebih pada menyelesaikan masalah siswa
|
Itulah beberapa perbedaan Kurikulum 2013 dan KTSP. Walaupun
kelihatannya terdapat perbedaan yang sangat jauh antara Kurikulum 2013 dan
KTSP, namun sebenarnya terdapat kesamaan ESENSI Kurikulum 2013 dan KTSP. Misal
pendekatan ilmiah (Saintific Approach) yang pada hakekatnya adalah
pembelajaran berpusat pada siswa. Siswa mencari pengetahuan bukan menerima
pengetahuan. Pendekatan ini mempunyai esensi yang sama dengan Pendekatan
Keterampilan Proses (PKP). Masalah pendekatan sebenarnya bukan masalah
kurikulum, tetapi masalah implementasi yang tidak jalan di kelas. Bisa jadi
pendekatan ilmiah yang diperkenalkan di Kurikulum 2013 akan bernasib sama
dengan pendekatan-pendekatan kurikulum terdahulu bila guru tidak paham dan
tidak bisa menerapkannya dalam pembelajaran di kelas.[13]
2.
Persamaan
a. Kurikulum 2006 (KTSP) dan Kurikulum 2013 sama-sama menampilkan teks
sebagai butir-butir KD.
b. Untuk struktur kurikulumnya baik pada KTSP atau pada 2013 sama-sama
dibuat atau dirancang oleh pemerintah tepatnya oleh Depdiknas.
c. Beberapa mata pelajaran masih ada yang sama seperti KTSP.
d.
Terdapat
kesamaan esensi kurikulum, misalnya pada pendekatan ilmiah yang pada hakekatnya
berpusat pada siswa. Dimana siswa yang mencari pengetahuan bukan menerima
pengetahuan.[14]
F.
Kelebihan dan Kekurangan Kurikulum 2013
1.
Kelebihan Kurikulum 2013
a.
Kurikulum 2013 menggunakan pendekatan yang
bersifat alamiah (kontekstual) karena berfokus dan bermuara pada hakekat
peserta didik untuk mengembangkan berbagai kompetensi sesuai dengan
kompetensinya masing-masing. Dalam hal ini peserta didik merupakan subjek
belajar dan proses belajar berlangsung secara alamiah dalam bentuk bekerja dan
mengalami berdasarkan kompetensi tertentu, bukan transfer pengetahuan.
b.
Kurikulum 2013 yang berbasis karakter dan kompetensi boleh jadi mendasari
pengembangan kemampuan-kemampuan lain. Penguasaan pengetahuan dan keahlian
tertentu dalam suatu pekerjaan, kemampuan memecahkan masalah dalam kehidupan
sehari-hari, serta pengembangan aspek-aspek kepribadian dapat dilakukan secara
optimal berdasarkan standar kompetensi tertentu.
c.
Ada bidang-bidang studi atau mata pelajaran
tertentu yang dalam pengembangannya lebih cepat menggunakan pendekatan
kompetensi, terutama yang berkaitan dengan keterampilan.
d.
Lebih menekankan pada pendidikan karakter.
Selain kreatif dan inovatif, pendidikan karakter juga penting yang nantinya
terintegrasi menjadi satu. Misalnya, pendidikan budi pekerti luhur dan karakter
harus diintegrasikan kesemua program studi.
e.
Asumsi dari kurikulum 2013 adalah tidak ada
perbedaan antara anak desa atau kota. Seringkali anak di desa cenderung tidak
diberi kesempatan untuk memaksimalkan potensi mereka.
f.
Kesiapan terletak pada guru. Guru juga harus
terus dipacu kemampuannya melalui pelatihan-pelatihan dan pendidikan
calon guru untuk meningkatkan kecakapan profesionalisme secara terus menerus.[15]
2.
Kelemahan
Kurikulum 2013
a.
Pemerintah
seolah melihat semua guru dan siswa memiliki kapasitas yang sama dalam
kurikulum 2013. Guru juga tidak pernah dilibatkan langsung dalam proses
pengembangan kurikulum 2013.
b.
Tidak
ada keseimbangan antara orientasi proses pembelajaran dan hasil dalam kurikulum
2013. Keseimbangan sulit dicapai karena kebijakan ujian nasional (UN) masih
diberlakukan.
c.
Pengintegrasian
mata pelajaran IPA dan IPS dalam mata pelajaran Bahasa Indonesia untuk jenjang
pendidikan dasar tidak tepat, karena rumpun ilmu pelajaran-pelajaran tersebut
berbeda.[16]
BAB III
PENUTUP
KESIMPULAN
Kurikulum
merupakan suatu rencana yang mengandung makna bahwa kurikulum adalah rencana
yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran. Kurikulum 2013 merupakan implementasi dan penyempurna dari
kurikulum-kurikulum sebelumnya. Hanya saja terdapat sedikit perubahan pada
standar isi dan penilaian dengan tetap berpedoman kepada tujuan pendidikan
Nasional yaitu mencerdaskan bangsa dan menjadikan manusia yang beriman dan
berakhlakul karimah yang tinggi.
