"Dengan membaca kamu mengenal dunia. Dengan Menulis kamu dikenal Dunia."

murevi18.blogspot.com

Senin, 30 April 2018

Kurikulum 2013


BAB II
PEMBAHASAN
          A.    Mengenal Pelaksanaan Kurikulum 2013
Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran, serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyeleggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu (UU No. 20 Tahun 2003 tentang SPN).  Kurikulum menekankan pengembangan kompetensi pengetahuan, keterampilan, dan sikap peserta didik secara holistic (seimbang). Kompetensi penentu kenaikan kelas dan kelulusan peserta didik yang dikembangkan meliputi mengetahui, memahami, menerapkan, menganalisis, dan mengevaluasi agar menjadi pribadi yang menguasai ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya, dan berwawasan kemanusiaan, kebangsaan, kenegaraan, dan peradaban. Kompetensi keterampilan peserta didik yang dikembangkan meliputi mengamati, menanya, mencoba, mengolah, menyaji, menalar, dan mencipta agar menjadi pribadi yang berkemampuan piker dan tindak yang efektif dan kreatif dalam ranah konkret dan abstrak. Kompetensi sikap peserta didik yang dikembangkan meliputi menerima, menjalankan, menghayati, mengamalkan sehingga menjadi pribadi yang beriman, berakhla mulia, percaya diri, dan bertanggung jawab dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial, alam sekitar, serta dunia dan peradabannya (Kemendikbud, 2013).[1]
Hal mendasar dari kurikulum 2013, menurut Mulyoto adalah masalah pendekatan pembelajarannya. Selama ini, pendekatan yang digunakan adalah materi. Jadi materi di berikan pada anak didik sebanyak-banyaknya sehingga mereka menguasai materi itu secara maksimal. Bahkan demi penguasaan materi itu, drilling sudah diberikan sejak awal, jauh sebelum siswa menghadapi ujian nasional. Dalam pembelajaran seperti ini, tujuan pembelajaran tujuan pembelajaran yang dicapai lebih kepada aspek kognitif dengan menafikan aspek psikomotrik dan afektif.[2]
Kompetensi pengetahuan, keterampilan, dan sikap, pertama kali dikemukakan oleh Bloom (1965) dan sudah menjadi dasar dalam pengembangan kurikulum di Indonesia sejak kurikulum 1973 (Kurikulum PPSP). Akan tetapi, dalam implementasinya guru-guru pada umumnya tidak mengembangkan kompetensi keterampilan dan sikap secara eksplisit, mungkin karena tidak ditagih dalam rapor sehingga tidak merupakan penentu kenaikan kelas dan kelulusan peserta didik. Pada Kurikulum 2013, ketiga kompetensi tersebut ditagih dalam rapor dan merupakan penentu kenaikan kelas dan kelulusan peserta didik sehingga guru wajib memimplementasikannya dalam pembelajaran dan penialain.[3]
a.       Penyempuraan Pola Pikir
Penyempurnaan pola pikir dilakukan dengan cara sebagai berikut:
1)   Pola pembelajaran yang berpusat pada guru menjadi pembelajaran berpusat pada peserta didik. Peserta didik harus memiliki pilihan-pilihan terhadap materi yang dipelajari untuk memiliki kompetensi yang sama.
2)      Pola pembelajaran satu arah (interaksi guru-peserta didik) menjadi pembelajaran interaktif (interaktif guru-peserta didik-masyarakat-lingkungan alam, sumber/media lainnya).
3)   Pola pembelajaran terisolasi menjadi pembelajaran secara jejaring (peserta didik dapat menimba ilmu dari siapa saja dan dari mana saja yang dapat dihubungi serta dapat dihubungi serta diperoleh melalui internet).
4)   Pola pembelajaran pasif menjadi pembelajaran aktif-mencari (pembelajaran siswa aktif mencari semakin diperkuat dengan model pembelajaran pendekatan sains).
5)      Pola belajar sendiri menjadi belajar kelompok (berbasis tim).
6)      Pola pembelajaran alat tunggal menjadi pembelajaran berbasis alat multi media.
7)    Pola pembelajaran berbasis massal menjadi kebutuhan pelanggan (users) dengan memperkuat pengembangan potensi khusus yang dimiliki setiap peserta didik.
8)    Pola pembelajaran ilmu pengetahuan tunggal (monodicipline) menjadi pembelajaran ilmu pengetahuan jamak (multidiscipline)
9)      Pola pembelajaran pasif menjadi pembelajaran kritis.[4]