Kompetensi pengetahuan, keterampilan, dan
sikap. Pada Kurikulum 2013, ketiga kompetensi tersebut ditagih dalam
rapor dan merupakan penentu kenaikan kelas dan kelulusan peserta didik sehingga
guru wajib mengimplementasikannya dalam pembelajaran dan penialain.
Kurikulum
2013 bertujuan untuk mempersiapkan manusia Indonesia agar memiliki kemampuan
hidup sebagai pribadi dan warga Negara yang beriman, produktif, kreatif,
inovatif, dan efektif serta mampu berkontribusi pada kehidupan bermasyarakat,
berbangsa, bernegara, dan peradaban dunia.
Penyempurnaan
kurikulum merupakan hal yang biasa, bahkan merupakan suatu keharusan. Hal ini
menunjukkan bahwa zaman akan selalu berubah. Untuk itu, tuntunan kompetensi
juga akan berubah. Oleh karena itu, perlu dilakukan perubahan, penyesuaian,
penyempurnaan atau pengembangan terhadap kurikulum sesuai dengan perkembangan
zaman, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, dan sebagainya.
Dengan
penyempurnaan kurikulum 2013 tersebut dapat menjadi perubahan dalam pendidikan
di Indonesia untuk mencapai tujuan Kurikulum 2013 yaitu memiliki kemampuan
hidup sebagai warga Negara yang beriman, produktif, kreatif serta dapat
berkontribusi pada kehidupan masyarakat, berbangsa, bernegara, dan peradaban
dunia.
DAFTAR PUSTAKA
Herry Widyastono, Pengembangan Kurikulum Di Era Ptonomi Daerah
dari Kurikulum 2004, 2006, ke Kurikulum 2013 (Jakarta: PT Bumi Aksara,
2014)
Ni Nyoman Parwati, dkk, Belajar Dan Pembelajaran, (Depok: PT
Raja Grafindo Persada, 2018)
Sofan Amri, Pengembangan dan Model Pembelajaran dalam Kurikulum 2013.
(Jakarta: Prestasi Pustaka, 2013)
Rahmat Raharjo Syatibi, Pengembangan
dan Inovasi Kurikulum, 2013, Yogyakarta: Azzagrafika),
E. Mulyasa, Pengembangan dan Impelemtasi Kurikulum 2013. (Bandung:
PT Remaja Rosdakarya)
Mulyoto, Strategi Pembelajaran di Era Kurikulm 2013, (Jakarta: Prestasi Pustaka Raya,
2013).
[1] Herry
Widyastono, Pengembangan Kurikulum Di Era Ptonomi Daerah dari Kurikulum
2004, 2006, ke Kurikulum 2013 (Jakarta: PT Bumi Aksara, 2014) hal. 119
[2] Mulyoto, Strategi Pembelajaran di Era Kurikulm 2013, (Jakarta: Prestasi Pustaka Raya,
2013). Hal 114-115
[3] Herry
Widyastono, Pengembangan Kurikulum Di Era Ptonomi Daerah dari Kurikulum
2004, 2006, ke Kurikulum 2013, hal. 119
[4] Ibid, hal. 130
[5] Ibid, hal. 131
[6] Rahmat Raharjo Syatibi, Pengembangan dan Inovasi
Kurikulum, 2013, Yogyakarta: Azzagrafika), hal. 17
[7]
Herry
Widyastono, Pengembangan Kurikulum Di Era Ptonomi Daerah dari Kurikulum
2004, 2006, ke Kurikulum 2013, hal.38
[8] Sofan Amri, Pengembangan
dan Model Pembelajaran dalam Kurikulum 2013. (Jakarta: Prestasi Pustaka, 2013)
hal.28
[9] Ibid, hal.29
[10] Ni Nyoman
Parwati, dkk, Belajar Dan Pembelajaran, (Depok: PT Raja Grafindo
Persada, 2018) hal. 179
[11] Ibid, hal 30
[12] Ibid, hal. 34
[13] Herry
Widyastono, Pengembangan Kurikulum Di Era Ptonomi Daerah dari Kurikulum
2004, 2006, ke Kurikulum 2013 (Jakarta: PT Bumi Aksara, 2014), hal. 95
[14] Ibid, hal. 125
[15]
E. Mulyasa, Pengembangan
dan Impelemtasi Kurikulum 2013. (Bandung: PT Remaja Rosdakarya) hal.164
[16] Ibid, hal. 164