      b.      Penguatan Tata kelola Kurikulum
Penguatan tata kelola dilakukan dengan cara sebagai berikut:
    1)      Tata kerja guru yang bersifat individual diubah menjadi tata kerja yang bersifat kolaboratif;
   2)      Penguatan manajemen sekolah melalui penguatan kemampuan manajemen kepala sekolah sebagai pimpinan kependidikan (educational leader) dan;
    3)      Pengauatan sarana dan prasaran untuk kepentingan manajemen dan proses pembelajaran.

    c.       Penguatan Materi
Penguatan materi dilakukan dengan cara pendalaman dan perluasan materi yang relevan bagi peserta didik.
    d.      Karakteristik Kurikulum 2013
Kurikulum 2013 dikembangkan dengan karakteristik sebagai berikut (kemdikbud, 2013)
    a. Mengembangkan sikap spiritual dan social, rasa ingin tahu, kreativitas, kerjasama dengan kemampuan intelektual dan psikomotorik secara seimbang.
     b.  Memberikan pengalaman belajar terencana ketika peserta didik menerapkan apa yang dipelajari disekolah ke masyarakatdan memanfaatkan masyarakat sebagai sumber belajar secara seimbang.
    c.  Mengembangkan sikap, pengetahuan, dan keterampilan serta menerapkannya dalam berbagai situasi sekolah dan masyarakat.
   d.  Kompetensi waktu yang cukup leluasa untuk mengembangkan berbagai sikap, pengetahuan, dan keterampilan.
   e.   Kompetensi yang dinyatakan dalam bentuk kompetensi inti kelas yang dirinci lebih lanjut dalam kompetensi dasar mata pelajaran.
f.       Kompetensi inti kelas menjadi unsur pengorganisasian (organizing element) kompetensi dasar, dimana semua kompetensi dasar dan proses pembelajaran dikembangakan untuk mencapai kompetensi yang dinyatakan dalam kompetensi inti.
  g.  Kompetensi dasar dikembangakan didasarkan pada prinsip akumulatif, saling memperkuat (reinforced) dan memperkaya (enriced) antarmata pelajaran dan jenjang pendidikan (organsasi horizontal dan vertical).[5]

    e.       Tujuan Kurikulum 2013
Kurikulum 2013 bertujuan untuk mempersiapkan manusia Indonesia agar memiliki kemampuan hidup sebagai pribadi dan warga Negara yang beriman, produktif, kreatif, inovatif, dan efektif serta mampu berkontribusi pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara, dan peradaban dunia. [6]

    B.     Prinsip Pengembangan Kurikulum 2013
Pengembangan kurikulum didasarkan pada prinsip-prinsip berikut:
    1.      Kurikulum bukan hanya merupakan sekumpulan daftar mata pelajaran karena mata pelajaran hanya merupakan sumber materi pembelajaran untuk mencapai kompetensi. Atas dasar prinsip tersebut maka kurikulum sebagai rencana adalah rancangan untuk konten pendidikan yang harus dimiliki oleh seluruh peserta didik setelah menyelesaikan pendidikannya di satu satuan atau jenjang pendidikan, kurikulum sebagai proses adalah totalitas pengalaman belajar peserta didik di satu satuan atau jenjang pendidikan untuk menguasai konten pendidikan yang dirancang dalam rencana, dan hasil belajar adalah perilaku peserta didik secara keseluruhan dalam menerapkan perolehannya di masyarakat.
   2. Kurikulum didasarkan pada standar kompetensi lulusan yang ditetapkan untuk satu satuan pendidikan, jenjang pendidikan, dan program pendidikan. Sesuai dengan kebijakan Pemerintah mengenai Wajib Belajar 12 Tahun maka Standar Kompetensi Lulusan yang menjadi dasar pengembangan kurikulum adalah kemampuan yang harus dimiliki peserta didik setelah mengikuti proses pendidikan selama 12 tahun. Selain itu sesuai dengan fungsi dan tujuan jenjang pendidikan dasar dan pendidikan menengah serta fungsi dan tujuan dari masing-masing satuan pendidikan pada setiap jenjang pendidikan maka pengembangan kurikulum didasarkan pula atas Standar Kompetensi Lulusan pendidikan dasar dan pendidikan menengah serta Standar Kompetensi satuan pendidikan.
   3.  Kurikulum didasarkan pada model kurikulum berbasis kompetensi. Model kurikulum berbasis kompetensi ditandai oleh pengembangan kompetensi berupa sikap, pengetahuan, ketrampilan berpikir, ketrampilan psikomotorik yang dikemas dalam berbagai mata pelajaran. Kompetensi yang termasuk pengetahuan dikemas secara khusus dalam satu mata pelajaran. Kompetensi yang termasuk sikap dan ketrampilan dikemas dalam setiap mata pelajaran dan bersifat lintas mata pelajaran, diorganisasikan dengan memperhatikan prinsip penguatan (organisasi horizontal) dan keberlanjutan (organisasi vertikal) sehingga memenuhi prinsip akumulasi dalam pembelajaran.[7]


       C.    Konsep Dasar Pembelajaran Dalam Kurikulum 2013
Menurut Sudjana , pembelajaran merupakan setiap upaya yang dilakukan dengan sengaja oleh pendidik yang dapat menyebabkan peserta didik melakukan kegiatan belajar. Menurut Gulo pembelajaran adalah untuk menciptakan sistem lingkungan yang mengoptimalkan kegiatan belajar. Menurut Nasution, pembelajaran sebagai suatu aktivitas mengorganisasi atau mengatur lingkungan sebaik-baiknya dan menghubungkannya dengan anak didik, sehingga terjadi proses belajar. Yang dimaksud lingkungan disini adalah ruang belajar, guru, alat peraga, perpustakaan, laboratorium dan sebagainya yang relefan dengan kegiatan belajar siswa.[8]
Biggs membagi konsep pembelajaran dalam tiga pengertian, yaitu:
  1.  Pengertian kuantitatif, Penularan pengetahuan dari guru kepada siswa. Guru dituntut untuk menguasai ilmu yang disampaikan kepada siswa, sehingga memberikan hasil optimal.
   2.  Pengertian institusional, Penataan segala kemampuan mengajar sehingga berjalan efisien. Guru harus selalu siap mengadaptasikan berbagai teknik mengajar.
  3.   Pengertian kualitatif, Upaya guru untuk memudahkan belajar siswa. Peran guru tidak hanya menyampaikan materi pelajaran, tetapi juga melibatkan siswa dalam aktivitas belajar yang efektif dan efisien. Kesimpulannya pembelajran merupakan suatu upaya yang dilakukan dengan sengaja oleh pendidik untuk menyampaikan ilmu pengetahuan, mengorganisasi dan menciptakan sitem lingkungan dengan berbagai metode sehingga siswa dapat melakukan kegiatan belajar secara efektif dan efisien serta dengan hasil yang optimal.[9]

   
    D.    Metode Pembelajaran dalam Kurikulum 2013
Metode pembelajaran adalah suatu cara atau teknik penyajian bahan pelajaran yang digunakan oleh guru pada saat menyajikan bahan pelajaran, baik secara individual atau secara berkelompok, agar tercapainya tujuan pembelajaran yang dirumuskan oleh seorang guru. Dengan memiliki pengetahuan mengenai karakteristik dari berbagai metode pembelajaran, maka seorang guru akan lebih mudah menetapkan metode yang paling sesuai dengan situasi dan kondisi kelas. Penggunaan metode pembelajaran sangat bergantung pada tujuan pembelajarannya.[10]
Metode pembelajaran adalah cara yang digunakan dalam proses pembelajaran sehingga diperoleh hasil yang optimal. Adapun berbagai metode pembelajaran yang dapat digunakan pendidik dalam kegiatan pembelajaran, antara lain: 
     a.       Metode ceramah
Penyampaian materi dari guru kepada siswa melalui bahasa lisan baik verbal maupun nonverbal.
      b.      Metode Latihan
Penyampaian materi melalui upaya penanaman kebiasaan-kebiasaan tertentu sehingga diharapkan siswa dapat menyerap materi secara optimal.
     c.       Metode Tanya Jawab
Penyajian materi pelajaran melalui bentuk pertanyaan yang harus dijwab oleh anak didik. Bertujuan memotivasi anak mengajukan pertanyaan selama proses pembelajaran atau guru mengajukan pertanyaan dan anak didik menjawab.
  
    d.      Metode Karya Wisata
Metode penyampaian materi dengan cara membawa langsung anak didik ke objek diluar kelas atau di lingkungan kehidupan nyata agar siswa dapat mengamati atau mengalami secara langsung.
    e.       Metode Demonstrasi
Metode pembelajaran dengan cara memperlihatkan suatu proses atau suatu benda yang berkaitan dengan bahan pembelajaran.
    f.       Metode Sosio Drama
Metode pembelajaran yang memberikan kesempatan kepada anak didik untuk melakukan kegiatan memainkan peran tertentu yang terdapat dalam kehidupan sosial.
     g.      Metode Bermain Peran
Pembelajaran melalui pengembangan imajinasi dan penghayatan anak didik dengan cara anak didik memerankan suatu tokoh, baik tokoh hidup maupun mati. Metode ini mengembangkan penghayatan, tanggungjawab, dan terampil dalam memaknai materi yang dipelajari.[11]
     h.      Metode Diskusi
Metode pembelajaran melalui pemberian masalah kepada siswa dan siswa diminta untuk memecahkan masalah secara kelompok.
     i.        Metode Pemberian Tugas dan Resitasi
Merupakan metode pembelajaran melalui pemberian tugas kepada siswa. Resitasi merupakan metode pembelajaran berupa tugas pada siswa untuk melaporkan pelaksanaan tugas yang telah diberikan guru.
     j.        Metode Eksperimen, Pemberian kepada siswa untuk pencobaan.
     k.      Metode Proyek, Membahas materi pembelajaran ditinjau dari sudut pandang lain.
Adapun prinsip dalam pemilihan dalam metode pembelajaran adalah disesuaikan dengan tujuan, tidak terikat pada suatu alternatif, penggunaannya bersifat kombinasi. Faktor yang menentukan dipilihnya suatu metode dalam pembelajaran antara lain:
     a)      Tujuan pembelajaran
     b)      Tingkat kematangan anak didik
    c)      Situasi dan kondisi yang ada dalam proses pembelajaran.[12]

      E.     Perbedaan Kurikulum 2013 dan KTSP
Kurikulum 2013 sudah diimplementasikan pada tahun pelajaran 2013/2014 pada sekolah-sekolah tertentu (terbatas). Kurikulum 2013 diluncurkan secara resmi pada tanggal 15 Juli 2013. Sesuatu yang baru tentu mempunyai perbedaan dengan yang lama. Begitu pula kurikulum 2013 mempunyai perbedaan dengan KTSP.
Berikut ini Persamaan dan Perbedaan Kurikulum KTSP dengan Kurikulum 2013 di Tingkat SMA/MA:
1.      Perbedaan
No
Kurikulum 2013
KTSP
1
SKL  (Standar Kompetensi Lulusan) ditentukan terlebih dahulu, melalui Permendikbud No 54 Tahun 2013. Setelah itu baru ditentukan Standar Isi, yang bebentuk Kerangka Dasar Kurikulum, yang dituangkan dalam Permendikbud No 67, 68, 69, dan 70 Tahun 2013
Standar Isi ditentukan terlebih dahulu melaui Permendiknas No 22 Tahun 2006. Setelah itu ditentukan SKL (Standar Kompetensi Lulusan) melalui Permendiknas No 23 Tahun 2006
2
Aspek kompetensi lulusan ada keseimbangan soft skills dan hard skills yang meliputi aspek kompetensi sikap, keterampilan, dan pengetahuan
Lebih menekankan pada aspek pengetahuan
3
di jenjang SD Tematik Terpadu untuk kelas I-VI
di jenjang SD Tematik Terpadu untuk kelas I-III
4
Jumlah jam pelajaran per minggu lebih banyak dan jumlah mata pelajaran lebih sedikit dibanding KTSP
Jumlah jam pelajaran lebih sedikit dan jumlah mata pelajaran lebih banyak dibanding Kurikulum 2013
5
Proses pembelajaran setiap tema di jenjang SD dan semua mata pelajaran di jenjang SMP/SMA/SMK dilakukan dengan pendekatan ilmiah (saintific approach), yaitu standar proses dalam pembelajaran terdiri dari Mengamati, Menanya, Mengolah, Menyajikan, Menyimpulkan, dan Mencipta.
Standar proses dalam pembelajaran terdiri dari Eksplorasi, Elaborasi, dan Konfirmasi
6
TIK (Teknologi Informasi dan Komunikasi) bukan sebagai mata pelajaran, melainkan sebagai media pembelajaran
TIK sebagai mata pelajaran.
7
Standar penilaian menggunakan penilaian otentik, yaitu mengukur semua kompetensi sikap, keterampilan, dan pengetahuan berdasarkan proses dan hasil.
Penilaiannya lebih dominan pada aspek pengetahuan
8
Pramuka menjadi ekstrakuler wajib
Pramuka bukan ekstrakurikuler wajib
9
Pemintan (Penjurusan) mulai kelas X untuk jenjang SMA/MA
Penjurusan mulai kelas XI
10
BK lebih menekankan mengembangkan potensi siswa
BK lebih pada menyelesaikan masalah siswa

Itulah beberapa perbedaan Kurikulum 2013 dan KTSP. Walaupun kelihatannya terdapat perbedaan yang sangat jauh antara Kurikulum 2013 dan KTSP, namun sebenarnya terdapat kesamaan ESENSI Kurikulum 2013 dan KTSP. Misal pendekatan ilmiah (Saintific Approach) yang pada hakekatnya adalah pembelajaran berpusat pada siswa. Siswa mencari pengetahuan bukan menerima pengetahuan. Pendekatan ini mempunyai esensi yang sama dengan Pendekatan Keterampilan Proses (PKP).  Masalah pendekatan sebenarnya bukan masalah kurikulum, tetapi masalah implementasi yang tidak jalan di kelas. Bisa jadi pendekatan ilmiah yang diperkenalkan di Kurikulum 2013 akan bernasib sama dengan pendekatan-pendekatan kurikulum terdahulu bila guru tidak paham dan tidak bisa menerapkannya dalam pembelajaran di kelas.[13]

2.      Persamaan
     a.       Kurikulum 2006 (KTSP) dan Kurikulum 2013 sama-sama menampilkan teks sebagai butir-butir KD.
    b.      Untuk struktur kurikulumnya baik pada KTSP atau pada 2013 sama-sama dibuat atau dirancang oleh pemerintah tepatnya oleh Depdiknas.
    c.       Beberapa mata pelajaran masih ada yang sama seperti KTSP. 
    d.      Terdapat kesamaan esensi kurikulum, misalnya pada pendekatan ilmiah yang pada hakekatnya berpusat pada siswa. Dimana siswa yang mencari pengetahuan bukan menerima pengetahuan.[14]
  
     F.     Kelebihan dan Kekurangan Kurikulum 2013
     1.      Kelebihan Kurikulum 2013
     a.       Kurikulum 2013 menggunakan pendekatan yang bersifat alamiah (kontekstual) karena berfokus dan bermuara pada hakekat peserta didik untuk mengembangkan berbagai kompetensi sesuai dengan kompetensinya masing-masing. Dalam hal ini peserta didik merupakan subjek belajar dan proses belajar berlangsung secara alamiah dalam bentuk bekerja dan mengalami berdasarkan kompetensi tertentu, bukan transfer pengetahuan.
     b.      Kurikulum 2013 yang berbasis karakter  dan kompetensi boleh jadi mendasari pengembangan kemampuan-kemampuan lain. Penguasaan pengetahuan dan keahlian tertentu dalam suatu pekerjaan, kemampuan memecahkan masalah dalam kehidupan sehari-hari, serta pengembangan aspek-aspek kepribadian dapat dilakukan secara optimal berdasarkan standar kompetensi tertentu.
    c.       Ada bidang-bidang studi atau mata pelajaran tertentu yang dalam pengembangannya lebih cepat menggunakan pendekatan kompetensi, terutama yang berkaitan dengan keterampilan.
    d.      Lebih menekankan pada pendidikan karakter. Selain kreatif dan inovatif, pendidikan karakter juga penting yang nantinya terintegrasi menjadi satu. Misalnya, pendidikan budi pekerti luhur dan karakter harus diintegrasikan kesemua program studi.
    e.       Asumsi dari kurikulum 2013 adalah tidak ada perbedaan antara anak desa atau kota. Seringkali anak di desa cenderung tidak diberi kesempatan untuk memaksimalkan potensi mereka.
f.       Kesiapan terletak pada guru. Guru juga harus terus dipacu kemampuannya  melalui pelatihan-pelatihan dan pendidikan calon guru untuk meningkatkan kecakapan profesionalisme secara terus menerus.[15]



     2.      Kelemahan Kurikulum 2013
    a.       Pemerintah seolah melihat semua guru dan siswa memiliki kapasitas yang sama dalam kurikulum 2013. Guru juga tidak pernah dilibatkan langsung dalam proses pengembangan kurikulum 2013.
    b.      Tidak ada keseimbangan antara orientasi proses pembelajaran dan hasil dalam kurikulum 2013. Keseimbangan sulit dicapai karena kebijakan ujian nasional (UN) masih diberlakukan.
    c.       Pengintegrasian mata pelajaran IPA dan IPS dalam mata pelajaran Bahasa Indonesia untuk jenjang pendidikan dasar tidak tepat, karena rumpun ilmu pelajaran-pelajaran tersebut berbeda.[16]





          
BAB III
PENUTUP
KESIMPULAN
Kurikulum merupakan suatu rencana yang mengandung makna bahwa kurikulum adalah rencana yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran. Kurikulum 2013 merupakan implementasi dan penyempurna dari kurikulum-kurikulum sebelumnya. Hanya saja terdapat sedikit perubahan pada standar isi dan penilaian dengan tetap berpedoman kepada tujuan pendidikan Nasional yaitu mencerdaskan bangsa dan menjadikan manusia yang beriman dan berakhlakul karimah yang tinggi.
Kompetensi pengetahuan, keterampilan, dan sikap. Pada Kurikulum 2013, ketiga kompetensi tersebut ditagih dalam rapor dan merupakan penentu kenaikan kelas dan kelulusan peserta didik sehingga guru wajib mengimplementasikannya dalam pembelajaran dan penialain.
Kurikulum 2013 bertujuan untuk mempersiapkan manusia Indonesia agar memiliki kemampuan hidup sebagai pribadi dan warga Negara yang beriman, produktif, kreatif, inovatif, dan efektif serta mampu berkontribusi pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara, dan peradaban dunia.
Penyempurnaan kurikulum merupakan hal yang biasa, bahkan merupakan suatu keharusan. Hal ini menunjukkan bahwa zaman akan selalu berubah. Untuk itu, tuntunan kompetensi juga akan berubah. Oleh karena itu, perlu dilakukan perubahan, penyesuaian, penyempurnaan atau pengembangan terhadap kurikulum sesuai dengan perkembangan zaman, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, dan sebagainya.
Dengan penyempurnaan kurikulum 2013 tersebut dapat menjadi perubahan dalam pendidikan di Indonesia untuk mencapai tujuan Kurikulum 2013 yaitu memiliki kemampuan hidup sebagai warga Negara yang beriman, produktif, kreatif serta dapat berkontribusi pada kehidupan masyarakat, berbangsa, bernegara, dan peradaban dunia.


DAFTAR PUSTAKA

Herry Widyastono, Pengembangan Kurikulum Di Era Ptonomi Daerah dari Kurikulum 2004, 2006, ke Kurikulum 2013 (Jakarta: PT Bumi Aksara, 2014)
Ni Nyoman Parwati, dkk, Belajar Dan Pembelajaran, (Depok: PT Raja Grafindo Persada, 2018)
Sofan Amri, Pengembangan dan Model Pembelajaran dalam Kurikulum 2013. (Jakarta: Prestasi Pustaka, 2013)
Rahmat Raharjo Syatibi, Pengembangan dan Inovasi Kurikulum, 2013, Yogyakarta: Azzagrafika),
E. Mulyasa, Pengembangan dan Impelemtasi Kurikulum 2013. (Bandung: PT Remaja Rosdakarya)
Mulyoto, Strategi Pembelajaran di Era Kurikulm 2013, (Jakarta: Prestasi Pustaka Raya, 2013).


[1] Herry Widyastono, Pengembangan Kurikulum Di Era Ptonomi Daerah dari Kurikulum 2004, 2006, ke Kurikulum 2013 (Jakarta: PT Bumi Aksara, 2014) hal. 119
[2] Mulyoto, Strategi Pembelajaran di Era Kurikulm 2013, (Jakarta: Prestasi Pustaka Raya, 2013). Hal 114-115
[3] Herry Widyastono, Pengembangan Kurikulum Di Era Ptonomi Daerah dari Kurikulum 2004, 2006, ke Kurikulum 2013, hal. 119
[4] Ibid, hal. 130
[5] Ibid, hal. 131
[6] Rahmat Raharjo Syatibi, Pengembangan dan Inovasi Kurikulum, 2013, Yogyakarta: Azzagrafika), hal. 17

[7] Herry Widyastono, Pengembangan Kurikulum Di Era Ptonomi Daerah dari Kurikulum 2004, 2006, ke Kurikulum 2013, hal.38
[8] Sofan Amri, Pengembangan dan Model Pembelajaran dalam Kurikulum 2013. (Jakarta: Prestasi Pustaka, 2013) hal.28
[9] Ibid, hal.29
[10] Ni Nyoman Parwati, dkk, Belajar Dan Pembelajaran, (Depok: PT Raja Grafindo Persada, 2018) hal. 179
[11] Ibid, hal 30
[12] Ibid, hal. 34
[13] Herry Widyastono, Pengembangan Kurikulum Di Era Ptonomi Daerah dari Kurikulum 2004, 2006, ke Kurikulum 2013 (Jakarta: PT Bumi Aksara, 2014), hal. 95
[14] Ibid, hal. 125
[15] E. Mulyasa, Pengembangan dan Impelemtasi Kurikulum 2013. (Bandung: PT Remaja Rosdakarya) hal.164
[16] Ibid, hal. 164
Share:

Pengikut

Definition List

Unordered List

Support